Pemohon e-KTP di Tangsel Naik 100 Persen

Perekaman e-KTP di Disdukcapil Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Menyusul keluarnya surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait batas akhir pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebelum 30 September 2016 mendatang, membuat warga bergegas mengurus e-KTP.

Hari ini, Rabu (24/8/2016), Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan kantor kecamatan diwilayah itu, dipenuhi pemohon e-KTP.

Pantauan kabar6.com di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, terlihat warga membludak membuat e-KTP. Bila biasanya jumlah dalam sehari hanya ada 30 orang pemohon e-KTP, hari ini meningkat hingga 60 orang lebih.

Sedangkan di Kantor Disdukcapil Tangsel, perekam e-KTP hari ini mencapai hingga 120 warga. Padahal biasanya jumlah perekaman e-KTP hanya 60 orang per harinya.

Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto mengakui bila dua hari sejak dikeluarkannya surat edaran Kemendagri, angka permintaan pembuatan e-KTP melonjak drastis hingga 100 persen.

“Berdasarkan data yang diambil dua hari ini angka perekam e-KTP di Kota Tangsel meningkat drastis hingga 100 persen per harinya,” ujarnya. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

Heru menambahkan, pihaknya kini juga melayani perekaman e-KTP dengan menggunakan mobil keliling yang disiapkan di depan kantor Diadukcapil. Itu sebagai langkah antisipasi membludaknya para warga yang akan membuat e-KTP. **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Sementara itu, terkait jumlah blanko e-KTP, hingga saat ini ketersediaan blanko di Kantor Disdukcapil  Kota Tangsel masih aman.(Fbi)




Berburu Burung Kuntul, Dua Pemuda Banten Ditangkap

Burung Kuntul.(bbs)

Kabar6-Dua pemuda warga Desa Keganteran, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, ditangkap petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Seksi I Serang.

Ya, kedua pemuda bernama Kulmi dan Iwan itu disergap petugas karena kedapatan sedang berburu burung kuntul, yang sedianya dilindungi Undang–undang nomor 5 tahun 1990 Pasal 21 Ayat 2.

Dari kedua pemuda itu, petugas menyita seekor burung kuntul yang biasa disebut warga Banten sebagai burung Blekok serta sepucuk senapan angin untuk berburu. **Baca juga: Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa.

Kedua nya ditangkap petugas saat berburu di persawahan Desa Dermayon, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (24/8/2016) siang tadi. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

“Kita amankan dua pemuda penembak burung kuntul ini sebagai peringatan, agar warga tidak lagi berburu burung kuntul,” kata Kepala BBKSDA Jawa Barat Seksi I Serang, Andre Ginson.(tmn)




Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Bakal Diperiksa

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Tangerang akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban yang ada di seluruh daerah di Kabupaten Tangerang. Baik hewan kurban (Sapi dan Kambing) yang berada di rumah potong hewan ataupun yang dijual di pinggir jalan,” ungkap Sekertaris DPPKP Kabupaten Tangerang, Marwadi Nasution, Rabu (24/8/2016). **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Selain itu, pihaknya akan membentuk tim pengawas hewan kurban yang berasal dari DPPKP dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

“Nantinya tim pengawasan tersebut mengecek kesehatan dari hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya hewan-hewan kurban asal luar daerah ke Kabupaten Tangerang yang dikhawatirkan tidak layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.(shy)




Biaya Mahal, Kepala DKPP Tangsel: Warga Banyak Maunya

Kepala DKPP Tangsel, Muhamad Taher Rochmadi.(bbs)

Kabar6-Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Taher Rochmadi, mengaku belum mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Pondok Benda dan Babakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Ini menyusul adanya keluhan warga yang merasa patokan biaya retribusi pemakaman terlalu mahal. “Warga banyak maunya,” kata Taher kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).

Taher menjelaskan, selama ini pihaknya hanya mengutip retribusi pemakaman serta perawatan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu. Ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemakaman. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

“Biasanya pengelola TPU sediakan jasa tenda dan lainnya. Mungkin itu yang bikin mahal. Akan tetapi kan bisa ditawar atau disesuaikan dengan kebutuhan, misalnya bawa tenda sendiri atau tukang gali sendiri supaya lebih murah,” jelas Taher. **Baca juga: Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang.

