1

Ramadhan, Band Reggae Banten Gelar Aksi Sosial

Group Band Reggae Momonon.(tmn)

Kabar6-Ramadhan dijadikan momentum bagi sekelompok group band reggae asal Banten, untuk melakukan aksi sosial dengan melakukan penggalangan dana.

Ya, aksi galang dana tersebut dilakoni oleh Roompoet Hijau Band, band reggae asal Kabupaten Pandeglang, dan Momonon Band, asal Kabupaten Lebak.

“Kita ingin saling membantu untuk orang-orang yang membutuhkan, terutama yatim piatu. Penggalangan dana ini sekaligus ajang untuk bersilaturahmi antar musisi dan seniman agar bisa bersama-sama saling membantu untuk orang yang membutuhkan,” kata Q-Doy, gitaris Roompoet Hijau, di sela-sela penggalangan dana di Alun-alun Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Selasa (14/6/2016).

Sedianya, aksi galang dana ini sudah berlangsung sejak 11 Juni 2016 lalu dan dijadwalkan bakal berlanjut hingga 01 Juli 2016 mendatang, dengan menggelar Live Music Reggae dan acara berbuka puasa bersama (Bukber).

“Hasil penggalangan dana ini akan diserahkan seminggu sebelum datangnya Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah. Biar mereka yang membutuhkan ikut juga merasakan indahnya hari kemenangan,” tegasnya.

Sedangkan group Momonon Band yang memiliki logo Peta Provinsi Banten kiranya juga memiliki segudang kesibukan berbau sosial, seperti manggung guna menggalang dana.

“Semoga Momonon berkah di bulan puasa tahun ini dan seterusnya. Khusus jadwal di Banten, Momonon manggung bertemakan sosial,” kata Gozil, vokalis Momonon, saat ditemui di basecamp mereka di Kabupaten Lebak, Banten. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

Group regea dibawah manajemen Steven Jam ini pun memaknai ibadah puasa di bula Ramadhan sebagai ajang berbagi untuk sesama dan mempererat tali silaturahmi. **Baca juga: Warga Cilegon “Tutup Paksa” Mini Market Tanpa Izin BPTPM.

Bahkan, dari setiap kali tampil manggung, mereka pun tak lupa menyisihkan rejeki mereka bagi pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lebak. **Baca juga: Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel.

“Bulan puasa tahun ini, Momonon lumayan banyak kegiatan. Dari jadwal manggung di Banten dan juga nanti akan di tutup manggung di PRJ (Jakarta Fair) tanggal 28 Juni 2016 dan kemungkinan album ketiga Momonon mulai di garap di bulan puasa tahun ini,” tegasnya.(tmn)




Keroyok Warga Serpong, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polsek Cisauk

SNR dan AA saat diamankan di Polsek Cisauk.(cep)

Kabar6-Dua pemuda terduga pelaku pengeroyokan diamankan jajaran petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pemuda yang diamankan tersebut masing-masing adalah SNR (21) dan AA (24), warga Perumnas Suradita, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, keduanya diuduga mengeroyok Muhamad Arighi Rivaldi (24), warga Kampung Jaletreng, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel saat bertandang ke Perumnas Suradita, pada Sabtu (28/5/2016) malam.

“Jadi awalnya korban meminta pelaku pelaku SNR membuat surat pernyataan perihal pelunasan utang atas sepeda motor korban yang dihilangkan pelaku. Namun pelaku marah dan langsung memukul korban bersama AA,” ujar Mansuri, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka lebam dibagian wajahnya, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisauk. **Baca juga: Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Cisauk guna penyelidikan lebih lanjut.(cep/yud)




Pencopet Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polres Tangsel

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Tangsel.(yud)

Kabar6-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua pria terduga pengedar sabu yangt acap beraksi diwilayah pemekaran termuda di Provinsi Banten tersebut.

Keduanya, masing-masing berinisial A (40) dan Z (36), diringkus beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan plastik bening beserta timbangan.

Kepala Sub Bagian Humas, Ajun Komisaris Mansuri mengungkapkan, A ditangkap‎ di Jalan Haji Radin, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“‎Dari tangan A, ditemukan barang bukti satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram berikut seperangkat alat hisap sabu‎ atau bong,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa.

