1

Polsek Ciputat Gerebek Lapak Miras

Kabar6-Memasuki bulan suci Ramadhan, Mapolsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar penertiban dengan sandi Operasi Sikat Jaya dengan menyisir ke sejumlah titik lokasi.

Hasilnya, ditemukan pedagangan minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) yang membandel.

“Kami mengamankan barang bukti minuman memabukan dari lapak toko milik Ricko, usia 32 tahun,” ungkap Kapolsek Ciputat, Komisaris (Pol) Hasadungan Damanik kepada kabar6.com, Minggu (5/6/2015).

Menurutnya, lokasi lapak pedagang minuman yang digerebek petugas terletak di Jalan Menjangan Raya, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur. Pada kegiatan ini diterjunkan sekitar 24 orang personel.

Hasil barang bukti yang disita antara lain, 7 dus anggur kolesom hitam dengan total 64 botol serta 24 botol bir putih dan tiga jerigen tuak.

Hasadungan mengatakan, operasi ini juga untuk mengantisipasi tawuran warga, penjualan petasan premanisme dan kejahatan jalanan. **Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Satpol PP Tangsel Digerebek.

Menurutnya kejahatan dengan kekerasan kejahatan dengan pemberatan kejahatan yang menggunakan senjata tajam dan senjata api masih rawan terjadi.

“Operasi ini akan terus menerus dilakukan agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciputat merasa aman,” katanya.(cep)




Korupsi, Eks Anggota DPRD Sawahlunto Ditangkap di Cilegon

Kabar6-Rayendra Rasyid, mantan anggota DPRD Sawahlunto, Sumatera Barat periode 1999-2004, diringkus petugas gabungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negri (Kejari) Cilegon.

Sedianya, Rayendra Rasyid memang sudah lama menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Korps Adhyaksa.

Rayendra Rasyid dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Walisyukur, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

“Semalam (Jum’at, 03 Juli 2015) sekitar pukul 01.00 WIB, kita (Kejari Cilegon) bersama Tim Intelejen Kejagung, mengamankan Rayendra Rasyid,” kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Deji Permana, Sabtu (4/7/2015).

Ya, Rayendra menjadi buron Kejagung dengan putusan MA nomor 1316K/Pid.sus/2006, tanggal 19 Sempter 2006 dengan vonis 2 tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi ketika menjadi panitia anggaran DPRD Kabupaten Sawahlunto.

“Rayendra Rasyid dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 110 tahun 2000, tentang kedudukan keuangan DPRD sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp429,7 juta di tahun 2004,” terangnya.

Selama pelariannya di Kota Cilegon, rayendra telah mengubah nama menjadi Abdul Rosyid dan bekerja sebagai guru ngaji. Sehingga masyarakat sekitar tak mengetahui bila dirinya adalah buronan Kejagung. **Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi?

“Langsung dibawa ke Kejagung, setelah itu dibawa ke Sumbar,” tegasnya.(tmn/din)




Warga Geruduk Polsek, Begini Kata MUI Panongan

Kabar6-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Aswadi Koihar, angkat bicara terkait kisruh dalam laporan pemerasan yang dilayangkan GO, pemilik Yayasan SMK Kesehatan Utama Insani terhadap Al, warga Desa Panongan.

Dijelaskan Aswadi, sedianya kasus itu berawal dari terungkapnya dugaan perselingkuhan antara Go dengan Juleha, istri Al, pada 1 Juli lalu.

“Waktu itu, GO menolak dibawa ke Polsek. Dibawa ke kantor kecamatan juga gak mau. Dia minta damai lewat musyawarah. Tapi kok sekarang malah melaporkan Al,” ujar Aswadi.

Aswadi mengaku, meski dalam musyawarah yang digelar antara kedua belah pihak kala itu dirinya tidak dilibatkan, namun dia tetap menerima tembusan berupa surat perjanjian perdamaian antaran GO dengan Al.

“Waktu itu, GO sampai menyerahkan mobil yayasan bernopol B 1184 GKC sebagai jaminan, sampai dengan adanya pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp200 juta. Inikan aneh. Dia yang minta jangan rame-rame, kok malah melaporkan Al,” ujarnya.

