Pemkab Tangerang Dorong Raperda Penanganan Pemukiman Kumuh

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(yud)

Kabar6-Masih banyaknya pemukiman dan wilayah kumuh di Kabupaten Tangerang, membuat pemerintah setempat mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, Raperda tersebut didasari masih banyaknya pemukiman kumuh di pesisir pantai, pedesaan ataupun kawasan industri yang mengharuskan oemerintah daerah memprioritaskan penanganan pada pemukiman tersebut. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

“Di Kabupaten Tangerang sebetulnya sudah ada penanganan pemukiman kumuh melalui program Gebrak Pakumis. Tapi, itu masih belum cukup mengatasi adanya pemukiman kumuh. Ditambah lagi, Kabupaten Tangerang ini menjadi incaran para  kaum urban yang berdampak pada membludaknya pertumbuhan penduduk tiap tahunnya,” jelasnya. **Baca juga: DPC FSB Garteks SBSI Tangerang Gugat Perusahaan Pelanggar Hak Buruh.

Setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengeluarkan dana sebesar Rp15 miliar melalui program Gebrak Pakumis untuk mengubah 20 sampai 30 kampung kumuh untuk diubah menjadi pemukiman layak huni. **Baca juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil.

“Diharapkan, dengan Raperda pencegahan pemukiman kumuh ini, kita dapat betul-betul mencegah dan membuat strategi khusus dalam infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(shy)




DPC FSB Garteks SBSI Tangerang Gugat Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSB Garteks SBSI Tangerang Raya, menggugat dua perusahaan yang berada diwilayah Kabupaten Tangerang.

Kedua perusahaan itu masing-masing PT Pratindo Canggihmulia dan PT Evindo Prima Jaya yang bermarkas di kawasan Industri Purati Kencana Alam (Bonen ), Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa.

Sekertaris DPC FSB Garteks SBSI Tangerang Raya, Aris Sokhibi mengatakan, gugatan yang dilayangkan didasari atas pelanggaran hak normatif kepada karyawan yang merupakan anggota serikat buruh.

“Gugatan ini sudah kami ajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Karena, aduan kami kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Tangerang, tidak ditanggapi secara serius. Jadi, kami langsung adukan kepada PHI,” ungkapnya, Selasa (26/7/2016). **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

Gugata tersebut berisi hak normatif yang tidak diberikan kepada buruh yakni, pemberian pesangon dan pemutusan hubungan kerja. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

“Untuk anggota kami yang bekerja di PT Pratindo Canggihmulia tidak diberikan pesangon oleh perusahaan sedangkan, pada PT Evindo Prima Jaya ada 20 anggota kami yang di PHK secara sepihak. Sebelumnya kami sudah melakukan mediasi yang dibantu oleh Disnakertrans Kabupaten Tangerang namun, mediasi itu tak membuahkan hasil,” paparnya. **Baca juga: Pekan Ini BPSK Tangsel Bentuk Majelis Gugatan Parkir.

Ia pun berharap, dengan adanya gugatan melalui PHI para tuntutan atas hak normatif para buruh dapat dipenuhi. **Baca juga: Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil.

Hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari PT Pratindo Canggihmulia dan PT Evindo Prima Jaya. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mengkonfirmasikan gugatan kepada dua perusahaan dimaksud.(shy/din)




Pekan Ini BPSK Tangsel Bentuk Majelis Gugatan Parkir

Pengambilan sumpah jabatan komisioner BPSK Tangsel.(yud)

Kabar6-‎Sidang gugatan layanan jasa parkir kendaraan bermotor di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan segera digelar.

Gugatan itu sendiri dilayangkan aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), perihal patokan tarif parkir di wilayah itu yang dianggap keliru.

‎Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangsel, Kiblatullah mengatakan, institusinya telah meminta kepada LIRA setempat untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan gugatan.

“Kronologis kejadian itu belum ada,” katanya kepada kabar6.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (26/7/2016).

Ia menyatakan, setelah pihak pemohon ‎melengkapi persyaratan yang kurang, maka sidang gugatan dapat segera dilaksanakan. Proses itu merupakan runutan dalam menyelesaikan sengketa konsumen.

“Minggu ini kemungkinan penetapan majelis‎,” terang pria yang juga bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kota Tangsel itu‎ lagi.

‎Saat ditanya perihal kapan jadwal sidang pascapemohon melengkapi berkas dan majelis ditetapkan, Kiblat menegaskan bila penetapan waktu sidang dan penyelesaian sepenuhnya menjadi kewenangan majelis. **Baca juga: DPRD Tangsel Sebut Tarif Parkir Minus Payung Hukum.

