1

Polres Cilegon Musnahkan Miras dan DVD Porno, Walikota Harap Efek Jera

Pemusnahan miras dan DVD porno di Polres Cilegon.(sus)

Kabar6-Kepolisian Resor (Polres) Cilegon memusnahkan lebih dari 6.000 botol miras dan ribuan kepingan DVD porno di halaman Mapolres Cilegon, Jumat (3/6/2016).

Ribuan barang haram tersebut, merupakan hasil sitaan petugas selama giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar mulai 22 hingga 27 Mei 2016 lalu di wilayah hukum Polres Cilegon.

Ribuan miras dan DVD porno tersebut, dimusnahkan dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusumah menjelaskan, Operasi Pekat digelar guna mendukung kondusifitas dan keamanan menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Kita hari ini memusnahkan 6.000 lebih botol miras dan lebih dari seribu keping DVD porno yang kita amankan sepanjang Operasi Pekat,” kata Kapolres. **Baca juga: Disbudpar Banten Sebut Obyek Wisata di Banten Kurang Promosi.

Selain menyita barang yang semestinya tidak diperdagangkan secara bebas itu, pihaknya juga mengamankan tiga orang pelaku yang diantaranya adalah pedagang dan seorang pengoplos minuman keras. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.

Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengungkapkan apresiasi terima kasihnya atas kinerja kepolisian. Ia juga berharap, penyitaan dapat memberikan efek jera bang pedagang untuk tidak lagi menjual miras. **Baca juga: Polisi Temukan Sepeda Motor Perampok Toko Emas di Balaraja.

“Kita sangat mengapresiasi upaya kepolisian mencegah peredaran miras di Kota Cilegon. Mudah-mudahan ini juga sebagai efek jera,” katanya.(sus)




Ribuan Warga Membaur dalam Pawai Obor di Serpong Utara

Pawai obor di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong Utara.(Fbi)

Kabar6-Lantunan sholawat serta tabuhan rebana menggema mengiringi langkah ribuan warga yang membaur di Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (3/6/2016) malam.

Sambil mengangkat obor, semangat gotong royong pun begitu kentara diantara warga yang didominasi kalangan remaja itu. Mereka tampak bergantian menandu miniatur Ka’bah dan Masjid berkeliling di Kelurahan Lengkong Wetan.

Ya, aktivitas warga itu adalah pawai obor sebagai bentuk silaturahmi sekaligus menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan yang kini tinggal menghitung hari.

Muhammad Fahmi, Panitia Penyelenggara Pawai Obor mengatakan, bila kegiatan itu merupakan yang keempat kalinya digelar sepanjang empat tahun terakhir.

“Ini kegiatan tahunan yang kami lakukan dalam menyambut Ramadhan. Moment ini sekaligus kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antar warga di Kelurahan Lengkong Wetan,” ujar Fahmi.

Pantauan kabar6.com, pawai obor itu sedianya dilepas oleh Lurah Lengkong Wetan, Supriyadi. Sedangkan pawai yang digelar sedianya mengambil rute Lengkong Wetan menuju Lengkong Karya dan dilanjutkan ke arah bekas bundaran BSD. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.

Selain diikuti oleh kalangan remaja, pawai obor tersebut juga diramaikan oleh kalangan anak-anak, remaja hingga para ibu-ibu pengajian.(Fbi)




Diduga Bermotif Hak Asuh, Bocah SD Tangerang Diculik Pria Bertopi

Rekaman CCTV penculikan bocah SD bernama Evelyn di Tangerang.(ist/kompas.com)

Kabar6-Seorang bocah berusia delapan tahun, dilaporkan menjadi korban penculikan di kawasan Madrigas Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ya, bocah salah satu SD di Kabupaten Tangerang yang diketahui bernama Evelyn tersebut, diduga dibawa kabur oleh pria tak dikenal sepulang berbelanja bersama ibunya.

Menurut Rita Thoa (37), ibu Evelyn, peristiwa penculikan terhadap anak semata wayangnya itu terjadi sekitar dua pekan lalu, persisnya tanggal 17 Mei lalu.

Ketika itu, Rita bersama Evelyn hendak pulang selepas berbelanja. Namun saat berada di areal parkir, tiba-tiba muncul seorang pria tak dikenal menggunakan topi merampas Evelyn.

Melihat peristiwa tersebut, Rita mencoba mengejar. Tapi niat itu gagal lantaran dua pria berbadan tegap mengaku aparat datang menghalangi langkahnya.

Ia pun hanya bisa pasrah ketika melihat Evelyn dibawa masuk ke dalam mobil pelaku berwarna hitam.

“Mereka bilang, ‘tenang kami aparat’. Saya tidak ingat warna mobilnya,” tutur Rita di Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Jumat (3/6/2016).

