1

40 IKM Tangsel Difasilitasi HAKI

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal menfasilitasi pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap beragam produk yang dihasilkan pengusaha kecil diwilayahnya.

Langkah itu bertujuan guna mendongkrak produk yang dihasilkan Industri Kecil Menengah (IKM) agar memiliki daya saing dengan produk impor lainnya.

“Untuk tahun ini, sebanyak 40 pelaku IKM akan difasilitasi pengurusan hak paten produksinya,” jelas Kepala Bidang Perindustrian pada Disperindag Tangsel, Ferry Fayacun, Sabtu (28/9/2013).

Menurut Ferry, jelang pasar bebas 2015, para pelaku IKM akan mendapat bantuan paten HAKI dari Direktorat HAKI Indonesia. Tentunya dalam pembuatan hak paten tersebut IKM harus melewati persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat yang harus dipenuhi antara lain, adanya usaha yang tengah berjalan, memiliki izin usaha, jika pelaku usaha bergerak dibidang makanan/minuman dan obat, harus memegang izin atau rekomendasi daru Badan Pengawasan Makanan/Minuman dan Obat-obatan (BPOM).

“Kemudian yang pemkot bantu ini kan para pelaku industri kecil menengah binaan. Sehingga investasinya harus dibawah Rp 200 juta, diluar tanah dan bangunan,” jelas Ferry. Sehingga, mereka akan mendapatkan HKI secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

Dengan memiliki pegangan hak paten dari HAKI, pelaku IKM yang menjadi binaan Disperindag Kota Tangsel, diharapkan mampu berdiri sendiri tanpa menjiplak atau hak cipta mereka yang dijiplak.

Sebab, jika sudah mempunyai HKI, produk mereka haruslah memiliki keaslian. “Mulai dari nama merek, kemasan, logo, itu tidak boleh jiplak. Harus karya sendiri,” ujar Ferry.

Sehingga, bila saatnya pasar bebas 2015 nanti berlangsung, secara bertahap sekitar 6 ratus pelaku IKM di Kota Tangsel, mampu bersaing dengan produk impor.

Sebab, untuk saat ini saja, produk lokal dinilai masih tertinggal jika dibandingkan produk luar negeri.(yud)




Miras Disita Dari Play Station Taman Cibodas

Kabar6-Delapan tahun berjalan sejak Perda Kota Tangerang No 7 tentang pelarangan peredaran minuman keras (miras) disahkan oleh DPRD setempat Tahun 2005 lalu.

Mirisnya, hingga kini peredaran miras masih saja ada ditengah-tengah masyarakat Kota Tangerang.

Upaya penegakan Perda yang terus dikampanyekan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, seolah belum benar-benar bisa memicu efek jera.

Seperti operasi miras rutin yang digelar Satpol PP Kota Tangerang pada Jumat (27/9/2013) malam. Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan 64 botol miras dari sebuah lokasi rental play station diwilayah itu.

“Puluhan botol miras itu kami sita dari sebuah lokasi rental play station dikawasan Taman Cibodas,” ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Afdiwan, Sabtu (28/9/2013).

Guna memicu efek jera, Afdiwan mengatakan bakal menggiring sipelanggar Perda pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). “Biar ada efek jera,” ujarnya.

Agar peredaran miras bisa benar-benar ditekan, Afdiwan mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk berperan serta menegakkan Perda No 7 tahun 2005.(ali)




UE, Oknum Pungli di BLHD Tangsel?

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengklaim pejabat yang terindikasi melakukan praktek pungutan liar (pungli) di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) setempat telah di mutasi.

Langkah tegas itu ditempuh setelah lembaga negara pemantau penyelenggaran pelayanan publik menemukan tindakan indisipliner lengkap dengan alat bukti video rekaman.

“Orang yang terindikasi dan disorot Ombudsman itu sudah kita pindahkan,” ujar Benyamin ditemui wartawan di Kecamatan Setu, Sabtu (28/9/2013) tanpa menyebut nama lengkap dan jabatan pejabat eselon III itu.

Setelah dipindahkan ke Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya, terang Benyamin, pejabat dimaksud akan kembali menerima sanksi berupa surat teguran tertulis.

Sementara keempat pejabat lainnya yang telah diperiksa inspektorat dan bersentuhan langsung dengan proses kepengurusan rekomendasi di BLHD, masih “duduk” di kursinya masing-masing.

