1

Dua Kali Disclaimer, Pemprov Banten Akhirnya Raih WDP

Gubernur Banten, Rano Karno.(bbs)

Kabar6-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2015 dengan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Seperti diketahui, sebelumnya BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya sempat dua kali berturut-turut (Tahun 2013 dan 2014) mengganjar Pemprov Banten dengan Opini Disclaimer (disclaimer of opinion).

“Tahun lalu kita memberikan disclaimer untuk penyelesaian aset yang nilainya terlalu besar. Apa yang dikecualikan, yang aset itu tinggal kendaraan, yang baru itu belanja barang 2015 honorarium non-PNS,” kata Anggota V BPK-RI, Moermahadi Soerja Djanegara, saat ditemui di Gedung DPRD Banten, usai mengikuti Sidang Istimewa (SI) Penyampaian LHP BPK-RI oleh Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (30/5/2016).

Menurutnya, penelitian BPK-RI atas LKPD Pemprov Banten berdasarkan kewajaran atas laporan keuangan yang di dasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang semuanya berdasarkan Undang-undang.

“Kepala daerah membuat dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD setelah di audit dan diperiksa oleh BPK. Sehingga bisa membuat APBD lebih transparan dan akuntabel. Jika terjadi penyimpangan, maka harus dilaporkan dalam laporan keuangan. Tentu ini akan mempengaruhi atau tidak mempengaruhi opini laporan tersebut,” tegasnya.

Sementara, Gubernur Banten, Rano Karno menganggap, bila Opini WDP dari BPK-RI sebagai prestasi tersendiri bagi seluruh aparatur pemerintah karena telah bekerja keras untuk menyajikan laporan yang mumpuni.

“Hasil WDP kerja keras satu tahun lalu setelah dua kali disclaimer. Kita perbaiki apa yang salah, kita bekerja dengan sangat keras. Kita mendapatkan pendampingan dari BPKP dan BPK. Jadi jelas apa yang harus kita kerjakan. Ini hasil maksimal yang bisa kita hasilkan,” kata Gubernur Banten, Rano Karno. **Baca juga: Wakil Walikota Cilegon: PNS Pakai Narkoba, Pecat Saja!.

LKPD Banten TA 2016 sendiri akan berlangsung di tahun 2017 atau di akhir masa jabatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten. Sekaligus menyampaikan laporan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Banten tahun 2012-2017. **Baca juga: Dipecat Sepihak, Puluhan OB Mengadu ke DPRD Banten.

Rano mengaku akan berusaha keras untuk meningkatkan opini dari WDP menuju WTP. “Tentu pembenahan selanjutnya itu yang kita kerjakan, karena itu agenda aksi bersama KPK yang kita kerjakaan hingga September (2016) ini,” tegasnya.(tmn/zis)




Usus Terburai, Bayi Tukang Parkir di Banten Butuh “Tangan Dermawan”

Jingga, bayi yang hidup dengan usus terburai.(tmn)

Kabar6-Bingung bercampur resah menggelayut di benak Eman (35) dan Nina (32), pasangan suami istri (Pasutri) yang menetap di Lingkungan Ciawi, RT 05/13, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Ditengah kondisi kesulitan ekonomi yang mereka alami, kini pasaturi itu juga harus menghadapi penyakit yang diderita oleh anak mereka, Jingga Pelangi (10 bulan).

Betapa tidak, kini Jingga harus hidup dengan kondisi usus berada diluar perut, hingga menunggu dilakukannya operasi oleh pihak RSUD Banten.

“Kami bingung dengan besarnya biaya perobatan Jingga. Selain harus tiap hari membeli resep obat seharga Rp250 ribu (selama usus Jingga berada di luar perut), kami juga tak punya uang untuk operasi Jingga yang keempat,” ujar Eman, yang sehari-hari hanya bekerja sebagai tukang parkir itu, Senin (30/5/2016).

