1

Kualitas Hasil Proyek di Tangsel Dituding Amburadul

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ruhamaben, melihat bahwa kualitas hasil pekerjaan perbaikan dan pembangunan infrastruktur diseluruh wilayah masih buruk. Menurutnya ada sejumlah permasalahan mendasar yang menjadi faktor pemicunya.

“Saya hampir setiap saat memperhatikan kualitas pembangunan di daerah ini. Mulai dari jalan yang saya lewati, sampai bangunan gedung yang saya lihat langsung di lapangan. Kualitasnya masih memprihatinkan,” sebut Ruhamaben, Kamis (31/1), kemarin

Mengenai pekerjaan perbaikan dan revitalisasi itu diantaranya seperti gedung-gedung sekolah, pemerintahan, jalan, konblokan, betonisasi dan lain sebagainya.

Ruhamaben menilai, buruknya kualitas pembangunan disebabkan banyak faktor. Utamanya, profesionalitas kontraktor yang lebih mementingkan keuntungan (profit oriented) ketimbang hasil kualitas pekerjaan tersebut.

Sedang dari pemerintah, kurangnya pengawasan pembangunan jadi faktor lainnya yang menyebabkan buruknya pembangunan tersebut.

“Mulanya saya duga dari pilihan pemenangan tender yang ditetapkan eksekutif yang tidak melihat sisi kemampuan dan profesionalitas. Selanjutnya, minimnya pengawasan yang dilakukan. Kedepan, kami harap eksekutif lebih selektif lagi memilih kontraktor, dan tentunya lebih ketat lagi melakukan pengawasan proyek,” imbaunya.

Ruhamaben mencontohkan, salah satu pembangunan yang buruk kualitasnya tersebut misalnya pembangunan gedung sekolah yang sampai kini tidak selesai. Jumlahnya mencapai 8 gedung, kemudian pembangunan kantor pemerintahan yang juga belum selesai.

“Belum lagi konblok jalan yang juga tidak rapih. Ini tentu harus jadi evaluasi dinas terkait. Jangan lagi kontraktor yang tidak profesional itu diberikan kerjaan, sebab itu akan memperburuk citra Tangsel yang sedang mengejar predikat modern. Kalau bangunannya buruk bagaimana mau dibilang modern,” sindirnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mendukung langah Walikota Tangsel yang akan mendaftarhitamkan kontraktor yang tidak profesional.

“Coba kita lihat gerakan itu mujarab atau tidak. Pokoknya, kami dari dewan, hanya ingin tahu hasil akhir yang bagus. Caranya seperti apa, itu ada di tangan eksekutif. Tentunya ada di tangan Walikota selaku pemangku kebijakan,” pungkasnya.(yud)




Kontraktor Gedung Sekolah di Tangsel di Deadline 8 Februari

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan batas waktu (deadline) kepada para kontraktor pembangunan gedung sekolah harus mampu menyelesaikan pekerjaannya pada pekan pertama Februari besok. Jika mereka tidak mampu, siap-siap saja menerima sanksi.

“Kita memberikan waktu 8 Februari untuk semua pembangunan dan renovasi Sekolah Dasar (SD) sebanyak 19 Sekolah sudah selesai diperbaiki semuanya,”ungkap Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Kuswanda, Kamis (31/1/2013).

Kuswanda menjelaskan, tenggat waktu tersebut telah sesuai dengan batas waktu toleransi. Yakni, 50 hari kerja yang mulai dihitung mundur hingga 8 Februari mendatang sesuai dengan kontrak kerja masing-masing kontraktor. “Sekarang sudah 98 persen perbaikan ke 19 sekolah tersebut,” jelas Kuswanda.

Dari ke-19 sekolah, menurutnya masih tiga sekolah yang belum selesai 100 persen. Sisanya masih dalam proses penyempurnaan sesuai dengan sketsa awal revitalisasi gedung sekolah.

Dia mencontohkan seperti halnya SD Serua 1 dan 4, untuk gedung Serua I sudah selesai diperbaiki dan aktivitas pendidikan sudah dilakukan di SD Serua I. Sedangkan Serua 4 masih dalam perbaikan, siswa-siswinya belajar di SD Serua 1.

“Sebagian sekolah sudah selesai, dan yang belum selesai ada sekitar tiga sekolahan yakni SD Betung 3,SD Betung 5, dan SD Buaran,”jelasnya.

Ketika ditanya jika batas waktu yang telah ditentukan masih ada sekolah yang belum selesai dikerjakan. Serta apa bentuk sanksi yang akan diberikan oleh pihaknya. Kuswanda menjelaskan, untuk saat ini Dindik belum bisa menentukan sikap karena tidak bisa berandai-andai.

