1

Kyai dan Santri di Kota Serang Perangi Narkoba Sampai Kiamat

Deklarasi anti narkoba di Kota serang.(zis)

Kabar6-Puluhan kyai dan santri di Kota Serang, mendeklarasikan anti narkoba sampai hari kiamat di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kamis (28/4/2016).

Deklarasi tersebut, dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Serang.

Walikota Serang, Tb Haerul Jaman mengatakan, bahwa bahaya narkoba sudah memasuki semua kalangan, baik tua maupun muda, aparat maupun sipil. Sehingga narkoba kini merupakan musuh bersama yang harus diperangi bersama.

“Narkoba sudah merasuki berbagai kelompok masyarakat, tak terkecuali aparat penegak hukum,” kata usai memberikan sambutan pada acara deklarasi.

Sementara itu, ketua Majelis Pesantren Salafiyah (MPS), Matin Syarkowi mengatakan pihaknya terus berupaya membentengi pesantren dari cengkraman narkotika. **Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 24 Pengguna dan Pengedar Narkoba.

“Kalau pesantren di Banten alhamdulillah tidak ada, kalau  di daerah lain memang ada. Oeh karena itu kita melakukan pencegahan, dengan sosialisasi apa itu bahaya narkoba,” katanya. **Baca juga: Jokowi-JK Ucapkan Belasungkawa Wafatnya Ulama di Tangsel.

Ia menambahkan, santri juga harus tahu jenis-jenis narkoba yang beredar agar mereka tidak terkecoh dan tertipu oleh jenis narkoba. **Baca juga: Waspada…! Dana Desa Bisa Berujung ke Penjara.

“Tanpa mengenal itu justru banyak juga korban karena banyak yang tidak mengenal dan itu akan kita tunjukan semua dalam sosialisasi ini,” tuturnya.(zis)




AADC 2 Tayang, Warga di Banten “Serbu” Bioskop

Film ada Apa Dengan Cinta.(bbs)

Kabar6-Hari ini, Kamis (28/4/2016), film AADC (Ada Apa Dengan Cinta) 2 diputar serentak di seluruh bioskop di tanah air.

Pemutaran film ini sekaligus untuk memenuhi kerinduan penggemar atas lanjutan film AADC 1 yang sedianya sudah berlalu hingga empat tahun, sejak diputar pada 2012 lalu.

Seiring dengan pemutaran perdana AADC season 2 ini, sejumlah bioskop di Banten pun langsung dibanjiri penonton. Setidaknya, kondisi itu terlihat pada bioskop di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cilegon.

Penonton dari berbagai kalangan yang umumnya remaja ini, bahkan rela antre berjam-jam untuk dapat menyaksikan pemutaran film yang disutradarai Riri Riza dan dibintangi aktris cantik Dian Sastrowardoyo dan aktor ganteng Nicholas Saputra tersebut.

“Enggak apalah antre panjang, abisnya penasaran banget. Apalagi ini hari pertama tayang,” ujar Ranu, salah seorang penonton bioskop.

Seorang pengunjung lainnya, Mala mengaku rela berdesakan karena ingin tahu cerita film AADC season 2. “Pengen tahu aja, soalnya di season 1 kan bagus ceritanya. Jadi pingin tahu film bagian kedua seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keamanan bioskop mengatakan, jika pengunjung sudah penuh dari awal sejak dibukannya bioskop pada jam tayang pukul 11:00 WIB dan pemutaran kedua pada jam 14:00 WIB. “Iya numpuk banget dari jam buka,” katanya.

Tiket nonton sendiri, dijual dengan harga Rp 40.000 pada Senin-Jumat dan Rp 50.000 pada Sabtu-Minggu. Untuk memenuhi antusias pengunjung, pihak pengelola bioskop menyediakan dua studio khusus untuk pemutaran film AADC. **Baca juga: Waspada…! Dana Desa Bisa Berujung ke Penjara.