Polisi kemudian melakukan pengembangan atas kasus tersebut, dan kembali meringkus Z yang diduga sebagai bandar. Dari tangan tersangka polisi menemukan alat timbangan elektrik. **Baca juga: Waduh..! Tahu Formalin Beredar di Pasar Tradisional.

Kepada petugas, Z yang pernah mendekam selama delapan bulan di Rutan Salemba karena mencopet itu mengaku menerima pasokan sabu dari seseorang yang disebut bernisial B di Terminal Manggarai , Jakarta Selatan. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

“Kini pelaku yang diamankan berikut barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Tangsel,” tambah Mansuri.(yud)

**Baca juga: Polresta Tangerang Bentuk Timsus Amankan Ramadhan.




Camat Citangkil Minta Minimarket yang Diprotes Warga Tidak Beroperasi

Warga di Cilegon saat memprotes mini market.(sus)

Kabar6-Camat Citangkil, Joko Purwanto, meminta agar pihak mini market tidak beroperasi dulu sebelum mengantongi izin dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon.

Ya, imbauan itu disampaikan kepada pengelola mini market, demi  meredam amarah dua kubu warga yang memprotes keberadaan mini market dimaksud.

“Kalau saya sesuai kesepakatan awal saja. Dalam berita acara yang telah ditandatangani bersama, bahwa pihak mini market tidak boleh beroperasi sebelum ada izin dari BPTPM,” kata Camat. **Baca juga: Warga Cilegon “Tutup Paksa” Minimarket Tanpa Izin BPTPM.

Diketahui, sejumlah warga Lingkungan Ciriu Pabuaran, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, menggeruduk dan menutup paksa mini market di lingkungan tersebut, Selasa (14/6/2016). **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

Bahkan, warga yang memprotes keberadaan mini market itu juga nyaris terlibat adu jotos dengan kelompok warga yang mendukung berdirinya mini market tersebut. Beruntung petugas kepolisian yang bersiaga cepat melerai keributan.(sus)




Waduh..! Tahu Formalin Beredar di Pasar Tradisional

Pengecekan tahu berformalin di Pasar Delapan Alam Sutera.(fbi)

Kabar6-Selain super market yang kedapatan menjual mie instan kadaluarsa, makanan jenis tahu mengandung formalin juga ditemukan di pasar tradisional di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tahu berformalin tersebut ditemukan saat petugas gabungan Disperindagkop, Dinkes, Satpol PP dan Polres Tangsel, menggelar sidak di Pasar Delapan, Alam Sutera, Kecamatan Serpong, Senin (14/6/2016).

“Setelah kita lakukan uji laboratorium, hasilnya ditemukan tahu tersebut mengandung formalin” ujar Latifah Hanum, Kepala Laboratorium Kesehatan Kota Tangsel ditemui dilokasi.

Dalam sidak tersebut, petugas menguji sebanyak 16 bahan pangan yang diperoleh di Pasar Delapan secara acak.

Salah seorang pedagang tahu, Tunggal mengaku tidak tahu menahu mengenai kandunhan formalin dalam tahu yang dia jual. **Baca juga: Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera.

Selama ini, dirinya mendapatkan pasokan tahu tersebut dari wilayah DKI Jakarta dan selanjutnya ia jual kepada konsumen tetapnya. **Baca juga: Wow, Dewan Sebut Ada 200 Minimarket Bodong Beroperasi di Tangsel.

“Saya nggak tahu kalau tahu itu pakai formalin. Saya cuma dapat kiriman dari Jakarta,” ujarnya. **Baca juga: Warga Cilegon “Tutup Paksa” Mini Market Tanpa Izin BPTPM.

Sementara itu, hasil uji lab dalam sidak hari ini dibawa ke kantor Disperindagkop untuk ditindaklanjuti.(fbi)




Mie Instan Kadaluarsa “Dijual” di Giant Alam Sutera

Mie instan kadarluarsa di Giant Alam Sutera.(fbi)

Kabar6-Petugas gabungan yang dimotori oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, menggelar inspeksi mendadak (sidak) bahan pangan ke sejumlah swalayan yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (14/6/2016).

Dalam sidak tersebut, petugas BPOM yang juga didampingi petugas dari Disperindagkop, Dinkes dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan mie instan kadaluarsa di jual di Giant Ekstra Alam Sutera.