Sanksi tegas ini, jelas Benyamin, diharapkan mampu menjadi efek jera bagi aparatur daerah lainnya untuk tidak mengurangi hal serupa.

Langkah serupa juga pernah dilakukan ketika koordinator lapangan (Korlap) wilayah Serpong pada petugas pengaturan dan pengawalan lalu lintas Dishubkominfo Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

“Soal nama tidak usahlah diekspos. Tapi kami sudah berikan sanksi. Kami apresiasi temuan ombudsman dan akan jadikan cambuk untuk bekerja lebih baik lagi,” jelasnya.

Berdasarkan catatan kabar6.com, seorang pejabat yang pekan lalu di mutasi yakni berinisial UE, menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Peningkatan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat pada BLHD Kota Tangsel.

Jabatan UE kini digantikan oleh Irma Syafitri yang sebelumnya menduduki kursi sebagai Kepala Bidang Pengawasan dan Informasi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.(yud)




Siswa SD se Tangsel Pecahkan Rekor Cuci Tangan

Kabar6-Sekitar 15.000 siswa Sekolah Dasar (SD) dari 300 sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel) berkumpul dan membaur di lapangan Sunburst BSD City, Kecamatan Serpong, Sabtu (28/9/2013).

Ya, belasan ribu siswa SD ini berkumpul guna menorehkan rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori cuci tangan dengan sabun sesuai standar WHO terbanyak. 

Pencatatan rekor kali ini merupakan pemecahan dari rekor sebelumnya, yaitu cuci tangan dengan sabun standar WHO yang diikuti oleh 12.419 peserta di Tebing Tinggi, Sumatera Barat, pada Bulan Juni 2013.

Untuk aksi di lapangan Sunburst BSD City kali ini, proses cuci tangan dilakukan dalam 12 langkah agar hasil maksimal dan bisa benar-benar membunuh kuman.

Dimulai dari siswa-siswi SD berabris panjang dihadapan keran air dan juga sabun cuci tangan serta handuk yang sudah tersedia.

Kemudian para siswa mulai membasuh lengan, mengambil sabun, menggosok telapak tangan, punggung tangan kiri dan kanan, sela-sela jari, buku-buku jari, memutar sabun dengan jempol kanan kiri, membersihkan ujung kuku, dibilas dengan air dan dilap dengan handuk bersih.

Duta Cuci Tangan, dokter Agus Herianto mengatakan, jika cuci tangan dilakukan secara tepat, maka akan efektif mencegah penyakit akibat kuman, seperti diare hingga radang tenggorokan.

“Cuci tangan bisa mencegah penyakit. Kami berharap, lewat pemecahan rekor cuci tangan ini, bisa membudayakan cuci tangan dikalangan pelajar SD,” kata dokter Agus Herianto. 

Pantauan kabar6.com, hingga menjelang sore, lapangan Sunburst BSD, Kecamatan Serpong, masih dipenuhi oleh siswa-siswi SD.(Turnya)




Orangtua Berikan Kesaksian Untuk Wilfrida Soik

Kabar6-Pemberangkatan Rikhardus Mau dan Maria Kolo, ayah dan ibu Wilfrida Soik beserta keluarga ke Malaysia, Sabtu (28/9/2013), kiranya bukan tanpa maksud.

Dijadwalkan, orang tua dan keluarga Wilfrida akan memberikan kesaksian dalam sidang putusan sela yang akan digelar Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, pada Senin (30/9/2013) mendatang.

Ya, Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT), dituduh membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Kini, Wilfrida terancam hukuman mati di Malaysia.

Rikhardus Mau dan Maria Kolo akan memberikan kesaksian terkait usia putrinya Wilfrida yang masih dibawah umur saat diberangkatkan oleh agen ke Malaysia.

“Saya tidak tahu saat Wilfrida ke Malaysia. Karena waktu itu dia tinggal bersama Om nya di Batu Mangan. Selama itu tidak ada kontak, sampai akhirnya saya dapat kabar dia mau dihukum mati di Malasyia,” ujar Rikhardus.

Sementara, anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang ditemui di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang mengatakan, bahwa saat diberangkatkan ke Malaysia usia Wilfrida masih 17 tahun.

“Wilfrida hanyalah korban dari pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan agen di Malaysia bekerjasama dengan calo di NTT,” ujar pemeran oneng dalan sinetron komedi Bajaj Bajuri itu lagi.

Dijelaskan Rieke, dalam paspor disebut Wilfrida lahir tanggal 8 Juni 1989. Sedangkan surat Baptis dari Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kulo Ulun mencatat Wilfrida lahir tanggal 12 Oktober 1993.

