1

Kenali Kondisi Tangan Anda Sebagai Indikator Suatu Penyakit

Kabar6-Tangan adalah salah satu anggota tubuh paling penting yang digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Dapat dibayangkan, apa jadinya bila salah satu tangan kita mengalami cedera? Tentu saja akan mengganggu kegiatan harian kita.

 

Namun tahukah Anda, jika tangan dapat memberi isyarat tentang penyakit atau gangguan kesehatan? Yuk simak uraian berikut ini,

 

1. Tangan gemetar

Tangan gemetar tidak terkontrol, bisa jadi Anda mengalami tremor, yaitu rasa gemetaran saat sedang ketakutan atau merasa tidak stabil saat begitu gembira atau gemetar ketika kurang tidur. Salah satunya akibat terlalu banyak kafein. B

 

Beberapa jenis obat seperti obat asma dan antidepresi juga bisa menyebabkan tangan gemetar. Tetapi, jika tremor yang dialami bukan karena akibat di atas tadi, dan terjadi cukup sering, segeralah periksakan diri Anda ke dokter. Tremor juga bisa menjadi pertanda penyakit parkinson.

 

2. Kuku rapuh dan patah

Menunjukkan bahwa Anda kekurangan zinc (seng). Manfaat Zinc bagi kesehatan tubuh di antaranya untuk kekebalan tubuh, kesehatan otak, kesehatan mata, kesehatan tulang dan otot, prostat, serta kesuburan pria.

 

Selain itu, fungsi zinc adalah membantu pertumbuhan dan memperbarui sel kulit. ** Baca juga: Singkirkan Kantung Mata Dengan Kebiasaan Ini

 

3. Kulit mengelupas

Bisa jadi pertanda Anda kekurangan vitamin yang terkandung pada makanan seperti ikan, kacang-kacangan, alpukat, jamur, dan tuna.

 

4. Kulit kering dan gatal

Kondisi ini bisa disebabkan karena eksim, penyakit kulit yang menyebabkan kulit kering, gatal, atau ruam. Apabila bukan karena penyakit kulit, Anda cukup menggunakan pelembab kulit yang mengandung vitamin A.

 

5. Bintik coklat

Kulit tangan sangat rentan dengan kerusakan akibat sinar ultraviolet, karena area ini menyerap tambahan sinar UV. Faktor usia juga bisa menyebabkan timbulnya bintik-bintik kecoklatan di kulit.

 

Disarankan agar Anda menggunakan body lotion mengandung SPF untuk bagian kulit yang terpapar sinar matahari.

 

6. Ujung jari membiru

Bisa jadi menandakan penyakit sindrom Raynaud, yang menyebabkan rasa dingin di jari tangan dan kaki, juga rasa nyeri, baal, dan seperti kesemutan. Penyebab sindrom Raynaud adalah kejang pada aliran darah sehingga mengurangi sirkulasi darah.

 

Jadi jangan pernah meremehkan perubahan yang terjadi pada tubuh Anda.(ijl)




Akasa Pure Living BSD City, Hunian Gaya Hidup Dinamis dan Berkualitas

Kabar6-Sinar Mas Land, salah satu pengembang properti terbesar dan terpercaya di Indonesia, bekerjasama dengan Dwijaya Karya melalui PT Bumi Megah Graha Asri, kembali mengembangkan kawasan hunian terbaik bagi masyarakat, dengan meluncurkan Akasa Pure Living.

 

 

Kawasan hunian terbaru seluas 2,8 hektare ini dilengkapi beragam fasilitas untuk menunjang gaya hidup modern yang selaras dengan lingkungan sehingga menjadi pilihan tepat bagi masyarakat yang ingin merasakan kenyamanan sebuah hunian modern dan asri.

 

Akasa Pure Living secara khusus di rancang menjadi sebuah kawasan di mana penghuninya dapat menikmati keasrian alam terbuka yang terintegrasi. Setiap unitnya memiliki balkon yang menghasilkan sirkulasi udara alami di setiap ruang.

