1

Distribusi Meningkat, Truk Antre di Pelabuhan Merak

Kabar6- Lagi-lagi antrian truk terjadi di Dermaga Pelabuhan Merak. Penumpukan truk ekspedisi ini disebabkan meningkatnya distribusi barang pasca Lebaran ke Pulau Sumatera. Tidak hanya itu, arus kendaraan pribadi juga meningkat pada setiap akhir pekan.

Berdasarkan catatan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, jumlah truk yang menyeberang mencapai 2.751 unit. Jumlah ini meningkat menjadi 2.981 unit truk pada hari berikutnya. Sedangkan kapal roro yang dioperasikan sebanyak 26 unit.

Asep Winarya, 38, sopir truk yang mengangkut barang kelontongan, mengatakan, pengiriman barang mulai meningkat September ini guna memenuhi kebutuhan jelang tahun baru. “Pengusaha biasanya menstok barang dari sekarang untuk menghindari kenaikan harga,” katanya, Jum’at (7/9), seraya menambahkan jika dalam sebulan ia sudah beberapa kali ke Palembang.

Humas PT ASDP Indonesian Ferry Cabang Merak, Mario S Oetoma mengatakan, penumpukan truk yang terjadi di Pelabuhan Merak ini disebabkan meningkatnya aktivitas pengiriman barang ke Pelabuhan Bakauheuni. “Itu sih biasa, mulai Kamis hingga Sabtu, pengiriman barang ke Sumatera memang meningkat,” ungkapnya.

Pihak ASDP tetap mengantisipasi agar antrian kendaraan tidak semakin meluas dan  akan memaksimalkan pengoperasian kapal serta mempercepat waktu bongkar muat.(pk/sak)




4 Parpol Ambil Formulir Pendaftaran Cabup/Cawabup Tangerang

Kabar6-Empat partai politik, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI Perjuangan mengambil formulir pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang di Kantor KPU Kabupaten Tangerang, Jumat (7/9/2012).

“Baru ada empat Parpol, yakni Golkar, PDIP, Demokrat Dan  PDIP yang mengambil formulir pendaftaran pasangan calon bupati Dan wakil bupati dalam Pemilukada Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua Pokja Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati KPU Kabupaten TangerangN Badrussalam.

Badrus menambahkan, memang saat ini untuk pendaftaran pasangan calon bupati Dan wakil bupati Tangerang dari parpol atau gabungan parpol baru dibuka 10-16 September 2012. Namun, tidak menjadi persoalan untuk pengambilan formulir ini.

“Untuk pendaftarannya sendiri baru dibuka tanggal 10-16 September” imbuh Badrus.

Sementara itu, pantauan Kabar6.com, pengambilan formulir yang dilakukan oleh keempat parpol itu bersamaan dengan penyerahan berkas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014.

“Kami sengaja mengambil formulir ini berbarengan dengan verifikasi faktual parpol. Ini bukti keseriusan Demokrat yang mengusung calon bupati Dan wakil bupati,” ujar Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi.(dre/*)

 




Hanura, PAN dan PDS Ikut Nyetor KTA ke KPU Kota Tangerang

Kabar6-Hari terakhir penyerahan berkas kartu tanda anggota (KTA), Jumat (7/9/2012), tiga partai politik (parpol) rencananya menyusul merealisasikannya sebagai syarat verifikasi faktual.

Ketiganya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Dengan mendaftarnya tiga partai tersebut, sampai saat ini baru 10 Parpol yang sudah menyerahkan berkas yang akan diverifikasi secara faktual oleh KPU Kota Tangerang.

Keseluruhan, hingga hari terakhir penyerahan KTA, Parpol yang sudah menyerahkan berkas KTA kepada KPU Kota Tangerang, Nasdem menyerahkan 2.000 KTA, Demokrat menyerahkan 1.895 KTA, PKPI menyerahkan 965 KTA, PDI perjuangan menyerahkan 2.010 KTA).