Eman mengisahkan, bila penyakit yang diderita Jingga bermula dari kembung perut. Namun, saat dibawa ke Puskesmas terdekat, pihak Puskesmas mengaku tak sanggup mengobati penyakit yang diderita Jingga, dan menyarankan untuk dirujuk ke RSUD Banten.

“Puskesmas menyuruh kami berobat ke RSUD Banten. Tapi kami bingung harus seperti apa. Untungnya ada LSM yang mau membiayai operasi anak saya,” terangnya.

Setelah di RSUD Banten, pihak dokter menyarankan agar Jingga menjalani rangkaian operasi. Hingga setelah tiga kali menjalani operasi, pihak RSUD memberitahukan bila jalan satu-satunya usus anak saya harus ditaruh di luar perut, sampai dilakukannya proses operasi keempat kalinya. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

“Sekarang sudah tiga bulan sejak operasi ketiga, usus Jingga masih berada di luar perut. Kami bingung soal biayanya, karena kami tidak punya uang. Bahkan, untuk menebus obat Jingga selama usunya berada diluar perut pun kami sudah tak sanggup lagi,” ujar Eman tak kuasa menutupi kesedihannya. **Baca juga: Dipecat Sepihak, Puluhan OB Mengadu ke DPRD Banten.

Kini, Eman sangat berharap adanya uluran tangan dari para dermawan untuk membantu pengobatan anaknya tersebut.(tmn)




Perkara ABG Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Segera Disidangkan

Tiga tersangka pembunuh Enno Parihah saat diamankan Polisi.(bbs)

Kabar6-Perkara pembunuhan sadis yang menimpa Enno Farihah (18), karyawati PT Polyta Global Mandiri (PGM), akan segera masuk ke meja hijau.

Pada pekan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, akan melimpahkan RAL (15), satu dari tiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan dengan mengunakan gagang pacul ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Ya, minggu ini kasus itu kami limpahkan ke PN Tangerang,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, Andri Wiranofa,kepada Kabar6.com, Senin (30/5/2016).

Menurut Andri, setelah perkara itu dilimpahkan, Hakim memiliki kewenganan untuk menentukan kapan waktu persidangan akan digelar. Penentuan waktu persidangan itu sendiri, mempunyai batas waktu yakni, selama sepuluh hari.

“Kemudian, ada perpanjangan waktu  selama 15 hari, jadi hingga 25 hari kedepan Hakim wajib memutuskan hasilnya,” katanya.

Andri menjelaskan, pelaku yang diketahui masih ABG (Anak Baru Gede) dibawah umur ini, dituntut sesuai dengan UU RI Nomor 23/ 2002, Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Pasal 339 KUHP.

“Namun, hukuman untuk RAL akan dikurangi setengah dari hukuman maksimal yang diterapkan kepada orang dewasa,” ujarnya.

Ditanya, soal berkas perkara RAF dan IM, kedua pelaku pembunuh gadis asal Kampung Bangkir, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, yang hingga kini belum dilimpahkan Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya,  pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti kapan waktunya.

Pasalnya, berkas perkara kedua pelaku yang terbilang sudah dewasa ini, tangah dilengkapi oleh pihak penyidik.

“Untuk kedua pelaku, kami belum tahu kapan akan dilimpahkan. Yang pasti, kami menunggu berkas perkaranya,” tandas Andri.

Diketahui, Enno ditemukan tewas di mess perusahaan tempatnya bekerja, PT. Polyton Global Mandiri (PGM), di Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (13/5/2016) lalu. **Baca juga: Kejari Tangerang Terima Berkas Perkara “Pembunuh Bercangkul”.

Kondisinya sangat mengenaskan. Selain dalam kondisi tubuh bugil bersimbah darah, bagian kemaluannya juga tertusuk gagang cangkul. **Baca juga: Mensos Sebut Pembunuh “Karyawati Bercangkul” Pantas Dihukum Mati.

