1

Pemkot Tangerang Diminta Bantu Proses Pembebasan Lahan Bandara

Kabar6-Selain memprioritaskan pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga diharapkan membantu proses pembebasan lahan diwilayahnya yang terkena perluasan Bandara Soekarno Hatta (BSH).

Hal itu disampaikan Solihin, anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif RDTR yang diusulkan DPRD setempat.

“Ini berkaitan Raperda Inisiatif RDTR,” ujar Solihin saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2013 dan Tiga Raperda Inisiatif di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).

Lebih jauh politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, cepatnya proses negosiasi perihal pembebasan lahan BSH akan turut mempercepat proses pembangunan di Kota Tangerang.

“Dengan adanya Raperda RDTR ini, diharapkan semakin mempermudah pengendalian dan pemanfaatan ruang yang ada di Kota Tangerang, khususnya untuk penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar Solihin.(hms/jus/tom migran)




Ijin Minimarket di Perumahan Harus Diawasi

Kabar6-Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diapresiasi kalangan anggota dewan setempat.

Seiring itu, pemerintah juga diminta mengawasi pertumbuhan mini market, seperti Alfamart dan Indomart di kompleks perumahan.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang, Edi Ham saat Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2013 dan Tiga Raperda Inisiatif di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).

Menurut Edi, pengawasan perijinan Alfamart dan Indomart penting karena  dikhawatirkan akan mematikan usaha kecil menengah di sekitar lokasi kompleks perumahan. 

“Kami minta Pemkot Tangerang juga harus terus memperhatikan dan mengawasi izin usaha Alfamart, Andomaret dan sejenisnya di komplek perumahan,” ujar Edi Ham.

Hal senada diungkapkan Abdul Rohman dari Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang. Selain menyambut baik keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan Pemkot Tangerang, Abdul Rohman juga berharap prioritas pembangunan harus ditujukan kepada perwujudan kesejahteraan masyarakat.

“Caranya dengan terus memaksimalkan dan mendorong pengelolaan sumber atau potensi yang ada, sehingga akan turut mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.(hms/tom migran)




Bandar Ganja Wilayah Barat Tangerang Ditangkap

Kabar6-DO (23), bandar narkoba yang disebut-sebut menguasai wilayah barat Kabupaten Tangerang, diringkus petugas Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang.

Ya, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari tangan DO, Polisi juga menyita 13 paket kecil dan sebungkus ganja ukuran sedang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol I Gede Gothia mengungkapkan, penyergapan DO merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelajar pengguna ganja, Ika dan Sugeng di SPBU Desa Sempur, Kecamatan Jayanti, pada Jumat (13/9/2013) lalu. 

Dari tangan keduanya, polisi menyita satu bungkus kecil ganja siap pakai. Hasil pemeriksaan terhadap keduanya, polisi akhirnya berhasil meringkus DO di rumah kontrakannya.

“Tersangka DO ini merupakan bandar yang mengedarkan ganja kepada Ika dan Sugeng. Dan, DO disebut-sebut sebagai bandar ganja penguasa wilayah barat,” ungkap Gothia.

Hingga kini, lanjut Gothia, pihaknya masih memeriksa tersangka DO. Pengakuan DO, barang haram tersebut diedarkannya diwilayah Kecamatan Balaraja dan Cisoka.

Atas perbuatannya, tersangka Ika dan Sugeng dikenakan pasal 111 sub 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang menyimpan, menguasai dan memiliki ganja dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Sedangkan pengedar seperti DO ancaman hukumannya bisa selama 20 tahun. Saat ini, kita masih menyelidiki sejauh mana DO sudah mengedarkan ganja ke kalangan pelajar,” imbuhnya.(Agm)




Emuy Diduga Terlibat Penembakan Briptu Ruslan

Kabar6-Emuy (18), anggota sindikat curanmor asal Lampung Timur yang ditangkap tim Resmob Polsek Panongan pada Selasa (17/9/2013), diduga terlibat kasus penembakan anggota Sabhara Mabes Polri, Briptu Ruslan.

Dugaan itu mencuat dari pengakuan Emuy saat diwawancarai kabar6.com di Polsek Panongan. Emuy mengaku juga turut serta dalam aksi pencurian dan perampasan sepeda motor di Depok pada Jumat (13/9/2013) kemarin.

