1

Ramadhan, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah saat menyalami seluruh pegawai.(hms)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengimbau jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meski tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Meski puasa, pelayanan tetap harus optimal kepada masyarakat,” pesan Walikota Arief, JUmat (3/6/2016).
 
Menurutnya, pelayanan publik yang diberikan secara optimal dengan penuh keikhlasan, juga merupakan ibadah. UNtuk itu, moment puasa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sebuah ladang ibadah.

“Caranya, dengan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sepenuh hati, terutama dalam pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Walikota juga menyebut bila selama Ramadhan ada penyesuaian jam kerja bagi pegawai di Pemkot Tangerang. **Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Tilang 10 Bus Karyawan.
 
“Pengurangan jam kerja mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan pada ASN dalam menjalankan ibadah dan tentunya dengan tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya lagi. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.
 
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadhan, yaitu bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.
 
Berikut jam kerja yang berlaku selama Ramadhan;

A. Hari Senin-Kamis, Pukul : 08.00 WIB -15.00 WIB, Istirahat Pukul : 12.00 WIB-12.30 WIB.

B. Hari Jum’at, Pukul : 08.00 WIB -15.30 WIB, Istirahat Pukul : 11.30 WIB – 12.30 WIB.(hms/tom migran)




Dishub Kabupaten Tangerang Tilang 10 Bus Karyawan

PEtugas Dishub saat merazia bus karyawan.(shy)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menertibkan bus angkutan karyawan di Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/6/2016).

Kepala Bidang Teknik Keselamatan pada Dishub Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso mengatakan, penertiban dilakukan guna mengecek kelengkapan persyaratan bus angkutan karyawan.

“Kita sengaja melakukan razia bus karyawan, karena banyak angkutan karyawan diwayah Kabupaten Tangerang yang tidak memenuhi syarat bahkan, ada yang ilegal,” ungkapnya. **Baca juga: TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai.

Slamet menjelaskan, syarat dan ketentuan yang harus dimiliki setiap angkutan karyawan yakni, memiliki logo karyawan, memiliki surat berkendara serta, secara fisik angkutan tersebut harus memadai dan tidak kondisi rusak. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.

“Ada sepuluh kendaraan yang kami tilang, karena surat kendaraan tidak lengkap dan ada tiga mobil bus karyawan yang kita tahan karena ilegal,” terangnya.(shy)




Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(bbs)

Kabar6-Polda Banten mengimbau kepada semua pihak, khususnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diwilayahnya, untuk tidak melakukan sweeping secara serampangan terhadap bisnis hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan.

Demikian imbauan yang disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda Banten, Jum’at (3/6/2016). “Kami harap tidak ada Ormas yang melakukan sweeping secara serampangan selama Ramadhan, hingga dapat menganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Bila imbauan itu tetap dilanggar, lanjut Kapolda, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Penertiban dan penindakan itu kewenangannya aparat, kalau ada yang membandel, maka akan kita tindak tegas, ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya. **Baca juga: Disbudpar Banten Sebut Obyek Wisata di Banten Kurang Promosi.

Guna mengantisipasi berbagai hal yang bisa menganggu ketertiban umum, Kapolda menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Satpol PP hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). **Baca juga: Kabupaten Serang Terancam Krisis Air Tanah.

“Kami meminta masyarakat bekerjasama dengan aparat kepolisian, bila menemukan tempat hiburan malam atau rumah makan yang melanggar aturan. Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada aparat,” tegasnya.(tmn)




Didemo Nasabah, Bank Danamon Citra Raya Sebut Kredit Macet

Regional Head Bank Danamon Tangerang, Farid Munandar.(din)

Kabar6-PT Bank Danamon Indonesia Cabang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, enggan menanggapi aksi unjuk rasa nasabah dan pegiat Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM), ihwal klaim asuransi mandek yang dilakukan, pada Kamis (2/6/2016) kemarin.

Pasalnya, kasus itu telah masuk keranah hukum dan saat ini pihak Bank Danamon masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Kita sudah tempuh jalur hukum dan semuanya diserahkan ke proses hukum yang berlaku. Saat ini, masalah itu tengah diproses di MA,” ungkap Regional Head Bank Danamon Tangerang, Farid Munandar, kepada Kabar6.com, Jum’at (3/6/2016).