Belakangan polisi berhasil meringkus tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Mereka adalah, RAL alias A (masih ABG), RAF dan IM.(Tim K6)




Dipecat Sepihak, Puluhan OB Mengadu ke DPRD Banten

Puluhan OB saat mengadu ke Komisi V DPRD Banten.(zis)

Kabar6-Pemandangan tidak biasa terlihat di DPRD Banten, yang berada di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Palima, Kota Serang, Banten, Senin (30/5/2016).

Bila biasanya Office Boy (OB) di kantor DPRD Banten melayani para anggota dewan, namun hari ini justru anggota dewanlah yang melayani para OB tersebut.

Ya, sebanyak 22 orang OB di kantor DPRD Banten, mengadu ke Komisi V DPRD setempat. ITu setelah mereka dipecat sepihak oleh pihak CV Cahaya Raya Utama (CRU), selaku pemenang tender OB tahun 2016 di DPRD Banten.

“Harusnya ada Surat Peringatan (SP) satu, dua dan tiga baru di pecat. Ini mah langsung diberhentikan secara sepihak, sejak Jumat (27/5/2016) kemarin. Dan, tidak ada pesangon,” kata Balegda Maryani, salah seorang OB saat mengadu ke Komisi V DPRD Banten.

Maryani juga membeberkan, bila sejak 2004 bekerja sebagai OB di DPRD Banten, sedianya sudah sering terjadi pemecatan secara sepihak. Bahkan, pada hari rayapun tidak ada THR dan saat di pecatpun tidak ada pesangon.

Hal senada dikatakan Yedi, selaku Koordinator OB di DPRD Banten. Menurutnya, kejadian itu merupakan yang pertama kalinya selama berdirinya Provinsi Banten. **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.

“Tidak ada etika dalam pemecatan ini, bahkan mereka para OB belum pernah di kumpulkan oleh pemenang lelang,” pungkasnya. **Baca juga: Pemkot Cilegon Dituding Tebang Pilih Tertibkan Warem.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari pihak CV CRU, yang dituding oleh para OB sebagai perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Meski demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan tersebut.(zis)




Ditertibkan, PKL Pasar Ciputat Klaim Merugi Jutaan Rupiah

Penertiban PKL Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuai keluhan dari para PKL.

Ya, pascapenertiban yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP dan Koramil 06 Ciputat pada Senin (30/5/2015), PKL pun menganggap pemerintah daerah setempat arogan karena dilakukan mendadak.

Ya, keluhan itu setidaknya dilontarkan Parwi (40), pedagang buah di sepanjang Jalan Aria Putera, Kecamatan Ciputat. Pedagang mengaku bahwa penertiban ini terkesan mendadak. “Tidak ada surat edaran penertiban dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” kata Parwi. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Parmi menyebut, seandainya dirinya tahu bakal ada penertiban, tentunya dia tidak akan belanja buah. Itu mengingat buah merupakan barang yang gampang busuk. **Baca juga: Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi.

“Akibat penertiban ini, kerugian saya mencapai jutaan rupiah. Dan, saya bukan berdagang di trotoar, tapi di sisi pasar,” ujarnya. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

Keluhan serupa juga dilontarkan Apin Sarpin (42), seorang pedagang cabai dikawasan Pasar Ciputat. “Saya sempat bertanya ke pada petugas pasar, katanya tempat saya tidak akan digusur, hanya Jalan Aria Putra dan Dewi Sartika saja,” ujar Apin. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Ia mengklaim, sudah berdagang selama 15 tahun di Pasar Ciputat. Dan, setiap bulan Apin membeyar lapaknya sebesar Rp25 ribu ke UPT Pasar Ciputat. “Surat saya hak Guna Pakai dari UPT Pasar Ciputat. Yang satu tahun sekali di perpanjang,” tambahnya.(cep)




Kades di Kabupaten Tangerang Dilatih Susun RKPD

Bintek peningkatan kompetensi perencanaan RKPD.(hms)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, menggelar bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kompetensi perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD).

