Pakai Sopir Tembak, Dishub Cilegon Ancam Cabut Izin Trayek Bus Lebaran
![dishub](https://kabar6.com/wp-content/uploads/photo4/tangerang/kabupaten/dishub.jpg)
![](images/1i/banten/cilegon/dishub.jpg)
Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin trayek perusahaan penyedia bus layanan angkutan penumpang yang kedapatan menggunakan sopir tembak untuk angkutan Labaran 2016.
Rekomendasi tersebut, bahkan akan disampaikan juga kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Ancaman tersebut dikeluarkan menyusul fenomena sopir cabutan pada musim angkutan lebaran kerap menjadi momok dan selalu terjadi di sejumlah daerah, termasuk di wilayah Kota Cilegon.
“Seorang kondektur kerap bertukar posisi dengan sopir bus untuk menjadi sopir cabutan. Mengambil alih posisi sopir dan mengendalikan kendaraan angkutan hingga ke daerah tujuan,” kata Kepala Dishub Kota Cilegon, Dana Sujaksan, Senin (13/6/2016).
Menurutnya, keberadaan sopir tembak tentu saja menyalahi aturan, karena selain melanggar juga sangat berbahaya hingga megancam keselamatan nyawa penumpang. **Baca juga: Menteri Yuddy Bilang Sistem Absensi PNS di Tangerang Masih Lemah.
“Tentu saja berbahaya, apalagi dia (sopir cabutan tidak mengantongi izin mengemudi dan belum profesional,” katanya. **Baca juga: Bila Membahayakan, Kapolres Asep: Begal Bersenjata Tembak Ditempat.
Dana juga meminta petugas di lapangan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi tukar posisi tersebut. **Baca juga: Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Polda Banten Waspadai Pemudik Asal Sumatera.
“Kami memang kesulitan mengidentifikasi sopir cabutan ini. Karena sopir selalu berganti-ganti. Makanya untuk nanti, kita akan meminta kepada jasa penyedia bus agar bisa memberikan catatan nama-nama sopir sesuai kendaraan yang dioperasikan,” ujarnya.(sus)