1

Bulog Tangerang Imbau Warga Waspada Beras Oplosan

Kepala Sub Divre Bulog Tangerang, Rusli.(din)

Kabar6-Sub Divisi Regional (sub Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Tangerang, menyatakan sulit untuk membedakan beras oplosan beras yang dijual dipasaran.

Pasalnya, beras oplosan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti Sulfur (obat pemutih beras), Soda Api, Sodium dan Hiprok tersebut, merupakan kasus baru di tanah air.

Diketahui, petugas Polda Metro Jaya menggerebek gudang yang dijadikan tempat penyimpanan dan pengoplosan beras di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Blok BM No. 20, Jalan Raya Dadap Perancis, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/4/2016).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pemilik gudang dan tiga orang pegawainya, serta aneka jenis beras merk berkualitas dan 900 karung beras merek Bulog.

“Secara visual, kami sulit membedakan beras oplosan ini, karena kasus ini terbilang baru,” ungkap Kepala Sub Divre Bulog Tangerang, Rusli kepada Kabar6.com, Selasa (26/4/2016).

Oleh karenanya, kata Rusli, dirinya menyarankan kepada masyarakat, agar lebih teliti dan berhati-hati mengonsumsi beras oplosan tersebut.

Beras oplosan berwarna putih bersih dari beras biasa ini, disinyalir sangat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kalau memang ada penggilingan beras, mendingan beli langsung kesitu saja lebih aman,” ujarnya. **Baca juga: Dirut Bulog Apresiasi Penggerebekan Beras Berbahaya di Kosambi.

Ditanya, soal beras 900 karung berlogo Bulog yang ada dalam gudang milik pelaku, pihaknya mengaku masih menggali informasi tersebut. **Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Beras Berbahaya di Kosambi.

Bulog, saat ini masih menunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Ada banyak asumsi. Kalau menurut penjelasan polisi, beras itu dijual ke pasar umum,” katanya.(Tim K6)




Retribusi Dua Pasar di Tangsel Masih Dikelola Pihak Ketiga

Penertiban pedagang kaki lima di Pasar Serpong.(yud)

Kabar6-Terhitung sejak 1 Januari 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah resmi menyerahkan aset tidak bergerak berupa pasar tradisional kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski begitu, target perolehan retribusi yang dicanangkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Tradisional di Tangsel, bisa tercapai.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Rohidin mengatakan aset yang telah diserahkan yakni, Pasar Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang‎, Pasar Cimanggis dan Pasar Bintaro.

“Tapi belum semua aset yang diserahkan bisa ditarik retribusinya. Padahal target kami dari retribusi lima pasar tradisional yang ada di Tangsel bisa memperoleh PAD (Pendapatan Asi Daerah) Rp2 miliar,” katanya, Selasa (26/4/2016).

Rohidin jelaskan, ‎kedua pasar tradisional yang belum bisa ditarik retribusinya itu itu adalah Pasar Serpong dan Pasar Bintaro. Pasalnya, retribusi dari pedagang di kedua pusat perekonomian itu masih dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Ia memaparkan, retribusi dari Pasar Ciputat per hari mencapai Rp800 ribu dari target Rp2 juta. Pasar Jombang Rp450 ribu per hari, dan Pasar Cimanggis Rp170 ribu per hari.

Sementara untuk Pasar Serpong per bulan mampu meraih retribusi sebanyak Rp56 juta, dan Pasar Bintaro Rp7 juta per bulan. “Tapi sampai sekarang bendahara kami belum menerima sepeserpun untuk disetorkan ke kas daerah dari retribusi kedua pasar itu,” tambahnya. **Baca juga: Soal Ijazah Palsu, BKPP Tangsel Siapkan Sanksi Tegas.

Rohidin menambahkan, untuk pengelolaan Pasar Serpong ditangani oleh PT Bangun Prima Sarana, sedangkan untuk Pasar Bintaro dikelola oleh PT Andita Mas‎. Kedua badan usaha diatas masih terikat kontrak pengelolan sehingga masih menarik retribusi. **Baca juga: Nelayan Ancam Hadang SP-1 Lokalisasi Dadap.

