1

Peringati Tahun Baru Islam, Warga Tugu Karya Santuni 108 Yatim dan Dhuafa

Kabar6-Memperingati Tahun Baru Islam 1434 Hijriah, keluarga besar Mesjid Al-Barkah di Jalan Tugu Karya, Kelurahan Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menggelar santunan kepada yatim piatu dan kaum dhuafa, Jumat (16/11/2012).

Lewat momen santunan tersebut, keluarga besar Mesjid Al Barkah ingin berbagi dan berupaya membuat para yatim dan kaum dhuafa tersenyum bahagia.   

Ketua Ikatan Remaja Mesjid Al Barkah (IKRIMA), Yayat Hidayat mengatakan, pada event santunan itu mereka mengumpulkan sebanyak 108 anak yatim dan kaum dhuafa di kawasan Tugu Karya.

“Kami ingin pada tahun baru islam ini hati para anak yatim tidak lagi menangis sedih karena kesepian. Tapi bisa tersenyum bahagia karena punya banyak saudara,” ujar Yayat.

Dikatakan Yayat, santunan tersebut merupakan bentuk swadaya masyarakat dan donatur tetap yang juga merupakan warga Tugu Karya, Cipondoh yang semata berharap adanya ridho Allah.(Arsa)

 




Di RW 09 Bencongan, Staf Ahli Menteri Serahkan Piala Lomba Marawis

Kabar6-Staf Ahli Menteri Kehutanan DR.HM.Ali Taher,SH,M.Hum, menyerahkan piala kepada pemenang lomba marawis se-Tangerang Raya yang diselanggarakan Panitia Bersama MT.Baitussalah, DKM dan MT.Baitusalam RW 09 Kel,Bencongan, Kec.Kelapa Dua, Kab.Tangerang, Jumat (16/11) siang.

Ketua Panitia merangkap tim juri Hj.Suwarsih S.Ag,membacakan pemenang dengan katagori remaja, juara I diraih group marawis Al-Fitroh dari Kota Tangerang,  dengan nilai 825, juara II group Zahratun Syifa, dari Karawaci Baru Tangerang, dengan nilai 765, dan juara III group marawis Babussalam dari Taman Pabuaran Tangerang, dengan nilai 665.

Sementara itu, pemenang dengan katagori ibu-ibu, Juara I diraih group marawis Syaiqul Qolbi dari Palem Semi Tangerang, dengan nilai 750, Jiara II As-Sa’adah dari Pasar Kemis Kab.Tangerang, dengan nilai 720, dan Juara III Ar-Ridho dari Sanghiyang, Gembor, Periuk, Tangerang, dengan nilai 675.

Sedangkan Juara Harapan I group marawis Al-Iman dari Cibodas Baru, Tangerang, dengan nilai 665, dan Juara Harapan II group marawis Sabilul Muttaqin dari Sawo Raya Perumnas I dengan nilai 660.

Untuk  juara ke II dan III serta harapan, piala diserahkan Lurah Bencongan Muhidin, Ibu Ali Taher, Ketua RW 09 Ismail Achmad, BA, dan pembina RW 09 Hafid Budi Santoso,BA. Dalam kesempatan itu, juga diserahkan santunan  kepada 80 anak yatim, fakir miskin dan dhuafa di lingkungan RW 09.

Lomba Marawis  dan santunan dalam  menyambut Hari Besar Islam 1 Muharam 1434 H yang diselenggarakan Panitia Bersama MT.Baitussalamah, DKM dan MT.Baitussalam selama 2 hari berjalan lancar dan meriah. (sak)

 




Kegiatan Razia Truk di Tangsel Diubah Arah

Kabar6-Pemberlakuan regulasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang kurang efektif. Hal tersebut dapat dilihat di sepanjang ruas jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, setiap harinya truk berukuran besar masih hilir mudik melintas.

“Iya memang. Belakangan ini kita lihat jalur raya Serpong mulai padat lagi,” kata Kasie Pengendalian Operasional Dishubkominfo, Taufiq Wahidin, kepada wartawan di sela-sela razia truk, Jum’at (15/11/2012).

Taufiq mengaku, keterbatasan jumlah petugas dilapangan menjadi kendala. Sehingga arus kendaraan di jalan Raya Serpong kembali macet karena truk bermuatan berat bebas melintasi.