Terpisah, Didin Mahfufin, kuasa hukum LIRA dari Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Kota Tangsel, membenarkan adanya pengembalian dokumen dari BPSK Tangsel. **Baca juga: Adu Mulut, Warga Ruko Versailles BSD Tolak Parkir Meter‎.

“Tapi sudah dilengkapi. Malahan udah kita serahkan lagi berkasnya ke BPSK,” ujarnya di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat. **Baca juga: Waduh..!! ‎Tarif Parkir Tangsel Digugat ke BPSK.

Hingga berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya menghubungi pihak termohon dari PT Pan Satria Sakti selaku operator jasa parkir yang mengelola sekitar delapan titik lokasi parkir di Kota Tangsel.(yud)

**Baca juga: DPRD Minta Retribusi Parkir Bandara Soetta Dikaji Ulang.




Kemenag Kabupaten Tangerang Imbau Calhaj Tidak Narkoba dan Hamil

Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi.(din)

Kabar6-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji (Calhaj) di wilayahya, agar benar-benar steril dari narkoba.

Pasalnya, bila dalam proses pemeriksaan kesehatan ditemukan ada Calhaj yang terindikasi mengonsumsi barang haram tersebut, maka konsekwesinya mereka batal diberangkatkan tahun ini.

“Kalau ketahuan menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan enggak bisa ikut naik haji tahun ini,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Nawawi kepada Kabar6.com, Selasa (26/7/2016).

Menurut Nawawi, pemberangkatan jamaah calon haji yang terindikasi narkoba itu, akan dilakukan pada tahun berikutnya. “Ya ditunda hingga tahun depan,” katanya.

Tak hanya terindikasi narkoba, kata Nawawi, bagi jamaah calhaj wanita yang tengah mengandung juga tak bisa diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

“Sama, wanita hamil juga tak bisa kami berangkatkan, walaupun usia kehamilanya baru tujuh hari,” tandasya.

Nawawi mejelaskan, pemeriksaan kesehatan para jamaah calon haji ini, pertama kali akan dilakukan di  masing- masing Puskesmas yang ada di wilayah domisilinya.

Selanjutnya, seluruh jamaah calon haji akan menjalani pemeriksaan akhir secara serentak selama empat hari mulai 25 Juli hingga 29 Juli 2016. **Baca juga: 1.629 Calhaj Kabupaten Tangerang “Diterbangkan” Agustus.

Pemeriksaan kesehatan akhir ini, dilakukan di Rumah Sakit yang telah ditunjuk oleh Kemenag Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

“Pemeriksaan kesehatan akhir di Rumah Sakit Mulia Insani Cikupa. Tes kesehatan ini, mencakup tes urine, tekanan darah dan vaksin miningitis,” imbuhnya.(Tim K6)




Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria Bertato di Serpong

Mayat pria bertatto di Serpong, Tangsel.(cep)

Kabar6-Jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kini masih terus menyelidiki kasus mayat pria diduga korban pembunuhan yang ditemukan terkapar disekitar pemakaman Kampung Ciater 2, RT 02/08, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, guna mengusut dugaan kasus pembunuhan sadis tersebut.

Menurut Kapolres, lokasi ditemukannya jasad pria tak dikenal itu merupakan kebon kosong yang berada dekat Pemakaman H. Safri. **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

“Jasad korban ditemukan warga sekitar. Awalnya warga curiga karena mendapati pohon pisang dalam kondisi layu akibat terbakar. Bahkan, jasad terkapar korban sempat disangka warga sebagai boneka yang sengaja dibuang,” ujar Kapolres, Selasa (26/7/2016). **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

Sebelumnya, Mulyadi, salah seorang warga sekitar mengatakan, saat ditemukan kondisi mayat cukup mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka seperti bekas bacokan, termasuk dibagian wajah. **Baca juga: Pemuda Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangerang.

“Saya tidak mengenal sosok itu. Dia bukan warga sini. Ada tato bunga di tangan kanannya,” ujar Mulyadi.(cep/rani)




Ortu Korban Banjir Longsor di Pandeglang Masih Syok

Petugas saat mengevakuasi jasad korban yang tewas dalam mobil.(bbs)

Kabar6-Duka mendalam kiranya masih menyelimuti keluarga korban bencana yang tewas terjebak di dalam mobil Xenia B 1892 BRH, saat longsor dan banjir menerjang wilayah Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (25/7/2016) kemarin.