“Kami sudah berikan surat per Februari dan Maret kemarin tapi sampai sekarang belum ada tanggapan,” tambahnya.(yud)




Nelayan Ancam Hadang SP-1 Lokalisasi Dadap

Perahu nelayan di lokalisasi Dadap.(shy)

Kabar6-Para nelayan yang menetap dikawasan lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyatakan menolak rencana penggusuran lokalisasi prostitusi Dadap.

“Kami menolak penggusuran. Karena, kami (penduduk nelayan) merasa dibohongi oleh Pemerintah,” ungkap Misbah, salah seorang tokoh masyarakat Dadap, Selasa (26/4/2016).

Ya, para nelayan menolak solusi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang sedianya akan memindahkan mereka sementara waktu di rumah kontrakan.

“Saat pertama kali pemerintah melakukan sosialisasi, disebutkan kami akan dipindahkan ke rusun (rumah susun-red). Tapi nyatanya, sekarang kami akan direlokasi ke kontrakan. Kami tidak mau,” paparnya.

Selain itu, nelayan Dadap juga menolak Pemkab Tangerang untuk memasuki kawasan Dadap Cheng In. Bila tetap ngotot, maka nelayan mengancam akan melakukan penghadangan.

“Kami akan melakukan penghadangan saat petugas melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 besok, Rabu (27/4/2016). Kami tidak ingin warga resah dengan ketidakpastian Pemerintah,” ujarnya. **Baca juga: Bupati Zaki Ingin Lokalisasi Dadap Tutup Selamanya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan penggusuran lokalisasi prostitusi Dadap pada Mei 2016 mendatang. **Baca juga: Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1.

Kawasan ini selanjutnya akan disulap menjadi islamic center dan dibangun masjid.(Shy/alby)




Razia Gabungan di Kota Tangerang Salah Sasaran

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Razia kendaraan muatan berat yang digelar petugas gabungan di Jalan Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Selasa (26/4/2016), salah sasaran.

Ya, razia yang digelar petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dan Satuan Polisi Lalulintas Metro Kota Tangerang.

Alih-alih merazia kendaraan overtonase, polisi malah menyasar kendaraan roda dua yang melewati jalan tersebut.

Alhasil, polisi menilang puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. **Baca juga: Lapas Narkoba di Banten Over Kapasitas Hingga 60 Persen

Kepala Seksi Perhubungan Darat Dishub Provinsi Banten, Yudhi Yuniardih mengatakan jika sasaran razia adalah kendaraan bermuatan berat. Akan tetapi, banyak pengendara motor yang justru terjaring razia. **Baca juga: Nongkrong di Warteg, Bandar Judi Tangerang Dicokok Polisi.

“Memang sasaran razia hari ini adalah kendaraan muatan yang melebihi kapasitas, atau overtonase,” ujarnya.(rani)




Nongkrong di Warteg, Bandar Judi Tangerang Dicokok Polisi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polsek Pasar kemis mengamankan dua terduga bandar judi togel, di sebuah warung nasi di Kampung Gembor, Priuk, Kota Tangerang, Selasa (26/4/2016).

Kedua pelaku, masing-masing berinisial UK (51) dan SI (37) dibekuk saat sedang asik melayani pelanggan.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi mengungkapkan, penggrebekan berawal dari informasi masyarakat yang melihat pelaku sedang bertransaksi togel, baik melalui sms maupun secara langsung.

“Warga melihat dua pelaku ini sedang bertransaksi togel diwarung nasi dan melaporkan kepada kami,” kata Kapolsek.

Saat digrebek, kedua pelaku kedapatan memiliki‎ 58 buku kupon pasangan dengan delapan buku sudah terpasang angka tebakannya.