Selama satu bulan kedepan, lanjut Taufiq, pihaknya akan terus menggelar razia lebih intensif lagi. Sistem yang dibuat pun kini diubah. Bila sebelumnya titik konsentrasi penertiban kendaraan dari arah Serpong yang akan melintas ke ke Kota Tangerang, kini sebaliknya.

“Setiap dua jam sekali petugas akan keliling. Kita akan langsung tilang bila ada truk yang melintas pada jam-jam yang telah ditentukan,” terangnya.

Perlu diketahui, didalam Perwal 03 Tahun 2012 pada pasal 1 ayat 1, kendaraan angkutan barang yang dilakukan pengaturan adalah kategori mobil barang dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari delapan ton, daya angkut maksimal 5500 kilogram, lebar maksimal 2100 milimeter dan jenis tronton, kendaraan atau kereta tempelan serta kendaraan atau kereta gandengan.

Jika sebelumnya dalam kebijakan Pemerintah Daerah tentang hal tersebut hanya diatur waktu operasionalnya mulai pukul 05.00-10.00 dan 16.00-20.00 WIB. Melalui regulasi terbaru ini, lanjut Walikota, maka kendaraan bertonase berat setiap harinya dilarang melintas di sepanjang jalan Raya Serpong mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Ketentuan ini juga telah diketahui aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya yang turut hadir dalam rapat Muspida tersebut.

“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Wakil Presiden, Menko Perekonomian, Menteri Perhubungan, Gubernur Banten, bahwa jika tidak dibuat aturan maka tiga bulan kedepan jalan Raya Serpong akan rusak dan kemacetan sangat luar biasa. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Marga selaku pengelola jalan Tol dalam kota tentang aturan terbaru ini,” terang Walikota Airin Rachmi Diany, saat regulasi tersebut mulai diberlakukan.

Kebijakan ini ditempuh karena ketentuan yang sebelumnya diberlakukan kurang efektif. Diluar jam ketentuan, sambung Walikota, masih banyak kendaraan berat yang melintas. Hal ini disebabkan jumlah petugas pengatur lalu lintas dari dinas terkait sangat terbatas.

Oleh karena itu melalui Perwal 03 Tahun 2012 ini, Pemerintah Daerah meminta pihak kepolisian dapat membantu kelancaran dengan menempatkan sejumlah petugas di sejumlah titik konsentrasi keluar-masuknya kendaraan bertonase berat.

Melalui regulasi terbaru ini Pemerintah Daerah juga memberikan dispensasi khusus bagi perusahaan atau pabrik-pabrik besar. Sebagaimana tertuang dalam ayat 6 tertera, dalam hal keperluan pembangunan yang memerlukan kendaraan berat atau jenis kendaraan yang dilarang pada ayat 1 dapat mengajukan permohonan ijin lintas kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan, kecuali kendaraan pengangkut tanah dan pasir.

“Misalnya, seperti PT Toto dan perusahaan sejenis skala besar. Tentunya dengan memasangkan tanda berupa sticker khusus didepan truk agar petugas dilapangan dapat mudah mengidentifikasi,” terang Walikota.

Ditempat yang sama, Komisaris Slamet Widodo, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak PT Jasa Marga dan Mabes Polri. Menyusul diberlakukannya Perwal 03 Tahun 2012. “Mungkin penempatan petugas bisa saja di rest area dan SPBU terdekat yang dilewati kendaraan berat,” ungkap Slamet.(yud)




Pemkot Tangsel Ajukan Penambahan 1.215 PNS

Kabar6-Pengajuan penambahan jumlah tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) ke pemerintah pusat hingga kini belum mendapatkan titik terang. Pemkot Tangsel baru dapat membuat moratorium dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada 2013 mendatang.

Demikian disampaikan Walikota Airin Rachmi Diany, kepada wartawan di Serpong, kemarin. “Jumlah 5.535 PNS yang ada saat ini masih jauh dari kebutuhan,” terangnya.