Selain itu, Partai Gerindra juga sudah menyerahkan sebanyak 1.350 KTA dan Partai SRI sebanyak 1.206 KTA.

“Setelah proses penyerahan ini, maka nanti akan ada verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU pusat,” imbuh Munadi Ketua pokja verifikasi  KPU Kota Tangerang.

Bandahara Partai Hanura Kota Tangerang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja menyerahkan KTA pada akhir pendaftaran lantaran ingin memastikan bahwa KTA yang diserahkan adalah KTA yang sebenar-benarnya milik anggota Hanura di lapangan.

“Kami akan menyerahkan sesuai ketentuan, minimal 1.865 KTA. Kami serahkan habis Jumat,” katanya.

Sementara itu, sejumlah parpol lain yang diwajibkan untuk mengikuti verifikasi faktual, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstutusi (MK), antara lain Golkar, PPP, dan PKB, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi akan menyerahkannya. (iqmar)




Beraksi di Bandara, Pencuri dan Penadah Mobil Curian Ditangkap Polisi

Kabar6-RL (43), penipu dan pencuri barang penumpang dengan modus mengaku sebagai anggota polisi dan kerap beraksi di areal Terminal II Bandara Soekarno Hatta (BSH), diringkus polisi, Kamis (6/9/2012).

Aksi pelaku digagalkan setelah dua korban tersangka melapor ke petugas Polres BSH. Tak hanya itu, polisi juga berhasil membekuk DN dan PJ, penadah mobil curian tersebut.

Dalam aksinya, tersangka yang berpura-pura sebagai aparat polisi, yakni menggunakan celana coklat dan kaos daleman dan topi polisi saat menemui korbannya yang akan bertransaksi jual beli mobil.

Setelah bertemu mangsanya, pelaku kemudian mengajak korban kesalah satu restoran di areal Terminal II Bandara Soekarno Hatta untuk bertransaksi penjualan mobil tersebut.

Namun, di tengah-tengah transaksi, pelaku kemudian izin kepada korbannya untuk ke kamar mandi.

“Saat itulah pelaku membawa kunci mobil korbannya. Tanpa diketahui korbannya juga, kemudian pelaku membawa kabur mobil tersebut,” kata Kompol Siswo Yuwono, Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno Hatta, Jumat (7/9).

Sadar sudah ditipu, kemudian kasus itu dilaporkan kepada polisi bandara. Dan dari penelusuran hasil laporan, polisi berhasil menangkap RL alias JK, alias AG, alias RN saat mencari korban baru di Terminal II.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kami  dapatkan hasil kejahatan pelaku berupa, satu unit mobil Suzuki Aerio B 8064 CO, warna hitam metalik, dan satu unit Opel Blazer B 177 VVA, warna abu-abu, yang sudah dijual kepada penadah berinisial DN dan PJ,” jelasnya.

Tidak hanya mobil hasil curian yang diamankan, barang bukti berupa STNK dan kunci kontak dua mobil diatas, topi warna hitam bertuliskan Polisi, kaos polisi warna coklat, baju safari lengan panjang warna hitam, dan gantungan tanda pengenal dengan logo Polda Metro Jaya.

“Atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan tersangka, kami kenakan ancaman hukum penjara selama 4 tahun, sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan. Barang bukti dan pelaku juga dalam pengamanan kami,” singkat Siswo.(iqmar)




PAN Pilih Achmad Suwandhi-Marlan Akip jadi Cabup Tangerang

Kabar6-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang, resmi mengusung Achmad Suwandhi-Marlan Akip, sebagai Calon Bupati (Cabup) dan (Cawabup) di Pemilukada yang akan digelar akhir tahun ini.

Kedua nama tersebut, dipilih dan diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Banten, pada  Kamis (6/9/2012) tengah malam.

“Hasil rapat finalisasi yang digelar DPW PAN Provinsi Banten semalam, memutuskan nama Achmad Suwandhi-Marlan Akip. Keduanya sudah fixed diusung sebagai Cabup-Cawabup Tangerang,” ungkap Ketua Tim Penjaringan, Endang Sunandar, kepada Kabar6.com, Jum’at (7/9/2012).