Selain itu petugas jug menyita empat lembar kertas rekapan, 23 lembar kode ramalan, buku tafsir mimpi, uang tunai Rp 165 ribu, tiga unit telepon genggM, dan satu unit kalkulator. **Baca juga: Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1.

“Uang dan berbagai alat yang digunakan untuk menjalankan bisnis togel kami amankan dari kedua pelaku,” kata Sukardi. **Baca juga: Lapas Narkoba di Banten Over Kapasitas Hingga 60 Persen.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(agm)




Pemprov Akhirnya Serahkan Situ Rawa Arum ke Pemkot Cilegon

Situ Rawa Arum.(bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menyerahkan aset Situ Rawa Arum kepada Pemerintah Kota Cilegon. Penyerahan itu untuk meminimalisir terjadinya aset ganda pada Pemprov dan Pemda.

Meski demikian, Pemprov Banten meminta Pemkot Cilegon melakukan verifikasi ulang luas situ tersebut, sebelum serah terima dilakukan. Syarat tersebut, harus dipenuhi karena adanya perbedaan luas antara Pemprov dan Pemda.

“Prinsipnya, tidak ada lagi aset ganda, namun harus diperjelas dulu untuk keperluan administrasi,” kata Asda III Provinsi Banten Widodo Hadi, disela rapat penyelesaian aset ganda dengan Sekda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Selasa (25/4/2016).

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengatakan, dari sekian banyak aset ganda antara Pemprov Banten dan Pemkot Cilegon, pihaknya hanya meminta Situ Rawa Arum karena sesuai aspirasi masyarakat.

“Dari dulu sudah diurus desa sampe menjadi tingkat kelurahan dan hingga tercatat di kota. Jadi sudah lama diurus, bahkan kita pernah menganggarkan Rp 1,2 miliar pada 2014, tapi karena belum jelas tidak jadi terserap anggarannya,” ujar Lubis.

Jika Pemprov sepakat menyerahkan situ tersebut, kata Lubis, maka pada Pemkot Cilegon akan mengalokasikan anggaran pemeliharaan situ tersebut oada APBD Perubahan 2016. **Baca juga: Kemarau Panjang, Wisata Situ Rawa Arum Ditutup Sementara.

“Jika iya, diperubahan akan diangarkan. Atau nanti di APBD murni 2017. Nanti joging track akan dibangun, penanaman pohon, dan pengerukan situ agar lebih dalam. Pokoknya akan dijadikan ruang publik masyarakat, bukan untuk komersil,” ujarnya.(zis)




Lapas Narkoba di Banten Over Kapasitas Hingga 60 Persen

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kombespol Heru Febrianto mengakui jika penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkoba di Banten semakin membludak. Akibatnya, terjadi kelebihan kapasitas lapas hingga 60 persen.

Pada tahun 2015, penghuni Lapas Narkoba di Banten mencapai 300 orang. Jumlah tersebut, tidak diimbangi dengan ketersediaan ruangan di lapas. Akibatnya, ruangan untuk pengedar dan pengguna tidak dapat dipisahkan.

“Hal yang sedang dihadapi adalah minimnya ruangan di lapas, sehingga di dalam tidak ada pemisahan antara pengguna dan pengedar narkoba,” kata Kepala BNN Provinsi Banten, Kombespol Heru Febrianto, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (26/4/2016).

Kondisi lapas yang yang sudah tidak layak, kata Heru, menjadi kendala bagi BNN. “Tempatnya juga tidak memadai. Sudah tidak layak lah, sudah melebihi kapasitasnya,” ujarnya.

Untuk menekan angka penghuni Lapas, BNN berupaya melakukan rehabilitasi terhadap pengguna di dalam lapas. Mekanisme rehabilitasi yang dilakukan, tidak berbeda jauh dengan rehabilitasi terhadap pengguna yang ada di luar lapas. **Baca juga: Truk Diduga Bermuatan Daging Celeng Disergap di Tol Tamer.