 

Ishak Chandra, Managing Director Corporate Strategy and Services mengungkapkan, Sinar Mas Land memberikan solusi hunian terbaik bagi kebutuhan masyarakat modern Jakarta melalui kehadiran Akasa Pure Living. Kawasan Hunian  terbaru di BSD City ini memberikan kenyamanan hunian modern bagi penghuni dengan pemandangan asri di sekitarnya. ** Baca juga: SPC Siap Bantu Pasarkan Properti di Tangerang

 

Akasa Pure Living terdiri dari enam tower yang dilengkapi dengan beragam fasilitas. Tower perdana yang diluncurkan yaitu Kalyana Tower terdapat 764 unit apartemen yang terdiri dari tiga pilihan tipe unit yaitu studio dengan luas semi gross 22.86 m², tipe satu kamar tidur dengan luas semi gross 30.46 m², dan tipe dua kamar tidur dengan luas semi gross 51.03 m².

 

“Kalyana Tower pertama Akasa Pure Living dilengkapi banyak ruang hijau, serta terintegrasi dengan kawasan BSD City yang memiliki beragam sarana dan prasarana lengkap, mulai rumah sakit, kawasan belanja, pendidikan, perkantoran serta memiliki akses tol langsung sehingga mempunyai nilai investasi hunian yang tinggi. Karena itulah harga unit hunian ini ditawarkan mulai dari  Rp218 juta (Excl PPN),” tutur Ishak Chandra.(asri)




Dua Begal Pondok Aren Berasal dari Keluarga Broken Home

Kabar6-Dua tersangka perampasan motor (begal), PD (18) yang ditangkap di Subang dan NP (18) yang ditangkap di Purwokerto ternyata berasal dari keluarga broken home. Disinyalir akibat faktor inilah kedua tersangka terjun ke dunia hitam dengan melakukan aksi begal dengan tindak kekerasan pada korban.

“Kedua tersangka tersebut merupakan anak putus sekolah, pengangguran dan berasal dari keluarga broken home. Mereka merupakan anak-anak yang bisa dikatakan kurang mendapat perhatian,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irfing Jaya, Rabu (4/3/2015).

Kedua pelaku adalah anggota sindikat begal motor yang melakukan aksi perampasan motor Honda Beat B 6878 WHO yang dikemudikan pasangan Wahyu Hidayat (21) dan Sri Astriani (19) di Pondok Aren. Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Agm/Shy)




Dua Maling Spesialis Gembos Ban Nyaris Dibakar di Citra Raya

Kabar6-Dua pelaku pencurian spesialis gembos ban dikabarkan semaput dihajar massa setelah gagal beraksi di kawasan Citra Raya, persisnya tak jauh dari Ciputra Hospital, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/3/2015).

Beruntung kedua pria yang sudah babak belur itu masih sempat diamankan petugas security Ciputra Hospital, hingga lolos dari aksi pembakaran yang akan dilakukan warga.

Sedangkan warga yang terlanjur kesal akhirnya melampiaskan amarah dengan merusak dan membakar sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.

Advent, warga sekitar lokasi yang menghubungi kabar6.com mengatalkan, peristiwa bermula ketika sebuah mobil Toyota Avanza tiba-tiba mengalami gembos ban dilokasi.

“Waktu supir turun dari mobil untuk mengganti ban, muncul dua pria berboncengan dengan sepeda motor gede. Salah satunya membuka pintu depan samping kiri,” ujar Advent.

Namun, aksi tersebut terlihat oleh pengemudi mobil dan langsung bertiak maling. teriakan itupun seketika mengundang perhatian warga lainnya yang ada disekitar lokasi.

Warga yang dengan cepat berdatangan, membuat kedua pelaku panik hingga terjatuh dari sepeda motornya. Alhasil, keduanya pun tertangkap dan langsung dihajar beramai-ramai.

Sejumlah warga bahkan sudah sempat berteriak agar keduanya dibakar. Beruntung petugas security iputra Hospital sigap dan langsung mengamankan kedua pelaku ke pos keamanan rumah sakit tersebut.

Sementara, warga yang terlanjur kesal akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan membakar sepeda motor kedua pelaku. **Baca juga: Begal Pondok Aren Ditangkap di Rumah Neneknya.