Bintek tersebut sedianya berlangsung di Padang Golf Modern Land, Kota Tangerang, Senin (30/5/2016).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya berharap, kegiatan Bintek peningkatan kompetensi perencanaan pembangunan bagi Kepala Desa (Kades) yang diprakarsai oleh Bappeda itu, dapat dijadikan sebagai kesempatan berharga bagi aparatur Pemerintah Desa.

Khususnya, bagi para Kades untuk dapat mengembangkan dan meningkatkan sumber daya aparatur Pemerintah Desa demi menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang pembangunan desa.

“Kami harap dengan adanya Bintek ini, para Kades mampu memahami ilmu perencanaan pembangunan yang nantinya dapat di implementasikan untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang berkualitas dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” kata Zaki.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Tisna Hambali mengatakan, pelaksanaan Bintek dibagi menjadi dua kelompok. Untuk kelompok pertama, dilakukan hari Senin (30/5/2016) dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang. Sedangkan kelompok kedua, akan dilaksanakan Selasa (31/5/2016) besok. **Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota mengatakan, Bintek yang digelar oleh Bappeda ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para Kades, supaya dapat menyerap dan mencermati materi yang diberikan oleh para narasumber.(hms/alby)




Airin Janji 2017 Seluruh Pasar di Tangsel Bakal Direvitalisasi

Walikota TAngsel, Airin saat di Pasar Ciputat.(cep)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menegaskan bila seluruh pasar-pasar tradisional diwilayahnya akan direvitalisasi.

Desain bangunan pasar nantinya akan dibuat dua gedung baru, lengkap dengan areal parkiran kendaraan bagi pengunjung‎. **Baca juga: PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel.

“Saya berharap, dengan dibangunnya gedung pasar yang baru nanti, tidak ada lagi pasar dengan kesan kumuh diwilayah Tangsel,” ujar Airin saat blusukan ke Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat, Senin (30/5/2016). **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel.

Walikota dua periode ini pun meminta agar pengelola pasar tradisional diwilayahnya, bisa membantu Lurah dan Camat setempat, dalam mengatur Pedagang Kaki Lima (PKL). Penataan dimaksud adalah, agar PKL tidak menggelar lapak dagangannya di bahu jalan maupun trotoar. **Baca juga: Warga Harap Penertiban PKL Pasar Ciputat Tidak Seremonial.

“Agar kondisi eksisting Pasar Ciputat tertib, bersih dan tidak kumuh. Juga arus lalu lintas tidak macet lagi,” ujarnya. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

Selain itu, Airin juga meminta aparaturnya serius dalam menertibkan keberadaan PKL, dan tidak sebatas seremonial.‎(cep/yud)




Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Diklaim Menurun

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Memasuki pertengahan tahun 2016, grafik perkembangan serangan penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Tangerang terus mengalami penurunan.

Sebelumnya, Kabupaten Tangerang sempat menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan jumlah penderita DBD terbanyak se Provinsi Banten, dengan angka 270 kasus DBD, dan 13 orang meninggal dunia. Bahkan, pada awal tahun 2016 lalu pemerintah setempat juga sempat mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap serangan penyakit DBD.

Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Ni Wayan Manik mengatakan, penderita DBD telah mengalami penurunan sedikit demi sedikit sejak akhir Maret 2016 lalu.

“Memang, DBD sempat berada dalam status kejadian luar biasa (DBD) di Kabupaten Tangerang. Namun, dengan upaya masyarakat dan pemerintah, angka penderita DBD menurun hingga 75 persen, begitupun status KLB yang sudah dicabut pihak pemerintah pusat,” ungkapnya.

Kendatinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pun tetap melakukan imbauan pada masyarakat untuk selalu waspada akan penyebaran penyakit DBD yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti.

“Kita harus tetap waspada karena, pada bulan Juni dan Juli nanti, kita akan menghadapi cuaca yang ektrim dimana, nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak dengan pesat,” terangnya.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memberikan solusi untuk mengurangi perkembang biakan nyamuk Aedes Aegypti. **Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.