Dalam peristiwa itu, satu keluarga yang terdiri dari empat orang, tewas dalam mobil diduga akibat keracunan gas karbon monoksida.

Keempatnya adalah, kakak beradik M Fahri Ramadan (6) dan Syarifatul Ginayah (18) serta sang ibu Evi Lutfiah (41), dan seorang kerabat bernama Ahmad Ahyani (52).

“Harusnya dia (Fahri) merayakan ulang tahun ke tujuh, tapi sekarang sudah enggak ada. Semua keluarga sedih,” kata Putri, sepupu korban, ditemui di rumah duka di Kampung Pangeuseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (26/7/2016). **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

Kejadian itupun menjadi pukulan keras bagi sang ayah Fahri, Udin Saparudin. “Bapaknya (Udin) masih syok, masih lemah. Masih enggak percaya kalau seluruh keluarganya meninggal. (Udin) di kamar nangis saja,” kata Putri. **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

Putri yang merupakan sepupu sekaligus teman kecil Gina itu mengungkapkan, di hari nahas tersebut almarhum (Gina) pamit untuk mengikuti Ujian Masuk Bersama (UMB) jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Untirta Serang, lalu dilanjutkan menonton bioskop di Kota Cilegon. **Baca juga: Satu Keluarga Tewas Terjebak Longsor di Pandeglang.

“Katanya juga sekalian mau beli obat buat neneknya di Cilegon, kan lagi sakit. Habis tes di Untirta sekalian jalan-jalan,” ujarnya.(zis)

**Baca juga: Pemuda Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangerang.




Pemuda Curanmor Bonyok Dihajar Warga Tangerang

Pemuda curanmor yang tertangkap warga di Pagedangan.(yud)

Kabar6-‎Satu dari dua pemuda pelaku pencirian kendaraan bermotor (Curanmor) babak belur diamuk warga setelah gagal beraksi di Jalan Boulevard Barat BSD City, tepatnya di depan Universitas Sriwijaya, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/7/2016).

Pelaku diketahui berinisial AA (20) merupakan warga  Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎. Sementara seorang rekannya berinisial A berhasil kabur dan kini masih diburu petugas.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri menyebut, peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku datang dan memesan nasi goreng pada pedagang yang mangkal disekitar lokasi kejadian.

Namun, saat pedagang nasi goreng tengah menyiapkan pesanan, AA tiba-tiba mendekati sebuah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan tak jauh dari lokasi, dengan posisi kunci masih tergantung di sepeda motor.

Dengan gerak cepat, pelaku AA langsung membawa kabur Honda Beat bernopol B 6645 GBU yang diketahui milik Ahmad Maulana (24), warga Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, A yang merupakan rekan AA, juga turut bergerak kabur meninggalkan lokasi, dengan sepeda motor yang sebelumnya mereka bawa.

“Pelaku melihat ada motor diparkir dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di motor‎, dan langsung beraksi,” terang Mansuri.

Sedangkan Ahmad Maulana yang kaget sepeda motornya dibawa kabur, spontan meneriaki pelaku maling. Hingga teriakan korban mengundang perhatian warga, dan langsung mengejar pelaku.

Tak lama berselang, warga berhasil mengejar dan mengepung pelaku. Namun, pelaku yang terpojok berupaya menakut-nakuti warga dengan menghunuskan pisau. **Baca juga: Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu.

Ulah itu tak pelak semakin memicu emosi warga. Begitu berhasil dilumpuhkan, AA langsung dihajar warga beramai-ramai. “Beruntung ada petugas Polsek Pagedangan yang sedang patroli. Hingga, amarah warga dapat diredam,” ujar Mansuri. **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

Kini, AA diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polsek Pagedangan. Atas perbuatannya‎, AA dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun1951.(yud)




Abai KTP, 128 Warga di Serpong Kena Denda Rp50 Ribu

Petugas saat memeriksa KTP penumpang angkot.(yud)

Kabar6-‎Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi bersandi Bina Kependudukan di ruas Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara.

Dalam operasi itu, ratusan warga pengguna jalan yang terjaring langsung dikenakan sanksi sidang tipiring dilokasi, dan diwajibkan membayar denda senilai Rp50 ribu per orang.

“Mereka yang kena tipiring diketahui tidak bawa KTP,” kata Kepala Bidang Kependudukan pada Disdukcapil Tangsel, Heru Sudarmanto kepada wartawan, Selasa (26/7/2016).

