1

Pelaku curanmor Asal Lampung Disergap Polsek Pasar Kemis

RE, suranmor asal Lampung yang disergap polisi.(agm)

Kabar6-Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), disergap petugas Polsek Pasar Kemis, Senin (27/6/2016).

Pemuda asal Lampung Timur berinisial RE (25) tersebut, tak bisa mengelak saat disergap polisi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sedianya, penangkapan RE dilakukan hanya berselang 15 menit setelah pelaku beraksi menggondol sepeda motor di Kampung Pasar Awi, RT 001/002, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Kami menerima laporan pencurian sepeda motor pada pukul 17.30 WIB, kemudian Timsus langsung bergerak,” ujar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Sukardi.

Sekitar pukul 17.45 WIB, lanjut Kapolsek, pelaku yang sedang membawa barang curiannya, terdeteksi oleh petugas.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga sejauh dua kilo meter. Dan, akhirnya pelaku terjepit dan memilih menyerah. **Baca juga: Miras dan VCD Porno Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Serang.

“Pelaku akhirnya bisa dihentikan setelah anggota kami mengancam akan bertindak tegas,” tegas Sukardi. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit yamaha vixion hasil curian, serta empat buah kunci letter T yang digunakan RE beraksi. **Baca juga: Mantan Manajer Ancam Laporkan PT VMI ke Polda Banten.

Atas perbuatannya RE dijerat pasal 363 KUHP dengan ‎ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)




Mantan Manajer Ancam Laporkan PT VMI ke Polda Banten

Mantan Manajer PT VMI, Adam Tampubolon.(din)

Kabar6-PT Vivo Mobile Indonesia (VMI), yang berlokasi di Kawasan Industri Cikupamas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terancam dilaporkan ke Polisi.

Hal ini, menyusul tak diikutsertakan karyawan kedalam program BPJS Kesehatan oleh perusahaan asing asal Tiongkok tersebut.

Adam Tampubolon, mantan Manajer PT VMI mengatakan, bila dirinya tak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan selama ia bekerja di perusahaan produsen Hand Phone (HP) atau telepon genggam tersebut.

Oleh karenanya, dia bersama kuasa hukumnya akan melaporkan perusahaan yang mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja ini ke Polda Banten.

“Ya, besok saya akan laporkan Bos PT VMI ke Polda Banten, terkait kasus tersebut,” ungkap Adam, kepada Kaba6.com, Senin (27/6/2016).

Kasus itu, kata Adam, terkuak sewaktu dirinya hendak berobat atas penyakit yang dideritanya di sebuah rumah sakit di bilangan Bekasi, Jawa Barat.

Dia, ditolak oleh rumah sakit karena namanya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Saya menduga, bukan hanya nama saya yang tak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan, tapi karyawan lainnya juga,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Adam, perusahaan ini juga disinyalir menggelapkan dana BPJS Kesehatan yang dikutip dari gaji karyawannya.

Pasalnya, saat dia aktif sebagai Manajer di perusahaan itu, hanya dia yang mempunyai inisiatif untuk mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. **baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.

Sementara, pemilik perusahaan kerabat dari perusahaan produsen HP merk Oppo ini, ditengarai tak mendukung langkahnya tersebut. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

“Akibatnya, saya dikeluarkan di perusahaan itu tanpa alasan jelas. Sedangkan, saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang- undangan yang berlaku di negeri ini,” tandas Adam. **Baca juga: Pemkab Tangerang dan Kementrian PU Pera Teken MoU Bangun Infrastruktur Maja.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, kabar6.com belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak PT VMI. Namun demikian, kabar6.com masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi perihal persoalan tersebut.(Tim K6)




Pemkab Tangerang dan Kementrian PU Pera Teken MoU Bangun Infrastruktur Maja

Penandatanganan MoU Pembangunan Infrastruktur Maja.(hms)

Jakarta-Bupati Tangerang Ahmef Zaki Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU Pera).

Sedianya, kerjasama itu terkait percepatan pembangunan infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka pengembangan Kota Baru Publik Maja.