Selain menemukan bahan pangan kadaluwarsa, petugas juga menemukan banyak makanan dan minuman produksi rumah tangga yang izin edarnya sudah habis namun belum diperbaharui.

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Makanan dan Minuman Dinkes Tangsel, Anton Wibawa mengungkapkan, mie instan yang ditemukan kadaluarsa merupakan private label yang dijual dalam kemasan gelas.

“Awalnya tim kami tidak melihat, karena kemasan satu lagi belum expired. Tapi setelah dicek memang tanggal kadaluwarsanya bercampur,” katanya. **Baca juga: Pedagang Pasar Ciputat Keluhkan Menjamurnya Minimarket.

Menanggapi temuan tersebut, Manajer Groseri Giant Ekstra Alam Sutera, Yasin mengaku tidak mengetahui jika ada produk yang ijin edarnya masih menggunakan kode lama. **Baca juga: Wow, Dewan Sebut Ada 200 Minimarket Bodong Beroperasi di Tangsel.

“Barang langsung didrop kesini dari pusat,” katanya. **Baca juga: Warga Cilegon “Tutup Paksa” Mini Market Tanpa Izin BPTPM.

Meski demikian, ia berjanji akan lebih memperhatikan kode ijin edar serta tanggal kadaluwarsa makanan dan minuman yang dijual di swalayan tersebut.(fbi)




Warga Cilegon “Tutup Paksa” Minimarket Tanpa Izin BPTPM

Warga di Cilegon saat memprotes mini market.(sus)

Kabar6-Warga di Lingkungan Ciriu Pabuaran, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, menutup paksa mini market yang hendak beroperasi diwilayah itu, Selasa (14/6/2016).

Aksi warga itu dipicu lantaran mini market dimaksud belum juga mengantongi izin dari Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon.

Ya, aksi warga setempat dilakukan dengan menggeruduk lokasi mini market yang berada ditengah pemukiman warga di Lingkungan Ciriu Pabuaran tersebut.

Bahkan, warga yang memprotes keberadaan mini market itu juga nyaris terlibat adu jotos dengan kelompok warga yang mendukung berdirinya mini market tersebut. Beruntung petugas kepolisian yang bersiaga cepat melerai keributan.
 
Haerudin, salah seorang warga dalam aksi itu mengatakan, protes terhadap mini market itu dilakukan lantaran pihak pengelola mini market telah melanggar berita acara yang telah disepakati.

“Pokoknya kami meminta mini market tidak beroperasi sebelum izin dari BPTM keluar,” kata Haerudin. **Baca juga: Pedagang Pasar Ciputat Keluhkan Menjamurnya Minimarket.

Sementara, Hilmia, warga yang pro dengan mini market tersebut mengtatakan, bila sebenarnya pihak mini market telah menempuh prosedur perizinan, termasuk diantaranya persetujuan masyarakat dan sejumlah pedagang di Lingkungan Ciriu. **Baca juga: Wow, Dewan Sebut Ada 200 Minimarket Bodong Beroperasi di Tangsel.

“Saya sebagai pemilik lahan yang dikontrak pihak mini market memastikan, bila pengelola sudah menempuh dan meminta persetujuan dari warga. Harusnya kalau mau protes saat pengelola meminta izin,” terang Hilmia.(sus)




Pria Berkaos Ungu Terkapar di Kali Ciung Tigaraksa

Mayat pria yang terkapar di Kali Ciung.(shy)

Kabar6-Warga Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas berkaos ungu di dasar Kali Ciung, Selasa (14/6/2016).

Mayat pria berkaos ungu tersebut ditemukan pertama kali oleh warga setempat.

“Pas saya mau kepasar, saya lihat ada bapak itu didasar kali sudah dalam kondisi terlentang. Saya kira bapak itu pingsan tidak tahunya pas kita cek dia sudah meninggal,” ungkap Asep, salah seorang warga setempat. **Baca juga: Polresta Tangerang Bentuk Timsus Amankan Ramadhan.

Akan hal tersebut, warga setempat melaporkan penemuan mayat kepada pihak Kepolisian Sektor Tigaraksa. **Baca juga: Mang Odik, Tokoh Penggagas Kota Tangsel Tutup Usia.