“Kita liat saja nanti Tanggal 8 Februari, jika belum ada, Dindik akan memberikan surat teguran terhadap para kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu,”ungkapnya seraya menambahkan bahwa pembangunan ke-19 gedung sekolah tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 44 Milyar.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E Diredja menegaskan, Pemkot Tangsel berharap pertengahan Februari ini semua pembangunan sekolah sudah selesai diperbaiki.

Jika tidak Pemkot akan memberikan sangsi tegas terhadap para kontraktor yang tidak bisa mengerjakan pekerjaan tepat waktu.

“Kita akan memberikan sangsi, dari mulai sangsi tertulis, hingga bleklist kontraktor yang tidak dapat mengerjakan pembangunan tepat waktu,” katanya(yud)




Pemilu 2014, Demokrat Kabupaten Tangerang Yakin Menang

Kabar6-Dewan Pimpinan Çabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang yakin menang dalam Pemilu 2014 hingga meraih minimal 12 kursi dalam Pemilihan Législatif (Pileg) DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal ini disampaikan, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Dédi Sutardi dalam kegiatan tausiyah bersama Bakal Calon Législatif (Bacaleg) Anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2014-2019 di Kantor DPC Demokrat, Kamis (31/1/2013).

Dédi Sutardi menegaskan, Partai Demokrat yakin menang dalam Pemilu 2014 seperti Pemilu tahun 2009 làlu. Bahkan, Pada Pemilihan Législatif (Pileg) 2014 untuk Kabupaten Tangerang yakin bisa meraih 12 kursi.

“Dari Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang hadir 50 orang ini sangat komitmen untuk memenangkan partai Demokrat Pada Pemilu 2014,” katanya.   

Sementara itu, Moh Nawa Said Dimyati yang juga selaku Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang dalam tausiyahnya mengatakan, bahwa dalam sosialisasi pencalonan ataupun pemenangan partai mengedepankan tutur kata yang santun hingga membuat masyarakat kian simpatik kepada partai Demokrat.

“Basis pemenangan Mulai dari menghormati tetangga hingga lingkungan sekitarnya. Kami yakin Partai Demokrat akan kembali Jaya,” katanya.(dre/*)




7 Perusahaan di Tangsel Tidak Sanggup Bayar UMK Rp. 2,2 Juta

Kabar6-Sedikitnya 7 perusahaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan tidak sanggup membayar
Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp. 2,2 juta dan terpaksa mengajukan penangguhan pembayaran UMK.

Merujuk data yang dilansir Dinas Tenaga Sosial Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tangsel, terhitung sejak awal tahun 2013, sudah 7 perusahaan yang mangajukan penangguhan pembayaran upah sesuai UMK ke Provinsi Banten.

“Sudah ada 7 perusahaan yang menyatakan tidak sanggup membayar upah sesuai ketentuan UMK Tangsel Rp. 2,2juta,” kata Purnama Wijaya, Kamis (31/1/2013).

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Pratama Abadi Industri, PT Agung Pelita Industri, PT Lestari busana Anggun Mahkotama, PT SCS, PT Sandratex, dan PT Dos Ni Roha.

“Namun, satu perusahaan masih belum kita ketahui namanya, karena sampai saat ini surat penangguhan UMK nya masih belum sampai ditangan kami,” ujar Purnama lagi.

Menurut Purnama, penangguhan UMK dibenarkan melalui saluran dan aturan yang sudah ditetapkan. Hanya saja, soal penanguhan UMK tersebut langsung diusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Gubenernur) selaku pihak yang berwenang menetapkan UMK. Sedangkan daerah Kabupaten/ Kota hanya menerima tembusannya.(Turnya)




SK Ditangan Walikota, DPD KNPI Banten Tetap Urung Lantik Eeng

Kabar6-DPD KNPI Provinsi Banten tetap tidak akan melantik Ketua KNPI Kota Tangsel terpilih, Eeng Sulaiman, sampai adanya intruksi dari DPP KNPI.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Provinsi Banten Aden Abdul Khaliq kepada kabar6.com, Kamis (31/1/2013). “Kita tidak akan melantik sampai ada keputusan DPP,” ujar Aden lagi.

Namun demikian, Aden yang merupakan adik ipar dari Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah ini juga mengakui, bahwa sedianya SK sudah dibuat oleh DPD KNPI Provinsi Banten.

“Memang SK sudah ditangan Walikota. Namun, adanya gugatan yang dilayangkan OKP dan PK menjadi dasar bagi DPD untuk mengurungkan rencana pelantikan itu adanya intruksi dari DPP KNPI,” ujarnya.

Ditanya terkait rencana OKP dan PK yang akan menggugat DPD KNPI Provinsi jika tetap melantik ketua KNPI, Aden mengaku hal itu sah-sah saja sebagai bentuk pembelajaran dalam berorganisasi.