Penandatanganan MoU itu sendiri digelar di Kantor Kementrian PU Pera di Jakarta, Senin (27/6/2016).

“Kami sangat mendukung kesepakatan bersama ini, guna mendukung pembangunan infrastruktur bidang PUPR di kawasan Kota Baru Publik Maja,” kata Bupati Zaki.

Pembangunan infrastruktur tersebut, mencakup pembangunan ruas jalan menuju Maja, dan pembangunanan perumahan di wilayah perbatasan dengan Maja yaitu di Kecamatan Solear.

Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja sendiri, sedianya sejalan dengan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019, yakni pembangunan 10 (sepuluh) Kota Baru Publik, dimana Maja menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Metropolitan Jabodetabek.

Secara keseluruhan, Kawasan Maja dianggap layak untuk dijadikan lokus pembangunan rumah bagi MBR di dalam lingkup Kota Baru Publik Maja yang inklusif, mengingat Kawasan Metropolitan Jabodetabek dengan jumlah penduduk mendekati 30 juta jiwa, dan membutuhkan infrastruktur dasar dan perumahan yang terus meningkat.

Apalagi, saat ini akses bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semakin terbatas, akibat kelangkaan dan harga tanah yang sangat tinggi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto menyatakan, pihaknya siap mengembangkan kawasan Publik Maja. Kota baru ini, juga dikembangkan dengan basis ekonomi dan mendukung kawasan industri serta kawasan agro industri. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengawal koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan, perizinan, pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah bagi MBR bersubsidi dengan pola hunian berimbang. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Sedangkan untuk para pengembang, diharapkan agar menyediakan lahan yang dimiliki untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja, dan secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah MBR bersubdisi dengan pola hunian berimbang serta pembangunan fasilitas sosial dan umum.(hms/vanny)




Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang.(din)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa, kini berubah nama menjadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Tak ada dampak atau pengaruh apapun dalam perubahan nama tersebut.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Firdaus mengatakan, perubahan nama lembaga hukum yang menaungi Kota Seribu Industri dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, tak memiliki pengaruh apapun.

“Iya benar, sekarang nama Kejari Tigaraksa diubah menjadi Kejari Kabupaten Tangerang. Perubahan nama itu hanya mengikuti nama wilayah saja. Enggak ada perubahan lain,” ugkap Firdaus, kepada Kabar6.com, Senin (27/6/2016).

Hanya saja, kata Firdaus, seiring perubahan nama lembaga berlambang timbangan ini, secara otomatis kop surat dan stempel juga turut berubah.

Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengundang sejumlah stake holder yang di daerah itu, guna menyosialisasikan perubahan nama tersebut.

“Kalau untuk surat- menyurat, tentu pasti ada perubahan. Makanya, usai lebaran nanti, kita akan adakan acara peresmian nama baru ini. Kita akan undang semua pihak yang berkepentingan, supaya mereka tahu tentang adanya perubahan nama ini,” katanya. **Baca juga: Bank Pundi Berubah Nama Jadi Bank Banten.

Diinforamsikan, perubahan nama korps Adhiyaksa ini tak hanya terjadi di Kejari Tigaraksa, namun juga di Kejaksaan lainnya di Banten, seperti Kejari Rangkas dan Kejari Tangerang. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.

Kejari Rangkas, kini berubah nama menjadi Kejari Kabupaten Lebak. Sedangkan, Kejari Tangerang sekarang berubah menjadi Kejari Kota Tangerang.(Tim K6)




Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi

Mediasi Pemkab Tangerang dan Warga Dadap di Komnas HAM.(shy)

Kabar6-Upaya mediasi penertiban lokalisasi Dadap di Kampung Baru, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang ditengahi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (27/6/2016), gagal total.

Di tengah mediasi, kelompok warga Kampung Baru Dadap yang menolak penertiban, tiba-tiba meninggalkan ruangan.

Warga menuding, Pemkab Tangerang menyisipkan orang-orang suruhan yang dibayar untuk menyetujui penertiban tersebut.