Membludaknya penonton AADC 2 kiranya juga terlihat di XXI Mal Balekota di Kota Tangerang. Di bioskop ini, selain film AADC 2, penonton kiranya juga memadati loket yang memutar film Captain America: Civil War.(sus)




Waspada…! Dana Desa Bisa Berujung ke Penjara

Ilustrasi ADD.(ist)

Kabar6-Untuk meningkatkan potensi desa, pada tahun 2016 ini, pemerintah akan menggulirkan dana ke setiap desa secara nasional, minimal sebesar Rp630 juta.

Dana tersebut, sedianya harus dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para Kepala Desa (Kades), guna kepentingan infrastruktur maupun fasilitas lain.

Demikian dikatakan Bambang Widodo, Guru Besar FISIP UI, saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Dimensi Strategis Pembaharuan UU no. 6 Tahun 2014, tentang Desa di Fakultas FISIP Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) Puspiptek Serpong, Kamis (28/4/2016).

Namun demikian, Bambang juga menyebut, digulirkannya program dana desa itu juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan Kades) dan perangkatnya.

Itu karena, adanya sanksi berat yang akan menjerat para Kades, bila tidak bersungguh-sungguh memanfaatkan dana desa untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas lainnya. Sanksi itu bahkan bisa sampai berujung ke penjara.

“Disinilah tugas aparat untuk memberikan bimbingan hukum kepada para Kades. Bukan malah menakut-nakutinya,” kata Bambang lagi.

Sedianya, Bambang menilai, keluarnya UU No.6/2014, merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk mengembalikan “otonomi asli desa”. MAkanya, diperlukan peran aktif Polri untuk turut berpartisipasi dalam memberikan informasi pentingnya sadar hukum, terutama dalam penggunaan dana desa.

“Selain mendorong kemandirian desa, dana desa juga membuka peluang penyelewengan, seperti tindakan korupsi. Oleh karena itu Polri diharapkan dapat lebih aktif dalam upaya pencegahan dengan membantu sosialisasi, mengawasi, memonitor dan menindaklanjuti tindakan korupsi terhadap penggunaan dana desa,” kata dia.

Adapun program infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa, katanya, harus padat karya dan melibatkan masyarakat setempat. Begitupula dengan bahan bakunya, harus diambil dari desa dimaksud, kecuali bila tidak ada dan boleh dibeli dari luar.

Sementara itu, Pengamat Publik, Sosial dan Politik, Temmy Setiawan mengimbau dalam melaksanakan program itu, Kades tidak perlu terburu-buru mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), jika belum memahami aturannya.

Aturan yang dimaksud adalah, mulai dari proses pencairan, penggunaan hingga pertanggungjawabannya. **Baca juga: Bersama Bupati Zaki, Mentri Marwan Ingatkan Dana Desa Rawan Korupsi.

“Sekarang ini pemerintah benar-benar membangun dari desa dan oleh desa. Dana di desa sangat besar, tapi pelajari dulu aturannya. Jangan cairkan dulu uangnya kalau belum paham,” kata Temmy yang juga pengajar di Universitas Pramita Indonesia (UNPRI) itu. **Baca juga: Soal Dana Desa, Mentri Marwan: Aparat Hukum Jangan Kriminalisasi Kades.

Lebih jauh Temmy menjelaskan, apabila Kades merasa belum mengerti aturan dari program itu, lebih baik koordinasi dengan Pemda untuk diberikan Bimtek singkat soal penggunaan ADD dan DD. Tujuannya agar tidak ada kesalahan dalam penggunaannya.(Alby)




Polresta Tangerang Musnahkan Dua Ton Daging Celeng Sitaan

Dua truk daging celeng yang diamankan polisi.(shy)

Kabar6-Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, akhirnya buka suara terkait penangkapan dua truk bermuatan daging babi celeng saat melakukan bongkar muat di rest area Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), KM 45, Desa Buaran, Kecamatan Jayanti, Selasa (26/4/2016) lalu.

