1

Soal Ijazah Palsu, BKPP Tangsel Siapkan Sanksi Tegas

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), akan menyiapkan sanksi tegas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan ijazah palsu atau mendapatkan ijazah dari membeli.

Kepala BKPP Kota Tangsel, Firdaus mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam bila di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini terbukti ada PNS yang berijazah palsu atau lulusan STIA YAPPANN karena Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu sudah dinonaktifkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III.

“Jika ditemukan ada PNS yang menggunakan ijazah palsu, kami berjanji akan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan kepegawaian, sanksi administrasinya, yakni pencopotan jabatan dan atau pangkatnya dicopot satu tingkat,” ketus mantan Camat Pamulang ini ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (25/4/2016). **Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus.

Saat disinggung data atau jumlah PNS berijazah palsu. Firdaus menyatakan, pihaknya masih melakukan pendataan ulang dan berharap tak ditemukan pejabat atau PNS dengan golongan kepangkatan apa pun di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota terbuncit di Provinsi Banten yang memiliki ijazah palsu atau terlibat praktik jual beli ijazah. **Baca juga: Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN.

“Tetapi, jika ditemukan dan terbukti, kami pastikan sanksi tegas akan diterima oleh pelayan masyarakat itu karena tidak berhak atas status sebagai aparatur pemerintah dan menerima gaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jadi mubazir dong keluarkan uang dari APBD,” pungkas Firdaus.(ard)




Sejak 2014 Airin Terbitkan Perwal Penerapan IT

Kepala BPTI Sekretariat Daerah Tangsel, Aplahunnajat.(yud)

Kabar6-Kepala Bagian Pengelolaan Teknologi Informasi (BPTI) Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aplahunnajat, mengakui adanya kendala dalam penggunaan aplikasi berbasis canggih.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi masih bergantung kepada pihak ketiga.

“Kesulitan yang kami hadapi adalah masalah perawatan secara berkala,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Senin (2/4/2016).

Pada dasarnya, terang Aplah, pengadaan fisik berupa barang secara kasat mata mudah terlihat. Sementara perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi tidak. Sebab masuk ke dalam sistem atau program.

Menurutnya, dalam penerapan teknologi informasi di Kota Tangsel telah diatur dalam regulasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 06 Tahun 2014 tentang ‎Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

‎Aplah menambahkan, bahwa Pemkot Tangsel sudah memiliki aturan main dalam membangun, mengembangkan, dan memelihara teknologi informasi. “Tinggal para SKPD saja yang harus membaca dan mempelajari kembali isi Perwal tersebut.” jelas Aplah. **Baca juga: Airin Perintahkan Anak Buahnya Rajin Berinovasi.

Menurutnya, semua kebijakan dan rencana strategis penerapan sistem teknologi informasi yang mesti dikembangkan oleh SKPD semuanya sudah lengkap diatur dalam Perwal tersebut. **Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus.

“Intinya Perwal itu mengamanatkan agar pembangunan TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) tidak terus menerus bergantung kepada pihak ketiga, tidak ada duplikasi aplikasi dan mengatur kemungkinan antar beberapa sistem aplikasi diintegrasikan.” papar Aplah.(yud)




Inspektorat Tangsel Panggil PNS Berijazah STIA YAPPANN

PNS Tangsel.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Inspekorat telah memanggil sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berijazah atau lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yayasan Pembina Penyelenggara Administrasi Negara/Niaga (STIA YAPPANN).

Sekretaris Inspektorat Kota Tangsel M Zubair menyatakan, pihaknya sampai saat ini baru melakukan pemanggilan berdasarkan laporan yang diterima oleh Inspektorat terkait PNS yang berijazah palsu atau lulusan STIA YAPPANN karena Perguruan Tinggi Swasta (PTS) itu sudah dinonaktifkan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah III.

“Kan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah jelas menginstruksikan kepada kami untuk mengecek para PNS yang menggunakan ijazah palsu,” terang mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel ini ketika dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (25/4/2016). **Baca juga: Airin Perintahkan Anak Buahnya Rajin Berinovasi.

Saat disinggung jumlah PNS yang dipanggil. Zubair menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengecekan dan memanggil berdasarkan laporan sedangkan data PNS yang menggunakan ijazah palsu silahkan komfirmasi ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) selaku instansi terkait. **Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus.