Setelah diputuskan dua dari empat nama yang di rekomendasikan kepada DPW PAN Provinsi Banten kemarin, DPD PAN Kabupaten Tangerang, saat ini tengah menyusun langkah untuk melobi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hal ini, dilakukan guna mencari kekurangan kursi yang dimiliki. “Saat ini, kami hanya punya 3 kursi di dewan. Kami bth 5 kursi lagi, insyaallah deal dengan PDIP,” kata Endang.

Diberitakan sebelumnya, partai berlambang matahari terbit ini, menjaring dan merekomendasikan empat nama Cabup-Cawabup kepada DPW PAN PAN Provinsi Banten.

Keempat nama itu diantaranya, Ketua DPC PAN Kabupaten Tangerang Marlan Akip, Ketua DPD Tingkat I Golkar Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Aden Abdul Khaliq dan Staf Ahli Bupati Tangerang, Ahmad Suwandi.(din)

 




Menganiaya, Ketua NasDem Banten Dituntut 8 Bulan Penjara

Kabar6- Sam Rahmat, Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Banten, dituntut delapan bulan penjara dengan setahun masa percobaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Zulkifli, SH, di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (6/9).

Polisitisi dan  pengusaha ini dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap empat orang perusak baliho pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Banten WH-Irna.

Dalam tuntutannya, Zulkifli, SH, menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melanggar hukum sebagaimana diatur diancam dalam pasal  351 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

“Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, terdakwa terbukti melakukan penganiayaan. Oleh karena itu kami meminta kepada majelis hakim agar mengadili terdakwa dengan pidana penjara selama delapan bulan dengan masa percobaan selama satu tahun,” ujar Zulkifli, SH.

Dalam pertimbangannya, JPU menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban  menderita luka-luka.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, dan terdakwa dengan para korban telah berdamai secara tertulis.

Usai pembacaan tuntutan, Sam Rahmat menyatakan akan menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. “Saya akan sampaikan pembelaan pak hakim,” tuturnya.

Seusai persidangan, Sam Rahmat menilai, kasus tersebut lebih kuat ke arah motif politis dari pada hukumnya. Pasalnya, lanjut Dia, sejak awal sudah ada perdamaian antaranya dirinya dengan korban. Akan tetapi perkara tersebut tetap diproses hingga persidangan.

Orang nomor satu di Partai NasDem Banten itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap empat orang perusak baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, WH-Irna pada sebelum masa kampanye Pilgub 2011 lalu.

Sam Rahmat tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Polda, Kejati Banten, maupun Kejari Cilegon, dengan pertimbangan perbuatan tersangka masuk dalam kategori penganiayaan ringan yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun penjara. (pk/sak)




PAN Usulkan Empat Nama Jadi Cabup Tangerang

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tangerang, akan mengusulkan empat nama sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) yang akan diusungnya pada pemilukada 9 Desember mendatang.

Hal ini, terungkap dalam rapat pleno yang digelar Tim 7 atau Tim Penjaringan Cabup/Cawabup, partai berlambang matahari terbit ini, pada Rabu,(6/9/2012) lalu.

Keempat nama yang bakal direkomendasikan itu diantaranya, Ketua DPC PAN Kabupaten Tangerang Marlan Akip, Ketua DPD Tingkat I Golkar Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Aden Abdul Khaliq dan Staf Ahli Bupati Tangerang, Ahmad Suwandi.

“Rapat plenonya sudah kita gelar dan hasilnya kami merekomendasikan empat nama sebagai bakal calon Bupati Tangerang di Pemilukada akhir tahun ini,” ungkap Ketua Tim 7, Endang Sunandar, kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).

Menurut Endang, keempat nama ini akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Banten, untuk diputuskan siapa saja yang layak diusung diantara empat nama yang muncul tersebut.

“Karena saat penjaringan para pendaftar hanya berminat sebagai Bupati, maka kami juga cuma merekomendasikan Balon Bupati saja. Sedangkan, Wabupnya akan
ditetapkan oleh DPW nanti,” jelasnya.