Sepengetahuannya, lanjutnya, sebagian besar warga saat mengurus jasa pemakaman tidak merinci untuk apa saja uang yang mereka keluarkan. Taher bilang, untuk biaya izin perpanjangan, pada tahun pertama tarifnya 50 persen dari biaya yang dibayarkan pertama kali. **Baca juga: Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta.

Sedangkan untuk tahun kedua dan ketiga naik 100 persen dan 150 persen. Kemudian pada tahun keempat dan seterusnya 200 persen. “(Keluarga almarhum) maunya tahu beres, tiba-tiba ditagih Rp2 juta,” ketusnya.(yud)




Busyet..! Biaya Pemakaman di Tangsel Dipatok Rp3 Juta

TPU Kedaung di Kecamatan Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Bagi Anda warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang berduka cita, kiranya mesti bermenyiapkan kocek yang tidak sedikit. Pasalnya, setiap jenazah yang akan dimakamkan di kota termuda di Tanah Jawara itu, dikenai biaya cukup mahal.

Setidaknya kisah “makam mahal” itu sudah diketahui oleh ‎Hasyim, Ketua RT 02 RW 22, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Belum lama ini, ada warganya atas nama Subaini yang meninggal. Ia terkejut ketika mengurus pemakaman ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Benda, oleh petugas dipatok biaya selangit.

“Awalnya petugas di makam minta Rp3 juta. Tapi setelah tawar-menawar, akhirnya disepakati kena biaya Rp2,750 juta,” katanya, Rabu (24/8/2016).

Hasyim sempat gelisah ketika petugas TPU Pondok Benda mematok tarif pemakaman cukup mahal. Pasalnya, ia mengaku saat itu hanya membawa uang sebanyak Rp500 ribu.

Ia mengira kekurangan biaya hanya sedikit, dan akan dilunasi usai jenazah tetangganya dimakamkan.‎ Hasyim bilang, mahalnya biaya pemakaman semakin membebani warga yang sedang tertimpa musibah.

‎Akhirnya ia memaksa minta kwitansi. Awalnya pengelola TPU Pondok Benda menolak. Tapi ia melihat di kantor pengelola terdapat stempel.

“Gimana kalau memang pihak keluarga enggak punya uang. Kan kasihan orang susah yang meninggal,” keluhnya.

Di lokasi pemakaman sama, keluhan serupa juga datang dari Sobirin (65), warga Pondok Benda lainnya. Beberapa tahun lalu, ia mesti mengeluarkan uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya pemakaman isterinya.

Menurutnya, untuk proses pemakaman hingga pembayaran, seluruhnya dilakukan langsung ke pengelola makam. **Baca juga: Frustasi dengan Kekasih, Wanita Ini Nyebur ke Situ Pamulang.

“Biaya segitu mahal banget mas. Tapi waktu itu kita serahkan saja, biar harus pinjam uang ke saudara. Enggak kepikiran juga kalau bisa tawar. Mikirnya yang penting urusannya kelar dulu,” ungkapnya. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

Di TPU Babakan, Kecamatan Setu, masyarakat sekitar juga harus merogoh biaya tinggi untuk proses pemakaman. Dikatakan Fitri, 23, keluarga harus mengeluarkan biaya tak kurang dari Rp3 juta untuk memakamkan ayahnya dua hari lalu. **Baca juga: Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang.

Besaran tersebut, pengelola berdalih untuk membayar jasa tukang gali lubang dari warga sekitar. “Itu cuma buat bayar pemakaman doang. Belum biaya perawatan Rp250 ribu untuk tiga tahun. Katanya uang pembayaran untuk tukang gali sama sewa tenda,” paparnya.‎(yud)




Ratusan Demonstran “Anarkis” di Kota Serang

Simulasi pengamanan unjuk rasa.(zis)

Kabar6-Tembakan water canon dan gas air mata mewarnai unjuk rasa yang terjadi di alun-alun Barat, Kota Serang, Rabu (24/8/2016).

Ratusan demonstran mulai berbuat anarki dengan melempar berbagai benda ke arah barisan petugas kepolisian.

Petugas kepolisian pun mulai bertindak tegas, dengan memberikan tembakan peringatan. Sejumlah anjing dan barisan motor milik kepolisian juga diterjunkan untuk menertibkan para demonstran.