“Kalau kami kan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya sudah jelas melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kalau yang memiliki data lengkap PNS adalah BKPP, termasuk latar belakang pendidikan tinggi,” tukas Zubair lagi.(ard)




Ketua DPRD Kota Cilegon Jamin Anggotanya Bebas Narkoba

Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman.(ist)

Kabar6-Ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman geram atas tudingan sejumlah pihak terkait  ketidaktransparanan publikasi hasil tes urine yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh anggotanya bebas dari narkoba.

Meski Fakih tak menampik adanya indikasi positif penggunaan zat narkoba pada hasil pemeriksaan sejumlah anggota dewan, namun ia mengklaim telah dilakukan pengecekan urine ulang terhadap orang-orang yang terindikasi dimaksud.

“Kami tidak menyangkal saat pengecekan pertama ditemukan ada beberapa yang positif. Tapi setelah ditanyai pihak BNN, beberapa orang itu ternyata tengah mengkonsumsi obat dokter karena sakit. Makanya sempat dilakukan pengecekan ulang, setelah tidak mengkonsumsi obat. Dan, hasilnya BNN Kota Cilegon menyatakan seluruhnya negatif,” katanya kepada kabar6.com, Senin (25/4/16). **Baca juga: Brigjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Jabat Kapolda Banten.

Pihaknya berharap, masyarakat tidak salah paham atas temuan itu. Terlebih hal itu juga sudah dijelaskan oleh pihak BNN. **Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

“Positif tidak serta merta dia pengguna, BNN juga menanyai satu-satu dan memang tidak ada yang positif menjadi pengguna narkoba. Itu hanya karena obat dokter,” ujarny.(sus)




Pemkab Tangerang Bahas Kerjasama Pengelolaan Wilayah Pesisir

Pemkab Tangerang Bahas Kerjasama Pengelolaan Wilayah Pesisir.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana bergabung dalam Partnership in the Environmental Management for Seas of East Asia (PEMSEA), atau kemitraan pengelolaan Lingkungan Pesisir Laut Asia Timur.

Sedianya, organisasi yang didirikan sebagai mekanisme kerjasama regional dan melibatkan negara ini didanai United Nations Development Programme (UNDP), untuk pengelolaan lingkungan pesisir.

Rencana kerjasama Pemkab Tangerang dengan PEMSEA, dianggap sebagai langkah yang tepat, karena dapat mensinergikan berbagai program pengelolaan pesisir, baik yang dilakukan seluruh dinas di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten maupun Pusat.

“Kegiatan PAMSEA ini berlatarbelakang inisiatif pada tahun 2000 oleh negara-negara Asia, untuk melahirkan dan menyepakati dokumen strategis dengan isu utama ekosistem dan lingkungan laut,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir Laut pada Kementrian Lingkungan dan Kehutanan, Heru Wahyu Waluyo saat ekspose program PAMSEA di Pemkab Tangerang, Senin (25/4/2016).

Sementara, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, ada beberapa dasar yang membuat Pemkab Tangerang tertarik untuk bergabung dalam PAMSEA.

Diantaranya, karena Kabupaten Tangerang memiliki garis pesisir pantai sepanjang 50 kilometer (KM), namun  kondisi pesisir dan pantainya sangat  memperhatikan, akibat mengalami abrasi hampir satu km dan kondisi hutan mangrove yang sudah tidak tampak.

Terlebih, kata Bupati Zaki, kewenangan pengelolaannya yang tidak lagi di tangani oleh Pemkab Tangerang, melainkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu, melalui MoU tersebut diharapkan pengelolaan garis pesisir  dapat berjalan dengan baik. Sehingga benar-benar berguna bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Mari kita lihat langsung ke lapangan. Saya tidak mau program ini hanya polesan semata,” kata Zaki yang mengaku selama ini  sering didatangi tim dari pusat untuk menanam mangrove, namun tidak membuahkan hasil yang positif.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun draf nota kesapahaman dengan Kementrian Lingkungan dan Kehutanan RI, terkait langkah-langkah strategi dalam pengelolaan pesisir terpadu di Kabupaten Tangerang.

Adapun beberapa hal yang akan dibahas dalam MoU dengan PEMSEA itu, adalah masalah penanganan kerusakan pesisir pantai, penanaman mangroove serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di pesisir pantai.