“Kami sengaja meninggalkan ruang mediasi karena kami curiga kalau Pemkab membawa orang-orang suruhannya yang diminta setuju dengan penggusuran ini,” ungkap Lisnawati, salah seorang peserta audiensi. **Baca juga: Penataan Dadap Bakal Libatkan Masyarakat Setempat.

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengaku tidak mengetahui soal warga yang setuju dengan program tersebut dan turut datang. **Baca juga: Selain Dadap, Bupati Zaki Pastikan Penataan Wilayah Pakumis Bakal Menyeluruh.

“Kita tidak mengundang siapapun, kami datang sesuai dengan undangan Komnas RI. Kami pun kesini hanya dengan jajaran Pemkab Tangerang saja,” ungkapnya. **Baca juga: Bupati Zaki: Penertiban Lokalisasi Dadap Untuk Kepentingan Warga.

Pemkab sendiri, meminta penjadwalan mediasi ulang yang menghadirkan 3 faksi, yakni masyarakat yang mendukung, masyarakat yang menolak dan pihak netral seperti Komnas HAM. **Baca juga: Pemkab Tangerang Khawatirkan HIV/AIDS di Dadap.

“Harus ada penjadwalan ulang dan penataan wilayah Dadap ini harus berjalan sesuai aturan dan program,” pungkasnya.(shy)




Miras dan VCD Porno Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Serang

Pemusnahan miras dan VCD porno di Mapolres Serang.(zis)

Kabar6-Ribuan botol minuman keras (miras) dan keping VCD porno, dimusnahkan polisi di halaman Maporles Serang, Senin (27/6/2016).

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin mengatakan, total ada sebanyak 11.500 botol miras dan 7.500 keping VCD porno yang di musnahkan.

Barang tersebut merupakan hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kalimaya 2016.

“Operasi Pekat Kalimaya ini sedianya digelar sejak menjelang bulan puasa kemarin. Semua ini didapat dari wilayah hukum Polres Serang,” kata Kapolres. **Baca juga: Lima Bus Mudik Lebaran di Tangsel Kena Sanksi.

Polres Serang akan lakukan operasi terus menerus hingga memberikan efek jera terhadap pedagang dan pembeli, sehingga pihaknya meminalisir penyakit masyarakat. **Baca juga: Hari Ini, Tiket PO. Santoso Tujuan Jawa Ludes Terjual.

“Tentu ini bukan hanya menyita barang buktinya sajah, tapi pemiliknya kita amankan, ada 13 orang yang telah kita amankan dan akan kita lakukan  proses,” pungkasnya.(zis)




Lima Bus Mudik Lebaran di Tangsel Kena Sanksi

Pemasangan sticker bus angkutan mudik 2016.(yud)

Kabar6-‎Rombongan petugas gabungan mendatangi pool Perusahaan Otobus (PO) Kramat Jati di Jalan M Toha, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam sidak kali itu, petugas menemukan armada bus yang tak laik dipakai untuk sarana transportasi angkutan mudik lebaran.

“Ada dua unit bus tidak memenuhi persyaratan kelayakan,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com, Senin (27/6/2016).

Ia memaparkan, bus pertama B 7081 TGB yang kartu pengawasan trayek jurusan Pulo Gadung -Pemalang. Pada bus tersebut kaca utama depan rengat-rengat, ban belakang kanan vulkanir.

Kedua, armada dengan nopol B 7146 TGA yang kartu pengawasannya untuk bus pariwisata. Wijaya bilang, sebagai sanksinya untuk kedua bus tersebut ditilang dan tidak diberikan stiker laik jalan.

“Sebelum bus tersebut diperbaiki dan kartu pengawasannya diurus di Ditjen (Direktorat Jenderal) Darat Kementerian Perhubungan,” ujarnya. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen

Kemudian persoalan serupa juga ditemukan petugas gabungan di Terminal Pondok Cabe. Ditemukan bus PO Haryanto nopol B 7087 VGA kaca depan utama bolong-bolong, kartu pengawasan trayek jurusan Poris Plawad – Cepu. Pada bus itu dilakukan pencopotan stiker laik jalan oleh team gabungan. **Baca juga: Wanita Gaek Tewas di Komplek Bukit Nusa Indah Ciputat.