“Kedua pelaku itu sekarang sudah dibawa oleh polisi. Belum tahu dibawa ke Polsek Panongan atau Polsek Cikupa,” ujarnya.(din)

 




Begal Pondok Aren Ditangkap di Rumah Neneknya

Kabar6 – Seorang lagi anggota sindikat begal motor Pondok Aren berhasil ditangkap polisi. Pelaku itu berinisial NP dan dia ditangkap ketika sedang berada di rumah neneknya di Purwokerto, Jawa Tengah.

“Satu pelaku lagi, NP berhasil kami amankan di rumah neneknya yang ada di Purwokerto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (3/3/2015).

Dikatakan bahwa dalam aksinya, komplotan begal di Pondok Aren yang melakukan aksinya pada Senin 23 Februari 2015 itu ternyata berjumlah enam orang. Mereka adalah H alias Pelo yang tewas di bakar massa, P alias Puguh, NP alias Unyil, B alias Beler, N alias Noval, C alias Celeng.

“Dari penyelidikan polisi, ada enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Pondok Aren itu. Satu meninggal, dua sudah kami amankan, sementara tiga masih buron,” tuturnya. (HP/W-2/SHY)




Tidak Temukan Penjahat, Polantas Tangerang Amankan 10 Motor

Kabar6-Perang terhadap aksi komplotan begal (perampok bersenjata), kiranya benar-benar ditunjukkan oleh jajaran petugas Polres Kota Tangerang.

Betapa tidak, selain menerapkan sistem operasi terbuka dan tertutup, kini polisi juga mengefektifkan razia siang dan malam.

“?Razia yang kami gelar dengan target pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Sedangkan sasarannya adalah kendaraan roda dua dan empat,” ungkap ?Kepala Tim Operasional Polres Kota Tangerang, Aiptu Asep, Selasa (3/3/2015).

Sedangkan titik razia dipilih secara acak, mengacu pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan tindak kejahatan.

“Kita gunakan pola razia random, untuk wilayah yang dianggap rawan pelanggar kendaraan hingga rawan kejahatan. Dan, akan kami lakukan setiap hari,” tegas Asep.

Dijelaskan Asep, razia terus menerus dilakukan guna menekan ruang lingkup komplotan Begal yang tengah marak diwilayah hukum Polres Kota Tangerang, yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang? Selatan. **Baca juga: 10 Titik Ruas Jalan Tangsel Siap Dipasangi CCTV.

Pantauan kabar6.com, pada razia besar-besaran yang digelar Polantas Selasa siang, tidak ditemukan pelaku kejahatan. Namun, Polantas mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.(agm)




Pelaku Begal Pondok Aren Coba Kabur ke Jawa Tengah

Kabar6-Saat diringkus petugas Polsek Pondok Aren, pelaku begal berinisial P (23) ternyata sedang merancang melanjutkan pelariannya ke Jawa Tengah. Namun, pelarian P terhenti setelah polisi menyergapnya di daerah Subang, Jawa Barat.

Kepala Polsek Pondok Aren, Komisaris (Pol) Bachtiar Alponso mengungkap, bila P berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“P tertangkap di Subang, sempat mau kabur ke Jawa Tengah. Tapi keburu ditangkap jajaran kami,” ungkapnya kepada wartawan usai menghadiri rapat koordinasi di Serpong, Selasa (3/3/2015).

Sedianya, P teridentikasi sebagai bagian dari komplotan Herdiansyah alias Pelo (22), pelaku begal yang tewas dibakar massa setelah gagal beraksi di Jalan Masjid Baiturahman, Pondok Karya, pada Selasa (24/2/2015) lalu.

Menurut Alponso, pekan ini aparat kepolisian di Mapolda Metro Jaya dikabarkan juga telah berhasil menangkap pelaku komplotan begal motor. Namun, ia belum bisa memastikan apakah masih keterkaitan satu jaringan dengan Pelo dan P.

“Sebenarnya Polda (Metro Jaya) juga diinformasikan sudah menangkap pelaku lain. Hanya saja, kami belum tahu apakah pelaku ini termasuk komplotan HN atau bukan,” terang Alponso.