“Apalagi pemberangkatan Wilfrida ke Malaysia juga dilakukan pada saat Indonesia tengah melakukan moratorium pengiriman PRT Migran ke Malaysia,” ujar Politisi asal PDI Perjuangan itu lagi.

Sedianya, kasus ini juga mengundang simpati dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Bahkan, demi menyelamatkan Wilfrida Soik, Prabowo Subianto telah lebih dulu terbang ke Malaysia.

Wilfrida sebelumnya mengaku tidak berniat membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Dia hanya berniat membela diri atas tindak kekerasan yang dilakukan sang majikan.

Saat ini, Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan, Malaysia.(ali)




Oneng: Wilfrida Soik Korban Pemalsuan Paspor

Kabar6-Pemerintah Indonesia diharap bisa memberikan pembelaan maksimal guna menyelamatkan nyawa Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, saat mengantarkan keluarga Wilfrida Soik yang hendak bertolak ke Malaysia, Sabtu (28/9/2013).

Rieke yang namanya melejit sebagai Oneng lewat sinetron komedi “Bajaj Bajuri” itu mengatakan, Wilfrida Soik hanyalah korban dari pemalsuan dokumen keimigrasian yang dilakukan agen di Malaysia bekerjasama dengan calo di NTT.

“Saat diberangkatkan Wilfrida Soik masih berusia 17 tahun. Namun, oleh agen dan calo usianya dipalsukan menjadi 21 tahun,” ujar Oneng lagi.

Dijelaskan Rieke, dalam paspor disebut Wilfrida lahir tanggal 8 Juni 1989. Sedangkan surat Baptis dari Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Kulo Ulun mencatat Wilfrida lahir tanggal 12 Oktober 1993.

“Pemberangkatan Wilfrida ke Malaysia juga dilakukan pada saat Indonesia tengah melakukan moratorium pengiriman PRT Migran ke Malaysia,” ujar Rieke.

Sedianya, Wilfrida akan menjalani sidang putusan sela terkait kasus pembunuhan majikannya yang digelar Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, pada Senin (30/9/2013) mendatang.

Wilfrida sendiri mengaku tidak berniat membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu. Dia hanya berniat membela diri atas tindak kekerasan yang dilakukan sang majikan.

Saat ini, Wilfrida masih ditahan di Penjara Pengkala Chepa, Kota baru, Negeri Kelantan, Malaysia.(ali)

 




Orangtua Wilfrida Soik Diterbangkan ke Malaysia

Kabar6-Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Belu, Nusa Tenggara Timut (NTT), yang dituduh membunuh majikannya Yeap Seok Pen (60) pada 7 Desember 2010 lalu, kini terancam hukuman mati di Malaysia.

Hari ini, Sabtu (28/9/2013), Rikhardus Mau dan Maria Kolo, ayah dan ibu Wilfrida terbang ke Malaysia didampingi Magdalena Tiwu (Wakil Ketua DPRD Belu), Romo Goris (Ketua Keuskupan Atambua), melalui Terminal 2D Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang.

Rencananya, orangtua Wilfrida dan rombongan akan menghadiri sidang putusan sela yang digelar Hakim Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Klantan, pada Senin (30/9/2013) mendatang.

Rikhardus Mau, ayah Wilfrida mengaku cukup kaget dengan nasib putrinya yang bakal dihukum mati di Malaysia.

“Saya tidak tahu saat Wilfrida ke Malaysia. Karena waktu itu dia tinggal bersama Om nya di Batu Mangan. Selama itu tidak ada kontak, sampai akhirnya saya dapat kabar dia mau dihukum mati di Malasyia,” ujar Rikhardus.

Sedianya, kasus ini juga mengundang simpati dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Bahkan, demi menyelamatkan Wilfrida Soik, Prabowo Subianto telah lebih dulu terbang ke Malaysia. Sedangkan Rieke Diah Pitaloka akan menyusul pada Senin (30/9/2013).(ali)




Rusak Parah, Jalan Cisoka-Tigaraksa Dilebarkan

Kabar6-Pihak Kecamatan Tigaraksa sedang berkoordinasi dengan Pemprov Banten guna memperbaiki kerusakan ruas Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa.

“Kami sudah menghubungi dan melayangkan surat ke Pemprov Banten terkait kerusakan jalan itu,” ujar Camat Tigaraksa, Mas Yoyon, Sabtu (28/9/2013).