Airin menjelaskan, kebutuhan tenaga PNS telah mendesak diperlukan. Khususnya untuk tenaga pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lima tahun kedepan pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang terus dilakukan pembenahan signifikan.”Kita masih kekurangan dokter umum,” katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Kota Tangsel, Firdaus, mengaku sudah melakukan usulan penambahan PNS ke pemerintah pusat. “Yang kita usulkan sekitar 1.215 orang. Kita tunggu keputusan pusat dapat kuotanya berapa,” ucapnya.

Kekurangan pegawai tersebut kata dia, 
didominasi bidang kesehatan dan pendidikan. Dinas Kesehatan masih 
membutuhkan perawat. Sedangkan, untuk Dinas Pendidikan kebutuhannya untuk pengajar. Saat ini PNS dilingkup Pemkot Tangsel sebanyak 5.535 orang.

“Kita membutuhkan 10 ribu PNS. Diprediksi lima tahun kedepan baru terpenuhi,” kata mantan Camat Pamulang ini. 

Sedangkan untuk tahun 2012 ini, lanjut Firdaus, sebanyak 120 PNS dilingkup Pemkot Tangsel bakal pensiun. Ratusan PNS tersebut sudah memasuki usia pensiun. PNS yang masuk pensiun pada tahun 2012 dari struktural adalah PNS kelahiran tahun 1956 yang pada 
tahun 2012 usianya mencapai 56 tahun. 

Sedangkan dari tenaga fungsional adalah kelahiran 1952 atau saat itu usianya 60 tahun. “Yang memasuki usia pensiun sudah memenuhi persyaratan. Kita sudah laporkan ke ibu (Airin),” ucapnya.

Menurutnya sejak Oktober hingga Desember ini sebanyak 43 PNS dimutasi. Rinciannya  38 Tenaga Pendidikan, Satu tenaga kesehatan, tiga dari sekretariat daerah dan satu orang dari kecamatan.
“Tidak ada yang diperpanjang masa jabatan yang pensiun,” ucapnya. 

Kepala Bidang Perencanaan Kepegawaian BKPP Kota Tangsel, Ade Gustiawan, menambahkan kedepan akan dilakukan analisis jabatan dan analasis beban kerja (ABK). Jika kedua analisis ini 
dilaksanakan akan dapat dipetakan ukuran beban kerja masing-masing bidang. 

“Analisa jabatan dapat digunakan untuk 
memperhitungkan jumlah kebutuhan pegawai setiap posnya,” ujarnya. 

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Mursan Sobari menuturkan dinas yang dipimpinnya masih kekurangan tenaga PNS. Saat ini terdapat 52 PNS dan 470 Tenaga Kerja Sukarela (TKS). “Dishubkominfo masih kekurangan PNS, malah kebanyakan TKS-nya,” ucapnya. (yud)




Lomba Marawis Semarakkan Festival Al Azhom

Kabar6-Membludaknya jumlah peserta Marawis dalam Festival Al Azhom tak urung memaksa pihak panitia memutar otak. Tak pelak, lomba marawis yang dijadwal berlangsung sehari terpaksa dibuat marathon hingga 3 hari.

Panitia Festival Al Azhom, Ahmad Tajudin mengatakan, peserta lomba Marawis mencapai 70 tim dari tingkat senior maupun junior dan umum. “Makanya, kami terpaksa menggelar lomba marawis secara marathon,” katanya.

Sementara, pelatih tim marawis SDN Pinang 3, Faiz mengatakan optimis bila tim asuhannya bisa meraih sukses dalam festival tersebut. Pasalnya, jauh sebelum tampil anak asuhnya sudah melakukan latihan yang cukup.

“Tentunya kami sangat senang bisa ikut ambil bagian dalam event ini. Karena event ini membuka peluang bagi anak asuh untuk unjuk kebolehan
sekaligus koreksi atas kekurangan,” ujar Faiz lagi.

Ya, penampilan tim marawis SDN 3 Pinang semakin menyemarakkan nuansa dalam Festival Al Azhom hari ini.(Ali)




6 Bulan Lagi, Buruh Outsourching Diangkat Jadi Buruh Permanen

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang memberi tenggat waktu enam bulan kepada perusahaan yang menerapkan sistem outsourching untuk mengangkat pekerja mereka menjadi karyawan tetap.