“Waktu itu saya ikut ngambil motor ninja warna merah di Depok. Dan korbannya ditembak sama bang Anton (pimpinan komplotan tersebut),” ujar Emuy.

Emuy mengaku, dirinya berangkat ke Depok seorang diri setelah mendapat SMS (Short Message Service) dari Anton. Ternyata, setiba di Depok, selain Anton juga sudah ada dua rekannya, Dedi dan Uni.

“Sampai Depok kami bergerak berempat, saya (Emuy,red), Anton, Dedi dan Uni. Waktu itu saya mendapat tugas jadi joki, mengawal motor Uni yang bertugas jadi mata-mata. Sedangkan eksekutornya bang Anton dan Dedi,” ujar Emuy.

Saat beraksi itulah, Emuy mengaku mendengar suara letusan senjata api. Dan, tak lama berselang Anton sudah membawa motor ninja warna merah.

Kapolsek Panongan, AKP Endang Kosasih mengatakan, keterangan Emuy harus di uji terlebih dahulu, apakah betul atau hanya rekayasa belaka.

“Kita akan kembangkan pengakuan Emuy. Tapi, bila dirunut dengan kasus penembakan yang dialami Briptu Ruslan, memang sangat mirip,” ujar Kapolsek.

Diketahui sebelumnya, kawanan begal bersenjata api menembak anggota Shabara Mabes Polri, Briptu Ruslan dan merampas sepeda motor NInja 250 R milik korban disekitar perumahan Bhakti Abri, tepatnya di dekat lapangan bola, Cimanggis, Depok, Jumat (13/9/2013).(Agm)




Begini Kata Arief Soal Gugatan Pilkada Kota Tangerang

Kabar6-Rencana akan digelarnya sidang perdana gugatan Pilkada Kota Tangerang oleh Mahkamah Konstitusi (MK), ditanggapi dingin oleh pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin, yang memenangi Pilkada Kota Tangerang.

Meski mengaku bahwa melayangkan gugatan merupakan hak setiap warga negara, namun Arief yang kini sudah bertatus sebagai Plt Walikota Tangerang justru merasa heran dengan gugatan tersebut.

“Saya dengar yang dipermasalahkan kedua pasagan itu adalah proses Pilkadanya. Tapi setahu saya, MK itu mengurusi sengketa hasil Pilkada, bukan prosesnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Arief juga menilai, bahwa langkah gugatan ke MK hanya akan membuang waktu, energi serta biaya semata.

“Saya rasa masyarakat juga sudah lelah dan ingin situasi Kota Tangerang kondusif. Berapa lagi biaya yang harus dikeluarkan, jika harus menggelar Pilkada ulang,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pilkada Kota Tangerang yang telah dihelat pada 31 Agustus 2013 lalu, diikuti oleh lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.

Yaitu, pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar, nomor urut 2 Abdul Syukur-Hilmi Fuad, nomor urut 3 Dedi Swandi Gumelar-Suratno Abubakar, nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto dan nomor urut 5, Arief Wismansyah-Sachrudin.

Dan, hasil rapat pleno KPU Provinsi Banten di Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (6/9/2013) lalu memutuskan, pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin sebagai pemenang Pilkada Kota Tangerang.(arsa)




Sidang Gugatan Pilkada Kota Tangerang 19 September

Kabar6-Sidang gugatan hasil Pilkada Kota Tangerang yang dilayangkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (19/9/2013) mendatang.

Dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang menggugat hasil Pilkada tersebut adalah, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar dengan nomor perkara 115/PHPU.D-XI/2013 dan dan pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dengan nomor perkara perkara 116/PHPU.D-XI/2013.

Kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, Abdul Syukur-Hilmi Fuad mengatakan, sidang akan digelar pukul 09.00 WIB, dengan agenda pemeriksaan berkas perkara.

“Kami yakin akan memenangkan persidangan di MK. Karena, cukup banyak bukti kecurangan Pilkada yang kita ajukan,” ujar Irfan Rifai, Selasa (17/9/2013).

Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain mengatakan, pihaknya juga sudah mendapatkan kepastian terkait jadwal persidangan yang akan digelar MK  tersebut.