Namun demikian, Aden juga sangat menyayangkan sikap OKP yang ingin menggugat DPD tersebut. “Intinya begini. Mereka sendiri yang selama ini membuat kisruh, tapi  kenapa belakangan DPD yang digugat,” ujarnya.

Sebelumnya, sumber kabar6.com di Pemkot Tangsel menyebutkan bahwa saat ini DPD-KNPI Banten sudah menandatangani SK penetapan Eeng. Bahkan, SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua terpilih ke Pemkot Tangsel lewat Asda I Bidang Tata Pemerintahan.

Artinya, lanjut sumber yang enggan disebutkananya itu, bahwa kemungkinan besar Eeng Sulaiman akan tetap dilantik sebagai Ketua KNPI Tangsel.(Evan/yud)

 




Antisipasi Penumpang Anarkis, Polisi Jaga Gerai Batavia Air

Kabar6-Puluhan penumpang pesawat Batavia Air mendesak pihak maskapai untuk segera bertanggungjawab dengan mengganti tiket yang terlanjur dibeli penumpang.

Bahkan, penumpang mengancam bertindak anarkis bila pihak maskapai tetap bersikukuh menunjukkan sikap tidak profesional dengan menipu penumpang.

“Terlepas perusahaan ini bangkrut atau tidak, yang pasti mereka telah menjual tiket, dan tiket itu sudah kami beli. Sekarang kami hanya menuntut hak, kembalikan uang tiket kami atau terbangkan kami dengan pesawat lain,” ujar Edwin, salah seorang penumpang Batavia Air di Terminal 1c Bandara Soetta, Kamis (31/1/2013).

Pantauan kabar6.com, sejumlah penumpang yang bertahan di depan gerai Batavia Air bahkan mulai berlaku anarkis, dengan berteriak-teriak kesal sambil mengancam akan membakar gerai maskapai tersebut.

Sikap penumpang yang mulai tidak terkendali itu tak urung membuat pihak kepolisian setempat waspada. BAhkan, saat ini sejumlah personil kepolisian telah disiagakan di depan gerai BAtavia Air guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Bahkan, Kapolres Bandara Soetta, Kombes CH Patoppoi yang datang langsung ke lokasi sempat menghimbau penumpang maskapai Batavia Air agar tidak bertindak anarkis.

“Ya, kita hadir untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres.(Ali)

 




Terlalu, Aparatur Daerah Kebingungan Atasi Kebutuhan Masyarakat

Kabar6-Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Gacho Sunarso, merasa heran dengan sikap Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat yang belum mengetahui kondisi Jalan Raya Astex, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, yang saat ini gelap gulita.

“Kalo ga tau, mendingan berhenti saja jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil),” ungkap Ghaco, Kamis (30/1/2013).

Apalagi, kata Gacho, aparatur daerah tersebut merasa bingung menghadapi masalah ini. Sebab, menurutnya segala sistem pelayanan untuk masyarakat sudah ada sistem dan mekanisme yang mengatur hal tersebut.”DKPP ga boleh ngomong bingung,” ketusnya.

Menurutnya, warga harus meminta dan melakukan koordinasi terlebih dahulu melalui RT dan RW. Dalam artian ada, kalau hanya keinginan-keinginan saja jangan harap akan di pasang.

Jika mau masyarakat bisa mengajukan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) yang akan dilangsungkan pada Februari besok.

“Nanti saya sebagai ketua komisi 4 memberi tembusannnya. Untuk anggaran itu ada peruntukannya atas permintaan dari masyarakat. Terutama didaerah yang rawan. itu merupakan prioritas,” jelas Gacho.

Seharusnya pihak DKPP menanyakan hal ini sudah dibicarakan atau belum ke lembaga legislatif atau Musrembang. Ditambah lagi menurutnya lurah dan camat harus sosialisasi mengenai apa kebutuhan dari masyarakat.

Sosialisasi ini dituangkan nantinya dalam musrembang agar dilaksanakan dan banyak yang harus diminta, seperti masalah jalan, saluran air dan lain sebagainya.

“Pihak DKPP harus sensitif untuk hal-hal seperti ini, jika DKPP tidak melaksanakan saya wajib menegur. Didalam musrembang itu masyarakat mengajukan keinginannya dan ini harus disosialisasikan,” ujar Gacho.(yud)




Terlantar di Bandara Soetta, Penumpang Batavia Air Mulai Kesal

Kabar6-Puluhan penumpang Maskapai Batavia Air yang terlantar di terminal 1 C Bandara Internasional Soekarno Hatta (Bandara Soetta) mulai kesal.