“Kami bersama Perhutani sudah menjajaki, kawasan mana saja yang perlu ditanami mangrove,” kata dia.(ADV)




Ketua DPRD Banten Pastikan “Banteng Musik Festifal 2016” Tanpa APBD

Konfrensi Pers Banteng Musik Festifal 2016.(zis)

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah memastikan bila acara musik bertajuk “Banteng Musik Festifal 2016” yang dihelat PDI Perjuangan memperebutkan trofi Ketua DPRD Banten, tidak menggunakan APBD Banten.

Sedianya, Banteng Musik Festifal 2016 akan digelar pada tanggal 2 hingga 4 Mei 2016 mendatang.

Asep yang juga merupakan kader PDI Perjuangan menyebut, bila anggaran acara musik tersebut murni bersumber dari iuran kader PDI Perjuangan Banten.

“Dananya hasil iuran semua kader PDI Perjuangan,” kata Asep Saefullah dalam konferensi pers, Senin (25/4/2016).

Menurut Asep, pihaknya sengaja menggunakan trofi ketua DPRD Provinsi Banten, untuk menarik perhatian pencinta musik. Dengan demikian, peserta festival bisa lebih maksimal. **Baca juga: Brigjen Pol Ahmad Dofiri Resmi Jabat Kapolda Banten.

“Sekalian karena jabatan saya ada disitu,” pungkasnya.(zis)




Hujan Dua Jam, Jalan di Kabupaten Tangerang Terendam

Jalan di Kabupaten Tangerang yang tergenang banjir.(din)

Kabar6-Hujan lebat yang mengguyur kawasan Tigaraksa dan sekitarnya, menyebabkan banjir di sejumlah titik di Jalan Raya Bojong-Pemda, pada Senin (25/4/2016).

Akibatnya, arus Lalu Lintas (Lalin) dari dan menuju Jalan Raya Bojong-Tigaraksa, lumpuh total.

Faisal, salah satu pengendara yang melintas di jalan menuju Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang ini mengatakan, hujan lebat disertai petir yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, melumpuhkan akses jalan di kawasan itu.

Banjir setinggi hampir satu meter itu terjadi di kawasan Bojong, Kecamatan Cikupa dan Bugel, Kecamatan Tigaraksa.

Ruas jalan di Kabupaten Tangerang yang terendam banjir.(din)

“Wah, banjir parah banget. Jalanan sampai lumpuh begini. Saya sudah hampir satu jam tertahan disini,” ungkap Faisal, kepada Kabar6.com, saat berteduh di kawasan Bojong, Cikupa.

Pantauan kabar6.com, selain di Jalan Raya Bojong-Pemda, banjir juga terjadi di Jalan Raya Serang, tepatnya di dekat lampu merah Bojong.

Akibatnya, kondisi arus Lalin di sekitar lokasi banjir lumpuh total. Ratusan kendaran roda dua dan empat, tertahan dilokasi hingga berjam-jam.

Tak tahan dengan kondisi itu, para pengendara berinisiatif mengambil jalur alternatif dan masuk ke jalan kampung.(Tim K6)




Polisi Segera Tes Kejiwaan Agus si Pemutilasi Janda

Kusmayadi alias Agus, pelaku mutilasi saat diamankan polisi.(ist)

Kabar6-Kusmayadi alias Agus, pelaku mutilasi terhadap janda hamil, Nur Astiyah alias Nuri yang ditemukan tewas tanpa tangan dan kaki di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupten Tangerang, rencananya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema mengatakan, pihaknya telah mengirim surat ke Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya, tepatnya bagian psikologi untuk melakukan tes psikologi terhadap Agus.

“Kita masih menunggu jadwal. Harusnya tes kejiwaan dilakukan hari ini. Tapi karena dokter psikolognya ada kegiatan di Polda Metro Jaya, jadi di undur,” ujar Kapolres, Senin (25/4/2016).

Dijelaskan Irman, pengiriman permintaan tes kejiwaan terhadap Agus sudah sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang dilakukan. Tujuannya untuk memberikan kejelasan apakah tersangka mengalami gangguan psikologis atau tidak. **Baca juga: Amankan May Day, Polresta Tangerang Siapkan 900 Personel.