Namun, aksi anarki para demonstran tersebut bukan benar-benar terjadi, melainkan bagian dari latihan gladi kotor untuk simulasi pengamanan pengunjuk rasa yang digelar oleh Polda Banten dan Polres Serang.

Simulasi itu digelar sebagai wujud kesiapan pihak polisi dalam menghadapi pemilihan Gubernur Banten pada Februari 2017 mendatang.

“Insyallah ini besok akan di selenggarakan kegiatannya, ini yang dipraktekan dari situasi terburuk yang kemungkinan akan muncul,” ungkap Kapoda Banten Ahmad Dofiri kepada wartawan.

Dalam giat tersebut, pihaknya menurunkan kurang lebih 600 personel, yang terdiri dari Satlantas, Sabara, Brimob, dan Reskrim. **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Pihaknya memprioritaskan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kedua instansi tersebut diperkirakan menjadi titik yang paling rawan konflik. **Baca juga: Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman.

“Kalau masalah rawan komplik, kami prioritas kantor KPU dan Bawaslu. Kalau di TPS kami kirim anggota,” tambahnya.(zis)




Tenang, Blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang Masih Aman

Dedeh Hadijah.(shy)

Kabar6-Terkait adanya batas waktu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang tidak khawatir. Hingga kini, ketersediaan blanko e-KTP di Kabupaten Tangerang masih aman.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Diadukcapil Kabupaten Tangerang, Dedeh Hadijah mengatakan, sejak adanya pemberian masa tenggang dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pihaknya mampu mencetak hingga kurang lebih 700 e-KTP per hari.

“Untuk waktu pembuatan e-KTP itu sekitar tiga menit. Dan, memang banyak banget yang bikin surat administrasi kependudukan terutama e-KTP terlebih sejak ada masa tenggang,” ungkap Dedeh menjelaskan, Rabu (24/8/2016).

Terkait permasalah ketersediaan blanko, lanjut Dedeh, masyarakat tak  perlu khawatir. Ketersediaan blanko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Tangerang masih aman.

“Memang beberapa daerah terkendala akan ketersediaan blanko tapi, Kabupaten Tangerang sudah ada blanko sebanyak 20 ribu yang kami terima dari pusat,” ujarnya. **Baca juga: Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Ia pun turut memberi imbauan kepada penduduk Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan perekaman e-KTP. **Baca juga: Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar.

“Terkait masa tenggang pembuatan e-KTP, tentu kami imbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman karena, kalau batas waktu tersebut sudah lewat, masyarakat akan kesulitas mengurus adminitrasi lainnya seperti, daftar BPJS. Nanti pun, kalau masa tenggang sudah lewat penduduk tetap bisa membuat e-KTP tapi harus melalui pusat karena, data base berada di pusat,” tambahnya.(shy)




Hari Ini, Pemohon e-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak

Pemohon e-KTP di Disdukcapil Tangerang.(shy)

Kabar6-Jumlah permintaan perekaman serta percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tangerang membludak.

Masyarakat dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Bahkan, sejumlah masyarakat rela tidur di sepanjang lorong untuk menunggu pembuatan e-KTP, Rabu (24/8/2016).

Hal tersebut terjadi, menyusul adanya pemberian waktu tenggang oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam percetakan dan perekaman e-KTP hingga akhir September 2016.

Abih (40), salah seorang warga asal Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang mengatakan, ia sengaja secara langsung mendatangi Disdukcapil Kabupaten Tangerang, supaya bisa segera mendapatkan e-KTP.

“Saya ke sini dari pagi untuk anterin anak saya yang mau bikin KTP karena, memang sudah waktunya,” ungkap Abih menjelaskan. **Baca juga: 400 Ribu KTP Masih Numpuk di Disdukcapil Tangsel.

Abih melanjutkan, dirinya juga mengetahui terkait adanya tenggang waktu yang diberikan Mendagri perekaman e-KTP hingga akhir September. **Baca juga: Disdukcapil Tangerang Sebut Proses Percetakan e-KTP Sudah Lancar.

