1

Maling Bobol Rumah Warga di Tangerang, Emas 50 Gram Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kawanan maling kembali membobol rumah yang tengah ditinggal salat tarawih di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2016) malam.

Dalam aksinya, maling sukses menggasak perhiasan emas seberat lima puluh gram, uang tunai jutaan rupiah serta satu unit handphone milik korban.

“Kami tahu setelah pulang dari salat tarawih. Waktu itu kamar sudah porak-poranda,” ujar Enoy, pemilik rumah.

Dijelaskan Enoy, sedianya perhiasan yang hilang terdiri dari kalung dan gelang emas. “Sedangkan uangnya hasil tabungan milik warga sekitar untuk keperluan lebaran,” ujarnya. **Baca juga: Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan.

Sementara, petugas Polsek Pagedangan yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus ini pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut. **Baca juga: Ditinggal Tarawih, Maling Gasak Rp30 Juta dari Rumah Warga di Tangerang.

Diketahui, pada hari pertama Ramadhan 1437 hijriah, tepatnya pada Senin (6/6/2016) malam, kasus serupa juga melanda rumah H. Muslim, dibilangan Kecamatan Pagedangan, saat ditinggal menunaikan salat tarawih. **Baca juga: Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas.

Dalam kejadian itu, empat telepon genggam beserta uang tunai sebesar Rp30 juta yang rencananya akan dibagikan kepada anak yatim piatu, justru raib digondol pelaku.(bad)




Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Bagi Anda kalangan remaja alias ABG (Anak Baru Gede), hendaknya tidak menggelar balapan liar, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.

Seperti yang terjadi di bilangan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Puluhan ABG disergap dan digelandang ke Polres Kota (Polresta) Tangerang, setelah terjaring dalam operasi balapan liar yang digelar Satlantas Polresta Tangerang, Rabu (8/6/2016) malam.

Sedianya, aksi balapan liar kalangan ABG itu berlangsung selepas salat tarawih. Dalam penyergapan tersebut, tak sedikit ABG yang terjatuh dari sepeda motornya saat berupaya kabur dari sergapan polisi.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 40 sepeda motor, 19 motor diantaranya sudah modif balap. Tak hanya mengamankan kuda besi pembalap liar, sebanyak 50 remaja digelandang petuga ke kantor polisi. Mereka yang diamankan, 39 orang diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Kita lakukan penindakan tilang terhadap 30 unit kendaraan. Selain itu untuk pengendara di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kanit Regident Polresta Tangerang AKP Dodin Awaludin. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Lanjut Dodin, razia balap liar ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah puluhan remaja tanggung seusai salat tarawih tersebut. **Baca juga: Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan.

Pihaknya pun akan terus mengantisipasi aksi balapan liar di bulan puasa dengan berpatroli mulai malam hingga jelang sahur. **Baca juga: TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan.

“Jelang sahur ada kebut-kebutan kita atensi, kita amankan, kita cegah dan kita berikan pelajaran,” katanya.(abie)




TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan

Gedung tua yang roboh di Bintaro.(yud)

Kabar6-Panin Grup, pemilik bangunan “gedung hantu” yang ambruk ‎di kawasan CBD Sektor VII Bintaro Jaya RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren‎, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diperintahkan segera melaksanakan pembongkaran.

Itu karena, jika gedung berlantai 21 tersebut terus terbengkalai, maka dikhawatirkan akan roboh lagi.

“Kami sudah memberikan waktu bagi pemilik gedung Panin hingga pekan depan,” kata anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Haidir Anwar Makarim, Rabu (8/6/2016).

Selama kurun waktu diatas, terangnya, Panin Grups mesti sudah mengajukan pemberitahuan serta rencana pelaksanaan pembongkaran gedung yang berdiri di lahan seluas 1,5 hektare itu.

‎Rekomendasi disampaikan lewat rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Tangsel bersama TABG dan aparat TNI/Polri setempat. Perwakilan dari pihak Panin Grup juga turut hadir.