“Kita sosialisasikan kepada masyarakat cara membunuh jentik nyamuk yakni dengan larva trap yang nanti kita gunakan botol air minum bekas untuk menampung atau menjebak jentik nyamuk agar mereka tidak tumbuh ditempat yang jauh supaya mudah kita bunuh. Jadi, kita tak perlu pakai sistem fogging lagi. Karena, fogging juga berbahaya bagi manusia,” paparnya.(shy)




PHRI Harap Larangan Usaha Ramadhan Bisa Berlaku Merata di Tangsel

Wakil Ketua PHRI Tangsel, Andre Sumanegara.(ist)

Kabar6-Wakil Ketua Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andre Sumanegara, mengharapkan agar aturan dan pelarangan beroperasi terhadap sejumlah tempat usaha selama Ramadhan, bisa benar-benar berlaku merata di seluruh wilayah tersebut.

“Kami berharap agar cafe maupun mall, juga diberikan surat edaran perihal aturan itu. Karena di dalam mall juga terdapat tenant-tenant yang menjajakan makanan, permainan ketangkasan, karaoke, live music dan lainnya,” ujarnya.

Lebih juah pengelola Bupe Resto dibilangan Cilenggang, Serpong itu menyebut, bila kondisi tidak meratanya aturan dan pengawasan usaha selama Ramadhan itu, kiranya selalu menjadi “belunggu” setiap tahunnya.

“Jangan sampai ada pelaku usaha yang nota bene dilarang, namun tak terjemah oleh aturan,” ujar pria yang akrab disapa Bang Balck itu lagi.

Diketahui, dalam sosialisasi tentang pengaturan dan himbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, disebut bila sejumlah usaha kepariwisataan yang diimbau tutup, diantaranya tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis. **Baca juga: Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel .

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.(Fbi)

**Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.




Ini Jenis Usaha “Dilarang” Selama Ramadhan di Tangsel

Sosialiasi aturan dan larangan kepada pengusaha Selama Ramadhan di Tangsel.(fbi)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialiasi tentang pengaturan dan imbauan kepada para pengusaha selama bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1437 hijriah tahun 2016.

Sayangnya, acara yang digelar di salah satu restoran makan di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, pada Senin (30/5/2016) itu, hanya dihadiri segelintir pengusaha.

Sedianya, dalam sosialisasi itu dibahas tentang pelarangan kegiatan kepariwisataan, seperti tempat karaoke, panti pijat/spa, diskotik atau usaha sejenis selama Bulan Suci Ramadhan.

Selain tempat-tempat usaha yang dilarang beroperasi itu, warung makan atau restoran juga diimbau agar menggunakan hordeng saat buka siang hari selama Ramadhan. Hal ini demi menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa. **Baca juga: PKL di Pasar Ciputat “Disapu” Petugas Gabungan.

“Kami instruksikan, semua tempat hiburan wajib tutup sementara selama Bulan Ramadhan. Seperti tempat Karaoke, panti pijat dan spa, termasuk mall yang menghadirkan live music,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tangsel, Yanuar dalam sosialisasi tersebut. **Baca juga: Ramadhan, Bulog Divre Tangerang Sebut Stok Beras Aman.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Azhar Syam’un mengatakan, meski kegiatan kali ini hanya dihadiri oleh sekitar 10 persen pengusaha, pihaknya berharap sosialisasi bisa diketahui oleh banyak pengusaha. **Baca juga: Ramadhan, Polrestro Tangerang Waspadai Maling Rumsong.

“Kami berharap, para pengusaha yang hadir juga menyebarluaskan sosialisasi ini kepada pengusaha lainnya. Bisa lewat media sosial atau yang lainnya,” ujar Kasat Pol PP.(Fbi)

**Baca juga: Di Pasar Cikupa, Harga Ayam Potong Tembus Rp50 Ribu.