**Baca juga: Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan.
**Baca juga: Polsek Panongan Mencekam, Warga Bertahan Dilokasi.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum satupun dari pejabat polisi yang memberikan keterangan. Begitupun dengan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema yang datang ke lokasi.(agm)




Polsek Panongan Mencekam, Warga Bertahan Dilokasi

Kabar6-Suasana di Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang, hingga Sabtu (4/7/2015) malam, masih mencekam.

Ratusan warga setempat yang datang menggeruduk kantor polsek tersebut, hingga kini masih tampak bertahan di lokasi.

Pantauan kabar6.com, kini personil bantuan dari Polres Kota Tangerang didatangkan dan tampak bersiaga di Polsek Panongan, Sabtu (4/7/2015).

Sementara, warga yang ngotot bertahan, mendesak polisi agar segera membebaskan Al, warga setempat yang tengah diperiksa polisi.

“Kami akan bertahan, sampai Al dibebaskan. Ini tidak adil. Polisi tebang pilih,” ujar Herdi, warga setempat.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum satupun dari pejabat polisi yang memberikan keterangan. Begitupun dengan Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema yang datang ke lokasi.

Diketahui, warga marah dan nekat mendatangi kantor Polsek Panongan, menyusul diperiksanya Al, terkait laporan pemerasan Rp200 juta yang dilayangkan Go, pemilik Yayasan SMK Kesehatan Utama Insani di Jalan AMD No 9 Citra Raya. **Baca juga: Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan.

Padahal, warga menyebut bila uang sebesar Rp200 juta itu muncul sepagai ganti rugi nama baik dalam kesepakatan damai antara Go dengan Al, setelah terungkapnya kasus dugaan selingkuh antara Go dengan Juleha, yang tak lain adalah istri Al.(agm)

 




Produksi Ikan Air Tawar di Tangsel Masih Kurang

Kabar6-Hasil produksi budidaya ikan air tawar yang dihasilkan petani di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih jauh dari kecukupan.

Catatan 2014 lalu, dari kebutuhan 406 ribu ton per tahun, pembudidaya ikan lokal baru dapat memproduksi 352 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Kota Tangsel, Dadang Raharja mengaku, kurangnya pasokan ikan tawar dari petani lokal masih klise.
Jumlah luas lahan pertanian yang ada semakin berkurang akibat tergerus industri perumahan.

“Pasokan ikan khususnya air tawar ya, masih tergantung pada daerah lain,” terangnya di kawasan Serpong, Jumat (3/7/2015) kemarin.

Pasokan ikan, terang Dadang, berasal dari Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Lampung dan Kabupaten Sukabumi. Saat ini luas lahan pertanian di Tangsel mencapai 150 hektar.

“Kita terus menggenjot untuk peningkatan produksi ikan. Terutama ikan air tawar,” ungkapnya. Dadang menjelaskan, untuk menyisiati kekurang itu, pihaknya terus meningkatkan budidaya ikan dengan memberdayakan masyarakat.

Saat ini, di kota Tangsel ada 69 kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sebagai pembudidaya binaan DPKP. **Baca juga: Ini Deskripsi dan Pencegahan Kekerasan Ala RSU Tangsel.

“Kita sudah memberikan bantuan sebanyak 50 kolam ikan ke pokdakan untuk meningkatkan produksi ikan. Terutama ikan lele,” ujarnya.(yud)




Ini Deskripsi dan Pencegahan Kekerasan Ala RSU Tangsel

Kabar6-Kasus kekerasan terhadap anak semakin banyak terjadi. Hal itu pun membuat publik tercengang hingga mengundang perhatian dan keprihatinan banyak pihak.

Mulai dari kekerasan fisik yang berujung pembunuhan di Bali, sampai pada kasus penemuan seorang bayi di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, Rudy Wiyono mengatakan, banyak fakta pemicu bentuk kekerasan fisik yang tergolong dalam dua kategori ini, yakni fisik dan mental.

“Bisa menimpa siapa saja, mulai bayi hingga orang lanjut usia,” ungkapnya ditemui kabar6.com di ruangan prakteknya yang terletak di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Jum’at (3/7/2015).