Kemudian juga bus Sinar Jaya B 7275 TGA pada kartu pengawasan trayek Poris Plawad – Bobot sari. Dan bus Gunung Mulia bernopol AD1459 BG  pada kartu pengawasan trayek Poris Plawad – Wonogiri. **Baca juga: Hari Ini, Tiket PO. Santoso Tujuan Jawa Ludes Terjual.

“Sanksinya ketiga bus diatas ditilang dan tidak diberikan stiker laik jalan,” tambah Wijaya.(yud)




Hari Ini, Tiket PO. Santoso Tujuan Jawa Ludes Terjual

PO Santoso di Balaraja, Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Sepuluh hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1437 H, sejumlah tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tujuan Pulau Jawa telah habis terjual.

Setidaknya, kondisi itu terpantau kabar6.com di tempat penjualan tiket Po.Santoso, di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (27/6/2016).

Kepala Tiket Po.Santoso, Giyarso mengatakan, penjualan tiket menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah habis terjual.

“Tiket sudah dipesan dari jauh hari oleh pemudik,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Giyarso, masih ada tiket tujuan Pangandaran, Jawa Barat. Namun, tiket ini rata-rata hasil pembatalan pemudik yang tidak jadi membeli.

Selain itu, Giyarso juga menyebut bila harga penjualan tiket di PO Santoso pada lebaran tahun ini mengalami kenaikan hingga 10 persen.

“Sedangkan untuk harga, kalau hari biasa Rp235 ribu, tapi jelang hari raya dari perusahaan naik hingga 400 ribu,” ujarnya.

Ditanya perihal kesiapan armada PO Santoso untuk menghadapi arus mudik lebaran, Giyarso mengklaim bila perusahaannya telah melakukan pengecekan pada kondisi pada seluruh armada bus yang ada. Begitupun dengan kesehatan sopir. **Baca juga: Dishub Tangerang Waspadai Sopir Bus Lebaran Pakai Narkoba.

“Jelang mudik ini, kita rutin melakukan pengecekan kondisi bus seperti teknisnya dan kelayakan bus untuk berpergian. Begitupun sang supir yang kita lakukan cek kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kecelakaan lalu lintas,” terangnya. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen.

Sementara itu, salah seorang pemudik, Sulis mengaku, tiket yang biasa melakukan perjalanan antar provinsi sulit didapatkan. **Baca juga: Wanita Gaek Tewas di Komplek Bukit Nusa Indah Ciputat.

“Saya mah mau pesen dulu, supaya gak kehabisan tiket. Karena, kalau mau dekat dengan lebaran suka susah dapat tiket bahkan harganya bisa lebih mahal lagi, apalagi yang menuju ke Jawa Timur, tiketnya cepat habis dan mahal. Kalau dipesan sekarang masih murah dan untuk berangkatnya nanti H-7 lebaran pas dapat libur,” pungkasnya.(Shy)




DPPKAD Tangsel Terus Berupaya Genjot Perolehan Pajak Hotel

Spanduk Pajak yang dipasang DPPKAD Tangsel.(ist)

Kabar6-Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan  daerah yang dapat digunakan oleh masing-masing daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai dengan kepentingannya.

Oleh karenanya untuk mengurangi ketergantungan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu berupaya meningkatkan PAD yang salah satunya dengan melakukan penggalian potensi daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi mengatakan, dari sumber-sumber pendapatan sektor yang paling dominan memberikan kontribusi dalam struktur PAD adalah pendapatan yang berasal dari sektor pajak daerah.

Pajak daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah.

“Hal tersebut telah tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Disebutkan salah satu jenis pajak yang dapat dipungut oleh kabupaten/kota adalah pajak hotel,” ungkapnya kepada kabar6.com ditemui di kantornya, Senin (27/6/2016). 