Ini menyusul robohnya sebagian gedung saat dilakukan pembongkaran secara manual pada Kamis kemarin. Haidir juga melihat cukup kuat kecenderungan dari pemilik untuk melanjutkan cara manual. **Baca juga: TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai.

“Memang cara ini terbilang murah dibandingkan dengan Implosion, tetapi cara tradisional ini sangat berisiko,”‎ terang Haidir. **Baca juga: Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro.

Kalaupun menggunakan Implosion atau Blasting, semua izinnya dari Pemerintah Kota Tangsel. Ketentuannya telah diatur dalam undang-undang serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung‎. **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

“Nanti rapat yang berikutnya saya infokan lebih lanjut,” imbuh Chaidir.(yud)

**Baca juga: Ketahui Relasi Antara Parfum & Gairah Bercinta.




Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang

Rumah makan yang dirazia Satpol PP di Kota Serang.(zis)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggelar razia terhadap beberapa rumah makan dan restoran yang buka pada saat siang hari.

Hal ini sengaja dilakukan sebagai langkah awal, agar para pemilik rumah makan dan restoran tidak lagi membuka usahanya pada saat siang hari, dimana ummat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

“Hari ini kita melakukan penertiban pedagang warung nasi dan restoran yang ada di sekitar Kota Serang. Kegiatan tadi merupakan kegiatan awal selama Ramadhan,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Luthfi usai mengelar razia, Rabu (8/6/2016).

Dalam razia tersebut, pihaknya mendapatkan lima rumah makan yang buka pada siang hari. Karena itu, pihaknya terpaksa menyita makanan sebagai bentuk peringatan terhadap warung yang membandel.

“Sanksinya ya pertama sesuai protap yang ada yaitu peringatan dan penyitaan. Namu begitu barang sitaan akan kita kembalikan di hari yang sama,” katanya. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini.

Maman mengatakan, selain menyita makanan, petugas juga menyita KTP pemilik rumah makan untuk keperluan pendataan. Pemilik rumah makan yang kedapatan buka dan disita barangnya akan mendapat pembinaan untuk tidak lagi buka pada saat bulan ramadan. **Baca juga: Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya.

Rencananya, razia ini akan terus dilakukan selama bulan ramadan terhadap rumah makan dan penertiban pedagang kaki lima.(zis)

**Baca juga: Ini Alternatif Sumber Cairan Selain Air.




Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya

Petugas BPOM saat memeriksa makanan takjil.(sus)

Kabar6-Masyarakat sepertinya harus lebih berhati-hati saat membeli makanan untuk berbuka puasa atau yang biasa disebut takjil.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, menemukan sebesar 35 persen takjil yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil.

Fakta mengejutkan ini, diperoleh dari hasil uji kandungan sampel bahan makanan berbuka puasa yang diambil BPOM dari dua pasar tradisional di Kota Cilegon, yakni Pasar Baru Merak dan Kawasan Komplek Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber.

Dalam razia tersebut, petugas mengambil 40 sampel makanan yang dijual oleh pedagangan musiman untuk diuji kandungannya menggunakan peralatan laboratorium.

“Kita menemukan 35 persen dari makanan yang kita uji, tidak memenuhi syarat untuk layak makan,” kata Kepala Balai POM di Serang, Mohamad Kashuri usai uji sampel, Rabu (8/6/2016).

Kandungan berbahaya tersebut, diketahui berupa zat berbahaya seperti formalin, dan zat pewarna tekstil, seperti sop manis, puding buah, dan kolang-kaling.

Sementara, jenis makanan yang tidak memenuhi syarat layak makan karena mengandung formalin antara lain cumi kering, tahu coklat, tahu putih, ikan asin.

“Dari temuan itu kita amankan sampel makanan dari tangan pedagang. Kita akan tindaklanjuti kepada pedagang yang menjual makanan karena mengandung zat berbahaya,” ujarnya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Razia ini sendiri, kata Kashuri, dilakukan untuk menintensifkan pengawasan pangan pada bulan suci Ramadan, dimana aktifitas jual beli takjil menjelang buka puasa sangat tinggi. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini.