Ia menjelaskan, operasi Bina Kependudukan itu rutin digelar setiap tahunnya secara berkala. Titik lokasi sasaran pada tujuh wilayah kecamatan ruas jalan yang banyak dilintasi warga‎.

Heru memaparkan, seperti di ruas Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong Utara, ada sebanyak‎ 3.867 orang di stop dan diminta menunjukan kartu identitas kependudukan yang resmi.

Hasilnya, terjaring sebanyak 128 orang tidak bisa‎ menunjukan KTP-nya kepada petugas gabungan. Bagi warga yang melakukan pelanggaran mesti mengikuti sidang tipiring yang dipimpin oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Hingga kini dari 24.165 orang warga pengguna jalan sebanyak 128 dikenai sanksi denda,” paparnya. **Baca juga: Bikin Ngiri, Nenek 71 Tahun Nikahi Pemuda 17 Tahun.

Heru merinci, kegiatan operasi Bina Kependudukan sudah digelar di Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Serpong Utara dan Pamulang. Program tersebut telah diamanatkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. **Baca juga: Pakai Bambu, Warga Pagedangan Sweeping PSK.

“Program ini tujuannya agar warga tertib administrasi kependudukan. Jadi kalau keluar rumah hendaknya selalu membawa kartu identitas resmi,” rincinya. **Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong.

Meski seringkali dianggap sepele, Heru menambahkan, KTP menjadi sangat penting dikantongi warga setiap beraktivitas kemana pun. “Kalau terjadi sesuatu di luar rumah, maka warga sendiri yang rugi karena enggak ketahuan identitasnya,” tambahnya.(yud)




Mayat Pria Penuh Luka Bacok Terkapar di Pekuburan Serpong

Jasad pria tak dikenal ditemukan di pekuburan Serpong.(cep)

Kabar6-Sesosok mayat pria ditemukan warga terkapar di areal pemakaman Kampung Ciater 2, RT 02/08, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/7/2016).

Kuat dugaan pria tak dikenal itu merupakan korban pembunuhan sadis, mengingat sekujur tubuhnya penuh luka bacokan, termasuk dibagian wajahnya.

Mulyadi, salah seorang warga sekitar mengatakan, saat ditemukan kondisi mayat cukup mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka. **Baca juga: Polsek Cisoka Ringkus Terduga Pengguna Sabu.

“Saya tidak mengenal sosok itu. Dia bukan warga sini. Ada tato bunga di tangan kanannya,” ujar Mulyadi. **Baca juga: Maaf, 2025 Sepeda Motor di Vietnam Harus Undur Diri.

Sementara, petugas Polres Tangsel yang datang kelokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). **Baca juga: 1.629 Calhaj Kabupaten Tangerang “Diterbangkan” Agustus.

Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSU Tangsel, guna dilakukan otopsi.(rani/cep)




Mengapa Kerap Sedih & Marah Usai Bercinta?

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Pernahkan Anda merasa sedih dan marah usai bercinta dengan pasangan? Apakah hal ini adalah suatu kelainan? Seberapa sering Anda mengalami kondisi tersebut? Sebuah studi yang dimuat pada Journal of Sexual Medicine, dikutip dari womenshealth, menemukan bahwa banyak wanita mengalami postcoital dysphoria, yakni terjadi perubahan suasana hati yang bisa memicu rasa sedih dan marah.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Berikut uraiannya:
1. Tangisan Anda pecah
Orgasme pada wanita mampu meningkatkan produksi hormon prolaktin, yang menyebabkan air mata mengalir. Jika bercinta membuat Anda menangis, maka pasangan perlu diberitahu, agar si Dia tidak berpikir bahwa sesi bercinta tadi sangat buruk. Demikian dikatakan Kat Van Kirk, Ph.D., sex expert di AdamAndEve.com.

2. Merasa sangat marah
Gejolak hormon yang memicu tangisan sesudah bercinta bisa juga membuat Anda marah. Namun gangguan mental bisa juga menjadi penyebabnya. Kalau Anda sudah membicarakannya dengan pasangan, tapi masih mengalaminya, segera konsultasi dengan terapis.

3. Mengucapkan nama pria lain di depan pasangan
Jika hanya salah ucap sekali tidak masalah, tetapi jika Anda menyebut nama orang lain atau berfantasi tentang mereka berkali-kali, Anda mungkin perlu “tutup buku” dengan orang tersebut. Jika tidak, hubungan Anda dan pasangan akan mengalami masalah. ** Baca juga: Posisi Bercinta Pas Cegah Nyeri

Semoga bermanfaat.(ilj/bbs)