Saat ini, kata Yoyon, Dinas PU Provinsi Banten sedang berupaya membebaskan lahan guna pelebaran Jalan Cisoka-Tigaraksa.

“Dari hasil tiga kali rapat dengan PU Banten, ada 800 kepala keluarga akan menerima pembebasan lahan untuk pelebaran jalan itu,” ujar Yoyon tanpa menjelaskan berapa panjang jalan yang akan dilebarkan tersebut.

Diakui Yoyon, pihaknya tidak bisa berbuat banyak selain menunggu langkah dari Provinsi Banten guna memperbaiki kerusakan di ruas jalan Cisoka-Tigaraksa.

“Status jalan itu milik Pemprov Banten. Kami tidak bisa berbuat banyak karena terganjal kewenangan. Walau begitu, beberapa bulan lalu kami sudah menutup lubang besar di jalan itu dengan bebatuan,” kata Yoyon.

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Pabuaran, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, memprotes kerusakan Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa yang tak kunjung diperbaiki.

Bahkan, kekecewaan warga tersebut ditumpahkan dengan menanami pohon pisang ditengah ruas Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa.

“Pemerintah seakan-akan buta terhadap jalan ini. Padahal ini juga termasuk jalan utama menuju Kecamatan Jayanti,” ujar Ani (50), warga RT 1/2, Desa Pete, Tigaraksa, kepada Kabar6.com dilokasi.(agm)




Perbaikan Jalan Rusak di Tangerang Tunggu Usulan

Kabar6-Belum dilakukannya perbaikan terhadap sejumlah jalan rusak di Tangerang, kiranya juga disebabkan tidak adanya usulan dari pemerintah daerah terkait.

Sedianya, permintaaan perbaikan ruas jalan rusak bisa diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) bersama Pemprov Banten.

Seperti yang kini dikeluhkan, Jalan Raya Karawaci-Legok, Kabupaten Tangerang dan Jalan Siliwangi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Kalau perbaikan jalan itu diajukan dalam Musrembang, pasti Pemprov Banten memperbaiki dan membangunnya,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Banten, Tri Satria Santosa, Sabtu (28/9/2013).

Dikatakan Tri, secara geografis, wilayah Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten, harus terintegrasi dalam mengerjakan kerusakan jalan.

Artinya, domain untuk memperbaiki dan mengawasi jalan di wilayah Tangerang bukan hanya tanggungjawab Pemprov Banten. Tapi menjadi tanggungjawab bersama.

Tri mencontohkan, seperti kerusakan di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, itu diakibatkan karena kurangnya pengawasan dari Pemkab Tangerang atas truk bertonase berat yang melewati jalan tersebut.

“Kita bisa memperbaiki sekarang, tetapi dibangun seperti apapun jalan Legok tetap hancur. Karena di lapangan tidak ada pengawasan dari Pemkab Tangerang melarang truk diatas 8 ton melewati jalan itu,” kata Tri.

Sedianya, kerusakan ruas jalan milik Provinsi Banten yang terjadi di Kabupaten Tangerang sempat dikeluhkan oleh orang nomor 1 diwilayah setempat, Ahmed Zaki Iskandar.

Selain menganggap Pemprov Banten kurang perhatian, Zaki bahkan meminta induk pemerintahan di Banten itu menyerahkan jalan tersebut kepada Pemkab Tangerang, agar bisa diurus lebih baik.(rah)




Inspektorat Selidiki Pungutan di SMPN 4 Tangsel

Kabar6-Ternyata, pungutan di SMP Negri 4 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya menghebohkan kalangan dewan semata. Melainkan juga kalangan eksekutif setempat.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku saat ini bahkan tim inspektorat sudah turun ke SMPN 4 guna melakukan pengecekan.

“Kita sudah dapat kabar soal pungutan itu. Saat ini, tim inspektorat sedang melakukan pengecekan,” ujar orang nomor 2 di Tangsel yang akrab disapa Bang Ben itu, Jumat (27/9/2013).

Ditanya terkait hasil pengecekan yang dilakukan tim inspektorat, Bang Ben mengaku masih belum menerima hasilnya. “Kia tunggu saja,” katanya.

Sedianya, pungutan berdalih Dana Donasi Komite di SMPN 4 tersebut juga mengundang reaksi dari pihak Komisi II DPRD setempat.

“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk untuk mengklarifikasi soal pungutan itu,” ujar Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD Kota Tangsel, Siti Chadijah.(yud)