“Kita akan cari siapa pelakunya, dan kita tanyakan darimana zat-zat berbahaya itu didapat,” katanya.(sus)

**Baca juga: Demi Langsing, Wanita Ini Hanya Konsumsi Makanan Bayi.




Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan

Bendot saat diamankan di Polsek Panongan.(shy)

Kabar6-Suhendro alias Bendot diringkus aparat Polsek Panongan dikawasan Pasar Tradisional, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, AKP Muhammad Said mengatakan, Suhendro merupakan pelaku pencurian yang menggasak perhiasan dan telepon genggam di salah satu rumah milik Nurgana, di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Kita ringkus pelaku saat dia beserta satu tersangka lainnya, sedang menjual barang-barang yang berhasil dicurinya dari rumah korban,” ujarnya, Rabu (8/6/2016).

Penangkapan sukses dilakukan, setelah aparat Polsek Panongan berhasil melacak keberadaan pelaku melalui telepon genggam yang dicurinya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

“Saat kita lacak, dia dan satu tersangka lagi sedang melakukan transaksi jual beli barang curian tersebut. Setelah itu, kami langsung melakukan penangkapan namun, satu tersangka lainnya yang berinisial En berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang-red),” terangnya. **Baca juga: Pembunuh Karyawati Bercangkul Diteriaki “Bakar”.

Kapolsek menjelaskan, pencurian dilakukan saat kondisi rumah sedang kosong karena, ditinggal sang pemilik untuk pergi beribadah melaksanakan salat tarawih. **Baca juga: Selama Ramadhan, Tunggakan PKB Bebas Sanksi dan BBNKB Gratis.

“Kita amankan pelaku beserta barang bukti yakni, tiga buah cincin emas, satu kalung emas, satu tab merk Movimax dan dua buah dompet. Kasus ini pun masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(shy)

**Baca juga: Apa Hubungan Antara High Heels & Libido Wanita?




Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini

Tol Tangerang-Merak.(bbs)

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten memastikan, jika pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang dimulai pada akhir Juni 2016, setelah penandatanganan Keputusan gubernur dalam bentuk SK Penetapan Lokasi (Panlok).

“Kalau akhir Juni ini sudah ditandatangani oleh gubernur, maka pembebasan lahan akan langsung dimulai,” kata kepala BAPPEDA Provinsi Banten Hudaya Latuconsina, ditemui di gedung Inspektorat Provinsi Banten, Rabu (8/6/2016).

Adapun anggaran yang sudah di sediakan oleh Kementrian Pekerjaan Umum (PU) sekitar Rp700 miliar sampai Rp900 miliar.

Selain itu, pihak kementrian juga yang akan membentuk kepanitiaan, mulai dari pembebasan lahan sampai dengan penggarapan pembangunan jalan tol.

“Kalau kami hanya sebatas membantu pihak kementrian,” ujarnya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Nantinya, Jalan Tol Serang Panimbang akan melintasi 49 desa yang ada  Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang. **Baca juga: Selama Ramadhan, Tunggakan PKB Bebas Sanksi dan BBNKB Gratis.

“Semoga proyek ini bisa berjalan pada tahun ini,” kata Hudaya.(zis)




Selama Ramadhan, Tunggakan PKB Bebas Sanksi dan BBNKB Gratis

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten membebaskan sanksi bagi kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bila melunasinya selama bulan Ramadhan.

Bukan hanya itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pun digratiskan selama bulan suci Ramadan.

“Pemberian pelayanan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB dimulai pada tujuh Juni sampai dua Juli 2016,” kata Kepala DPPKD Banten, Nandy Mulya, ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (8/6/2016).

Penghapusan sanksi tersebut, diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang berlaku di 11 Kantor Bersama Samsat, 32 Gerai Samsat, dan 11 Samsat Keliling di seluruh Banten.

