Hari Kedua, Job Fair 2016 di Tangerang Masih Dibanjiri Pencaker

Belasan ribu pencaker di Job Fair 2016.(din)

Kabar6-Dihari kedua penyelenggaraan job fair 2016, panitia mengklaim telah melayani sedikitnya 16.950 Pencari Kerja (Pencaker).

Demikian dikemukakan Ketua Panitia job fair 2016, Bambang Haris, saat diwawancara Kabar6.com di kawasan Mardi Gras Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/12/2016) malam.

Dijelaskan Bambang, pada hari kedua job fair panitia telah banyak melakukan perbaikan pelayanan terhadap para Pencaker.

Salah satunya, dengan membuat rekayasa akses masuk ke arena job fair. Itu dilakukan demi memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada para Pencaker.

“Alhamdulillah, dihari kedua ini berjalan cukup kondusif dan lancar. Suasananya beda jauh dari kemarin, karena kami sudah berupaya merekasa akses masuk menuju lokasi job fair,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, mengantisipasi kembali membludaknya para pemburu lowongan kerja pada Jum’at (9/12/2016) esok atau hari terakhir pelaksanaan job fair, saat ini pihaknya terus berupaya menyempurnakan pelayanan.

“Mudah- mudahan pada hari penutupan besok, kegiatan ini bejalan sesuai target dan harapan,” tandas Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Produktifitas dn Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Tangerang ini.

Senada diutarakan Ahmad Hidayat, panitia lainnya, kedepannya Disnakertrans berharap ada penambahan jumlah perusahaan pengguna tenaga kerja.**Baca juga: Bupati Zaki Janji, Job Fair Bakal Jadi Agenda Rutin.

Tujuannya, supaya penyerapan tenaga kerja baru lebih maksimal dan para Pencaker bisa terakomodir, sebanding dengan jumlah angkatan kerja setiap tahunnya yang diketahui mencapai 40 ribu orang.**Baca juga: Pencaker Membludak, Panitia Job Fair 2016 Akui Kewalahan.

“Tahun depan, kami akan intens memonitoring info lowongan kerja ke perusahaan- perusahaan, khusunya perusahaan padat karya,” ujar Hidayat.(Tim K6)




Ini Kata Airin Terima Penghargaan Peduli HAM

Walikota Airin perlihatkan penghargaan HAM.(hms)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengungkapkan, torehan penghargaan ‎Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu kejutan.

Apalagi ini merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Tidak lupa juga penghargaan ini diapresiasikan kepada masyarakat Kota Tangsel yang baru saja merayakan ulang tahun kedelapan,” kata Airin, Kamis (8/12/2016).

Airin menyebutkan ungkapan terima kasihnya kepada Kemenhuk dan HAM yang telah memberikan kepercayaan kepada Kota Tangsel.

‎Sehingga menjadi motivasi kedepan untuk mewujudkan kota peduli akan HAM dan kesetaraan bagi kaum difabel.

“Salah satu yang sudah berjalan adalah sarana pusat pemerintahan kota yang dilengkapi untuk kaum difabel,” ujar Airin.

Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Memperingati Hari HAM Sedunia ke-68 dengan tema “Harmoni Dalam Hak Asasi Manusia Kesetaraan Dalam Pemajuan Hak Asasi Manusia”.**Baca juga: Kota Tangsel Terima Penghargaan Peduli HAM.

Kota Tangsel terpilih menjadi Kota Peduli HAM oleh Kemenhuk dan HAM Republik Indonesia karena Kota Tangsel telah berupaya membina dan mengembangkan menjadi kota yang peduli HAM.(yud)




Ini Alasan Lurah Pondok Ranji “Ogah” Teken AJB

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Lurah Pondok Ranji‎, Mukroni, angkat bicara soal lambatnya proses pengurusan surat Akta Jual Beli (AJB) lahan di Jalan Nusa Jaya, RT 01/04, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ya, sang Lurah belum meneken surat permohonan rekomendasi AJB tersebut, karena lahan berada dekat dengan patok jalan tol.

“Karena lahannya dekat patok jalan Tol, jadi saya belum berani tanda tangan. Saya juga gak tahu, kalau BSN (staff di kantor Kecamatan Ciputat Timur) sudah terima uang Rp7,5 juta dari pemohon,” ungkapnya.