“Saya juga sengaja datangi Disdukcapil langsung dan gak lewat Kecamatan supaya, cepat selesai karena takut kalau lama-lama bisa susah bikin KTP. Soalnya, sekarang ada batas waktu bikin KTP sampai akhir September,” ujarnya.(shy)




Frustasi dengan Kekasih, Wanita Ini Nyebur ke Situ Pamulang

Wanita yang nyemplung ke Situ Pamulang.(cep)

Kabar6-Seorang wanita nekat mencoba bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke dalam Situ Pamulang, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri dikonfirmasi Rabu (24/8/2016) mengatakan, wanita nekat itu bernama  Neng Rustini (28), warga Kampung Cikeusal Lor, RT 009/002,
Desa Cileusal, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten.

“Aksi wanita itu menceburkan diri diketahui oleh Sukarno (30), warga sekitar yang sedang memancing di Situ Pamulang. Sukarno dan warga lainnya disekitar lokasi langsung nyemplung ke Situ Pamulang untuk menolong wanita itu,”  ujar Mansuri.

Beruntung tubuh korban berhasil diselamatkan dari Situ Pamulang, meski sudah dalam kondisi pingsan. “Kemudian, personel OKP Ganespa Pimpinan Dicky berinisiatif memberikan pertolongan pertama kepada korban,” ujar Mansuri. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Selanjutnya, korban dibawa dengan mobil pick up milik warga yang melintas ke RSUD Tangsel dan segera mendapat perawatan. **Baca juga: Begini Keluhan Warga Gusuran JORR Cinere – Serpong.

Setelah sadar, barulah diketahui bila korban nekat menceburkan diri karena frustasi dengan kekasihnya bernama Firman. “Jadi, korban frustasi karena kekasihnya tidak perduli dengannya,” ujar Mansuri lagi. **Baca juga: Proyek JORR II Cinere – Serpong Ditarget‎ Selesai 2019.

Saat ini, kasus percobaan bunuh diri tersebut ditangani Polsek Pamulang dan sudah memberitahu keluarga korban.(yud/cep)




Begini Keluhan Warga Gusuran JORR Cinere – Serpong

Spanduk warga Ciputat tolak rencana pembangunan Jalan Tol Depok-BSD.(bbs)

Kabar6-Lambannya proses pembebasan lahan proyek pembangunan JORR II Cinere – Serpong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat warga wilayah sekitar gelisah.

Warga meminta kepastian kepada pemerintah, karena sudah lama pengukuran lahan dilakukan tapi uang kompensasi yang menjadi hak warga belum kunjung cair.

Ida, warga Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat mengaku, sejak bertahun-tahun pemerintah hanya mengumumkan soa bidang lahan yang terkena pembebasan.

Ia ingat, bila selama ini warga sudah tiga kali diminta mengumpulkan sertifikat tanah, tapi belum juga ada tindaklanjutnya.

“Nasib kami kayak digantung begini. Lambat sekali ini mah, masa kami disuruh ngumpulin sertifikat lagi,” keluhnya, Rabu (24/8/2016).

‎Menurut Ida, sudah sekitar tiga tahun yang lalu pengukuran tanah, bangunan hingga penghitungan tanaman dilakukan. Namun, dalam verifikasi kali ini luas bangunan dan tanaman masih kosong.

“Sehingga kami harus kembali mengajukan surat keberatan kepada panitia,” ujarnya.‎

Sementara itu, di lokasi verifikasi data dari peta trase JORR Serpong – Cinere di kantor Kelurahan Serua Indah, Ciputat, menuai kekecewaan warga. Pasalnya dalam verifikasi data tersebut masih banyak item bangunan yang belum tercantum.

“Akibatnya kita harus kembali mengajukan keberatan kepada panitia jalan tol. Kemudian nunggu diukur lagi. Verifikasi lagi. Kapan selesainya kalau begini terus,” ungkap Maryati, warga sekitar. **Baca juga: Acep Desak Aliran “Pajak” Parkir di Tangsel Mesti Diusut.

Di lokasi yang sama, Ketua panitia pembebasan lahan dari BPN Tangsel, Jemmy DW mengakui sebelumnya proses pembangunan jalan bebas hambatan memang lambat. Hal ini karena memang dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat lama dikucurkan. **Baca juga: Proyek JORR II Cinere – Serpong Ditarget‎ Selesai 2019.

“Selama ini dana juga tersendat sendat dari pusat. Tapi karena sekarang sudah ada ya kami bisa kembali bekerja dengan cepat. Untuk data yang belum ada dapat segera diajukan keberatan dan akan segera dilakukan pengukuran ulang secepatnya,” tandasnya.(yud)