“Sejak Rabu (11/9/2013) lalu, kami sudah berkordinasi dengan KPU Provinsi untuk menghadapi sidang perdana ini,” kata Syafril.(arsa)




Pemkab Tangerang Diminta Kosongkan Lahan Kantor Kelurahan Sukamulya

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta segera mengosongkan lahan seluas 1000 meter persegi yang kini diatasnya berdiri kantor Kelurahan Sukamulya.

Ya permintaan pengosongan lahan tersebut dilontarkan Sarjoyo, yang mengaku sebagai pemilik sah atas lahan di Jalan Padat Karya KM 01, RT13/06, Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa tersebut.

“Mengacu pada putusan Pengadilan Negri (PN) Tangerang, kami minta Pemkab Tangerang segera kosongkan tempat itu,” ujar Pardamaean Harahap, selaku kuasa hukum Sarjoyo, kepada Kabar6.com, Selasa (17/9/2013).

Dijelaskan Pardamean, kliennya menggugat Pemkab Tangerang pada tahun 2012 lalu ke PN Tangerang. Dan, pada Juli 2012, PN Tangerang telah  mengeluarkan putusan bernomor 44/PDT.G/2012/PN.TNG, yang isinya mengabulkan gugatan penggugat dan menolak seluruh eksepsi tergugat.

“Kita telah melayangkan somasi ke Pemkab Tangerang pada Mei 2013 lalu. Isinya meminta ke Pemkab Tangerang segera keluar dari tanah tersebut. Tapi, hingga kini somasi itu tak di respon oleh pemda setempat,” ujar Pardamean lagi.

Untuk itu, lanjut Pardamean, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengajukan kembali permohonan eksekusi ke PN Tangerang.

“Secara hukum tanah itu milik klien saya. Keputusan hakim sudah berkekuatan hukum tetap atau Incrah. Jika perintah hakim tidak dilaksanakan, kami akan ajukan permohonan eksekusi lagi ke PN Tangerang,” katanya

Diketahui, pada tahun 1983 tanah seluas 1000 meter persegi itu ihwalnya dipinjam pakai oleh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari Sarjoyo. Kala itu, Sarjoyo mengikuti bursa calon Kepala Desa (Kades).

Namun, dalam perjalanannya Sarjoyo sendiri gugur dalam tahapan seleksi, hingga tidak bisa mengikuti proses tahapan Pilkades selanjutnya. Sarjoyo kemudian meminta tanah yang sebelumnya dipinjam pakai oleh panitia Pilkades untuk di kembalikan kepada dirinya.

Tapi, waktu itu pihak panitia tidak mengembalikan tanah milik Sarjoyo. Sebaliknya, Panitia Pilkades menjanjikan akan membayar tanah itu, untuk pembangunan kantor desa.

Ironisnya, hingga kini janji-janji tersebut tidak ada realisasinya. Hingga pada 2012 lalu, Sarjoyo memutuskan untuk menggugat Pemkab Tangerang ke PN Tangerang.(din)

 




Sistem Keamanan Area Parkir RSU Tangsel Lemah

Kabar6-Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Pamulang, AKP Budi Harjono membenarkan ada laporan soal kehilangan kendaraan roda dua di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Laporan tersebut dilayangkan Odih bin Rahmat, warga kampung Kelapa Dua RT 06/03, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel, yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di RSU Kota Tangsel.

“Kami sedang telusuri dan kumpulkan keterangan dari saksi di lokasi,” ungkap Budi dihubungi melalui sambungan selularnya, Selasa (17/9/2013).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Budi mengakui, bila sang empunya motor kini telah meminta pertanggungjawaban pengelola parkir yang dianggap sangat lemah melakukan pengawasan.

“Sejauh ini laporan soal kehilangan motor di RSU Tangsel baru sekali kita terima,” jelas pria yang bakal hijrah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Ciputat ini.

Pengamatan kabar6.com dilapangan, jasa perparkiran dalam gedung RSU Tangsel yang dikelola oleh CV Cakra Buana Selatan itu minim keamanan. Pintu masuk dan keluar parkir tidak dilengkapi dengan palang.