Menurutnya, kasus yang biasa terjadi pada bayi dan anak remaja adalah kekerasan penelantaran. Ini satu sikap yang harus mendapatkan perhatian. Seperti harus melindungi anak, sandang, pangan papan. Kalau ini tidak dipenuhi, maka ini dimaksudkan penelantaran atau pembiaran.

Rudy mencontohkan, seperti larangan hak anak untuk bisa bermain. Kalau tidak diberikan maka itu bagian dari penelantaran. Banyak faktor-faktor penyebab terjadinya kasus yang berujung pada tindak kekerasan.

Yaitu, faktor ekonomi, sosial seperti dalam keadaan perang atau bencana alam, orangtua gangguan jiwa sehingga mereka tidak bisa merawat, konflik internal orangtua yang cekcok karena ada hubungan kurang harmonis.

Ada satu budaya yang mewajibkan anak harus mengikuti orangtua. Ada juga yang mewajibkan anak bekerja

“Bisa juga karena pengetahuan yang sangat rendah akan sangat berpengaruh. Dampak pada mental bisa negatif dan positif karena peristiwa hidup. Misalnya, didepan banyak orang dibully akan terekam hingga tua. Semua kejadian akan terekam,” terang Rudy.

Diterangkannya, deskripsi sakit jiwa kalau orang tersebut tidak dapat melakukan fungsinya sebagaimana orang normal.

Selama ini pihaknya lebih banyak melayani pasien yang mengalami gangguan mental. Seseorang juga bisa mengalami kerentanan, akibat dari berbagai peristiwa kehidupan.

“Kami tangani gangguan kornis, gangguan tidak bisa tidur, gangguan belajar tidak bia menyelesaikan tugas, hiper aktif,” paparnya. Di RSU Kota Tangsel pun telah lama membuka praktek dan konsultasi yang dipandu oleh dokter spesialis kejiwaan.

Jadi, jika Anda punya masalah dan butuh solusi penanggulangan preventif, dipersilakan datang pada Rabu, Kamis dan Jum’at setiap pekannya. Anda bisa datang mulai pukul 09.00 WIB – 11.00 WIB.

“Sejak Mei 2013, hingga kini banyak yang datang. Secara umum gangguan jiwa hanya 1 persen,” ujar Rudy.

Ia berharap, jangan biasakan menyebut orang lain dengan sakit jiwa. Tapi gangguan mental karena mengatakan orang itu gila termasuk kekerasan verbal termasuk mem-bully di media sosial dapat  termasuk kekerasan tulisan

Dampaknya akibat kekerasan verbal membuat orang lain sakit hati sehingga menjadi trauma yang berkepanjangan atau demensia (ganguan jiwa). Dampak lain dari kekerasan bisa menjadi defresi.

Defresi yang dapat dianggap gangguan jiwa terhadap seseorang apabila selalu merasa sedih kecewa atau hilang minat lebih dari dua minggu.

Gangguan jiwa kronis dapat diobati namun tidak bisa untuk kembali normal namun jiwanya bisa berfungsi sesuai dengan keterbatasan si sakit jiwa Menurut kesepakatan para dokter ahli jiwa seseorang dapat di katakan mendpatkan gangguan jiwa kronis apabila enam bulan lebih tidak bisa kembali normal jiwanya akibat peristiwa hidup yang dia alami.

Contohnya, seseorang yang di tinggal oleh istri atau suami atau orang-orang yang di cintainya.

Untuk mengobati orang yang terkena gangguan jiwa kronis ada tiga pilar yaitu pertama, dengan obat-obatan kimia atau farmakoterapi dengan obat.

Kedua, status sosial kita perlu mengetahui latar belakangnya, status sosialnya,budaya dan agamanya serta pendidikanya. Ketiga, pengetahuanya.