Menurut Farid, pihaknya mengaku telah menempuh beberapa proses sesuai dengan prosedur terhadap kredit macet sebesar Rp500 juta atas nama nasabah Ibu Komala dan Muh. Radi (Debitur-red), pada 16 Agustus 2006 silam.

Kala itu, nasabah meminjam dana ke Bank Danamon Indonesia Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan sebuah usaha bengkel, dengan agunan sertifikat tanah.

Usaha bengkel itu juga telah dilindungi dengan asuransi kebakaran, dengan nilai klaim sebesar Rp2,7 miliar.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya 16 Desember 2007, usaha bengkel itu mengalami kebakaran, hingga nasabah tak bisa lagi menjalankan usahanya yang berdampak pada kredit macet.

Atas kredit macet itu, Bank Danamon mengambil keputusan untuk mengusai sertifikat tanah yang diagunkan dan melelang barang berharga milik nasabah.

“Semua prosedur pelaksanaan proses dari kredit macet itu sudah kita jalankan sesuai hukum berlaku, seperti proses lelang, pemberian surat peringatan satu, dua dan tiga, kemudia lelang itu terjadi dan itu pun sudah melalui badan lelang resmi,” katanya.

Ditanya, mengenai klaim asuransi kebakaran yang tak dibayarkan pihak Bank Danamon kepada nasabah, Farid menyatakan tak bisa memberikan penjelasan seputar masalah itu. Dia, menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepihak Pengadilan. **Baca juga: Klaim Asuransi Mandek, Nasabah dan LSM Geruduk Bank Danamon Citra Raya.

“Mengenai tuntutan nasabah seperti asuransi, jaminan dan pelelngan, semua sudah kuasakan ke proses hukum berlaku. Pada prinsipnya kita sangat-sangat menghormati hukum yang sedang berjalan saat ini,” tandasnya.(Tim K6)




TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai

Bangunan “gedung hantu” di Bintaro ketika roboh.(yud)

Kabar6-‎Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menduga ada kesalahan prosedur dalam proses perobohan “gedung hantu”.

Pemilik gedung, dalam hal ini, Panin Grup, menunjuk pemborong amatir untuk merobohkan pondasi bangunan tersebut secara manual.

Haidir Anwar Makarim, salah seorang anggota TABG ‎Kota Tangsel menegaskan, proses pembangunan gedung pencakar langit tidak bisa sembarangan. Sebab, prosedurnya sangat ketat dan perlu dipatuhi oleh setiap pemilik bangunan gedung.

“Mungkin karena lalai bahwa merubuhkan bangunan itu ada tekhnik konstruksinya, ada peraturannya, ada undang-undangnya, ada peraturan daerahnya, ada izinnya, ada perencanaannya dan ada ahlinya,” katanya di Balaikota Tangsel, Jum’at (3/6/2016).

TABG Kota Tangsel, lanjutnya, juga telah merekomendasikan kepada Panin Grup  agar secepatnya menunjuk kontraktor serta konsultan bersertifikat untuk merobohkan bangunan diatas lahan 1,5 hektare itu.

Haidir bilang,‎ dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Panin Grup dan Pemerintah Kota Tangsel menganjurkan segera mempercepat proses perobohan (demolition). Semuanya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

“Jadi ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Haidir.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melewati kawasan sekitar gedung berlantai 21 dengan ketinggiannya sekitar 78-80 meter itu. **Baca juga: Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro.

Cara yang cepat dan tepat bisa dengan cara diledakan yang tentunya harus mendapat ijin dari Mabes Polri/TNI‎. Alasannya, karena akan menggunakan bom atau dinamit dengan daya ledak tinggi. **Baca juga: Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro.

“Saya sudah meminta agar secepatnya gedung itu dirobohkan oleh pemiliknya. Karena bahaya,” tambah Haidir.(yud)




Lagi, Satpol PP Tangerang Bongkar Warem di Mauk

Satpol PP membongkar bangunan liar.(bbs)

Kabar6-Puluhan bangunan liar yang berdiri di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditertibkan petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan setempat, Jumat (3/6/2016).

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, sebanyak 12 warung remang-remang (Warem) dan 21 rumah semi permanen yang dibongkar hari ini.