Namun, sampai saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan terkait penemuan mayat tersebut.(Shy)




Begini Sosok dan Kesan Perjuangan Mang Odik

Moh Sidik Roshady, paling kanan melepas kontingen Popda.(yud)

Kabar6-Mohammad Sidik Roshady bin Nawawi (73), seolah melekat dalam sejarah perjalanan pemekaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sosoknya diakui masyarakat pribumi sekitar, memiliki peranan penting sebagai salah satu dari sekian tokoh perjuang otonomi daerah.

Rasyud Syakir, sahabat almarhum telah mengakui sangat kehilangan sosok Mang Odik, sapaan akrab. Ia jugalah yang turut menjadi penggagas berdirinya Forum Masyarakat Tangerang Selatan (FORMATS) pascapemekaran dari Kabupaten Tangerang.

“Kami yang mengenal dekat pribadi almarhum pastinya berduka,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (14/6/2016).

Semasa hidupnya, terang Rasyud, almarhum aktif diberbagai berorganisasi. Menurut rekan sejawat dalam memperjuangkan otonomi daerah itu Mang Odik karakternya punya tekad yang kuat.

“Almarhum adalah orang yang tidak pernah mengenal lelah berorganisasi dan berjuang mendirikan Kota Tangsel sehingga terbentuk seperti sekarang,” terangnya.

Karir berorganisasi terakhir yang digeluti almarhum adalah menduduki jabatan Wakil Ketua 3 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel. Ia membidangi pembinaan  atlit, olahraga dan pembinaan organisasi.

“Masyarakat termasuk saya pribadi kehilangan tokoh pendiri tangsel. Berkat perjuanganya Kota Tangsel bisa dirasakan oleh masyarakat seperti sekarang,” tambah Rasyud. **Baca juga: 601 Warga Urban di Tangsel Ikut Mudik Gratis.

Terpisah, penyataan senada juga diutarakan Tomy Patria Edwardy, tokoh pemuda Ciputat. Pria yang juga menjabat sebagai Lurah Serua, Kecamatan Ciputat, itu hingga kini masih terngiang atas pesan yang disampaikan almarhum kepadanya. **Baca juga: Mang Odik, Tokoh Penggagas Kota Tangsel Tutup Usia.

“Memperjuangkan untuk masyarakat Tangsel almarhum pesan jangan kenal nyerah. Saya janji akan melanjutkan perjuangannya,” ujarnya. Selamat jalan Mang Odik.(cep)




Polresta Tangerang Bentuk Timsus Amankan Ramadhan

Kapolresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri.(shy)

Kabar6-Guna menekan angka kejahatan selama bulan ramadhan, Polres Kota (Polresta) Tangerang membentuk Tim Khusus (Timsus) yang bergerak di sejumlah titik rawan kejahatan di Kabupaten Tangerang.

“Timsus ini beroperasi dititik-titik rawan kejahatan jalanan, hingga antisipasi potensi gangguan ketertiban diwilayah kami,” tegas Kepala Polresta Tangerang, AKBP Asep Edi Suheri, Selasa (14/6/2016).

Kapolres menyebut, Timsus bisa mengambil tindakan tegas tembak ditempat, bila menghadapi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat, harta benda serta keselamatan petugas itu sendiri.

“Tentunya tindakan tegas ini harus menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk bagi pelaku kejahatan itu sendiri,” tegas Asep.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Gunarko menambahkan, sedianya ada Timsus yang disiapkan dengan total 30 personel dengan persenjataan lengkap.

“Satu tim beranggotakan 10 personel. Mereka menggunakan rompi anti peluru dan senjata laras panjang,” terang Gunarko. **Baca juga: Polisi Tembak Dua Perampok Toko Emas “Mini Jujur” di Tangerang.

Gunarko menyebut bila pihaknya tidak mau main-main terhadap pelaku kejahatan yang beraksi diwilayahnya. **Baca juga: Bila Membahayakan, Kapolres Asep: Begal Bersenjata Tembak Ditempat.

“Aksi Pencurian dengan kekerasan serta kejahatan lainnya sudah sangat meresahkan, bahkan anggota polri pun bisa terluka. Karenanya saya perintahkan tindak tegas para pelaku yang membahayakan,” tutup Gunarko.(agm)