Dikatakan Endang, dalam mekanisme penentuan Cabup ini, keputusan rapat pleno tersebut bukan sesuatu yang mutlak, melainkan hanya sebatas aspirasi kepada DPW. Mengingat, otoritas yang menentukan Cabup itu adalah DPW.

Sementara itu, Ketua DPW PAN Provinsi Banten, Tb. Luay Sofhani mengatakan, keempat nama yang direkomendasikan tersebut, nantinya akan digodok kembali di DPW, guna memutuskan nama yang layak diusung PAN.

“Siapa yang akan ditetapkan, tentunya hasil kajian kami baik dengan menggelar survey maupun lewat mekanisme lain yang dimiliki partai,” katanya.

Ditambahkannya, jika tak ada halangan maka rencananya PAN baru akan menetapkan nama tersebut, termasuk penggalangan koaliskoalisi pada Senin pekan depan. “Senin nanti, PAN akan menjadi pusat perhatian masyarakat yang menunggu siapa Cabup dan Cawabup usungan PAN,” ujarnya.(din)

 




Korupsi Alat Kir Tangsel, Kejari Tigaraksa Temukan Tersangka Baru

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, menemukan sejumlah nama calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi alat uji KIR pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Nama-nama calon tersangka sudah ada. Namun, kami harus kumpulkan alat bukti lain terlebih dahulu. Ketika sudah rampung, maka kami segera tetapkan mereka sebagai tersangka,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tigaraksa, Erry Syarifah, kepada wartawan, Kamis (6/9/2012).

Menurut Erry, pihaknya saat ini telah menyerahkan sejumlah berkas dugaan korupsi alat uji KIR itu, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk dilakukan perhitungan besaran nilai kerugian yang dialami negara atas kasus tersebut.

“Data-data itu, sudah kami serahkan ke BPK untuk dihitung berapa jumlah kerugian negara dalam kasus itu,” ujarnya, seraya menjelaskan hasil perhitungan BPK tersebut akan di umumkan pada akhir pekan ini.

Diinformasikan, tim penyidik Kejari Tigaraksa telah memeriksa sejumlah pejabat Dishubkominfo Kota Tangsel periode 2010/2011, terkait kasus dugaan korupsi alat uji KIR pada Dishubkominfo Tangsel. 

Sejumlah pejabat yang diperiksa tersebut diantaranya adalah, Nurdin Marzuki selaku mantan Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Edy Wahyu, Kepala Bidang, Kepala Seski, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Tak hanya itu, Kejari Tigaraksa juga telah memeriksa pihak PT Mayindo, selaku suplier alat uji KIR tersebut.

Nurdin Marzuki sendiri, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Juni lalu. Penetapan tersangka terhadap mantan orang nomor satu di Dishubkominfo Kota Tangsel tersebut, disinyalir karena keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR yang bersumber dari APBD Kota Tangsel 2010.

Meski telah lama menyandang status tersangka, Nurdin Marzuki, hingga kini tak kunjung ditahan oleh lembaga adhyiaksa setempat, karena dia dinilai kooperatif selama berlangsungnya pemeriksaan.(din)




Kemendagri: Urusan Perut Pemicu Konflik Sosial di Tangsel

Kabar6-Jumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tangerang Selatan mencapai 189 unit. Kondisi heterogen masyarakat di Kota Tangsel membuat daerah pemekaran ini rawan terjadi bencana atau konflik sosial.

“Seringkali masalah konflik sosial dipicu karena urusan perut,” ungkap Widyaiswara Utama Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarno, di Serpong Utara, Kamis, (6/9/2012).

Ia menjelaskan, oleh karena itu bagi 189 ormas yang telah terdaftar di Kesbangpolinmas di Kota Tangerang Selatan harus mampu mempersiapkan para kadernya dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat.

Jika langkah itu tidak diantisipasi, tak dapat dihindari warga Tangsel akan semakin tergerus.

