1

Nana Akhirnya Bebas, Penculik Anak Nazar KDI Ditembak

Kabar6-Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya meringkus sekaligus melumpuhkan pelaku penculikan terhadap Siti Nurjanah alias Nana (10), anak tiri pedangdut Nazar KDI, di daerah Cilengsi, Bogor.

Sedangkan Nana sendiri akhirnya berhasil dibebaskan polisi dari lokasi penyekapan di Jalan S. Parman, Narogong, Cibubur.

Ya, Siti Nurjanah alias Nana yang merupakan putri Nazar dan Musdalifah sebelumnya diculik orang tak dikenal di sekolahnya, SDN 6, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang, Kpada amis (17/1/2013). 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S. Radjab mengatakan, penangkapan dilakukan pihaknya bekerja sama dengan Polres Tangerang. Satu pelaku diringkus dan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Salah satu tersangka yang kami ringkus berinisial FH, terpaksa kamai tembak kakinya karena berupaya kabur. Sedangkan tersangka lain berinisial K, saat ini masih dalam pengejaran,” ujarnya kepada para wartawan, Sabtu (26/01).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 14 KTP identitas berbeda dengan foto berbeda, 6 lembar KK, 1 fotocopy STNK motor, dan satu stempel Dinas Kependudukan Daerah, 1 PC, laptop, penggada CD, printer.

Tersangka yang tertangkap dikenakan pasal 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan minimal 3 tahun dengan denda paling banyak 300 juta minimal 60 juta.(komhukum/tom migran)




Peringatan Maulid, DKM Baitussalam Berikan Bea Siswa Kepada 10 Anak Yatim

Kabar6-DKM Mesjid Baitussalam RW 09 Kel.Bencongan, Kec.Kelapa Dua, Kab.Tangerang, Sabtu (26/1) menyelenggarakan peringatan Maulid Nab Muhamad SAW.

Ratusan warga hadir dalam acara tersebut dengan khusuk mendengarkan ceramah yang disampaikan ustaz KH.Nurshodiq Isbandi,Spdi, pengasuh Yayasan Anwarul Madinah Jakarta.

Dalam kesempatan itu, DKM Mesjid Baitussalam pimpinan Mumin Ali,Spdi menyerahkan bea siswa kepada 10 anak yatim berperestasi dan pemberian hadiah bagi pemenang lomba adzan,Azan, praktek solat, puisi dan cerita tentang nabi, sholawat, takfidz quran dan mewarnai gambar mesjid.

Pemberian bea siswa secara simbolis diberikan oleh Bisanto, seksi Peduli Umat.Sementara itu, pemberian piala pemenang lomba oleh Ketua RW 09 Ismail Achmad, dan tokoh masyarakat Hafid Budi Santoso,BA, Salman,H.Parman, dan Cipto.

Sebagai panitia dalam peringatan Maulid Nabi Muhamad tersebut Suparta. Tidak ketinggalan Marawis Baitussalamah pimpinan Hj.Suwarsih Surnata S.ag, ikut meramaikan acara tersebut. (sak)

 




DPRD Tangsel Siap Paripurnakan 4 Raperda Inisiatif

Kabar6-Dalam waktu dekat, DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif.

Keempat raperda inisiatif yang akan di paripurnakan pada Senin (28/1/2013) itu adalah, Raperda Penanaman Modal Daerah, Raperda Penyelenggaran Reklame, Raperda Sosial dan Raperda Penyelenggaran Kearsipan.

“Ke empat Raperda ini akan disahkan pada Senin mendatang,” kata Ketua Badan Legislatis (Banleg) DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, di rumah makan Sari Indah Bintaro, Sabtu (26/1/2013).

Pihaknya berharap, perda inisiatif itu kedepan bisa digunakan sebagai payung hukum penyelesaian semua permasalahan tentang penanaman modal daerah.

“Tanpa adanya payung hukum yang mengatur secara rinci, tentu permasalahan yang timbul akan sulit diselesaikan secara tuntas. Karena tidak ada pedoman yang mengatur secara tegas permasalahan tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi mengatakan, khusus Raperda Penanaman Modal Daerah mengatur tentang kemudahan dan perlindungan penanaman modal di Kota Tangsel.

“Raperda yang diselenggarakan DPRD ini rencananya akan membuat sebuah Perda fasilitas penanaman modal yang mampu menarik investor asing maupun dalam negeri. Terutama soal kepastian hukum,” ungkapnya.