Kasus penculikan itupun kemudian dilaporkan Rita ke Polres Kota Tangerang.

Ditanya perihal motif penculikan, Rita mengaku hingga kini belum mengetahui secara pasti motif penculikan Evelyn. Pasalnya, Rita merasa tidak punya masalah pribadi dengan siapapun.

“Saya ingin Evelyne segera ditemukan dalam keadaan sehat. Ini masalah nyawa,” ungkap Rita sembari berharap anak semata wayangnya itu segera ditemukan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko membantah jika peristwa terhadap Evelyn merupakan murni penculikan. Gunarko menduga jika Evelyn menjadi korban perebutan hak asuk anak antara kedua orangtuanya.

“Itu bukan murni penculikan, tapi permasalahan keluarga,” kata Kompol Gunarko.

Menurutnya, suami istri yang merupakan orang tua kandung dari anak yang diculik tersebut sudah bercerai, sementara hak asuh anak ada pada istri. Diduga, sang suami tidak terima dengan keputusan pengadilan yang akhirnya melakukan aksi tersebut. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.

Gunarko juga mengatakan, Rita Tjoh sudah melaporkannya ke Polresta Tangerang, ataupun instansi lainnya. “Sudah pernah dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus, dan lain-lain. Terakhir sedang diselidiki oleh unit PPA,” katanya. **Baca juga: Polisi Temukan Sepeda Motor Perampok Toko Emas di Balaraja.

Sejauh ini, Polresta Tangerang tengah  brupaya melengkapi saksi-saksi. Diduga, sang ayah tinggal di daerah Jakarta Utara.(abie)




Polisi Temukan Sepeda Motor Perampok Toko Emas di Balaraja

Toko emas “Mini Jujur” yang dirampok di Balaraja.(agm)

Kabar6-Pihak Polresta Tangerang menemukan sepeda motor “tercecer” di dekat toko emas “Mini Jujur” di Jalan Raya Ceplak-Kronjo, Kampung Ceplak, Desa Kali Asin, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang yang disasar kawanan perampok pada Kamis (2/6/2016) kemarin.

Polisi menduga, kuda besi itu adalah milik komplotan pelaku yang tertinggal usai beraksi. Dalam peristiwa perampokan itu, pelaku sukses menggasak aneka perhiasan emas bernilai ratusan juta, serta menembak Hj. Lela (40), istri dari Haji Nasir, pemilik toko emas “Mini Jujur”.

“Benar kami temukan sepeda motor diduga milik perampok. Saat ini anggota sedang mendalami semua informasi dilapangan,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Gunarko, Jumat (3/6/2016) malam.

Terkait kasus perampokan itu sendiri, Kasat Reskrim menyebut bila pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan dari para saksi yang melihat kejadian itu, termasuk pemilik toko emas itu sendiri.

Sebelumnya, Kapolsek Balaraja, Kompol Mirodin menyebut bila pihaknya mengamankan barang bukti berupa proyektil peluru serta kapak yang digunakan kawanan perampok sadis tersebut untuk merusak etalase penyimpanan emas.

Diketahui, kawanan perampok beranggota empat orang itu beraksi menyasar toko emas “Mini Jujur” pada siang bolong. Begitu tiba dilokasi, komplotan itu langsung memerankan tugas masing-masing.

Ada yang masuk dan menodong pemilik toko dengan senjata api, ada yang memecah etalase kaca dengan kapak, dan ada juga yang berjaga di depan toko. **Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Tilang 10 Bus Karyawan.

Kurang dari 10 menit, komplotan itu sukses menggasak perhiasan emas senilai ratusan juta. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, emosi salah seorang pelaku sempat tersulut, hingga tega menembak Hj. Lela, karena berteriak minta tolong. **Baca juga: Gasak Ratusan Juta, Perampok Tembak Istri Juragan Emas di Tangerang.

Seiring dengan terkaparnya istri pemilik toko emas itu, komplotan pelaku pun kabur sambil mengumbar tembakan keudara, guna memecah konsentrasi warga yang mengetahui peristiwa itu.(abie)




Ramadhan, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang

Walikota Tangerang, Arief Wismansyah saat menyalami seluruh pegawai.(hms)

Kabar6-Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengimbau jajarannya di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meski tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

“Meski puasa, pelayanan tetap harus optimal kepada masyarakat,” pesan Walikota Arief, JUmat (3/6/2016).
 
Menurutnya, pelayanan publik yang diberikan secara optimal dengan penuh keikhlasan, juga merupakan ibadah. UNtuk itu, moment puasa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sebuah ladang ibadah.

“Caranya, dengan senantiasa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sepenuh hati, terutama dalam pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Walikota juga menyebut bila selama Ramadhan ada penyesuaian jam kerja bagi pegawai di Pemkot Tangerang. **Baca juga: Dishub Kabupaten Tangerang Tilang 10 Bus Karyawan.
 