Dari hasil pengusutan petugas, dari kedua truk itu ditemukan sebanyak 22 karung plastik daging babi celeng dengan berat total dua ton, ataus senilai Rp50 juta.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Termasuk wilayah peredarannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Kamis(28/4/2016). **Baca juga: Jumlah Penderita Kusta di Kabupaten Tangerang meningkat

Sedangkan supir dan kernet kedua truk tersebut, masih diperiksa dan masih berstatus saksi. Karena, daging yang mereka bawa merupakan daging titipan dari Sumatra Selatan (Sumsel) yang akan dijemput pemesannya di rest area Tol Tangerang-Merak. **Baca juga: Truk Diduga Bermuatan Daging Celeng Disergap di Tol Tamer.

Gunarko menambahkan, saat ini daging babi celeng tersebut sudah dimusnahkan oleh pihak kepolisian, karena kondisinya yang sudah busuk dan berbau. “Hanya ada sedikit yang kami amankan untuk sempel barang bukti,” pungkasnya.(shy)




Jokowi-JK Ucapkan Belasungkawa Wafatnya Ulama di Tangsel

Karangan bunga untuk Almarhum KH Ali Mustafa Ya’qub.(yud)

Kabar6-Meski jasad almarhum KH Ali Mustafa Ya’qub telah dimakamkan, tapi geliat orang yang datang untuk melayat beserta karangan bunga terus mengalir.

Mantan imam besar Masjid Istiqlal, Jakarta, itu dimakamkan ba’da dzuhur. Letak makamnya tepat di area lahan Masjid Muniroh Salamah Pondok Pesantren Darus Sunah, Kamis (28/4/2016).

Pantauan kabar6.com di rumah duka, Jalan SD Inpres RT 002 RW 09 Nomor 11, Kelurahan Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), jejeran karangan bunga memenuhi ruas jalan dekat kediaman almarhum.

“Beliau semasa hidupnya yang menerima kunjung Presiden Amerika Serikat Barrack Obama dan Michele Obama ke Masjid Istiqlal,” kata Barussalam, alumnus Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Timur.

Puluhan karangan bunga ucapan duka cita yang berjejer diantaranya berasal dari Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.

Bahkan karangan bunga dari pejabat dan instansi lembaga tinggi negara bertengger. Sejumlah tokoh ulama nasional dan lokal, duta besar dan perwakilan negara-negara sahabat pun turut hadir langsung melayat pendiri Institut Internasional Ilmu Hadist itu. **Baca juga: Ini Pesan KH Ali Mustafa Ya’qub Sebelum Meninggal.

Badrus mengaku punya kesan tersendiri selama mengenal KH Ali Mustafa Ya’kub. Guru Besar di Fakultas Ilmu Usluhuddin dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Timur itu dikenal sebagai ulama ahli hadist yang sangat cerdas dan mumpuni. **Baca juga: Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal Tutup Usia.

“Saya kenal sewaktu beliau masih menjadi dosen Ulumul Hadist. Jarang di Indonesia ada ulama yang punya pengetahuan ilmu hadist seperti almarhum,” tambahnya.(yud)




Jumlah Penderita Kusta di Kabupaten Tangerang meningkat

Penderita kusta.(bbs)

Kabar6-Jumlah penderita kusta ataupun lepra diwilayah Kabupaten Tangerang, tiap tahunnya  terus mengalami peningkatan.

Diketahui, sepanjang tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2013 sampai 2015, angka tertinggi pengidap penyakit kusta berada ditahun 2015 yakni sebanyak 397 kasus.

“Angka ditahun 2015 ini sangat memprihatinkan bagi kami. Ini juga sebagai intropeksi kami, untuk terus berupaya mencari cara menekan angka penderita kusta tersebut,” ujar ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni saat memperingati Hari Kusta Se-Dunia, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, hampir semua Kecamatan di Kabupaten Tangerang terdapat penderita kusta. Mereka tak hanya usia produktif ataupun lansia, bahkan anak-anak pun juga mengalaminya.