Diketahui, persoalan AJB itu mencuat, setelah Niman (46),‎ warga Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, meradang akibat tak kunjung rampungnya proses pengurusan AJB atas tanah miliknya tersebut.**Baca juga: Camat Ciptim Bakal Panggil Oknum PNS Calo AJB.

Padahal, Niman juga menyebut telah menyerahkan uang sebanyak Rp7,5 juta kepada BSN, yang mengklaim diri mampu untuk mengurus surat AJB dimaksud.**Baca juga: Urus AJB Rp7,5 Juta, Warga Keluhkan Ulah Staff Kecamatan Ciptim.

“Sampai sekarang, berarti sudah enam bulan saya serahin uangnya ke dia (BSN),” ujarnya lagi, Kamis (8/12/2016) kemarin.(yud)




Tim Rano-Embay Laporkan WH-Andika ke Bawaslu

Baliho pasangan Cagub Banten.(ist)

Kabar6-Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay), melaporkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) ke Bawaslu Banten.

Pelaporan tersebut, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu, dengan memanfaatkan fasilitas milik negara.

Astiruddin Purba selaku Kuasa Hukum pasangan Rano-Embay mengatakan, pihaknya menemukan bila alat peraga kampanye bergambar WH-Andika terpasang di billboard milik Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk kepentingan kampanye pasangam tersebut.

“Laporan kami terkait penggunaan billboard resmi milik Setwan (DPRD) Provinsi Banten,” kata Astiruddin melalui sambungan telepon, Kamis (8/12/2016).

Astiruddin juga menegaskan, bahwa konteks pelaporannya itu bukan pada ranah pelanggaran tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kita bukan keberatan karena titik pemasangan APK. Itu ketentuan hukumnya berbeda. Yang kami laporkan adalah kampanye menggunakan fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Astiruddin mengklaim, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pihak Sekwan DPRD Banten, mengenai pemakaian fasilitas milik negara tersebut.
Hasilnya, pihak Setwan menegaskan tidak pernah memberikan izin penggunaan billboard tersebut untuk kepentingan kampanye pasangan WH-Andika.

“Sekwan juga sudah melayangkan surat keberatan kepada Bawaslu, mengenai hal itu (kampanye menggunakan fasilitas pemerintah),” ujarnya.

Jika hal tersebut terbukti, kata dia, pasangan WH – Andika bisa dikenakan sanksi karena melanggar pasal 66 ayat 1 huruf  h Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang kampanye menggunakan fasilitas pemerintah.

“Pasangan WH-Andika juga bisa diberikan sanksi pidana selama tujuh tahun sesuai dengan pasal 70 PKPU. Mereka kan otomatis menjadi penanggung jawab dari timnya yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” katanya.

Pada laporan tersebut, pihaknya juga melampirkan video dan foto-foto pelanggaran atas penggunaan fasilitas negara tersebut. Adapun Lokasi billboard yang dimaksud Astiruddin yaitu terletak di Jalan Raya Serpong, KM 4, tepat di seberang WTC Serpong, Tangerang Selatan.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Tim Pemenangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, Ebi Jauhari, mengaku belum mengetahui adanya penggunaan fasilitas negara dalam pemasangan APK tersebut.**Baca juga: Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta.

“Coba nanti saya akan cek dulu. Soalnya kemarin saya lewat situ belum ada,” kata Ebi.(rif)




Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilgub Banten 2017 mendatang, sebanyak 7,7 pemilih.

Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna mengungkapkan, jumlah DPT mengalami penyusutan dari DPS awal sebanyak depalan juta, lantaran telah mengalami validasi dan pemutakhiran data pemilih.

“Setelah melakukam validasi dan pemutakhiran data pemilih, kami menemukan banyak pemilih ganda serta permasalahan soal daftar pemilih di lapangan yang disebabkan data administrasi kependudukan,” ujar Agus, Kamis (8/12/16).

Masalah dimaksud, lanjut Agus, seperti adanya kesamaan nama, alamat dan tanggal lahir, juga warga yang sudah meninggal dan pindah alamat.**Baca juga: Cagub Banten 2017 Ajak Warga Bantu Korban Bencana.