“Kita ingin, pada Ramadhan nanti seluruh umat muslim di Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan Kecamatan Mauk bisa melaksanakan puasa dengan lancar. Karena, selama ini masyarakat sendiri juga mengeluhkan adanya warung remang-remang itu,” ungkapnya.

Bahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan petugas, sejumlah warga bahkan turut serta membantu petugas dalam melakukan pembongkaran. **Baca juga: Harga Mahal, Pedagang di Pasar Cikupa Mulai Oplos Cabai Merah.

“Pembongkaran ini dibantu masyarakat juga. Beberapa bangunan sudah ada yang dibongkar sendiri tapi, ada juga yang kita lakukan pembongkaran menggunakan alat berat,” pungkasnya. **Baca juga: Pembongkaran “Saung Mesum” di Pantai Tangerang Diwarnai Isak Tangis.

Sebelumnya, petugas gabungan juga membongkar puluhan warem dan saung mesum yang berdiri disepanjang bibir Pantai Sangrila, di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.(Shy)

**Baca juga: Pengeroyokan LSM di Tangerang Terkait Proyek Jalan.




Harga Mahal, Pedagang di Pasar Cikupa Mulai Oplos Cabai Merah

Pedagang cabai merah di Pasar Cikupa.(shy)

Kabar6-Sejumlah pedagang di Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan terus naiknya harga cabai merah, menjelang datangnya Bulan Ramadhan 1437 hijriah tahun ini.

Bahkan, hingga memasuki H-3 Ramadhan, Jumat (3/6/2016), harga cabai merah sudah tembus pada Rp25 ribu per kilo gram (KG). Padahal, dua pekan lalu harga cabai merah masih dikisaran Rp20 ribu per KG.

“Harganya memang naik terus, dua minggu kemarin 15 ribu, terus naik jadi 20 ribu, terus 23 ribu sekarang jadi 25 ribu,” ungkap Arya, salah seorang pedagang setempat, Jumat (3/6/2016).

Tak hanya itu, pedagang pun mengeluhkan, kurangnya pasokan cabai merah dan juga daya beli masyarakat. “Sekarang jadi sepi pembeli, karena mereka mengeluh harganya mahal. Pasokan juga dikit,” ujarnya. **Baca juga: Ormas Diimbau Tidak Sweeping, Polresta Tangerang Dirikan Posko Ramadhan.

Alhasil untuk memenuhi pasokan, sejumlah pedagang pun mensiasatinya dengan mencampur (mengoplos) cabai dengan kualitas bagus dengan yang buruk. **Baca juga: Di Tangsel, Harga Cabai dan Bawang Makin Tinggi.

“Kita dapat cabai merah dari tanah tinggi. Tapi, kalau pasokannya kurang kayak gini, kita biasa campurin cabainya. Kita cari cabai merahnya ditempat lain,” terangnya.(shy)




Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro

Rapat koordinasi Pemkot Tangsel dan Panin Grup.(yud)

Kabar6-Pihak Panin Grup, pemilik bangunan “gedung hantu” yang ambruk di ‎kawasan CBD sektor 7 Bintaro RT 02/01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku telah mendapatkan rekomendasi untuk merobohkan bangunan setinggi 21 lantai itu.

“Kami sebelumnya sudah izin ke Satpol PP. Mereka juga mempersilahkan untuk membongkar gedung,” kata‎ Bagian Properti Development Panin Grup, Paulus Indra Intan kepada wartawan di Balaikota Tangsel, Jumat (3/6/2016).

Ia pun mengaku, bila pihaknya baru mengetahui bila proses perobohan gedung pencakar langit sedianya sudah diatur dalam regulasi daerah. Prosedur itu mesti dipatuhi oleh setiap pemilik bangunan gedung.

“Kami pikir kalau bongkar ya langsung bongkar saja. Tetapi ternyata harus izin resmi ke pemerintah kota, karena menyangkut bangunan besar,” terangnya.

Paulus sebutkan,‎ Panin grup berencana ingin membangun kembali gedung terbaru untuk dijadikan perkantoran. Kantor pusat yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, itu akan dipindahkan ke Bintaro.

Berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Kota Tangsel, Panin Grup saat ini sedang mencari kontraktor sekaligus konsultan bersertifikat untuk merubuhkan gedung yang dibangun sejak tahun 1996.