“Kita terus berupaya untuk menekannya,” ujar Naniek.

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh pihak terkait bisa saling bekerjasama untuk bisa menekan jumlah penderita kusta diwilayah berjuluk seribu industri tersebut. **Baca juga: Bupati Harap Penertiban Lokalisasi Dadap Tidak Pakai Emosi.

“Kalau kita tahu ada masyarakat yang memang mengalami penyakit kusta, segera diobati dengan cepat yang tentunya berkoordinasi dengan puskesmas terdekat. Hal ini juga, membuat kita untuk memperhatikan masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.(shy)




Pembebasan Lahan JORR Serpong-Kunciran Baru 32 Persen

Tol Jakarta-Tangerang.(bbs)

Kabar6-Proyek pembangunan jalan bebas hambatan‎ dalam kota atau JORR Serpong-Kunciran di Tangerang, terkendala oleh masalah klasik.

Kendala utama dalam pembangunan jaringan jalan sepanjang 11,2 kilometer itu, lantaran lambannya proses pembebasan lahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU dan PR), Achmad Sjahrial Ritonga mengatakan, proyek pembangunan jalan tol selalu terbelit persoalan pembebasan lahan. Masalah tersebut selalu menjadi persoalan umum.

“Kendala pembebasan lahan karena jadi kewenangan‎ pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan ditemui di Serpong, Kamis (28/4/2016).

Diakuinya, realisasi pembebasan lahan tol Serpong-Kunciran, baru mencapai 32 persen meliputi tiga kelurahan. Yakni di Jombang, Kecamatan Ciputat, serta Pakujaya dan Jelupang di Kecamatan Serpong Utara.

Sjahrial menjelaskan, totalnya ada delapan kelurahan yang akan terkena dampak pembangunan JORR II Serpong-Kunciran. Sedangkan lahan tanah serta bangunan yang sudah dibayarkan oleh pemerintah kepada pemiliknya ada 718 bidang. **Baca juga: BPN: Pembebasan Lahan Tol Bandara-Kunciran Tunggu Kementrian PU.

“Dengan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk bidang-bidang di tiga Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan,‎” terang Sjahrial. **Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan Tol Bandara-Kunciran.

Jalan Tol Kunciran-Serpong merupakan bagian dari Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) II. Terdiri dari delapan ruas tol dengan total panjang mencapai 145,3 kilometer. **Baca juga: Bupati Harap Penertiban Lokalisasi Dadap Tidak Pakai Emosi.

Tujuh ruas tol lainnya yang termasuk jaringan Tol JORR II adalah Cengkareng-Kunciran 14,2 kilometer, Serpong-Cinere 10,1 kilometer, Cinere-Jagorawi 14,6 kilometer, Depok-Antasari 22,8 kilometer, Cimanggis-Cibitung 25,4 kilometer, Cibitung-Cilincing 33,9 kilometer, dan Cilincing-Tanjung Priok 12,1 kilometer.‎(yud)




Bupati Harap Penertiban Lokalisasi Dadap Tidak Pakai Emosi

Bupati Tangerang, Ahmed zaki Iskandar.(yud)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed zaki Iskandar mengimbau jajarannya agar tidak menggunakan emosi dalam melaksanakan berbagai tahapan menjelang penertiban lokalisasi Dadap, di Kecamatan Kosambi.

Imbauan itu disampaikan Bupati Zaki, menyusul sempat munculnya penolakan warga nelayan terhadap rencana penggusuran lokalisasi dadap oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Ya, ratusan nelayan sempat melakukan aksi blokir jalan menuju lokalisasi Dadap.

“Kalau masyarakat di Dadap mau menyampaikan aspirasinya, ya silahkan saja. Gak usah ditanggapi dengan emosi,” ungkap Bupati Zaki, Kamis (28/4/2016).

