Penganiayaan Sopir Angkot di Serpong Dipicu Rebutan Penumpang
Kabar6-Aparat Kepolsian Sektor (Polsek) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menduga bila motif penganiayaan Eddy (56), sopir angkot hingga tewas di depan Serpong Plaza, akibat rebutan penumpang.
Kedua pelaku yang juga adalah sopir angkot Roda Niaga B 1825 CL jurusan Serpong-Kalideres, masing-masing berinisial T (26) dan HS (26), berhasil ditangkap polisi di bilangan Jakarta Timur.
“Motif pelaku menganiaya korban karena rebutan penumpang,” kata Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Budi Hardjono saat dihubungi kabar6.com, Minggu (17/7/2016).
Ia ceritakan, kedua pelaku sebelumnya sempat terlibat cek cok dengan korban. Karena kesal, keduanya pun langsung memukuli kepala korban menggunakan kunci roda.
Petugas Polsek Serpong mendapati Eddy tergeletak berlumuran darah di depan Plaza Serpong. Kondisinya luka pada kepala kiri, bibir robek serta muntah darah. Dari telinga kanan mengeluarkan darah.
Polisi yang memintai keterangan dari sejumlah saksi akhirnya berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku. Hingga akhirnya, keduanya diringkus di Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, pada Minggu pagi.
“Ketika ditangkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan,” jelas Budi. **Baca juga: Ini Motif Pria “Terjun Bebas” di Mall Living World.
Atas perbuatannya, tambah Budi, tersangka T dan HS dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan Berat yang Menewaskan Orang Lain. **Baca juga: Dua “Pembantai” Sopir Angkot Depan Serpong Plaza Ditangkap.
“Ancaman hukumannya tujuh tahun kurungan penjara,” tambahnya.(yud)