Uus jelaskan, pajak daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Permasalahan yang dihadapi oleh daerah pada umumnya dalam kaitan penggalian sumber-sumber pajak daerah merupakan salah satu komponen dari PAD adalah belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan daerah secara keseluruhan.

“Pajak daerah diharapkan menjadi salahsatu sumber pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kemandirian dalam melaksanakan jalannya pemerintahan dan pembangunan disemua sektor sangat diperlukan oleh pemerintah daerah. Hal ini sebagai wujud implementasi dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Kebijakan tentang keuangan daerah ditempuh oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah mempunyai kemampuan membiayai pembagunan daerahnya sesuai dengan prinsip daerah otonomi yang bersih dan nyata.

Dengan semangat perubahan, terang Uus, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan optimalisasi pajak derah. DPPKAD Kota Tangerang Selatan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pemungut sekaligus pengelola pajak daerah telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah, Diantaranya yaitu melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah.

“Peran pemungutan pajak daerah sangat dominan bagi jalannya pembangunan daerah, karena pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dari masyarakat digunakan untuk kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian maka fungsi pajak sangatlah penting,” terang Uus.

Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, sejalan dengan adanya legalitas tersebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhak dan mempunyai wewenang untuk memungut pajak daerah salah satunya adalah pajak hotel.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan  terus melakukan terobosan dan inovasi yang dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah. Khususnya dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak hotel, yang tentunya disesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Strategi lain yang diimplementasikan oleh DPPKAD Kota Tangerang Selatan untuk mengoptimalikan pengelolaan dan pemungutan pajak hotel, yaitu melakukan manajemen pengelolaan pajak daerah secara maksimal, penataan birokrasi dalam penyelenggaraan pajak daerah, melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, melaksanakan sosialisasi tentang pajak daerah secara periodik khususnya mengenai pajak hotel serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan SKPD terkait.  

Proses penghitungan pajak oleh petugas DPPKAD Tangsel.(ist)

“Dalam enam tahun terakhir data realisasi penerimaan pajak hotel ikut berkontribusi dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kota Tangerang. Untuk itu potensi penerimaan pajak hotel harus dapat dimaksimalkan. Data realisasi penerimaan pajak hotel dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 terus mengalami peningkatan. Dan ini dapat dilihat pada table dan grafik yang ada dibawah ini,” papar Uus.

Untuk pajak hotel di 2016 ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan Rp17.000.000.000, dan sampai 24 Juni 2016 sudah terealisasi Rp9.839.421.770,  atau sudah 57,88 persen dari target yang ditetapkan pada APBD Murni.

DPPKAD Kota Tangerang Selatan dalam pencapaian target dan dalam rangka optimalisasi pajak daerah telah melakukan beberapa upaya, yaitu :

1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Penggalian Potensi Pajak Daerah
Untuk mewujudkan peningkatan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah khususnya pajak hotel, DPPKAD Kota Tangerang Selatan melakukan berbagai upaya, yakni :  Kegiatan intensifikasi adalah kegiatan untuk menggali potensi realisasi pajak yang sesungguhnya dari Wajib Pajak.

Sedangkan kegiatan ekstensifikasi adalah dengan melakukan pendataan untuk menjaring wajib pajak baru dari potensi pajak daerah yang ada di wilayah administrasi Kota Tangerang Selatan.

Sehingga dengan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah.

2. Pengawasan dan Pemeriksaan secara berkala
 
Terhadap para wajib pajak yang ada, khususnya untuk wajib pajak hotel atau wajib pajak dengan pembayaran self assesment, dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala.

Pemeriksaan pajak daerah terhadap wajib pajak dimaksudkan untuk menguji sekaligus meningkatkan kesadaran pemenuhan kewajiban perpajakan daerah oleh masing-masing wajib pajak.

Diharapkan melalui kegiatan pemeriksaan pajak daerah ini para wajib pajak akan membayar tepat waktu dan tepat jumlah. Sehingga dapat meningkatkan pajak daerah secara signifikan.

