1

Warga Pamulang Ancam Blokir Jalan Raya Siliwangi

Tiang listrik di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang.(yud)

Kabar6-‎Kekesalan segelintir warga di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangse) semakin memuncak. Itu karena masih berdirinya deretan tiang listrik di sepanjang ruas Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Pamulang.

Warga menuding, pemerintah daerah setempat terlalu cuek terhadap deretan tiang listrik tersebut, meski keberadaannya bisa mengancam keselamatan pengendara.

‎Ahmad Matin, warga yang bermukim di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang menegaskan, bila lembaga eksekutif dan legislatif tak punya daya tawar tinggi atas keberadaan tiang listrik tersebut.

Alhasil, puluhan batang tiang listrik itupun dibiarkan terkatung-katung tanpa ada penanganan konkret untuk memindahkannya.

“Kami bersama warga siap turun menutup Ja‎lan Siliwangi bila tetap tidak ada solusi,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2016).

Ia mengaku, warga tidak akan takut bersikap tegas demi kepentingan umum. Matin merasa sudah gusar lantaran keluhan warga kepada dirinya semakin banyak terkait keberadaan tiang listrik tersebut. **Baca juga: TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan.

Matin bilang, aksi memblokir jalan menjadi cara terakhir warga bila keluhan yang telah lama disampaikan tetap tidak digubris. Sebab, selama ini pemerintah‎ daerah selalu berdalih tidak punya kewenangan penuh. **Baca juga: Jasa Raharja Santuni Keluarga Kecelakaan di Tangsel.

“Memang kami juga tahu ini ranahnya PLN. Tapi apa kami yang harus protes, buat apa ada lembaga eksekutif dan legislatif,” bilangnya bernada tinggi. **Baca juga: Usai Hisap Tembakau Gorilla, Remaja di Bintaro “Kesurupan” Tiga Hari.

Matin menambahkan, warga berencana segera melayangkan surat protes kepada Pemerintah Kota Tangsel dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Surat itu akan ditembuskan ke Pemerintah Provinsi Banten dengan alasan sebagai pernyataan sikap.(yud)




Jasa Raharja Santuni Keluarga Kecelakaan di Tangsel

PT Jasa Raharja Tangerang, menyerahkan santunan.(din)

Kabar6-Pejabat PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Banten, mendatangi kediaman keluarga Suherman (65), kakek yang tewas mengenaskan setelah terlindas mobil saat menyeberang di Jalan Letnan Sutopo Barat, Bumi Serpong Damai, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa (7/6/2016) lalu.

Ya, kedatangan sejumlah pejabat Jasa Raharja ini, sedianya untuk menyerahkan santunan kepada Ibu Anih, istri korban selaku ahli waris yang tinggal di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

“Hari ini, petugas kami telah mendatangi rumah duka, untuk menyerahkan santunan kepada istri korban, ibu Anih, selaku ahli waris, melalui kantor Rasa Raharja Tangerang,” ungkap Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Banten, Ari Tjahyono, kepada Kabar6.com, Rabu (8/6/2016).

Menurut Ari, pada tahap awal petugas Jasa Raharja, mengambil data dari ahli waris, untuk proses pembukaan rekening Bank. Setelah itu, dana santunan itu akan ditransfer melalui rekening milik ahli waris tersebut.

“Siang tadi dana santunan langsung ditransferkan ke rekening ahli waris,” ujarnya tanpa merinci besaran santunan yang diberikan.

Ari menambahkan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi kecelakaan yang telah disuguhkan media online www.kabar6.com.

Dengan akses informasi itu, petugas Jasa Raharja akan lebih mudah melakukan pendataan, serta mempercepat penyaluran hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Terima kasih atas infonya, karena Jasa Raharja dapat mempercepat penyaluran hak masyarakat, selaku korban kecelakaan,” katanya.

Diinforamsikan, kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Suherman, berawal ketika korban menyeberangi Jalan Letnan Sutopo Barat, BSD, Kota Tangsel. **Baca juga: Bus Angkutan Lebaran di Banten Diimbau Pakai Karcis.

Saat di lajur dua, korban tertabrak mobil Innova B 1029 BYJ yang dikendarai Abdul Jalali Wal Ikhrom (20). **Baca juga: Usai Hisap Tembakau Gorilla, Remaja di Bintaro “Kesurupan” Tiga Hari.

Tubuh korban kemudian terpental dan terlindas mobil Ford Everest B 1630 NKC yang dikendarai Surjani Kurniawan (48) yang merupakan ibu rumah tangga. **Baca juga: Tragis, Kakek Suherman Tewas Terlindas Mobil di BSD.