Selain itu, Bambang juga menyebutkan bahwa secara umum Perda ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Tangsel.

“Tujuan dari Perda ini nantinya adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menumbuhkan lapangan kerja, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta mensejahterakan masyarakat Kota Tangsel,” tambahnya(Evan)




DPRD Tangsel Panggil 4 SKPD dan Pengelola Parkir

Kabar6-Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadwal bakal memanggil 4 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan pihak perwakilan pengelola parkir diwilayah itu, Senin (28/1/2013).

Keempat SKPD itu masing-masing adalah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Satpol PP serta Pengelola parkir.

Pemanggilan tersebut dilakukan guna membahas belum maksimalnya perolehan retribusi daerah dari sektor parkir dan sistem penyelenggaran izin Parkir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, pemangilan dilakukan sebagai bentuk klarifikasi atas tidak maksimalnya perolehan PAD dari sektor parkir dan klarifikasi seputar penyelenggaraan ijin perparkiran.

“Kami akan panggil ke empat dinas dan Pengelola Parkir guna mengklarifikasi perolehan retribusi yang belum maksimal serta penyelenggaran izin perpakiran,” ungkapnya di rumah makan Sari Indah Bintaro, Sabtu (26/1/2013).

Riski Jonis juga sangat menyayangkan lemahnya pengawasan SKPD dalam perparkiran. “Kami kira 4 SKPD ini dinilai lemah dalam hal pengawasan,” kata politisi Demokrat ini.

Sebelumnya diberitakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari sektor retribusi parkir tahun 2012 hanya terealisasi sekitar 20 persen dari target yang ditetapkan.

Pasalnya, hingga berakhirnya tahun 2012, sektor retribusi parkir diwilayah itu hanya mampu mencapai Rp. 89 Juta dari total angka Rp. 400 juta yang ditargetkan.

Anggota DPRD Kota Tangsel, Hadidin menilai kecilnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tahun 2012 lalu, diduga karena ada kebocoran. Pasalnya pendapatan dari sektor parkir tidak sebanding dengan potensi yang ada.(evan)




Paket Dicurigai Bom Gegerkan Kargo Bandara Soetta

Kabar6-Bandara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta) Tangerang kembali dihebohkan dengan benda yang dicurigai sebagai bom.

Kali ini, paket barang yang dicurigai sebagai bom ditemukan oleh Regulated Agent (RA) PT Duta Angkasa Prima di terminal kargo Bandara Soetta.

Manager Umum Kantor Cabang PT Angkasa Pura II, Yudis Tiawan mengatakan, paket diduga bom itu diketahui setelah melewati mesin pemindai X-Ray milik RA PT Duta Angkasa Prima terminal kargo Bandara Soekarno Hatta.

“Isi paket memang mirip dengan rangkaian bom. Visual di monitor menggambarkan isi paket terdiri dari 3 buah rangkaian tabung yang diikat dengan lakban dan satu sama lainnya terhubung dengan kabel,” kata Yudis, Sabtu (26/1/2013).

Menurutnya, petugas yang menemukan segera melaporakan kepada Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Polisi saat ini sedang menangani temuan paket dicurigai bom.

PT Duta Angkasa Prima mencatat barang kiriman itu melalui Kantor Pos dari Tangerang dengan nomor Surat Muatan Udara (SMU) 126-05170885. Rencananya, paket akan dikirim ke Balikpapan, Kalimatan Timur dengan pesawat Garuda Airline (GA) 512.

“Kepolisian bandara sudah meminta keterangan petugas pos untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kondisi Bandara Soekarno-Hatta aman, operasional Bandara lancar dan terkendali,” kata Yudis.(rah/dani/bad)




Ketua DPRD Tangsel: Sikat Operator Parkir Nakal

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) harus tegas menyikapi sikap para operator parkir dalam gedung (off street) yang nakal.

Kewibawaan pemerintah daerah dipertaruhkan karena telah memiliki payung hukum yang kuat dalam melaksanakan aturan.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, kepada kabar6.com di Bintaro, Sabtu (26/1/2013). “Sikat (tindak tegas) operator parkir yang seperti itu,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, ulah operator yang tak menggubris peraturan sama saja mengangkangi aparatur daerah. Padahal, telah ada regulasi yang tertuang dan diatur dalam Pasal 70 peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

Setiap badan usaha yang ingin berinvestasi di Kota Tangsel, menurut Bambang wajib mendaftarkan diri melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T).