“Mengacu pada Undang-undang No 13 tahun 2003 dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), saya berikan waktu hingga enam bulan kedepan, untuk melakukan pembenahan penggunaan outsourching mereka,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang Abduh Surahman, Jumat (16/11/2012).

Menurut Abduh, surat edaran mengenai aturan jelas pemakaian jasa outsourching tersebut resmi dikeluarkan Disnaker pada Rabu (14/11/2012).

Dalam edaran itu disebutkan, yang diperkenankan memakai jasa alih daya antara lain jasa atau usaha pelayanan kebersihan (cleaning service), penyedia makanan bagi pekerja atau buruh (cathering) penyedia tenaga pengamanan (security), jasa penunjang di perusahaan pertambangan dan minyak, serta penyedia angkutan pekerja. “Itu semua sudah jelas diatur dalam Undang-undang,” ujarnya.

Dikatakannya, surat edaran yang sudah disebarkan itu diharapkan bisa mempertegas aturan kementerian yang ada. Sehingga tidak ada alasan lagi, bagi perusahaan yang menggunakan jasa outsourching pada pekerja inti atau core.

Karenanya, keputusan kementerian ini lanjutnya, akan tetap diawasi dan dipantau, apakah masih ada perusahaan yang membandel untuk tetap memperkerjakan tenaga inti (core) dialihkan ke outsourching. 

“Bila masih ada yang membandel dan batas waktu setengah tahun itu telah lewat, Disnaker Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang membandel,” tukas Abduh tanpa menyebut bentuk tindakan tegas yang dimaksud.(Iqmar)




Pemkot Tangerang Diminta Bantu Warga Miskin Urus Akte Lahir

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta memaksimalkan layanan terhadap masyarakat dengan mempermudah proses pengurusan akta kelahiran tanpa harus melalui proses persidangan.

“Kami mendorong agar pemerintah bisa memberikan bantuan berupa insentif untuk pembiayaan sidang agar memudahkan warga Kota Tangerang dalam pembuatan akta kelahiran. Terutama bagi warga tidak mampu,” ujar Wawan Anwar, anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Jumat (16/11/2012).

Lebih jauh wakil rakyat dari Fraksi Nurani Bangsa itu mengatakan, informasi diperoleh bagi warga yang anaknya lahir mulai 2006, 2007, 2008 dan seterusnya jika belum memiliki akta kelahiran diharuskan melalui sidang di pengadilan baru bisa mengurusnya di Disdukcapil.

Sementara bagi anak yang baru lahir diberikan waktu sedikitnya 60 hari untuk mengurus akta kelahiran secara gratis di Disdukcapil Kota Tangerang. “Jika lewat waktu tersebut juga harus sidang,” tambah Wawan.

Untuk itu, dia akan terus mengupayakan dan mengusulkan kepada Pemkot Tangerang agar rencana bantuan ini bisa terwujud di tahun anggaran mendatang.

Diketahui, Keluhan masyarakat terhadap ribetnya persyaratan Akte Kelahiran dikemukakan banyak pihak. Salah satu persyaratan yang dirasakan memberatkan oleh masyarakat yakni harus menyertakan surat penetapan dari pengadilan.

Bahkan orang tua pemohon harus pula mengajukan permohonan sidang isbat nikah ke Pengadilan Agama untuk bayi berumur diatas satu tahun, terutama bagi orang tua yang pernikahannya belum tercatat di Kantor Urusan Agama atau belum memiliki buku dan akte nikah.

Persoalan administrasi yang berbelit menyebabkan banyak keluarga yang kurang mampu khususnya, merasa enggan membuat akte kelahiran, Kartu Keluarga bagi putra-putrinya, padahal beberapa tahun terakhir ini dirasakan akte sangat penting artinya sebagai dokumen hidup.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rina Hernaningsih mengakui hal itu. “Berangkat dari hal itulah, rencana dianggaran APBD 2013 mendatang kami akan menggelontorkan 1300 akta kelahiran yang melalui proses pengadilan,” ujar Rina, kemarin. 

Namun semua itu, terang Rina, tergantung pada persetujuan dan ketuk palu para wakil rakyat dalam hal ini DPRD Kota Tangerang. “Kami berharap dewan menyetujui dan dapat meringankan beban warga yang telat membuat akta kelahiran untuk usia diatas satu tahun,” imbuhnya.