Komplotan begal yang beraksi di Pondok Aren beberapa waktu lalu, dipastikan berjumlah empat orang. Bandit asal Larangan, Kota Tangerang itu telah melakukan percobaan merampas sepeda motor Honda Beat B 6878 WHO yang ditunggangi pasangan Wahyu Hidayat (21) dan Sri Astriani (19).

Naas, seorang pelaku yang mengancam korban menggunakan sebilah samurai mendapat perlawanan dari korban. Teriakan Sri mengundang perhatian, Pelo akhirnya ditangkap dan langsung dibakar oleh massa. **Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Pondok Aren.

“Jadi, kalau yang di Polda benar, pelaku tinggal satu orang,” tambah mantan Kapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang itu.(yud)




Dishubkominfo Tangsel Selalu Berhasil Dulang Perolehan PAD

Kabar6-Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setiap tahunnya telah terbukti selalu berhasil mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pundi-pundi retribusi dari berbagai sektor pengenaan pajak sangat berkontribusi dalam program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Dalam setahun terakhir, hampir semua penerimaan retribusi tersebut mengalami kenaikan signifikan,” ungkap Kepala Dishubkominfo Kota Tangsel, Sukanta kepada kabar6.com di ruangan kerjanya, Selasa (3/3/2015).

Menurutnya, meski begitu institusi yang dipimpinnya terus berupaya meningkatkan penerimaan uang retribusi daerah.

Pengelolaan retribusi yang berada di bawah tanggung jawab Dishubkominfo Kota Tangsel meliputi: retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), retribusi izin trayek, retribusi parkir tepi jalan umum (on street), retribusi lintasan terminal, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Bahkan beberapa jenis retribusi berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Seperti, pengenaan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor PKB dari target Rp 1.450 miliar pada tahun 2014, realisasi total penerimaannya mencapai Rp 1.621.919.915 atau 111,86 persen.

“Begitu pula dengan pengenaan retribusi izin trayek, dari target Rp 135.330.000 pada 2014 realisasi uang pajak yang diterima mencapai Rp 144.252.000 atau 106.59 persen,” jelasnya.

Sukanta tegaskan, Dishubkominfo Kota Tangsel sejauh ini telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka meningkatkan penerimaan retribusi. Langkah itu disesuaikan dengan jenis retribusi. Sehingga diharapkan mampu memberi kontribusi maksimal terhadap perolehan PAD.

Dari lima jenis retribusi pajak, tambahnya, kedua sektor di atas terbukti telah berkontribusi paling besar. Total hasilnya didapatkan dari penerimaan retribusi PKB dan pengendalian menara telekomunikasi, yakni masing-masing di atas 1 miliar.

Besaran kontribusi PKB terhadap PAD persis sama dengan besaran penerimaannya, yaitu Rp 1.621.919.915. Hal yang sama juga terjadi pada besaran penerimaan dan kontribusi pengendalian menara telekomunikasi yang mencapai Rp 1.103.278.918.

“Angka ini merupakan prestasi tersendiri mengingat tahun sebelumnya (2013) penerimaan dan kontribusi pengendalian menara telekomunikasi hanya Rp 374.725.405,” tegasnya.

Sukanta paparkan, adapun penerimaan dan kontribusi jenis retribusi lain: parkir tepi jalan umum sebesar Rp 127.650.000 dan retribusi lintasan terminal Rp 58.650.000. Dua jenis retribusi ini memang belum berkontribusi maksimal mengingat beberapa persoalan masih sedang diselesaikan.

Walaupun retribusi  parkir tepi jalan umum (on street) belum mencapai target, namun realisasi retribusi parkir mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Secara umum pencapaian penerimaan dan kontribusi semua jenis retribusi sudah mencapai 90.26 persen dari total yang ditargetkan. Capaian ini jauh lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 77.33 persen.

Parkir on Street

Di antara jenis retribusi yang ada (kecuali terminal), penerimaan dan kontribusi paling minimal didapati pada retribusi parkir tepi jalan umum (on street).

