Sidang Pembunuhan Wanita “Bercangkul” Ricuh di PN Tangerang
![enno2](https://kabar6.com/wp-content/uploads/3/tgr/kab/enno2.jpg)
![](images/1i/tgr/kota/enno2.jpg)
Kabar6-Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap karyawati cantik yang kemaluannya ditusuk cangkul, Enno Parihah (18), dengan terdakwa ABG (Anak Baru Gede) berinisial Rahmat Alim atau RAL (16), berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6/2016).
Sedianya, sidang yang berlangsung tertutup itu, juga dihadiri oleh kedua orangtua korban, Arif Fikrih dan Mahpudoh. Namun, ketika barang bukti cangkul dibawa masuk ke dalam persidangan, kedua orangtua korban merasa tak kuat dan memilih keluar dari ruang persidangan.
Sementara, sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Suharni menuntut RAL dengan Pasal 340 Jo pasal 55 ayat 1 dan subsider pasal 338 KUHP.
Selanjutnya, majelis hakim menunda sidang tersebut hingga Rabu (8/6/2016) besok, dengan materi pemeriksaan beberapa orang saksi, termasuk kedua orang pelaku lainnya, Rahmad Arifin dan Imam Harpiadi. **Baca juga: Perkara ABG Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Segera Disidangkan.
Sementara, pihak keluarga korban yang menunggu di depan pintu gerbang PN Tangerang, sempat memaki-maki, RAL yang baru menjalani sidang perdananya. **Baca juga: BPOM Banten Imbau Warga Waspada Takjil Berwarna Mencolok.
Keluarga korban bahkan sempat mencoba menghadang RAL saat menuju mobil tahanan. “Matiin aja tuh orang,” teriak salah satu kerabat Eno. Beruntung, aksi amarah itu berhasil diredam pihak kepolisian yang mengawal ketat jalannya sidang.(abie/alby/rani)