Saat ini, kasus yang menimpa pri gaek itu, tengah ditangani pihak Polres Tangsel.(Tim K6)




Usai Hisap Tembakau Gorila, Remaja di Bintaro “Kesurupan” Tiga Hari

Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heri Istu Hariono.(yud)

Kabar6-Efek yang ditimbulkan akibat menghisap tembakau jenis gorila, ternyata sangat membahayakan. Seperti yang dialami seorang ‎pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Usai menghisap gorila, pemuda itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel, Ajun Komisaris Besar Heri Istu Hariono kepada wartawan di Serpong, Rabu (8/6/2016).

“Remaja tersebut sudah seperti orang kesurupan selama tiga hari,” ungkapnya.

Heri katakan, setelah menerima pasien tersebut, pengelola rumah sakit di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren itu, langsung melapor kepada BNN Kota Tangsel.

Hasil laporan itupun‎ langsung ditindaklanjuti BNN dengan melakukan penyelidikan. Dari keterangan remaja yang enggan disebutkan identitasnya itu, diketahui bila dia menghisap tembakau ganja merk gorila.

“Anak itu mengaku bila tembakau itu di dapat dari temanya,” jelasnya. **Baca juga: TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan.

Heri memastikan, dari hasil penelitian diketahui bila tembakau merk gorila mengandung zat cannabinoid atau halusinogen (halusinasi). Sari minyak ganja sintetis ditaruh di tembakau. **Baca juga: Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya.

“Efeknya dapat menimbulkan halusinasi bagi pemakai” ‎tegasnya. **Baca juga: Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas.

Sedangkan warnanya, tambah Heri, sama seperti bentuk rokok biasa. Namun tembakaunya sudah disemprot. “Tahun ini sudah tiga kasus kita temukan. Yang menjadi korban remaja, di Pamulang dan Serpong,” tambahnya.(yud)




Bus Angkutan Lebaran di Banten Diimbau Pakai Karcis

Sekretaris Dishubkominfo Banten, Herdi Jauhari.(zis)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Provonsi Banten mengimbau agar semua bus angkutan lebaran untuk menggunakan karcis saat mudik Idul Fitri mendatang.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mengetahui tarif yang diberlakukan oleh setiap trayek angkutan lebaran kepada para penumpangnya.

“Kami sudah mengimbau kepada setiap pemilik trayek,” Kata Sekretaris Dishubkominfo Banten, Herdi Jauhari, Rabu (8/6/2016).

Dan, bagi trayek angkutan umum lebaran yang membandel dan tidak mengikuti peraturan tarif, maka sanksi yang akan di berikan adalah pencabutan izin trayek. **Baca juga: Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang.

“Kami sudah membentuk tim guna mengontrol setiap bus yang beroperasi. Jika nanti ditemukan ada angkutan lebaran yang tidak menggunakan karcis dan tarifnya mahal, maka akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. **Baca juga: Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya.

Dan, bagi masyarakat yang keberatan atas tarif yang diberlakukan angkutan umum lebaran, disarankan untuk mengadu ke kantor Dishubkominfo Banten yang ada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang. **Baca juga: Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas.

“Kami imbau, warga yang mengadu juga harus disertai data pendukung, seperti ada karcisnya. Jika tidak ada maka minta ke perusahaan bus tersebut, karena kami sudah mewajibkannya,” pungkasnya.(zis)




Maling Bobol Rumah Warga di Tangerang, Emas 50 Gram Raib

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Kawanan maling kembali membobol rumah yang tengah ditinggal salat tarawih di Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2016) malam.

Dalam aksinya, maling sukses menggasak perhiasan emas seberat lima puluh gram, uang tunai jutaan rupiah serta satu unit handphone milik korban.

“Kami tahu setelah pulang dari salat tarawih. Waktu itu kamar sudah porak-poranda,” ujar Enoy, pemilik rumah.

Dijelaskan Enoy, sedianya perhiasan yang hilang terdiri dari kalung dan gelang emas. “Sedangkan uangnya hasil tabungan milik warga sekitar untuk keperluan lebaran,” ujarnya. **Baca juga: Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan.

Sementara, petugas Polsek Pagedangan yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus ini pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut. **Baca juga: Ditinggal Tarawih, Maling Gasak Rp30 Juta dari Rumah Warga di Tangerang.

Diketahui, pada hari pertama Ramadhan 1437 hijriah, tepatnya pada Senin (6/6/2016) malam, kasus serupa juga melanda rumah H. Muslim, dibilangan Kecamatan Pagedangan, saat ditinggal menunaikan salat tarawih. **Baca juga: Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas.

Dalam kejadian itu, empat telepon genggam beserta uang tunai sebesar Rp30 juta yang rencananya akan dibagikan kepada anak yatim piatu, justru raib digondol pelaku.(bad)




Balapan Usai Tarawih, Puluhan ABG Tangerang Disergap Polantas

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Bagi Anda kalangan remaja alias ABG (Anak Baru Gede), hendaknya tidak menggelar balapan liar, jika tidak ingin berurusan dengan polisi.