Dari Rp 450.000.000 yang ditargetkan tahun 2014, penerimaan dan kontribusinya baru mencapai Rp 127.650.000 atau 28.37 persen Meski begitu, angka ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 100.150.000 atau 22.26 persen dari yang ditargetkan.

Sukanta menjelaskan, salah satu persoalan yang masih menjadi kendala ialah belum adanya kerja sama yang baik antara pengelola titik lokasi parkir on street dengan Dishubkominfo Kota Tangsel.

Padahal perangkat daerah ini telah melakukan beberapa langkah nyata dengan melakukan pendekatan kepada juru parkir on street yang belum bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Tangsel.

“Setidaknya, terdapat 200 titik lokasi parkir on street yang tersebar di 7 kecamatan,” papar Sukanta.

Dari semua jumlah itu, hanya beberapa saja yang benar-benar bekerjasama, mengikuti ketentuan sebagaimana diamantakan dalam Perda  Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perwal Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Hal itu disebabkan, salah satunya, masih munculnya anggapan dari juru parkir bahwa lahan parkir yang dikelola bukan milik pemerintah.

Oleh karena itu, Dishubkominfo Kota Tangsel pastinya akan terus menerus memantapkan pengawasan dan pengendalian intensif di lapangan serta melakukan pelbagai pendekatan kepada kelompok juru parkir.

“Dishubkominfo Kota Tangsel juga akan terus melakukan pembinaan serta membuka kesempatan kepada koperasi/badan usaha berbadan hukum/perorangan untuk bermitra dengan pemerintah mengelola parkir on street,” jelas Sukanta.

Semua itu sesuai dengan strategi dasar yang sudah dibuat dan diterapkan selama ini khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan retribusi parkir on street.

Strategi itu antara lain : memasang palang parkir di beberapa titik parkir on street; melaksanakan bimbingan teknis juru parkir; memberikan atribut parkir diantaranya rompi parkit, stik light (senter), topi, pluit, ID Card yang diberikan kepada juru parkir resmi; membentuk asosiasi parkir on street se-Tangsel, melakukan inventarisasi (termasuk updating) parkir on street, koordinasi dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI, dan sebagainya.

Langkah-langkah seperti pemantauan dan kerja sama dengan pihak ketiga juga sudah dilakukan. Walaupun harus diakui bahwa hasilnya belum maksimal, tetapi setidaknya strategi dan langkah itu sudah menunjukkan kemajuan berarti dibanding tahun sebelumnya.

“Bahkan pada sampai 17 Februari 2015 kemarin, penerimaan retribusi parkir on street sudah mencapai Rp 39.200.000 atau 30.70 persen dari total penerimaan retribusi parkir tahun 2014. Memang, perlu kesadaran semua pihak untuk bekerjasama sembari meningkatkan upaya-upaya yang telah dilakukan sebelumnya,” tambahnya.

Parkir Off Street

Di tempat sama, Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono mengutarakan, lembaganya juga memiliki kewenangan menyelenggarakan parkir off street sebagaimana diamanatkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Kami memberi izin penyelenggaraan parkir di tempat khusus serta melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan operasional di lapangan serta pembinaaan. Kontribusi parkir off street terhadap PAD berupa pajak daerah,” utaranya.

Taryono sebutkan, parkir off street dapat ditemui di mall, hotel, apartemen, sarana pendidikan (kampus) dan lain sebagainya. Jumlah parkir off street di Kota Tangsel ada sebanyak 136 titik lokasi.

Dishubkominfo Kota  Tangsel hanya memberi izin penyelenggaraan parkir setelah perusahaan pengelola jasa parkir memenuhi kelengkapan administrasi dan teknis. Terutama surat penunjukan dari pemilik lahan/pengelola gedung. Selain itu adanya hak atas lahan yang digunakan untuk parkir.

Di Kota Tangsel terdapat beberapa lahan fasilitas sosial (fasos)/fasilitas umum (fasum) yang dikuasai pemerintah daerah untuk lahan parkir.

Apabila lahan fasos/fasum tersebut peruntukannya untuk parkir, maka para pengelola parkir sebelum melakukan kegiatan operasional parkir.