Selain itu, Rina meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak berleha leha dan untuk secepatnya mengurus.

“Ini bentuk kelonggaran Pemkot Tangerang berikutnya, jadi jangan santai dan secepatnya sadar untuk mengurusnya. Insya allah jika tahun depan proses pengadilan ini peminatnya banyak akan kita anggarkan ditahap berikutnya,” tandasnya tanpa menjelaskan tehnik yang akan digunakan nanti apakah dengan menggelar persidangan keliling atau sistem jemput bola di tiap kecamatan.(rani)




Raja Dangdut Rhoma Irama Ramaikan Festival Al Azhom

Kabar6-Raja dangdut yang juga konsen terhadap penyiaran agama, H. Rhoma Irama, dijadwalkan bakal mengisi ceramah di masjid terbesar di Kota Tangerang, Mesjid Al Azhom, Sabtu (17/11/2012) besok.

Kehadiran raja dangdut yang kini digadang-gadang bakal mencalonkan diri dalam bursa pemilihan Presiden RI itu dipastikan bakal semakin menambah kemeriahaan Fertival Al-Azhom, Kota Tangerang.

Ketua Panitia Festival Al-Azhom Romy Abidin mengatakan, setelah Jumat (16/11) digelar lomba marawis yang diikuti ratusan peserta di masjid Al-Azhom, Sabtu (17/11), festival yang digelar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam tersebut juga akan dimeriahkan oleh Rhoma Irama.

“Besok, Rhoma Irama akan memebrikan ceramah, berdenadang dan berdakwah di Festival Al-Azhom mulai Pukul 13.00 WIB, sampai selasai. Bahkan Rhoma sendiri yang meminta agar diberikan keempatan mengisi acara yang bertujuan memeriahkan 1 Muharram 1434 H tersebut,” kata Romy.

Romy menyebutkan, Rhoma yang sempat membuat wacana akan mencalonkan diri sebagai Presiden Indionesia 2014 sangat antusias menyambut pagelaran perdana di Kota Tangerang tesebut.

“Rhoma Irama sangat terkesan dengan kemegahan masjid Al-Azhom. Dia terkesan dengan arsitekturnya dan juga terkesan dengan pagelaran yang kami selenggarakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Festival Al-Azhom dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tangerang Arier R Wismansyah pada Rabu (14/11) lalu. Festival yang juga dibalut dengan pameran, lomba dan berbagai kegiatan Islami ini rencananya akan ditutup pada 24 November 2012 mendatang.

“Sebelum ini, kami sudah gelar bersepeda ke masjid, tabligh akbar, dan agenda lainnya. Kami harap, kegiatan ini dapat jadi barometer perayaan tahun baru Islam di daerah lain di Banten,” imbuhnya.

Ketua Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI) Kota Tangerang Sobrun Jamili mengatakan, dengan memeriahkan masjid dengan agenda festival seperti ini sejalan memakmurkan masjid yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW.

“Kami harap, kegiatan ini bisa memacu pengurus masjid di berbagai daerah di Kota Tangerang untuk terus memakmurkan masjid. Khusus bagi pemuda dan remaja masjid juga bisa lebih semnagat lagi memakmurkan masjid di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya.(Iqmar)




4 Pelaku Penyekapan Yasin Ditangkap, 3 Masih Buron

Kabar6-Muhammad Yasin (48), ayah seorang gadis bernama Syifa Fauziah (19), disekap tujuh orang pelaku selama tiga hari di pantai Anyer. Gadis itupun diminta membayar uang tebusan sekitar Rp. 150 juta jika ingin melihat ayahnya hidup.

Namun, empat dari tujuh para pelaku penculik Muhammad Yasin berhasil dibekuk di sekitar pantai Anyer Cilegon, Banten. Ke 4 pelaku yang dibekuk berinisial HS, HR, AJ dan RML. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dikejar polisi, masing-masing berisial E, C, dan B.

Penculikan itu dilakukan tujuh pelaku terhadap Muhammad Yamin di Jalan Akasia I Puri Permata Taman Royal, Kota Tangerang, Jum’at (9/11/2012) lalu.

“Para pelaku langsung mengapit dan memasukan korban ke dalam mobil Avanza hitam,”kata Kasat Reskrim Polres Metropolitan Tangerang, AKBP Suharyanto, Jum’at (16/11/2012).