Bahkan, tidak terlihat adanya kamera pengintai (CCTV) di area parkir tersebut, seperti lazimnya yang terpasang di area parkir.

Sayangnya, Koordinator CV Cakra Buana Selatan, Anton, belum bisa dikonfirmasi kabar6.com terkait kasus hilangnya sepeda motor pengunjung di RSU tersebut.

Hingga berita ini disusun, sambungan selular Anton yang beberapa kali dihubungi dalam kondisi aktif, namun panggilan dialihkan.(yud)




Jadi Korban Calo CPNS, Warga Bogor Datangi BKPP Tangsel

Kabar6-Isu adanya praktek percaloan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori II dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) rupanya sudah santer terdengar.

Bahkan salah satu korban yang mengklaim telah menyetorkan sejumlah uang, ada yang mempertanyakan nasibnya ke kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel.

“Sudah ada yang datang ke sini (kantor, red) menagih janji oknum karena merasa sudah membayar untuk bisa jadi PNS. Saya jawab, sama siapa kasihnya? Minta saja sama dia (oknum),” ungkap Kepala Bidang Kepegawaian BKPP Kota Tangsel, Ade Setiawan, Selasa (17/9/2013).

Soal adanya oknum TK yang menjadi perantara percalonan PNS, Ade mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Namun, Ade menduga TK hanya oknum yang dikorbankan. Ade menampik adanya percaloan CPNS di Kota Tangsel.

Begitupun soal sandi jengkol, garpu, piring, sendok, kapal selam, gelas, pesawat yang beredar sebagai penunjuk titipan dari oknum-oknum tertentu, Ade juga mengaku pernah mendengar itu.

“Isu tersebut sudah beredar luas. Termasuk salah satunya nama TK. Kami himbau masyarakat agar tidak terpancing. Karena mekanisme penerimaan CPNS itu semua dari pemerintah pusat dan tidak bisa di intervensi,” ujarnya.

Menurut Ade, saat ini lowongan CPNS dari jalur umum untuk Kota Tangsel memang sudah dibuka. Kuota yang di dapat Kota Tangsel sebanyak 100 orang PNS.

Dari kuota tersebut, formasi yang dibutuhkan antara lain 55 tenaga pendidikan, 35 tenaga kesehatan dan 10 tenaga teknis.

Sedangkan kuota untuk honorer K-II yang akan diangkat menjadi CPNS sebanyak 1.659 orang, dan akan mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar dan Tes Kompetensi Bidang.

“Soal berapa yang diterima dari honorer K-II ke PNS kami tidak tahu, karena itu kebijakan pemerintah pusat. Hanya saja untuk jalur umum sudah dipastikan Tangsel memiliki jatah 100 orang,” ujarnya.(yud)




LIRA Tangsel: Anggota DPRD Sudah Banyak Berprofesi Ganda

Kabar6-LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku telah lama melayangkan surat kepada pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) di parlemen.

Surat laporan itu disampaikan menyusul banyaknya oknum anggota DPRD setempat yang telah keluar dari tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat dan kontrol pemerintah.

“Tapi tidak pernah ditanggapi oleh Ketua dan Badan Kehormatan DPRD,” ungkap Sekretaris Kota LIRA Tangsel, Muhammad Acep kepada kabar6.com melalui sambungan selularnya, Selasa (17/9/2013).

Ia menjelaskan, realitas yang terjadi dilapangan menunjukan telah banyak anggota DPRD Kota Tangsel memiliki profesi ganda.

Hal yang paling kasat mata yakni menjadi calo perizinan dan wacana terakhir terhembus ikut ambil bagian dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori II (CPNS K-II).

Acep berpesan, memasuki tahun politik ini masyarakat harus lebih selektif dan cerdas dalam memilih calon legislatif (Caleg).

Jangan sampai suara yang dititipkan kepada wakilnya di parlemen nanti pada perhelatan Pemilu 2014 menjadi salah.

“LIRA sudah lama tahu tentang piring, kapal selam, pesawat, sendok, garpu (sandi perekrutan CPNS). Rakyat harus lebih pintar lebih pintar lagi mana dewan yang membela kepentingan masyarakat dan yang lebih mementingkan kepentingan serta ambisi pribadinya,” pesan Acep.(yud)