“Pengurangan jam kerja mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan pada ASN dalam menjalankan ibadah dan tentunya dengan tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” ujarnya lagi. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.
 
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 03 Tahun 2016 Tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan Polri pada Bulan Ramadhan, yaitu bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.
 
Berikut jam kerja yang berlaku selama Ramadhan;

A. Hari Senin-Kamis, Pukul : 08.00 WIB -15.00 WIB, Istirahat Pukul : 12.00 WIB-12.30 WIB.

B. Hari Jum’at, Pukul : 08.00 WIB -15.30 WIB, Istirahat Pukul : 11.30 WIB – 12.30 WIB.(hms/tom migran)




Dishub Kabupaten Tangerang Tilang 10 Bus Karyawan

PEtugas Dishub saat merazia bus karyawan.(shy)

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menertibkan bus angkutan karyawan di Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/6/2016).

Kepala Bidang Teknik Keselamatan pada Dishub Kabupaten Tangerang, Slamet Santoso mengatakan, penertiban dilakukan guna mengecek kelengkapan persyaratan bus angkutan karyawan.

“Kita sengaja melakukan razia bus karyawan, karena banyak angkutan karyawan diwayah Kabupaten Tangerang yang tidak memenuhi syarat bahkan, ada yang ilegal,” ungkapnya. **Baca juga: TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai.

Slamet menjelaskan, syarat dan ketentuan yang harus dimiliki setiap angkutan karyawan yakni, memiliki logo karyawan, memiliki surat berkendara serta, secara fisik angkutan tersebut harus memadai dan tidak kondisi rusak. **Baca juga: Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan.

“Ada sepuluh kendaraan yang kami tilang, karena surat kendaraan tidak lengkap dan ada tiga mobil bus karyawan yang kita tahan karena ilegal,” terangnya.(shy)




Kapolda Banten: Ormas Jangan Sweeping Serampangan Saat Ramadhan

Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(bbs)

Kabar6-Polda Banten mengimbau kepada semua pihak, khususnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) diwilayahnya, untuk tidak melakukan sweeping secara serampangan terhadap bisnis hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan.

Demikian imbauan yang disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda Banten, Jum’at (3/6/2016). “Kami harap tidak ada Ormas yang melakukan sweeping secara serampangan selama Ramadhan, hingga dapat menganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Bila imbauan itu tetap dilanggar, lanjut Kapolda, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. “Penertiban dan penindakan itu kewenangannya aparat, kalau ada yang membandel, maka akan kita tindak tegas, ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya. **Baca juga: Disbudpar Banten Sebut Obyek Wisata di Banten Kurang Promosi.

Guna mengantisipasi berbagai hal yang bisa menganggu ketertiban umum, Kapolda menyebut telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Satpol PP hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). **Baca juga: Kabupaten Serang Terancam Krisis Air Tanah.

“Kami meminta masyarakat bekerjasama dengan aparat kepolisian, bila menemukan tempat hiburan malam atau rumah makan yang melanggar aturan. Jangan main hakim sendiri, percayakan kepada aparat,” tegasnya.(tmn)




Didemo Nasabah, Bank Danamon Citra Raya Sebut Kredit Macet

Regional Head Bank Danamon Tangerang, Farid Munandar.(din)

Kabar6-PT Bank Danamon Indonesia Cabang Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, enggan menanggapi aksi unjuk rasa nasabah dan pegiat Lembaga Swasaya Masyarakat (LSM), ihwal klaim asuransi mandek yang dilakukan, pada Kamis (2/6/2016) kemarin.

Pasalnya, kasus itu telah masuk keranah hukum dan saat ini pihak Bank Danamon masih menunggu putusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Kita sudah tempuh jalur hukum dan semuanya diserahkan ke proses hukum yang berlaku. Saat ini, masalah itu tengah diproses di MA,” ungkap Regional Head Bank Danamon Tangerang, Farid Munandar, kepada Kabar6.com, Jum’at (3/6/2016).

Menurut Farid, pihaknya mengaku telah menempuh beberapa proses sesuai dengan prosedur terhadap kredit macet sebesar Rp500 juta atas nama nasabah Ibu Komala dan Muh. Radi (Debitur-red), pada 16 Agustus 2006 silam.

Kala itu, nasabah meminjam dana ke Bank Danamon Indonesia Cabang Cikupa, Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan sebuah usaha bengkel, dengan agunan sertifikat tanah.

Usaha bengkel itu juga telah dilindungi dengan asuransi kebakaran, dengan nilai klaim sebesar Rp2,7 miliar.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya 16 Desember 2007, usaha bengkel itu mengalami kebakaran, hingga nasabah tak bisa lagi menjalankan usahanya yang berdampak pada kredit macet.