Bila para operator parkir off street tak mengantongi perizinan penyelenggaraan usaha maka Pemkot Tangsel akan kesulitan menarik retribusi atau pajak perolehan penghasilan.

Ketika ditanyakan tindakan tegas apa yang pantas dan harus dilakukan terhadap para operator parkir yang nakal. “ Bekukan (tutup sementara) kegiatan usahanya sampai mereka punya izin,”

“Itu jelas sudah melanggar aturan, nyopot segel. Karena yang berhak nyopot segel ya dinas terkait,” tegas Bambang.

Pantauan langsung dilapangan, aparat gabungan dari Dishubkominfo dan Satpol PP mendatangi Teras Kota BSD dan Grand Zuri Hotel di Serpong.

Petugas melakukan penyegelan terhadap pusat perbelanjaan yang area parkirnya dikelola oleh pihak ketiga, yakni SOS Parking dan Secure Parking.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan stiker bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor tidak dikenakan bea retribusi alias gratis.

Stiker tersebut baru akan dicabut dan diperbolehkan menarik retribusi bila pengelola telah mengantongi penyelenggaraan perizinan parkir.

“Silahkan proses pengurusan surat izinnya terus lanjut diurus. Tapi, sebelum surat izin resminya diterbitkan BP2T ga boleh narik retribusi dulu,” terang Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo, Wijaya Kusuma, kepada Manager Secure Parking di Grand Zuri Hotel, Serpong.

“Neng, jangan narik retribusi dulu ya. Tiketnya aja ambil untuk periksa dan cocokin dengan kendaraan yang keluar.Entar komputernya kita sita lho kalo masih narik retribusi,” perintah Wijaya kepada petugas loket parkir di Teras Kota. “Silahkan pak, ga usah bayar parkir,” tambahnya kepada pengendara mobil.

Namun, ketika rombongan petugas gabungan telah beranjak pergi untuk pindah melanjutkan penyegelan ke lokasi parkir lainnya. Stiker penyegelan yang baru saja dipasang petugas telah dicopot oleh manajemen parkir dan penarikan retribusi tetap dilakukan.(yud)

 




Sejak Ditertibkan, Sudah 30 Operator Parkir di Tangsel Urus Ijin

Kabar6-Penertiban terhadap ratusan operator parkir off street (dalam gedung) yang dilakukan tim gabungan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangerang Selatan (Tangse), mulai membuahkan hasil.

Sepekan pascapenertiban yang dilakukan, tercatat sudah ada 30 operator parkir dalam gedung yang mengurus perijinannya langsung ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat.

“Sejak penertiban dilakukan, sudah ada sekitar 30 operator parkir dalam gedung yang mengajukan pengurusan ijin kesini,” ujar Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Dadang Sofyan, Jumat (25/1/2013).

Dan, lanjut Dadang, dari total 30 operator parkir yang mengurus perijinan tersebut, sudah ada 15 operator parkir yang dikeluarkan ijinnya. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengurusan dan pemenuhan kelengkapan dokumen.

Sementara, langkah penertiban terhadap operator parkir ilegal yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan DPPKAD tersebut juga mendapat apresiasi positif dari anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

“Salut buat Satpol PP dan DPPKAD. Kita berharap, penertiban tersebut bisa menimbulkan efek jera, sekaligus mendongkrak inkam PAD dari sektor retribusi parkir,” ujar Rizki Zonis lagi.

Lebih jauh polisi asal Partai Demokrat itu juga menghimbau kepada operator parkir yang ada dan beroperasi di Tangsel, agar menjalankan usahanya tanpa mengabaikan aturan Perundang-undangan yang ada.(Turnya)




Disegel Satpol PP, Kontrak Operator Parkir Hotel Grand Zuri Diputus

Kabar6-Langkah penertiban terhadap operator parkir off street (dalam gedung) ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya disikapi serius oleh pihak pengelola Hotel GRand Zuri BSD.

Tak tanggung-tanggung, pengelola Hotel Grand Zuri bahkan langsung memutus kontrak kerjasama yang sebelumnya sudah diteken dengan pihak operator parkir yang mengelola area hotel tersebut.

Pemutusan kontrak kerjasama dilakukan, menyusul operator parkir di hotel itu juga menjadi salah satu sasaran penertiban yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

“Sebelumnya pihak manajemen sudah meminta kelengkapan surat izin operasional kepada pengelola parkir, namun mereka tidak bisa menunjukkannya. Makanya, untuk sementara kami memutus kontrak kerjasama,” ujar Chief Security Hotel Grand Zuri, Toto Sujianto, Jumat (26/1/2013).

