Warga “Abaikan” Perda Sampah, DKPP Tangsel Bakal Pasang CCTV
![sampah](https://kabar6.com/wp-content/uploads/photo6/sampah.jpg)
![](images/1i/tgr/tangsel/sampah.jpg)
Kabar6-Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Mohamad Taher Rochmadi menyebut bila kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan masih minim.
Hal itu setidaknya terlihat dari menjamurnya titik tumpukan sampah liar, sehingga merusak keindahan diwilayah pemekaran tersemuda se Provinsi Banten itu.
“Kesadaran masyarakat masih minim. Seenaknya membuang sampah dipinggir jalan,” kata Kepala DKPP Kota Tangsel, Mohamad Taher Rochmadi, Sabtu (18/6/2016).
Sejumlah titik lokasi yang masih diwarnai tumpukan sampah seperti di depan flyover Pasar Ciputat, depan Masjid Agung Ciputat, apotik Ciputat, depan Ramayana dan wates perbatasan Depok-Tangsel.
Tumpukan sampah liar itu selalu muncul, meski DKPP Kota Tangsel mengklaim sudah menyediakan bak penampungan sampah berukuran besar (amrol).
“Warga tidak memanfaatkan bak sampah (amrol) yang sudah kami sediakan. Seperti di Jalan Aria Putra, Tanah Merah lingkungan Pasar Ciputat dan di kolong pasar, totalnya ada empat,” ujarnya.
Sedianya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah menekankan, bagi pelanggar dapat dikenakan sanksi denda Rp50 juta atau kurungan selama tiga bulan penjara. Namun, sanksi tersebut sedianya belum membuat warga takut. **Baca juga: Selama Ramadhan, Volume Sampah di Tangsel Naik 20 Persen.
Untuk itu, DKPP Tangsel pun berencana memasang CCTV untuk memantau aktivitas masyarakat yang nekad membuang sampah sembarangan. **Baca juga: Puwnten Ajak Tokoh Banten Satu Persepsi di Pilgub Banten 2017.
“Jika meraka tertangkap kamera, maka nantinya akan dipampang di publik. Ini agar masyarakat jera dan tidak melakukan tindakan serupa,” ujarnya. **Baca juga: MUI Dukung Pemkot Serang Jatuhkan Sanksi Untuk Ibu Saeni.
Taher mengimbau masyarakat agar wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar. “Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat agar patuh pada aturan dan ketentuan membaungan sampah yang benar,” pesannya.(yud)