Atas kredit macet itu, Bank Danamon mengambil keputusan untuk mengusai sertifikat tanah yang diagunkan dan melelang barang berharga milik nasabah.

“Semua prosedur pelaksanaan proses dari kredit macet itu sudah kita jalankan sesuai hukum berlaku, seperti proses lelang, pemberian surat peringatan satu, dua dan tiga, kemudia lelang itu terjadi dan itu pun sudah melalui badan lelang resmi,” katanya.

Ditanya, mengenai klaim asuransi kebakaran yang tak dibayarkan pihak Bank Danamon kepada nasabah, Farid menyatakan tak bisa memberikan penjelasan seputar masalah itu. Dia, menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepihak Pengadilan. **Baca juga: Klaim Asuransi Mandek, Nasabah dan LSM Geruduk Bank Danamon Citra Raya.

“Mengenai tuntutan nasabah seperti asuransi, jaminan dan pelelngan, semua sudah kuasakan ke proses hukum berlaku. Pada prinsipnya kita sangat-sangat menghormati hukum yang sedang berjalan saat ini,” tandasnya.(Tim K6)




TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai

Bangunan “gedung hantu” di Bintaro ketika roboh.(yud)

Kabar6-‎Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menduga ada kesalahan prosedur dalam proses perobohan “gedung hantu”.

Pemilik gedung, dalam hal ini, Panin Grup, menunjuk pemborong amatir untuk merobohkan pondasi bangunan tersebut secara manual.

Haidir Anwar Makarim, salah seorang anggota TABG ‎Kota Tangsel menegaskan, proses pembangunan gedung pencakar langit tidak bisa sembarangan. Sebab, prosedurnya sangat ketat dan perlu dipatuhi oleh setiap pemilik bangunan gedung.

“Mungkin karena lalai bahwa merubuhkan bangunan itu ada tekhnik konstruksinya, ada peraturannya, ada undang-undangnya, ada peraturan daerahnya, ada izinnya, ada perencanaannya dan ada ahlinya,” katanya di Balaikota Tangsel, Jum’at (3/6/2016).

TABG Kota Tangsel, lanjutnya, juga telah merekomendasikan kepada Panin Grup  agar secepatnya menunjuk kontraktor serta konsultan bersertifikat untuk merobohkan bangunan diatas lahan 1,5 hektare itu.

Haidir bilang,‎ dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Panin Grup dan Pemerintah Kota Tangsel menganjurkan segera mempercepat proses perobohan (demolition). Semuanya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung.

“Jadi ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Haidir.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati ketika melewati kawasan sekitar gedung berlantai 21 dengan ketinggiannya sekitar 78-80 meter itu. **Baca juga: Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro.

Cara yang cepat dan tepat bisa dengan cara diledakan yang tentunya harus mendapat ijin dari Mabes Polri/TNI‎. Alasannya, karena akan menggunakan bom atau dinamit dengan daya ledak tinggi. **Baca juga: Airin Panggil Pengembang Gedung Tua yang Ambruk di Bintaro.

“Saya sudah meminta agar secepatnya gedung itu dirobohkan oleh pemiliknya. Karena bahaya,” tambah Haidir.(yud)




Lagi, Satpol PP Tangerang Bongkar Warem di Mauk

Satpol PP membongkar bangunan liar.(bbs)

Kabar6-Puluhan bangunan liar yang berdiri di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, ditertibkan petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan pihak Kecamatan setempat, Jumat (3/6/2016).

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan mengatakan, sebanyak 12 warung remang-remang (Warem) dan 21 rumah semi permanen yang dibongkar hari ini.

“Kita ingin, pada Ramadhan nanti seluruh umat muslim di Kabupaten Tangerang, khususnya di kawasan Kecamatan Mauk bisa melaksanakan puasa dengan lancar. Karena, selama ini masyarakat sendiri juga mengeluhkan adanya warung remang-remang itu,” ungkapnya.

Bahkan, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan petugas, sejumlah warga bahkan turut serta membantu petugas dalam melakukan pembongkaran. **Baca juga: Harga Mahal, Pedagang di Pasar Cikupa Mulai Oplos Cabai Merah.

“Pembongkaran ini dibantu masyarakat juga. Beberapa bangunan sudah ada yang dibongkar sendiri tapi, ada juga yang kita lakukan pembongkaran menggunakan alat berat,” pungkasnya. **Baca juga: Pembongkaran “Saung Mesum” di Pantai Tangerang Diwarnai Isak Tangis.

Sebelumnya, petugas gabungan juga membongkar puluhan warem dan saung mesum yang berdiri disepanjang bibir Pantai Sangrila, di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.(Shy)

**Baca juga: Pengeroyokan LSM di Tangerang Terkait Proyek Jalan.