Pasalnya, sejak Rabu (30/1/2013) hingga Kamis (31/1/2013) sore ini, pihak maskapai dianggap masih belum menunjukkan tanggungjawabnya terhadap para penumpang.

“Pemerintah harus memenjarakan pemilik maskapai ini. Karena, sampai saat ini mereka tidak mau bertanggungjawab dengan penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket,” ujar Edwin, salah seorang penumpang Batavia Air tujuan Padang.

Akibat ulah maskapai tersebut, Edwin mengaku harus menderita kerugian materi dan waktu. Pasalnya, selain berjam-jam terlantart di Bandara Soetta, dia juga terpaksa harus membeli tiket pesawat lain untuk sebagai pengganti.

“Memang ada pemberitahuan terkait kondisi Batavia Air saat ini. Tapi, nomor telpon pihak kurator yang dipampangkan di depan gerai Batavia Air ternyata tidak bisa dihubungi,” keluh Edwin.

Ya, terlantarnya penumpang Batavia Air sedianya sudah terjadi sejak Rabu (30/1/2013) petang. Puluhan penumpang yang tidak mengetahui perihal pailitnya perusahaan itu, bahkan harus terlantar menunggu di depan gerai Batavia Air hingga malam hari.

Pengamatan kabar6.com di Terminal 1C Bandara Soetta, hingga sore ini puluhan penumpang Batavia Air juga masih tetap berkumpul menunggu kabar keberangkatan dari pihak maskapai.

Sedianya, Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Metro Batavia (Batavia Airlines) pailit, Rabu (30/1/2013). Perseroan itu dinilai berutang dan tidak dapat membayarkan utang tersebut sampai masa yang telah ditentukan.

PT Metro Batavia memiliki utang kepada perusahaan International Lease Finance Corporation (ILFC) sebesar 4,688 juta dolar AS. Utang tersebut tidak dapat dibayarkan oleh Batavia Air hingga batas waktu 13 Desember 2012 lalu.(ali/tom migran)




3 Penerima Paket Sabu Asal Kenya Diringkus Petugas Bea & Cukai BSH

Kabar6-Komplotan penerima paket narkotika jenis sabu selundupan asal Nalrobi, Kenya, digerebek petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta (Bandara Soetta) di kawasan Bintara, Bekasi.

Tiga dari 7 orang penerima paket haram tersebut, berhasil diamankan petugas. Ketiganya pelaku itu terdiri dari 1 pria berinisial D dan 2 wanita berinisial N dan Y.

Ketiganya kini masih diperiksa intensif oleh petugas BEa dan Cukai Bandara Soetta sebelum nantinya akan diserahkan kepada penyidik Badan NArkotika Nasional (BNN) guna pengusutan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Bandaraq Soetta, Okto Arianto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket barang dari Nalrobi, Kenya, yang dikirim melalui sebuah perusahaan jasa titipan barang.

“Setelah kami periksa, ternyata paket yang dikemas dalam bungkusan kopi dan 2 set souvenir calabash itu berisi 301 gram sabu-sabu dengan estimasi rupiah mencapai sekitar 400 jutaan,” ujar Okto Arianto, Kamis (31/1/2013).

Selanjutnya petugas langsung bergerak ke alamat penerima barang di kawasan Bintara bekasi. Hasilnya, komplotan penerima paket haram itupun berhasil diringkus.(ali)




6 Trayek Angkot di Kabupaten Tangerang Konflik

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tengah disibukkan dengan sejumlah konflik perselisihan trayek angkutan umum jenis angkot diwilayahnya.

“Sedikitnya ada 6 trayek angkot yang terjadi perselisihan,” ujar Sekretaris Dishub Kabupaten Tangerang, Yulianto, Kamis (31/1/2013).

Keenam trayek itu diantaranya, angkot di wilayah Citra Raya, angkot yang melintas kawasan industri Olég, angkot yang melintas RSUD Balaraja, angkot di Mauk, angkot jurusan Cimone-Balaraja dan lainnya.

“Dari konflik angkot ini bukan semata lantaran bentrok jalur lintasan, namun juga adanya penolakan warga, yakni para pengojek kendaraan roda dua,” katanya.

Untuk saat ini, lanjut Yuliantô, pihaknya tengah fokus menuntaskan persoalan konflik angkot di kawasan Citra Raya Antara E-10 dan E-12. “Minggu làlu bentrok, kami segera lakukan médiasi,” katanya.

Sementara itu, senada Kasi Angkutan Darat Dishub Kabupaten Tangerang Bariansyah menambahkan, konflik angkot E-10 dan E-12 ini masih dalam tahap banding ke pengadilan TUN Jakarta.

“Kita masih menunggu hasilnya. Upaya médiasi rencana kami lakukan Hari ini di Kantor Dishub,” pungkasnya.(dre/*)