Zaki juga menjelaskan, rencana pembongkaran lokalisasi Dadap sendiri sudah ada sejak satu tahun lalu dan sosialisasi kepada masyarakat. “Sudah lama kok kita rencanakan penggusuran ini,” ujarnya. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

Rencananya, tak hanya lokalisasi saja yang akan dibongkar. Melainkan juga rumah warga nelayan setempat yang berada di tanah milik negara juga terkena imbas penggusuran. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.

“Memang kita mau relokasi warga nelayan ke rusun. Tapi, rusunnya sendiri belum ada. Makanya, sementara waktu saja kita pindahkan dulu ke kontrakan,” pungkasnya. **Baca juga: Polisi dan TNI Kawal Amankan Demo Nelayan Dadap.

Sebelumnya, masyarakat Dadap sendiri merasa dibohongi dengan ada relokasi yang tidak sesuai dengan janji Pemkab Tangerag hingga menimbulkan aksi protes dari para warga. **Baca juga: Akhirnya, Nelayan Terima SP-1 Penertiban Lokalisasi Dadap.

Diketahui, pembongkaran bisnis protitusi di lokalisasi Dadap Cheng In dan rumah penduduk nelayan yang terkena imbas akan dilaksanakan pada Mei 2016.(Shy)




Komisi V DPRD Tuding Pembangunan di Banten Bermasalah

Sidak DPRD Banten di Jalan Pakupatan-Palima.(zis)

Kabar6-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yoyon Sujana, menuding pemerintah tak maksimal dalam merencanakan proyek pembangunan di Banten.

Salah satu buktinya, realisasi serapan anggaran jalan Pakupatan-Palima pada 2015 hanya menelan anggaran Rp19 miliar, dari alokasi anggaran sebesar Rp50 miliar.

“Ini sangat jauh dari perencanaan. Terkait adanya permasalahan di lapangan, itu bukan urusan kita. Ini pasti dari perencanaannya sudah bermasalah,” kata Yoyon saat sidak proyek pembangunan Jalan Pakupatan-Palima, Kamis (28/4/2016).

Yoyon yang juga anggota Pansus DPRD Provinsi Banten untuk LKPj Gubernur Banten Tahun 2015 menilai, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DMTR) Provinsi Banten tidak bisa melaksanakan apa yang telah direncanakan dalam pembangunan Banten. Itu berdampak pada percepatan pembangunan di Banten.

“Banten ini ingin maju, tapi masih banyak persoalan-persialan yang belum selesai. Ini karena tidak maksimal dalam perencanaannya,” ujarnya. **Baca juga: Lapas Narkoba di Banten Over Kapasitas Hingga 60 Persen.

Selanjutnya, Pansus LKPj bakal menyesuaikan hasil temuan di lapangan dengan LKPj yang akan diserahkan oleh Gubernur Banten.(zis)




Polres Tangsel Tangkap 24 Pengguna dan Pengedar Narkoba

Polres Tangsel saat jumpa pers hasil Operasi Bersinar Jaya.(cep)

Kabar6-Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap 24 pelaku penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan selama digelarnya Operasi Bersinar Jaya 2016.

Dari penangkapan tersebut, petugas jug berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 14,62 gram dan sabu seberat 29,32 gram.

“Para pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba dan sejumlah Polsek, berkat operasi Bersinar Jaya 2016 di. Bulan ini ada penurunan sekitar 12 persen dari bulan kemarin,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, kamis (28/4/2016). **Baca juga: May Day, KASBI Tangerang Bakal Arak Replika Begal.

Para pelaku pengedar, terancam jeratan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. **Baca juga: Polsek Pagedangan Sergap Begal Motor Bersenpi Mainan.

Sementara, korban pengguna atau pemakai dikenakan Pasal 127 Jo 54 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(cep)