“Termasuk melakukan pungutan parkir wajib mengurus dokumen sewa lahan. Setelah surat sewa lahan diterbitkan oleh instansi yang berwenang, maka Dishubkominfo Kota Tangsel akan memproses surat izin penyelenggaraan parkir tempat khusus sesuai ketentuan,” sebutnya.

Terkait kondisi parkir off street pada pada fasos/fasum, jelas Taryono, Dishubkominfo Kota Tangsel telah melakukan berbagai langkah kebijakan strategi.

Diantaranya, menginventarisasi lokasi dan jumlah parkir off street pada lahan fasos / fasum yang melakukan kegiatan operasional.

Di samping itu, juga telah menyampaikan surat yang ditujukan kepada pengelola parkir tidak berijin pada lahan fasos/fasum yang isinya untuk menghentikan kegiatan operasional Termasuk ketentuan larangan memungut parkir kepada pengguna jasa parkir.

“Apabila hal tersebut tidak diindahkan, maka Dishubkominfo bersama institusi terkait akan melakukan tindakan tegas di lapangan berupa penyegelan parkir,” jelasnya.

Menara Telekomunikasi

Berbeda dengan retribusi parkir, penerimaan dan kontribusi menara telekomunikasi selama 2014 sudah mencapai 91.94 persen dari target semula.

Taryono mengakui memang belum mencapai 100 persen, tapi hasil pencapaian itu jauh lebih besar dibanding 2013 silam. Yaitu, Rp 1.103.278.918 berbading Rp 374.725.405.

Semua itu itu berkat kerja keras serta kerja sama  semua pihak sehingga penataan menara telekomunikasi, pengendalian dan pengelolaannya on the right track sesuai target dan ketentuan.

Taryono memastikan, hingga kini, dari 379 menara telekomunikasi yang eksis di Kota Tangsel.

“Sebanyak 306 unit diantaranya sudah mengantongi rekomendasi. Ada pula sejumlah menara yang sedang dalam proses pengurusan rekomendasi di Dishubkominfo Tangsel,” urainya Semua proses perizinan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan.

Mulai dari pengajuan permohonan menara telekomunikasi kepada Dishubkominfo Kota Tangsel, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan site melalui survei lapangan dan pemeriksaan cell plan.

Cell plan sendiri dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2012 yang disusun berdasarkan kajian oleh konsultan PT.Devan Telemedia dan sampai saat ini tidak ada perubahan sedikit pun.

Peraturan ini bersifat pasti berdasarkan asas kepastian hukum dan dapat diakses lewat situs Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan situs/tempat lainnya.

Berbagai strategi dan upaya telah dilakukan Dishubkoinfo Kota Tangsel guna meningkatkan penerimaan dan kontribusi retribusi menara telekomunikasi terhadap PAD.

Selain kepastian proses rekomendasi, Dishubkominfo telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti kantor Satpol PP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat.

Dishubkominfo Kota Tangsel juga telah menyusun standar operasional prosedur (SOP) tentang tata cara pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Termasuk dalam upaya itu, telah dilakukan langkah-langkah tegas sesuai prosedur tetap. Antara lain, mengirimkan surat teguran kepada pemilik menara telekomunikasi untuk segera mengurus izin, mengirimkan surat teguran/tagihan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, mendatangi langsung para operator dan provider, dan menyusun draft Perwal tentang tata cara pemungutan retribusi.

Program ke depan, Dishubkominfo Kota Tangsel akan terus melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian serta melakukan pemasangan palang tanda pembayaran retribusi di setiap menara.

Selain itu juga akan melakukan review cell plan menara telekomunikasi karena terlalu padatnya jumlah penduduk Kota Tangsel serta makin pesatnya pembangunan.