“Kebijakan ini diberlakukan agar pungutan PKB dan BBNKB dapat berjalan lebih intensif. Ini juga untuk mendorong wajib pajak agar melunasi utang pajak serta mengoptimalkan penerimaan pajak,” katanya. **Baca juga: Harga Sembako Ini Melonjak di Pasar Ciputat.

Nandy mengimbau, pemilik kendaraan bekas untuk segera mengganti identitas kendaraan bermotornya sesuai nama pemilik baru. **Baca juga: KPK Sebut Jumlah Pencucian Uang di Banten Fantastis.

“Bagi pemilik kendaraan secondhand, dapat segera mengganti nama yang ada di BPKB dan STNK dengan namanya sendiri. Hal ini berguna untuk menjamin perlindungan keamanan bagi pemilik kendaraan,” katanya.(tmn)

**Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.




KPK Sebut Jumlah Pencucian Uang di Banten Fantastis

Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha.(zis)

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Setda dari 8 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten, Rabu (8/6/2016). Ya, pemanggilan itu guna menindaklanjuti komitmen bersama yang ditandatangani seluruh kepala daerah pada 12 April 2016 lalu.

Pejabat Direktorat Gratifikasi KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, meski Banten mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pengaudit Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bukan berarti  Banten terlepas dari korupsi.

Apalagi, tindak pidana pencucian uang (TTPU) tidak akan terungkap dari sisi administrasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Pencucian uang di Banten, jumlahnya masih cukup fantastik,” kata Asep saat memberikan materi kepada seluruh Setda di aula Gedung Inspektorat KP3B.

Menurut Asep, selama ini Pemprov Banten belum memiliki momitmen untuk memperbaiki sistem dan prosedur yang memadai dan  transparan. **Baca juga: Harga Daging Sapi di Tangerang Rp130 Per KG.

Belum lagi, intervensi di Banten masih sangat kuat, seperti intervensi perencanaan kegiatan dan penganggaran, intervensi alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan, dan intervensi pengadaan barang dan jasa. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

“Kami berharap, setelah pertemuan ini para setda bisa melakukan proses perencanaan tanpa intervensi,” pungkasnya.(zis)

**Baca juga: Ini Saat Tepat Melatih Anak Mulai Berpuasa.




Harga Sembako Ini Melonjak di Pasar Ciputat

Pedagang di Pasar Cimanggis melayani pembeli.(yud)

Kabar6-Sejak sepekan sebelum puasa hingga kini sejumlah harga komoditi bahan pangan pokok masih melonjak. Fluktuasi harga-harga ini dianggap sudah menjadi trend dan bakal normal lagi memasuki pertengahan puasa.

“naiknya harga sembako pas puasa kayaknya udah enggak asing,” kata Amri, petugas Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kepada kabar6.com, Rabu (08/6/2016).

Ia memaparkan perbandingan kenaikan harga sembako pekan kemarin dengan sekarang. Cabe merah dari sebelumnya Rp25 ribu, pekan ini dijual Rp30 ribu per kilogram. Tomat dari Rp10 ribu kini dibanderol seharga Rp13 ribu per kilogram.

Wortel pekan lalu hanya Rp14 ribu, sekarang harganya mencapai Rp20 ribu per kilogram. Kentang sebelumnya dijual Rp14 ribu sekarang naik menjadi Rp15 ribu per kilogram. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Kacang tanah pekan lalu dibanderol Rp26 ribu per kilogram sekarang harganya mencapai Rp28 ribu. Kemudian juga telur ayam ras naik dari sebelumnya Rp24 ribu saat ini Rp25 ribu per kilogram. **Baca juga: Pembunuh Karyawati Bercangkul Diteriaki “Bakar”.

“Kalau harga sembako yang lain relatif stabil,” papar Amri. Meskipun sembako naik, lanjutnya, daya beli masyarakat tetap tinggi.(yud/cep)

**Baca juga: Harga Daging Sapi di Tangerang Rp130 Per KG.