“Tim Ahli Bangunan dan Gedung dari Pemkot Tangsel nantinya akan merekomendasikan sejumlah kontraktor dan konsultan untuk kami pilih. Kami mau secepatnya, agar proses pembokaran bisa segera dilakukan,” katannya. **Baca juga: Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro.

Paulus menambahkan, pihaknya tidak masalah apabila merubuhkan gedung dengan cara manual atau di ledakan, asal susai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangsel. **Baca juga: TABG Tangsel Telisik Konstruksi “Gedung Hantu” di Bintaro.

“Kami harus taati peraturan yang ada untuk merubuhkan gedung tersebut, tidak masalah mau dirubuhkan dengan cara apa saja yang terpenting aman dan tidak mengganggu masyarakat lainnya,” tambahnya. **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

Diketahui, gedung tua itu ambruk saat akan dirubuhkan pada Kamis (2/6/2016) kemarin. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu. Belasan pekerja di gedung tua itu kemudian diamankan ke Polres Tangsel, untuk dimintai keterangan.(yud)

**Baca juga: Disbudpar Banten Sebut Obyek Wisata di Banten Kurang Promosi.




KPU Waspadai Anggota PPS dan PPK Titipan

Ketua KPU Banten, Agus Supriatna.(bbs)

Kabar6-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Supriyatna menyebut proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) rawan titipan sejumlah pihak.

Bahkan, kerawanan “titipan” itu merupakan agenda yang sering terjadi di setiap tahapan seleksi di instansi manapun. “Ya namanya juga seleksi, mungkin ada saja (titipan). Tapi kalau orangnya bagus, itu sah-sah aja,” kata Agus, JUmat (3/6/2016).

Agus menegaskan, walaupun banyak titipan dari beberapa pihak yang ingin terpilih jadi anggota PPK dan PPS, tapi hal utama yang harus dilihat adalah kinerja anggota PPK atau PPS dimaksud terlebih dahulu.

Lanjut Agus, pihaknya saat ini sedang membahas Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), mengenai mekanisme rekrutmen calon anggota PPK dan PPS. **Baca juga: Jelang Pilgub Banten, KPU Cilegon Evaluasi Tahapan.

Salah satu poin yang dibahas yaitu tidak boleh adanya anggota yg menjabat lebih dari dua periode. “Tanggal 21 Juni sampai 20 Juli nanti proses rekrutmen nya. Yang jelas tanggal 20 Juli, PPK ama PPS itu sudah kita lantik,” sebutnya.(zis)




Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro

Gedung tua di Bintaro yang ambruk.(Fbi)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mendatangi gedung tua berlantai 21 di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, yang ambruk pada Kamis (2/6/2016) kemarin.

Kedatangan Airin beserta jajarannya itu, guna melihat langsung kondisi reruntuhan gedung tua yang sempat membuat heboh warga tersebut. **Baca juga: TABG Tangsel Telisik Konstruksi “Gedung Hantu” di Bintaro.

“Ini bisa dikatakan ilegal, karena pihak pengembang belum laporan ke kita (Pemkot Tangsel) terkait akan dirobohkannya gedung ini,” ujar Airin sambil menunjuk ke gedung, Jumat (3/6/2016). **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

Untuk itu, Airin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pengembang untuk mempertanggungjawabkan atas ambruknya gedung tersebut. **Baca juga: Belasan Pekerja “Gedung Hantu” Ambruk Diamankan di Polres Tangsel.

Pantauan Kabar6.com dilokasi, arus lalu lintas di bawah flyover jembatan di Jalan Bintaro Sektor 7 masih ditutup oleh pihak keamanan. Jalan bawah flyover dari arah Tegal Rotan menuju Graha Bintaro, Pondok Aren maupun Pondok Betung masih ditutup. **Baca juga: “Gedung Hantu” Berlantai 17 di Bintaro Ambruk, Warga Panik.

Seperti diketahui bahwa gedung yang dibangun sekitar tahun 1996 itu ambruk secara tiba-tiba sekitar pukul 15:30 WIB. Saat ambruknya gedung sekitar 15 orang pekerja langsung berhamburan keluar area gedung dan mengakibatkan hujan abu disekitar lokasi akibat ambruknya gedung tersebut.(Fbi)