“Diharapkan dengan berbagai strategi dan upaya di atas, pada tahun 2015 semua jenis retribusi sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Dengan demikian, maka kontribusi masing-masing jenis retribusi pajak terhadap PAD yang dihasilkan akan semakin maksimal. Sehingga kami turut berperan aktif dalam geliat program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pimpinan sesuai harapan masyarakat Tangsel,” tutup Taryono.(adv)




Warga Resah Lokasi FTB Perparah Kemacetan Cipondoh

Kabar6-Event Festival Tangerang Bersih (FTB) ke-3 yang akan dilaksanakan di Situ Cipondoh dari tanggal 4 hingga 8 Maret 2015 dalam rangkaian peringatan HUT Kota Tangerang ke-22 menimbulkan persoalan baru.

 

Salah satunya adalah masalah bertambah macetnya lalu lintas sepanjang satu kilometer di ruas Jalan Hasyim Ashari Cipondoh (dari kantor Kecamatan Cipondoh hingga simpang tiga Kel. Gondrong Kota Tangerang).

Menurut pengamatan Kabar6, salah satu penyebab timbulnya kemacetan menjelang acara yang selenggarakan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan ini karena kurang adanya fasilitas ruang terbuka untuk parkir kendaraan. Sehingga banyak kendaraan yang diparkir pemiliknya secara sembarangan dan akhirnya menimbulkan kemacetan.

Beberapa warga yang ditemui (3/3/2015) sore mengeluhkan kemacetan tersebut. Rudi, salah satu warga Cipondoh berharap Pemkot Tangerang perlu memikirkan secara  matang sebelum menggelar sebuah hajat besar seperti ini. “Harusnya Pemkot Tangerang tidak memanfaatkan badan jalan untuk parkir sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat kecil. Jelas ini menimbulkan kerugian bagi warga dan para pengguna jalan dengan kemacetan ini, bayangkan dalam empat hari ke depan kemacetan panjang dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Rudi kepada kabar6.

Hal serupa juga dilontarkan Andre, warga lainnya. Menurutnya, dia terpaksa harus pulang lebih cepat atau malah lebih larut untuk menghindari penumpukan lalu lintas di sana. “Atau paling tidak saya harus mencari alternatif,” katanya. **Baca juga: Kurang Sepekan, Transaksi Tangerang Expo Capai Rp1,2 Miliar.

Sentra pelayanan masyarakat Polsek Cipondoh juga membenarkan banyaknya keluhan warga soal kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Hasyim Ashari Situ Cipondoh dengan banyaknya telepon aduan dari warga yang mengeluh karena terlihat kurangnya persiapan Pemkot Tangerang dalam mengadakan sebuah acara.(arsa)




Gunakan Nopol Cantik, Mobil Mewah Ini Diamankan Polisi Tangerang

Kabar6-Hati-hati dengan nomor polisi (nopol) kendaraan. Terlebih bila nopol tersebut merupakan nopol cantik atau nopol khusus.

Terlebih, bila kemudian nopol yang sama digunakan oleh orang lain. Hingga berpotensi disalahgunakan.

Seperti yang dialami oleh Richard Siagian, pemilik Mercedez Benz E280 bernopol B 64 LIH.

Setelah lima bulan memiliki dan menggunakan nopol tersebut, belakangan nopol serupa kembali muncul dan terpasang di Mercedez Benz C250.

Tidak terima dan khawatir nopol mobilnya disalahgunakan, Richard akhirnya melaporkan hal itu ke Polsek Kelapa Dua.

Tak lama setelah menerima laporan, petugas Lalu Lintas Polsek Kelapa Dua langsung mengamankan mobil Mercedez Benz C250 bernopol B 64 LIH yang dilaporkan.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Gatot Hendro Hartono mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan atas mobil tersebut, ternyata sang pengemudi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

Sang pengemudi Mercedez Benz C250 mengaku Nopol cantik itu didapat saat membeli mobil itu di showroom Mercedez Benz.

Namun, selama dua bulan memiliki mobil mewah tersebut, pihak showroom ternyata belum juga memberikan surat-surat kendaraannya. **Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Begal Pondok Aren.

“Makanya, sementara ini mobil itu kami amankan dulu di Mapolsek. Sementara, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Ditanya kemungkinan nomor tersebut dikeluarkan ganda, Kapolsek mengaku belum bisa memastikan. “Sabar dulu ya, proses penyelidikan masih kami lakukan,” ujarnya.(abie)