Menurut dia, banyak warga yang terpaksa dicoret dari daftar pemilih lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih.**Baca juga: APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T.

Salah satu persyaratan yang paling banyak tidak dipenuhi, yakni wajib terekam dalam data kependudukan elektronik.(Rif)




Pemprov Banten Pangkas Bantuan Keuangan Untuk Kabupaten Lebak

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemprov Banten telah menyetujui pemangkasan anggaran bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak sebesar Rp37 miliar.

Sedianya, pemangkasan itu tertuang dalam komposisi pengesahan APBD Banten tahun 2017, di Gedung DPRD Banten, Kamis (8/12/2016).

Plt Gubernur Banten, Nata Irawan saat ditemui para awak media menjelaskan bahwa pemangkasan bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak tersebut, semata-mata untuk memberikan keseimbangan bagi daerah lainnya.

Jawaban Nata sekaligus membantah anggapan, jika pemangkasan tersebut merupakan sanksi atas rendahnya serapan bantuan keuangan 2016.

Akibat pemangkasan ini, Nata mengakui jika Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya telah melayangkan protes kepada Pemprov Banten.

Namun, ia menyatakan akan menugaskan Sekda Banten, Ranta Soeharta untuk menjelaskan tentang pemangkasan bantuan keuangan tersebut.

“Kalau soal protes dari Bu Iti, biar Pak Sekda saja nanti yang memberikan penjelasan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Banggar DPRD Banten Budi Prajogo menegaskan bahwa pemangkasan anggaran untuk bantuan keuangan yang akan disalurkan kepada delapan kabupaten/kota sudah final.

“Itu tidak bisa diubah, dikurangi ataupun ditambah karena sudah final. Sekarang hasil paripurna atas RAPBD Banten 2017 akan dikonsultasikan ke Kemendagri untuk dievaluasi,” katanya.

Kendati begitu, politisi PKS ini berharap hasil evaluasi dari Kemendagri atas penetapan APBD Banten 2017, bisa dilakukan dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama.

“Keterlambatan penetapan APBD 2017 ini bukan di kami atau di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), tetapi memang pembahasan harus disesuaikan dengan SOTK Nomor 18 tahun 2017 tentang Perangkat daerah,” ungkapnya

Untuk diketahui, Banggar dan TAPD sepakat melakukan pemangkasan bantuan keuangan Kabupaten Lebak dari Rp162 miliar menjadi Rp125 miliar.**Baca juga: APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T.

Pemangkasan tersebut dilakukan untuk menambah anggaran bantuan keuangan bagi Kabupaten Pandeglang dari Rp60 miliar menjadi Rp70 miliar.(rif)




APBD Banten 2017 Resmi Disahkan Rp10,701 T

Pengesahan APBD Banten tahun 2017.(rif)

Kabar6-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2017, resmi disahkan sebesar Rp10,701 triliun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Kamis (8/12/2016).

Plt Gubernur Banten, Nata Irawan dalam sambutannya menyatakan, APBD Banten perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Saya berharap, para pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) bisa memanfaatkan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga Banten dapat mengejar ketertinggalan dari provinsi lain di Indonesia,” kata Nata.

Bahkan, lanjut Nata, bahwa pemprov harus memaksimalkan kinerjanya secara optimal dalam hal pelayanan publik bagi masyarakat.**Baca juga: DBMSDA Kota Tangerang Wacanakan Pembangunan Flyover.

“Karena sampai saat ini Pemprov Banten merupakan salah satu provinsi yang mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.(rif)




DBMSDA Kota Tangerang Wacanakan Pembangunan Flyover

Banjir di kolong flyover Cibodas, Tangerang.(ist)

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangerang mengkaji rencana pembangunan flyover di sejumlah titik jalan diwilayahnya.

Sedianya, pembangunan flyover menjadi salah satu solusi guna mengentaskan problem kemacetan yang kini “menghantui” wilayah bervisi Akhlakul Karimah tersebut.

“Rencana pembangunan flyover masih kami kaji,” ujar Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan pada DBMSDA, Kota Tangerang, M. Ichsan kepada kabar6.com, Kamis (8/12/2016).