Sementara, Kepala Satpol PP Tangsel, Sukanta mengatakan pihaknya bakal terus menggelar razia terhadap operator parkir dalam gedung yang tidak memiliki ijin operasional diwilayahnya.

“Selain ingin menegakkan aturan, langkah penertiban ini juga kami lakukan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” ujar Sukanta lagi.(Turnya)

 




Operator Bandara Bantah Tuduhan Security Keroyok Kompol Krisna

Kabar6-Tuduhan pengeroyokan yang dilakukan security Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) terhadap Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH, Kanit I Subdit II Dit. Narkoba Polda Banten, pada Rabu (24/1/2013) lalu, dibantah tegas oleh pihak PT Angkasa Pura (AP) II, selaku operator Bandara Soetta.

Pihak pengelola Bandara Soetta mengklaim, bahwa kejadian itu merupakan insiden karena adanya kesalahpahaman antara petugas security dan Kompol Rishian Krisna yang akhirnya berujung kepada keributan.

“Kejadian itu karena ada kesalahpahaman. Tentunya, keributan pasti ada pemicunya,” kata Manager Umum Kantor Cabang PT Angkasa Pura II, Yudis Tiawan, saat dikonfirmasi, Jumat (25/1/2013).

Menurut Yudis, petugas keamanan bandara hanya menjalankan tugas mengamankan bandara dan melarang siapapun, termasuk Kompol Krishan keluar dari ruang check in bandara mengunakan jalur khusus kru. Karena, telah disediakan jalur khusus penumpang.

“Namun demikian, kami menyerahkan penanganan masalah tersebut kepada petugas Kepolisian Bandara Soetta. Dan, kami juga akan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan,” kata Yudis.

Diketahui, pengeroyokan terhadap Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH berlangsung di Temrinal 1 A Keberangkatan Domestik Bandara Soetta, saat korban hendak bertolak dalam rangka dinas ke Makassar.

Kala itu, untuk sekedar melepas kangen korban sempat membawa masuk putrinya ke dalam terminal 1 BSH. Namun, saat hendak mengantarkan putrinya kepada sang istri yang menunggu di lobby Terminal 1 A, korban dilarang oleh petugas security.

Cek-cok mulutpun terjadi. Mungkin karena emosi, sejumlah petugas security yang bertugas dilokasi langsung mengeroyok Kompol Rishian Krisna hingga babak belur. Kejadian itupun kemudian dilaporkan ke Polres Bandara Soetta.(rah/dani/bad/tom migran)




Keroyok Kompol Rishian Krisna, 2 Security Bandara Ditahan

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) akhirnya menahan 2 dari 4 petugas security yang mengeroyok Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH, Kanit I Subdit II Dit. Narkoba Polda Banten, pada Rabu (24/1/2013) lalu.

Kedua security tersebut adalah Marzatilah (security PT Angkasa Pura II) dan Vian Harvinda, selaku security out sourching dari PT Vidya Rezeki Tama.

Sedangkan dua security PT Vidya Rezeki Tama lainnya, Hermansyah dan Zaenal MUtaqie saat ini masih ditetapkan sebagai saksi.

“Keduanya ditahan, karena dari rekaman CCTV keduanya terbukti mengeroyok korban atau melanggar pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dan diancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujar Kabag Humas Polres Bandara Soetta, Agus Tri, Jumat (25/1/2013).

Diketahui, pengeroyokan terhadap Kompol Rishian Krisna SH, SIK, MH berlangsung di Temrinal 1 A Keberangkatan Domestik Bandara Soetta, saat korban hendak bertolak dalam rangka dinas ke Makassar.

Kala itu, untuk sekedar melepas kangen korban sempat membawa masuk putrinya ke dalam terminal 1 BSH. Namun, saat hendak mengantarkan putrinya kepada sang istri yang menunggu di lobby Terminal 1 A, korban dilarang oleh petugas security.

Cek-cok mulutpun terjadi. Mungkin karena emosi, sejumlah petugas security yang bertugas dilokasi langsung mengeroyok Kompol Rishian Krisna hingga babak belur. Kejadian itupun kemudian dilaporkan ke Polres Bandara Soetta.(rah/dani/bad/tom migran)