“Petugas kami ada disana untuk rehabilitas para napi narkotika,” katanya.(zis)




Truk Diduga Bermuatan Daging Celeng Disergap di Tol Tamer

Truk yang diamankan Polresta Tangerang.(agm)

Kabar6-Unit Ekonomi Satreskrim Polres Kota (Polresta) Tangerang, menyergap sebuah truk bernopol T 9480 DD diduga bermuatan daging celeng saat tengah melakukan bongkar muat di rest area Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), KM 45, Balaraja Barat, Selasa (26/4/2016).

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko membenarkan adanya penangkapan truk tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kita masih dalami dulu, dari mana asal daging itu lalu mau dibawa kemana dan siapa pemiliknya,” ungkap Gunarko. **Baca juga: Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1.

Ditanya jumlah pasti daging tersebut, Gunarko juga mengaku masih belum mengetahui pasti. “Saya belum tahu, besok mungkin sudah ada keterangan penyidik berapa jumlah dagingnya,” ujarnya. **Baca juga: Bupati Zaki Ingin Lokalisasi Dadap Tutup Selamanya.

Pantauan kabar6.com, daging tersebut kini tengah terparkir didepan halaman Mapolres Kota Tangerang. Bau tak sedap juga tercium dari truk tersebut.(agm)




Besok, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Dadap Diberi SP-1

Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema.(shy)

Kabar6-Besok, Rabu (27/4/2016), pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan menyampaikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga dan pemilik bangunan terkait rencana penertiban lokalisasi Dadap, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kapolresta Tangerang, Kombes Irman Sugema dalam Rakor Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (26/4/2016).

“Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pengamanan. Dan, besok adalah penyampaian surat peringatan ke satu,” ujar Kapolres. **Baca juga: Ini Tahapan Penertiban Lokalisasi Dadap.

Kapolres juga menekankan, sebagaimana arahan Kapolda, pihaknya akan berupaya menghindari adanya bentrok fisik dengan masyarakat saat penertiban berlangsung. **Baca juga: Lokalisasi Dadap Bakal Disulap Jadi Masjid dan Islamic Center.

“Kita juga jangan sampai menganggap remeh kekuatan massa. Makanya kita harus persiapkan semuanya dengan matang. Apa yang sudah dilakukan jangan sampai sia-sia,” tutur Kapolres. **Baca juga: Kapolres: Penertiban Dadap Harus Belajar dari Kalijodo.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadwal bila penertiban lokalisasi Dadap akan dilakukan pada pertengahan Mei mendatang. **Baca juga: Bupati Zaki Ingin Lokalisasi Dadap Tutup Selamanya.

Sedianya, kawasan itu akan ditata dan disulap menjadi Islamic Center dan dibangun Masjid.(hms/tom migran)




Bupati Zaki Ingin Lokalisasi Dadap Tutup Selamanya

Bupati Zaki saat Forkominda.(hms)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginginkan agar lokalisasi Dadap yang berada di kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tutup untuk selamanya.

Intuk itu, Bupati Zaki meminta masyarakat paham bahwa tujuan penertiban lokalisasi Dadap adalah untuk melakukan penataan, agar terbebas dari lokalisasi.

“Apabila tidak dibereskan, pasti nanti akan timbul lagi. Karena sudah sering kita tertibkan secara berkala, tetapi tumbuh lagi,” ujar Zaki dalam Rakor Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (26/4/2016). **Baca juga: Total 403 Bangunan di Lokalisasi Dadap Bakal Dibongkar.

Zaki melanjutkan, bila sedianya tahapan penertiban lokalisasi Dadap ini Jadi pada intinya sudah on the trek dan sesuai dengan kekentuan yang sudah ditetapkan. **Baca juga: Kapolres: Penertiban Dadap Harus Belajar dari Kalijodo.

“Niat kita baik untuk menutup lokalisasi Dadap, terlebih menjelang Bulan Ramadhan, semoga semuanya dimudahkan,” ujarnya.(hms/bad)