Kasat menuturkan, setelah berhasil menculik, korban dibawa ke Anyer. Disana pelaku dimasukan kedalam kamar dan disekap selama tiga hari. Selama penyekapan, Muhammad Yamin sempat dipukul dan diperlakukan tidak manusiawi.

Mendengar kabar ayahnya diculik, Syifa kemudian melaporkan penculikan itu kepada polisi dan kasus itupun dikembangkan. Syifa diancam para penculik ayahnya. Di Anyer, polisi akhirnya membekuk empat pelaku pencurian dan menemukan korban dalam sebuah kamar.

“Anak korban diminta uang tebusan Rp 150 juta, jika tidak ayahnya diancam dibunuh,” kata Kasat.(Rah




Langgar Perwal Tangsel, 50 Truk Dijatuhi Sanksi Tilang

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengambil sikap tegas terhadap truk pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel.

Hari ini, Jumat (16/11/2012), sebanyak 50 truk angkutan barang yang melanggar aturan dijatuhi sanksi tilang di Bunderan Alam Sutera, Serpong Utara (Serut).

Truk angkutan barang tersebut dianggap menggelar jam operasi kendaraan angkutan barang, yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3/2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.

“Yang kami tilang ini yang melanggar Perwal Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Jam Operasinal Kendaraan Angkutan Barang. Mereka melanggar batas boleh lewat yakni mulai pukul 22.00-05.00 WIB, saja setiap harinya,” kata Taufik Wahidin, Kabag Operasional pada Dishubkominfo Kota Tangsel.

Operasi yang dilakukannya ini, juga melibatkan aparat kepolisian. Sebab, untuk penilangan hanya bisa dilakukan aparat kepolisian. “Ada polisi yang membantu kami dalam operasi ini. Kami lihat, belakangan ini memang padat kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) yang melintas dan membuat sendatan jalan. Makanya kami operasi,” katanya.

Operasi ini tegas Taufik, akan diketatkan selama sebulan mendatang. Dimana dalam penertibannya, pihaknya bersama dengan polisi akan langsung melakukan penilangan.

“Sebulan ke depan, truk, tronton dan semua angkutan barang yang masih melanggar kita tilang, operasi akan dilakukan di sepanjang jalur Serpong,” ucapnya.

Dan selama operasi berjalan, pihaknya akan memasang rambu peringatan di perbatasan Tangsel, yakni di Gading Serpong yang berbatasan dengan Kota Tangerang, Muncul yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dan Pintu Keluar Tol Kebon Nanas yang merupakan akses masuk dari Merak ke Kota Tangsel.

“Operasi dilakukan dengan pola bergerak dari satu titik ke titik lainnya. Kami lakukan ini, agar para sopir angkutan barang, khususnya yang berasal dari Merak, Bogor, dan juga Bekasi tidak melintas sesuai ketentuan yang diatur Perwal. Tanpa terkecuali,” tandasnya.

Soleh (37), salah satu sopir yang kena tilang mengatakan, pihaknya bukan tidak tahu soal aturan itu. Bahkan, dia mengaku sudah tahu sejak pertengahan tahun 2012 lalu.

Hanya saja, tidak adanya ketentuan jelas membuatnya nekad masuk lintasan Serpong pada jam-jam sibuk. “Kejar anter barang juga. Lagi pula, saya pernah di stop dan hanya diperingatkan saja,” jelasnya.

Pantauan kabar6.com, sejak dikendurkannya jam operasional angkutan barang dua sampai tiga bulan belakangan, Jalan Raya Serpong memang jadi akses truk dan tronton di pagi sampai siang hari.

Bahkan, angkutan barang itu nampak leluasa dan membuat sendatan jalan di berbagai titik, seperti di Giant Serpong, Melati Mas, Alam Sutera dan Gading Serpong.

Keluhan maraknya truk yang melintas sejak beberapa bulan belakangan itu pun banyak diungkapkan masyarakat. Bahkan, dalam agenda warga dengan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany gagasan Forum Keluarga Rakyat Tangerang Selatan (Kerabats), belum lama ini, keluhan itu sempat disamaikan langsung kepada Airin.(Iqmar)