Polres Tangsel Gerebek Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji di Serpong
![tabunggas](https://kabar6.com/wp-content/uploads/1i/tgr/tangsel/tabunggas.jpg)
![](images/1i/tgr/tangsel/tabunggas.jpg)
Kabar6-Unit IV Krimsus pada Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggerebek sebuah lokasi pengoplosan atau penyuntikan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram (KG) dan 12 KG di Jalan Griya Sutra, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
Sedianya, lokasi penyuntikan gas tersebut adalah milik pasangan suami istri berinisial H.MA (53) dan HD (42), yang sekaligus menetap dilokasi.
Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati aktivitas penyuntikan gas elpiji dilakukan dari tabung ukuran tiga KG ke tabung ukuran 12 KG, menggunakan alat suntik gas diameter satu cm dan panjang 4,5 cm.
Sedangkan metodenya adalah, dari setiap empat tabung gas ukuran tiga KG disuntikan ke satu tabung gas ukuran 12 KG.
Namun, dari hasil pengecekan dengan timbangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga berat isi tabung 12 KG tidak sesuai ukuran yang ditetapkan oleh Pertamina.
Padahal, untuk setiap tabung gas 12 KG hasil suntikan tersebut dijual dengan harga normal ke konsumen, yaitu Rp135 ribu per tabung.
Usaha penyuntikan gas yang dilakukan oleh tersangka sudah berlangsung selama 1 (satu) tahun dan gas 12 kg oplosannya dijual dengan harga Rp. 135.000 / tabung kepada konsmen.
Dan, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dapat diduga melakukan tindak pidana metrologi legal dan atau perlindugan konsumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat (2) UU RI No. 2 th 1981, tentang Metrologi Legal dan atau pasal 62 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H. Mansuri membenarkan adanya penggerebekan lokasi penyuntikan gas tersebut. “Pasutri tersebut kini diamankan di Polres Tangsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (21/6/2016). **Baca juga: Kamis Besok, Ada Bazar Murah Serentak di Tangsel.
Sementara, dari lokasi penyuntikan gas itu, polisi juga mengamankan lima buah tabung 12 kilogram (KG), 10 tabung gas ukuran tiga KG, satu buah alat suntik gas, sebanyak 110 lembar kondom merk OMG. **Baca juga: Baru Umur 13 Tahun, Anak Kepala DKPP Tangsel “Lolos” Ujian Paket B.
Juga sebanyak 72 segel warna biru untuk gas 12 KG, empat buah segel lengkap dengan kondom warna kuning utk tabung ukuran tiga KG dan 15 segel warna putih bekas tabung tiga KG.(cep)