Sedianya, rencana pembangunan flyover tersebut menjadi salah satu program Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Rencana, pembangunan flyover tersebut, akan difokuskan pada jalan milik Kota Tangerang, khususnya pada titik rawan kemacetan.

“Saat ini, jumlah penduduk Kota Tangerang sudah mencapai 1,8 juta jiwa. Seiring itu, titik rawan kemacetan pun sudah harus dijawab dengan solusi yang tepat,” ujarnya.**Baca juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Lampung.

Sedianya, pantauan kabar6.com dilapangan, kini flyover yang berada di Jalan MH. Thamrin, tak jauh dari markas Kodim 0506 Tangerang, juga sudah dalam kondisi rusak. Jejeran lubang menganga menghiasi hampir sepanjang flyover tersebut.**Baca juga: Kota Tangsel Terima Penghargaan Peduli HAM.

Kondisi itupun acap dikeluhkan warga. Karena kondisi kerusakan tersebut kerusakan tersebut mengancam keselamatan pengendara, khususnya saat hujan dan malam hari.(tia)




Polresta Tangerang Gandeng PMI Gelar Donor Darah

Donor darah di Mapolresta Tangerang.(agm)

Kabar6-Polres Kota (Polresta) Tangerang bekerjasama dengan PMI Kabupaten Tangerang, menggelar donor darah, Kamis (8/12/2016).

Donor darah yang berlangsung di ruang Rupatama markas Polresta Tangerang itu, diikuti oleh puluhan anggota polisi dan staff PNS, termasuk seluruh Kapolsek dilingkup Polresta Tangerang.

Kasubag Humas Polresta Tangerang, AKP Mudiono mengatakan, kegiatan donor darah itu merupakan program khusus dari Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri.

“Nantinya, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan per tiga bulan sekali,” ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangerang AKP Mudiono.

Sementara, Wakapolres Kota Tangerang, AKBP Ma’mun yang ikut mendonorkan darahnya mengatakan, kegiatan donor darah merupakan kegiatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri.**Baca juga: Polda Banten Bongkar Sindikat Curanmor Lampung.

“Mudah-mudahan keberadaan Polri semakin dirasakan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan darah,” tukasnya.**Baca juga: AKP Sri Raharja Resmi Jabat Kapolsek Cisoka.

Sedianya, dari total 118 calon pendonor, hanya 72 orang yang diperbolehkan mendonorkan darahnya.(agm)




Kota Tangsel Terima Penghargaan Peduli HAM

Menteri Yasonna memberikan penghargaan ke Airin.(hms)

Kabar6-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM)‎ memberikan penghargaan kepada Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penghargaan Peduli HAM ini merupakan satu-satunya yang diperoleh seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Penghargaan diserahkan ‎secara langsung oleh Menteri Yasonna Laoly kepada Walikota Airin Rachmi Diany. Ini dalam rangkaian Peringatan Hari HAM ke-68 yang mengusung tema “Harmoni alam HAM Kesetaraan dalam Pemajuan HAM”.

‎”Ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan. Antara lain hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak atas perempuan,” kata Yasonna, Kamis (8/12/2016).

Menurutnya, ‎kegiatan ini menjadi kanal untuk menginformasikan peningkatan jumlah kabupaten dan kota di Indonesia, dalam mengimplementasikan HAM.

Yasonna bilang, Kemen‎kum dan HAM sebagai perangkat pemerintah, bertugas memantapkan serta memastikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan Pemajuan HAM.

Ia berpesan kepada seluruh pemerintah daerah, agar dapat menjamin hak politik, ekonomi, sosial dan budaya di tengah masyarakat.**Baca juga: Urus AJB Rp7,5 Juta, Warga Keluhkan Ulah Staff Kecamatan Ciptim.

“Pemerintah pun harus dapat memberikan layanan pendidikan, kesehatan, jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” terang Yasonna.**Baca juga: LPA Kabupaten Tangerang Dibentuk.

‎Penghargaan yang diberikan kepada 228 kabupaten dan kota serta 12 Kantor Wilayah se-Indonesia ini sekaligus ditandai dengan diluncurkannya Layanan Online Pengaduan HAM yang dikenal dengan nama “SIMASA”.(yud)