3. Sosialisasi Pajak Daerah kepada Masyarakat Kota Tangerang Selatan Secara Berkala

Sosialisasi pajak daerah oleh DPPKAD Kota Tangerang Selatan diberikan untuk para wajib pajak, para aparatur pemerintah di lapangan serta masyarakat Kota Tangerang Selatan secara umum.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pajak daerah khususnya pajak hotel.

Sehingga kesadarannya membayar pajak akan bertambah dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan beberapacara, antara lain:

Sosialisasi Tatap Muka.

Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan pemaparan secara langsung kepada para pelaku pengusaha, wajib pajak, aparat pemerintah dan masyarakat pada umumnya.

Sosialisasi Media Massa.
 
Sosialisasis ini selain sosialisasi tatap muka, sosialisasi juga dilakukan dengan memasangnya pada media massa baik lokal maupun nasional. Sosialisasi dilakukan secara periodik materi mengenai pajak daerah.

Sasaran dari kegiatan ini khususnya adalah masyarakat luas  di wilayah Kota Tangerang Selatan yang menjadi pembaca dari media tersebut.

Sosialisasi Media Elektronik.

Sosialisasi melalui media massa on line dalam bentuk advertorial juga dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada seluruh masyarakat di Kota Tangerang Selatan. Sosialisasi ini berisikan informasi terkait pajak daerah.

4. Penerapan On Line System Pelaporan Data Transaksi Usaha Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan serta Parkir.

Semenjak 2014, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui DPPKAD telah melakukan penerapan online system pelaporan omset untuk wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Sampai dengan akhir 2015, telah dilakukan ujicoba pemasangan alat tapping box terhadap 30 WajibPajak.

5. Pengembanganaplikasi e-SPTPD
  
E-SPTPD adalah suatu aplikasi yang dibangun berbasis web yang diperuntukkan bagi para wajib pajak sebagai pelaporan kewajiban pajak secara online yang terkoneksi secara real time dengan SistemInformasiPajak Daerah (SIMPATDA) yang telah berjalan di DPPKAD.

Sistem e-SPTPD diarahkan pada pajak yang bersifat self assessment, dan untuk sementara system ini sudah bisa digunakan untuk pelaporan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir.

Pada kesempatan ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan menghimbau kepada para pelaku usaha yang usahanya masuk dalam jenis objek pajak hotel untuk melaksanakan kewajiban perpajakan daerahnya dalam hal ini pajak hotel dengan mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.(ADV)




Wanita Gaek Tewas di Komplek Bukit Nusa Indah Ciputat

Jenazah nenek Afinataini saat dievakuasi petugas.(cep)

Kabar6-Seorang wanita gaek ditemukan tewas membusuk di rumahnya di Komplek Bukit Nusa Indah, Jalan Kayu Putih Kav 1223, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, KOta Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (27/6/2016).

Ya, jenazah nenek bernama Afinataini (63) itu sedianya ditemukan oleh Ny. Helmi (53), tetangga sebelah rumah korban.

Awalnya Helmi curiga, karena saat berada di dekat rumah korban, tercium aroma busuk menyengat. Terlebih, muncul banyak lalat disekitar rumah korban.

“Saya sempat memanggil-manggil tapi tidak ada jawaban. Makanya saya kemudian memanggil petugas keamanan komplek,” ujar Helmi. 

Setelah diperiksa, ternyata korban sudah tak bernyawa dan mulai membusuk di dalam rumahnya. Temuan itupun kemudian dilaporkan ke polisi. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Eka Wijaya mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga korban tewas karenya sakit. Itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah obat di kamar korban. **Baca juga: Beraksi di Tangerang, Curanmor Asal Pandeglang Disergap Polsek Cisoka di Serang.

“Namun untuk pastinya, kami masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah korban.  Saat ini, jenazah sudah dievakuasi ke RS Fatmawati Jakarta,” ujar Kanit Reskrim lagi.(cep)