“Pemeriksaan psikologis itu prosedurnya. Pengakuannya seperti apa, itu haknya. Kita akan lengkapi tes laboratorium dan tes kejujuran,” jelas Irman. **Baca juga: Pakar Psikologi Forensik: Pelaku Mutilasi Wanita di Cikupa Orang Sehat.

Diketahui, pascaditangkap beberapa hari lalu oleh Polda Metro Jaya di Surabaya, Kusmayadi alias Agus hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Tangerang.(shy)




Airin Perintahkan Anak Buahnya Rajin Berinovasi

Rakor teknologi informasi lewat aplikasi Smart Tangsel.(yud)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany berpesan kepada anak buahnya untuk tidak gagap teknologi alias gaptek.

Pengetahuan dan bisa mengoperasikan perkembangan teknologi, mesti dikuasai oleh semua aparatur Pamong Praja.

“Saya minta kepala SKPD dan camatnya untuk rajin berinovasi. Setidaknya harus dengan cepat mengikuti teknologi yang ada, untuk menjangkau kebutuhan masyarakat,” katanya di Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Senin (25/4/2016).

Airin juga juga mengingatkan agar seluruh anak buahnya bisa mengimplementasikan pesatnya perkembangan teknologi. “Apa yang dibutuhkan masyarakat, cari tahu, kemudian permudah dengan teknologi yang tengah berkembang saat ini,” kata Airin.

Setiap pelayanan yang digulirkan hingga di tingkat kelurahan, kata Airin, mesti berbasis teknologi. Kebijakan tersebut sesuai dengan visi yang telah dicanangkan olehnya.

Ia mengusung visi “Terwujudnya Tangsel Kota Cerdas, Berkualitas dan Berdaya Saing Berbasis Teknologi dan Inovasi”.

“Pelayanan masyarakat dulu lalu apa yang bisa diimbuhi dengan teknologi aplikasi. Seperti sms gateway, aplikasi yang bisa diterapkan di handphone android ataupun Iphone,” tuturnya. **Baca juga: Pimpinan DPRD Tangsel: Terjadi Kekeliruan Mutlak di Penerapan Parkir Meter.

Sehingga, dimanapun masyarakat berada bisa dengan segera mengakses. Misalnya saja kemudahan teknologi yang sudah diterapkan BP2T, DPPKAD, dan Disdukcapil Kota Tangsel. **Baca juga: Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus.

Airin berharap, teknologi semacam ini bisa juga diterapkan di SKPD lain. “Tapi jangan asal membuat aplikasi saja tapi tidak diterapkan, yang penting berfungsi asal jangan buat saja,” tegas Airin.(yud)




Pemkot Tangsel Targetkan RPJMD Rampung 20 Agustus

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie.(yud)

Kabar6-Lima hari pascadilantik, pasangan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, langsung mengumbar janji akan mengejar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan.

Beragam program kegiatan dalam RPJMD bakal digulirkan periode kedua kepala daerah dipilih kembali oleh masyarakat sekitar.

Wakil Walikota Benyamin Davnie mengatakan, hingga kini pihaknya terus berupaya mengejar penyusunan RPJMD. Nantinya draft program kegiatan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

“Kami targetkan RPJMD paling maksimal selesai pada 20 Agustus mendatang,” katanya dalam acara Coffe Morning bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Selasa (25/4/2016).

Menurutnya, pencanangan draft RPJMD periode 2016-2021 mesti rampung enam bulan pascapelantikan. Benyamin, mengaku optimis bila penyelesaian Perda RPJMD tersebut bisa selesai maju dua bulan dari target awal.

“Percepatan tersebut menimbang dari beberapa faktor,” terang Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.

Ia jelaskan, terutama waktu atau jadwal sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel. Sebab, Perda RPJMD juga akan memungkin dua hal di dalamnya. **Baca juga: Pimpinan DPRD Tangsel: Terjadi Kekeliruan Mutlak di Penerapan Parkir Meter.

Apakah RPJMD dilaksanakan dengan pengaplikasian di Anggaran Pemasukan Belanja Daerah (APBD) 2017, atau sudah masuk dalam organisasi perangkat daerah yang baru. **Baca juga: Amankan May Day, Polresta Tangerang Siapkan 900 Personel.

“Untuk pertimbangannya, nanti akan kita diskusikan kembali,” tambah Bang Ben.(yud)