Dari hasil penelitian dokter jiwa seluruh dunia sampai saat ini belum ada diketahui paktor penyebabnya, yang hanya adalah faktor pencetus kerentanan gangguan jiwa. Setiap orang dapat berpotensi terkena gangguan jiwa

“Untuk mencegah manusia mengalami gangguan jiwa adalah kita perlu latihan setiap saat saling mempengaruhi kebaikan terhadap sesama. Dan latihan jiwa kita serta serta tidak menolak peristiwa hidup atau dengan kata lain adalah hidup ini menerima apa adanya atau menrima kenyataan hidup dan ikhlas. Sehingga jiwa akan tenang,” pesan Rudy.(ADV)




Oknum DPRD Tersandung Narkoba, Polisi: “No Comment”

Kabar6-Dugaan ditangkapnya salah seorang Anggota DRPD Kota Tangerang oleh Jajaran Satnarkoba Polres Jakarta Barat, hingga kini masih samar.

“Nanti saja senin. Saya no coment dulu, karena masih dalam pengembangan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, AKBP Parulian Sinaga, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (4/7/2015) malam.

Kasat juga belum mau mengungkapkan terkait dengan kronologis, identitas, serta lokasi penangkapan dalam kasus tersebut.

Begitupun saat ditanya tentang kebenaran perihal beredarnya informasi, bahwa pelaku diduga merupakan oknum Anggota DPRD Kota Tangerang.

“Pokonya nanti hari senin saja. Ini msih ranah pengembangan, nanti takutnya malah buyar semuanya,” tegas dia.

Untuk diketahui, informasi yang tersebar luas di masyarakat Kota Tangerang, pria yang dimaksud adalah salah seorang oknum Anggota DPRD Kota Tangerang ini, diduga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengakui telah mendengar juga mengenai informasi tersebut, dari masyarakat dan para awak media. Namun, kata dia, sampai dengan saat ini, pihaknya belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik secara lisan maupun tulisan. **Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi?

“Ya, baru denger informasi dari kawan-kawan saja. Kalau pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian sampai dengan saat ini belum ada,” pungkasnya.(ges)

**Baca juga: Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan.




Terkait Kasus Mesum, Warga Geruduk Polsek Panongan

Kabar6-Ratusan warga Desa panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menggeruduk kantor Polsek Panongan, Sabtu (4/7/2015).

Kehadiran warga ini sebagai bentuk protes, menyusul ditangkapnya Al (35), salah seorang warga Desa Panongan oleh pihak polsek setempat.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi warga ini dipicu perselingkuhan Go, pemilik Yayasan SMK Kesehatan Utama Insani di Jalan AMD No 9 Citra Raya, dengan Juleha, istri dari Al, warga Desa Panongan.

Perselingkuhan itu disebut-sebut berlangsung beberapa waktu lalu di salah satu hotel dibilangan Cikokol, Kota Tangerang.

Belakangan, hubungan terlarang itupun diketahui oleh Al. Tentu saja hal itu membuat Al marah.

Namun, lewat mediasi yang dilakukan, aksinya disepakatilah perdamaian dengan konsukuensi pemilik yayasan membayar Rp200 juta sebagai penganti nama baik keluarga Al.

Tapi, dalam perjalanannya, pemilik yayasan justru melaporkan Al ke polisi, atas dasar pemerasan sebesar Rp200 juta. Hingga, Al pun diperiksa terkait laporan tersebut.

Mengetahui itu, warga pun kesal. Ratusan warga kemudian mendatangi Polsek Panongan, guna meminta agar polisi melepaskan Al, yang kini tengah diperiksa terkait laporan GO.

“Sudah musyawarah. Pemilik yayasan bersedia mengganti kerugian atas perzinahan yang dilakukan. Dan, Go minta jangan ribut-ribut. Tapi kenapa malah dilaporkan kepolisi atas pemerasan,” ungkap Herdi, warga setempat. **Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Ditangkap Polisi?

Pantauan kabar6.com, aksi warga di Polsek Panongan kian anarkis. Tidak hanya mengumpat dan mencaci maki dan menuding polisi tebang pilih, warga pun sempat melempari atap Polsek Panongan dengan batu diiringi cacian.(agm)




Ralali, Online Store Lokal Ingin Mendunia

Kabar6-Indonesia kiranya sudah menjadi bagian dari salah satu negara yang trend dengan online store atau toko online. Faktanya, kini kemunculan online store ibarat jamur di musim hujan.

