Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang
![nakal](https://kabar6.com/wp-content/uploads/1i/banten/serang/nakal.jpg)
![](images/1i/banten/serang/nakal.jpg)
Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggelar razia terhadap beberapa rumah makan dan restoran yang buka pada saat siang hari.
Hal ini sengaja dilakukan sebagai langkah awal, agar para pemilik rumah makan dan restoran tidak lagi membuka usahanya pada saat siang hari, dimana ummat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.
“Hari ini kita melakukan penertiban pedagang warung nasi dan restoran yang ada di sekitar Kota Serang. Kegiatan tadi merupakan kegiatan awal selama Ramadhan,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Luthfi usai mengelar razia, Rabu (8/6/2016).
Dalam razia tersebut, pihaknya mendapatkan lima rumah makan yang buka pada siang hari. Karena itu, pihaknya terpaksa menyita makanan sebagai bentuk peringatan terhadap warung yang membandel.
“Sanksinya ya pertama sesuai protap yang ada yaitu peringatan dan penyitaan. Namu begitu barang sitaan akan kita kembalikan di hari yang sama,” katanya. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini.
Maman mengatakan, selain menyita makanan, petugas juga menyita KTP pemilik rumah makan untuk keperluan pendataan. Pemilik rumah makan yang kedapatan buka dan disita barangnya akan mendapat pembinaan untuk tidak lagi buka pada saat bulan ramadan. **Baca juga: Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya.
Rencananya, razia ini akan terus dilakukan selama bulan ramadan terhadap rumah makan dan penertiban pedagang kaki lima.(zis)
**Baca juga: Ini Alternatif Sumber Cairan Selain Air.