Seperti yang terjadi di bilangan Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Puluhan ABG disergap dan digelandang ke Polres Kota (Polresta) Tangerang, setelah terjaring dalam operasi balapan liar yang digelar Satlantas Polresta Tangerang, Rabu (8/6/2016) malam.

Sedianya, aksi balapan liar kalangan ABG itu berlangsung selepas salat tarawih. Dalam penyergapan tersebut, tak sedikit ABG yang terjatuh dari sepeda motornya saat berupaya kabur dari sergapan polisi.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 40 sepeda motor, 19 motor diantaranya sudah modif balap. Tak hanya mengamankan kuda besi pembalap liar, sebanyak 50 remaja digelandang petuga ke kantor polisi. Mereka yang diamankan, 39 orang diantaranya masih berusia di bawah umur.

“Kita lakukan penindakan tilang terhadap 30 unit kendaraan. Selain itu untuk pengendara di bawah umur, kita panggil orang tuanya dan membuat surat penyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Kanit Regident Polresta Tangerang AKP Dodin Awaludin. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Lanjut Dodin, razia balap liar ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan ulah puluhan remaja tanggung seusai salat tarawih tersebut. **Baca juga: Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan.

Pihaknya pun akan terus mengantisipasi aksi balapan liar di bulan puasa dengan berpatroli mulai malam hingga jelang sahur. **Baca juga: TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan.

“Jelang sahur ada kebut-kebutan kita atensi, kita amankan, kita cegah dan kita berikan pelajaran,” katanya.(abie)




TABG Desak “Gedung Hantu” di Bintaro Segera Dirobohkan

Gedung tua yang roboh di Bintaro.(yud)

Kabar6-Panin Grup, pemilik bangunan “gedung hantu” yang ambruk ‎di kawasan CBD Sektor VII Bintaro Jaya RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren‎, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diperintahkan segera melaksanakan pembongkaran.

Itu karena, jika gedung berlantai 21 tersebut terus terbengkalai, maka dikhawatirkan akan roboh lagi.

“Kami sudah memberikan waktu bagi pemilik gedung Panin hingga pekan depan,” kata anggota Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), Haidir Anwar Makarim, Rabu (8/6/2016).

Selama kurun waktu diatas, terangnya, Panin Grups mesti sudah mengajukan pemberitahuan serta rencana pelaksanaan pembongkaran gedung yang berdiri di lahan seluas 1,5 hektare itu.

‎Rekomendasi disampaikan lewat rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kota Tangsel bersama TABG dan aparat TNI/Polri setempat. Perwakilan dari pihak Panin Grup juga turut hadir.

Ini menyusul robohnya sebagian gedung saat dilakukan pembongkaran secara manual pada Kamis kemarin. Haidir juga melihat cukup kuat kecenderungan dari pemilik untuk melanjutkan cara manual. **Baca juga: TABG Tangsel: Perobohan “Gedung Hantu” di Bintaro Lalai.

“Memang cara ini terbilang murah dibandingkan dengan Implosion, tetapi cara tradisional ini sangat berisiko,”‎ terang Haidir. **Baca juga: Begini Kata Panin Grup Soal “Gedung Hantu” Roboh di Bintaro.

Kalaupun menggunakan Implosion atau Blasting, semua izinnya dari Pemerintah Kota Tangsel. Ketentuannya telah diatur dalam undang-undang serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung‎. **Baca juga: Begini Fakta Dibalik Robohnya “Gedung Hantu” di Bintaro.

“Nanti rapat yang berikutnya saya infokan lebih lanjut,” imbuh Chaidir.(yud)

**Baca juga: Ketahui Relasi Antara Parfum & Gairah Bercinta.




Satpol PP “Sikat” Rumah Makan Bandel di Kota Serang

Rumah makan yang dirazia Satpol PP di Kota Serang.(zis)

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menggelar razia terhadap beberapa rumah makan dan restoran yang buka pada saat siang hari.

Hal ini sengaja dilakukan sebagai langkah awal, agar para pemilik rumah makan dan restoran tidak lagi membuka usahanya pada saat siang hari, dimana ummat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

“Hari ini kita melakukan penertiban pedagang warung nasi dan restoran yang ada di sekitar Kota Serang. Kegiatan tadi merupakan kegiatan awal selama Ramadhan,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Luthfi usai mengelar razia, Rabu (8/6/2016).

Dalam razia tersebut, pihaknya mendapatkan lima rumah makan yang buka pada siang hari. Karena itu, pihaknya terpaksa menyita makanan sebagai bentuk peringatan terhadap warung yang membandel.