“Memang kemiskinan menjadi penyumbang terbesar lahirnya sebuah konflik sosial. Sebaiknya para pemuda membekali diri dengan kompetensi pengetahuan dan membuka formulasi lapangan pekerjaan,” terang Sumarno.

Penanganan konflik sosial, lanjut Sumarno, telah tertuang didalam Undang-undang Nomor 07 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial. Dirinya tak sependapat dengan penilaian dari peserta sosialisasi yang menganggap ada pembiaran oleh Kemendagri.

“Peraturan yang mengatur tentang keormasan masih yang lama dan Kemendagri sudah mengajukan agar perubahan dilakukan dan sampai saat ini belum ada perkembangan. Memang benar kalau payung hukum yang ada harus segera diperbaharui,” jelasnya.

Sumarno menambahkan, dahulu Menteri Dalam Negeri bisa dibilang sebagai penentu kebijakan. Namun, seiring perkembangan dinamika dan perundang-undangan. “Sekarang posisinya hanya sebagai fasilitator,” urainya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, mengatakan, banyak terjadi konflik sosial yang akan berdampak pada kondusifitas sebuah daerah.

Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan visi dan misi diantara kedua kelompok tersebut. “Bencana sosial tidak hanya sebatas pada kejadian bencana alam saja,” kata Purnama.

Purnama mencontohkan, seperti aksi demo yang biasa dilakukan oleh kalangan buruh dalam menuntut upah dan keributan fisik antar kelompok masyarakat.
Menurutnya menyampaikan pendapatan di muka umum diperbolehkan. Hanya ketentunya sudah diatur sesuai dengan undang-undang, yakni tidak boleh anarkis

“Sehingga tidak terjadi ekses-ekses lainnya. Sebagai wakil tokoh pemuda, masyarakat minimal bisa meredam kader-kader yang ada ditingkat bawah. Agar keributan antar ormas tidak terulang lagi,” pesan mantan Camat Ciputat Timur ini.(yud)




80 Persen Penghuni Rumah Kontrakan Warga Gelap

Kabar6-Sebagian besar warga pendatang yang hijrah mengadu nasib ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bermukim di rumah sewa kontrakan. Banyak diantara mereka diketahui tak mengantongi identitas KTP asli wilayah setempat.

“Dari 80 persen pendatang yang tidak memiliki KTP Tangsel, kebanyakan dari mereka bekerja sebagai pedagang dan buruh,” ungkap Kepala Bidang Kependudukan, Disdukcapil Kota Tangsel, Yusuf Ismail, Kamis (5/9/2012).

Yusuf mengatakan, dari sample yang diambil di dua wilayah yakni, Kelurahan Sawah Baru dan Sawah lama. Pada 80 unit rumah kontrakan atau rumah tinggal terungkap, 80 persen merupakan warga pendatang serta tidak memiliki KTP asal Kota Tangsel.

Sedangkan warga yang sudah memiliki KTP Tangsel hanya mencapai 20 persen. “80 persen warga pendatang tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah seperti Tegal, Brebes dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Disdukcapil, hari kedua kegiatan Operasi Administrasi Kependudukan akan dilangsungkan di kecamatan Setu.

Dilanjutkan pada awal pekan besok akan dilakukan pendataan di kelurahan Cempaka Putih, kecamatan Ciputat Timur.

Dilanjutkan hari berikutnya akan  dilakukan di Kelurahan Serpong, kecamatan Serpong. Kemudian di kelurahan Pondok Cabe ilir, kecamatan Pamulang.

Kelurahan Pondok Kacang Timur, kecamatan Pondok Aren. Serta yang terakhir di kelurahan Paku Alam, kecamatan Serpong Utara.

“Pendataan tersebut akan diambil beberapa sample, dan nantinya pihak RT/RW dan Lurah serta Kecamatan akan melakukan pendataan di masing-masing wilayahnya. sedangkan untuk hasilnya dapat diketahui yakni 18 September mendatang,” papar Yusuf.(yud)