Namun, online store yang umum dikenal masyarakat Indonesia baru sebatas di bidang fashion, kesehataan, kendaraan dan kelengkapan rumah saja. Dan, online shop yang berkembang itupun dimiliki oleh asing. 

Kini, Ralali.com hadir merevolusi dunia online di tanah air. Dengan mengusung nama lokal, Ralali percaya diri dengan taglinenya industrial online store pertama di Indonesia.

Ya, berada dalam naungan PT. Raksasa Laju Lintang, Ralali didirikan tahun 2013 lalu oleh dua sahabat yang merupakan putra Indonesia, Irwan Suryady dan Joseph Aditiya.

“Saya bagian dari bangsa ini. Jadi saya ingin melakukan revolusi, bahwa Indonesia juga bisa buat online store dengan nama lokal,” ujar Irwan Suryady, General Manager Ralali saat ditemui kabar6.com, usai event buka puasa bersama di Rasane Seafood Restauran, Gading Serpong.

Pria asal Semarang ini menargetkan, online store lokal yang mereka bangun bisa menembus pasar internasional. “Kami yakin itu. Apalagi, sejumlah vendor yang tergabung dengan kami sudah punya nama,” klaim pria lulusan Amerika ini optimis.

Selain menjual dengan konsep online, Ralali kiranya juga memiliki store fisik yang berada di Lindeteves Trade Center (LTC) LT UG Blok A23 No 6, tepatnya di Jalan Hayam Wuruk 127, Jakarta Barat.

Tempat ini disiapkan untuk customer yang membutuhkan layanan lebih cepat, sekaligus untuk mengenal spek produk yang akan dibeli.

“Bisa dibilang store di LTC ini untuk memperkuat Ralali dalam meyakinkan customer,” ujar pria berkacamata ini lagi. **Baca juga: Begini Indahnya Kebersamaan Ala Ralali.

Ya, Ralali adalah B2B Platform yang menyediakan produk kebutuhan untuk perusahaan. Ralali telah dipercaya oleh lebih dari 500 vendor dan 10.000 pelanggan setia di seluruh Indonesia.

Ralali yang kini juga memiliki cabang di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Jelambar, Jakarta Barat, Cikarang dan Balikpapan ini juga mengklaim sebagai adalah salah satu perusahaan e-commerce dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Hingga sekarang, Ralali telah memiliki lebih dari 50.000 SKU dan lebih dari 300.000 pengunjung bisnis bulanan.(ir)

 




Jadi Plt Sekda Tangsel, Begini Kata Muhamad

Kabar6-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindah) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad, menyatakan kesiapannya setelah ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah.

“Pantang bagi saya untuk meminta jabatan kepada atasan. Begitu juga pantang kalau saya harus menolak saat diberikan amanat,” terang Muhamad menjawab pertanyaan kabar6.com di Kantor Walikota Tangsel, Pamulang, kemarin.

Menurutnya, ia telah terjun ke dunia birokrasi pemerintahan sejak 1986 silam. Selepas lulus dari Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (ketika itu) dirinya ditugaskan di Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai staf.

Muhammad pun menyadari, bila tugas yang diembannya kedepan tidaklah ringan. setelah Pemkot Tangsel mendapatkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk itu, Muhamad akan terus belajar dari setiap persoalan dan manajemen organisasi pelayanan yang meski dilakoni. Ketika belajar, sambungnya, dirinya tak akan malu bertanya kepada bawahannya yang telah mengerti dan memahami.

“Saya tidak pernah menilai diri saya sendiri keberhasilannya di mana. Biarkan pimpinan saya yang menilainya,” tegas Muhamad. **Baca juga: DPKP Tangsel Perketat Pengawasan Makanan Berbahaya.

Dari jabatan sebagai orang nomor satu di Pegawai Negeri Sipil melekat tugas pokok dan fungsinya di birokrasi, Muhamad berjanji akan memperbaiki sistem komunikasi dengan kedua atasanya.

“Enggak boleh one man show (bertindak sendiri), tapi juga saya enggak mau sebentar-bentar ngadu ke walikota atau wakil walikota. Kesannya saya cengeng banget,” tambahnya.(yud)