“Sanksinya ya pertama sesuai protap yang ada yaitu peringatan dan penyitaan. Namu begitu barang sitaan akan kita kembalikan di hari yang sama,” katanya. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini.

Maman mengatakan, selain menyita makanan, petugas juga menyita KTP pemilik rumah makan untuk keperluan pendataan. Pemilik rumah makan yang kedapatan buka dan disita barangnya akan mendapat pembinaan untuk tidak lagi buka pada saat bulan ramadan. **Baca juga: Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya.

Rencananya, razia ini akan terus dilakukan selama bulan ramadan terhadap rumah makan dan penertiban pedagang kaki lima.(zis)

**Baca juga: Ini Alternatif Sumber Cairan Selain Air.




Waduh..! 35 Persen Takjil di Cilegon Berbahaya

Petugas BPOM saat memeriksa makanan takjil.(sus)

Kabar6-Masyarakat sepertinya harus lebih berhati-hati saat membeli makanan untuk berbuka puasa atau yang biasa disebut takjil.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang, menemukan sebesar 35 persen takjil yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon mengandung bahan berbahaya, seperti formalin dan pewarna tekstil.

Fakta mengejutkan ini, diperoleh dari hasil uji kandungan sampel bahan makanan berbuka puasa yang diambil BPOM dari dua pasar tradisional di Kota Cilegon, yakni Pasar Baru Merak dan Kawasan Komplek Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber.

Dalam razia tersebut, petugas mengambil 40 sampel makanan yang dijual oleh pedagangan musiman untuk diuji kandungannya menggunakan peralatan laboratorium.

“Kita menemukan 35 persen dari makanan yang kita uji, tidak memenuhi syarat untuk layak makan,” kata Kepala Balai POM di Serang, Mohamad Kashuri usai uji sampel, Rabu (8/6/2016).

Kandungan berbahaya tersebut, diketahui berupa zat berbahaya seperti formalin, dan zat pewarna tekstil, seperti sop manis, puding buah, dan kolang-kaling.

Sementara, jenis makanan yang tidak memenuhi syarat layak makan karena mengandung formalin antara lain cumi kering, tahu coklat, tahu putih, ikan asin.

“Dari temuan itu kita amankan sampel makanan dari tangan pedagang. Kita akan tindaklanjuti kepada pedagang yang menjual makanan karena mengandung zat berbahaya,” ujarnya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

Razia ini sendiri, kata Kashuri, dilakukan untuk menintensifkan pengawasan pangan pada bulan suci Ramadan, dimana aktifitas jual beli takjil menjelang buka puasa sangat tinggi. **Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Dimulai Bulan Ini.

“Kita akan cari siapa pelakunya, dan kita tanyakan darimana zat-zat berbahaya itu didapat,” katanya.(sus)

**Baca juga: Demi Langsing, Wanita Ini Hanya Konsumsi Makanan Bayi.




Bobol Rumah Saat Tarawih, Bendot Disergap Polsek Panongan

Bendot saat diamankan di Polsek Panongan.(shy)

Kabar6-Suhendro alias Bendot diringkus aparat Polsek Panongan dikawasan Pasar Tradisional, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan, AKP Muhammad Said mengatakan, Suhendro merupakan pelaku pencurian yang menggasak perhiasan dan telepon genggam di salah satu rumah milik Nurgana, di Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Kita ringkus pelaku saat dia beserta satu tersangka lainnya, sedang menjual barang-barang yang berhasil dicurinya dari rumah korban,” ujarnya, Rabu (8/6/2016).

Penangkapan sukses dilakukan, setelah aparat Polsek Panongan berhasil melacak keberadaan pelaku melalui telepon genggam yang dicurinya. **Baca juga: Annisa Faradilla “Mengamuk” di PA Tigaraksa.

“Saat kita lacak, dia dan satu tersangka lagi sedang melakukan transaksi jual beli barang curian tersebut. Setelah itu, kami langsung melakukan penangkapan namun, satu tersangka lainnya yang berinisial En berhasil melarikan diri dan saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang-red),” terangnya. **Baca juga: Pembunuh Karyawati Bercangkul Diteriaki “Bakar”.

Kapolsek menjelaskan, pencurian dilakukan saat kondisi rumah sedang kosong karena, ditinggal sang pemilik untuk pergi beribadah melaksanakan salat tarawih. **Baca juga: Selama Ramadhan, Tunggakan PKB Bebas Sanksi dan BBNKB Gratis.

“Kita amankan pelaku beserta barang bukti yakni, tiga buah cincin emas, satu kalung emas, satu tab merk Movimax dan dua buah dompet. Kasus ini pun masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.(shy)

**Baca juga: Apa Hubungan Antara High Heels & Libido Wanita?