1

Jelang APBD-P Kota Tangerang, Begini Arahan Sachrudin

Wakil Walikota Sachrudin saat memberikan arahan.(hms)

Kabar6-Di sisa waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2016, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin mengimbau jajarannya untuk segera menyelesaikan kegiatan dalam anggaran murni 2016.

“Segera selesaikan pekerjaan yang berada dalam anggaran murni dan siapkan berbagai kelengkapannya untuk kegiatan yang di anggaran perubahan,” tutur Sachrudin kepada para peserta rapat koordinasi pembangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tengah dalam pembahasan di tingkat Provinsi Banten. Di awal Oktober dirinya berharap kegiatan sudah dapat dilaksanakan.

Sachrudin mengimbau kepada seluruh perangkat kerja di lingkup Pemkot Tangerang untuk segera mempersiapkan berbagai dokumen pendukungnya. Seperti halnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan dokumen lelangnya. Lalu, segera koordinasikan dengan bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk informasi seputar Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).**Baca juga: Renovasi SMAN 15 Kewenangan Provinsi Banten.

“Persiapkan sejak awal agar saat waktu pelaksanaannya segala dokumennya sudah siap tinggal diajukan untuk proses lelangnya,” katanya.**Baca juga: Dindik Minta KBM SMAN 15 Kota Tangerang Dipindahkan.

Sachrudin juga mengingatkan para peserta agar turut mendorong pihak ketiga untuk segera menyelesaikan pekerjaannya, termasuk pengajuan proses pencairan kegiatan. **Baca juga: Oktober, Kewenangan SMA dan SMK Dibawah Provinsi.

“Jangan sampai menunggu hingga akhir tahun, demi terciptanya kelancaran proses administrasi dan pelaporan kegiatan pembangunan,” tambahnya.(hms/zar)




Sah…! WH-Andika Sudah Daftar ke KPU Banten

Pasangan WH-Andika saat mendaftar ke KPU Banten.(zis)

Kabar6-Usai menggelar Deklarasi bersama partai pengusung, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) langsung mendaftarkan diri kekantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis (22/9/2016).

Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna mengungkapkan pihaknya telah membuka pendaftaran dari tanggal 21 sampai besok, Jumat (23/9/2016) pukul 00.00 WIB.

Pada hari kedua pendaftaran, pihaknya baru menerima berkas pencalonan dari pasangan WH-Andika.

“Ini pendaftar yang pertama, sejak dibuka dari 21 September kemarin,” kata Agus.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten, Syaeful Bahri, dalam proses pendaftaran yang mengacu pada PKPU, pihaknya langaung mengecek dan memeriksa terkait dengan syarat pencalonan pasangan tersebut.**Baca juga: Jelang Pilgub Banten, Isu Dinasti Politik Masih Jadi Sorotan.

“Dalam Pasal 39, KPU bertugas menerima dokumen pendaftaran dan kemudian langsung meneliti persyaratan pencalonannya,” ujarnya.**Baca juga: Koalisi Besar Sepakati Poin Pemenangan WH-Andika.

Setelah berkas diverifikasi, ia menegaskan bakal pasangan calon tersebut telah dinyatakan sah mendaftar ke KPU.**Baca juga: Tujuh Parpol Koalisi Deklarasi Dukung WH-Andika.

“Kami telah melakukan verifikasi syarat pencalonan dan memang itu sesuai,” pungkasnya.(zis)

**Baca juga: Janda Muda Diperkosa dan Dirampok Enam Pria di Tangerang.




DPRD Imbau Pemkab Tangerang Waspada Bencana

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang, Barhum.(bbs)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Daerah setempat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Itu menyusul semakin tidak menentunya kondisi cuaca, khususnya bencana banjir yang bisa datang sewaktu-waktu.

“Kami imbau agar instusi terkait bersiap menghadapi bencana alam, terutama banjir. Karena, kondisi cuaca saat ini semakin tidak menentu. Bahkan, hujan semakin sering turun, meski intensitasnya masih terbilang sedang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Barhum, Kamis (22/9/2016).**Baca juga: Optimis..! Angka Kematian Ibu dan Bayi di Tangerang Bisa Ditekan.

Meski demikian, politikus asal PDI Perjuangan ini juga tak menampik, bila saat ini titik banjir di Kabupaten Tangerang telah menurun. Itu lantaran, banyaknya peningkatan dan penanganan terkait penanggulangan banjir.**Baca juga: 392 Jemaah Haji Kloter 8 Tiba di Kabupaten Tangerang.

“Memang saat ini titik banjir di Kabupaten Tangerang sudah menurun, karena pemkab sudah melakukan normalisasi pada beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang dan perbaikan tanggul. Namun, tetap harus dipersiapkan baik sarana, prasarana dan logistik,” pungkasnya.(shy)

**Baca juga: Perda Peningkatan Kualitas Perumahan di Tangerang Disahkan.




392 Jemaah Haji Kloter 8 Tiba di Kabupaten Tangerang

Jemaah Haji saat tiba d Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Kelompok terbang (kloter) pertama Jamaah haji asal Kabupaten Tangerang, akhirnya tiba di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Kamis (22/9/2016).

Para jemaah tersebut sebelumnya diterbangkan dari Arab Saudi pada kemarin malam, Rabu (21/9/2016) kemarin.

“Ya, jamaah haji telah tiba di tanah air dengan sebelumnya mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pukul 15.00 WIB sore,” ungkapnya Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Asep.

Diketahui, sebanyak 392 jamaah haji kloter 8 tiba di tanah air setelah sebelumnya diberangkatkan dengan jumlah 393 jamaah.**Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Meninggal Dunia di Mekkah.

“Jamaahnya memang berkurang satu, karena meninggal dunia di Mina, Mekkah dan dimakamkan disana,” ujarnya.**Baca juga: Optimis..! Angka Kematian Ibu dan Bayi di Tangerang Bisa Ditekan.

Jamaah haji tersebut bernama Sudiyono Hardjodijono Wongsodikromo (69), asal Kecamatan Pasar Kemis, dengan nomor paspor B3936503. Sudiyono meninggal karena dehidrasi dan sakit.**Baca juga: Program Emas di Kabupaten Tangerang Dilanjutkan.

Pantauan di lokasi, kedatangan jamaah haji dari tanah suci diwarnai isak tangis para keluarga yang menjemput. Tak hanya itu, kedatangan jamaah haji juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian serta Satpol PP Kabupaten Tangerang.(shy)




Optimis..! Angka Kematian Ibu dan Bayi di Tangerang Bisa Ditekan

Program Emas di Kab. Tangerang dilanjutkan.(hms)

Kabar6-Dengan berjalannya Program Emas diyakini bakal menekan angka kematian ibu melahirkan dan anak baru lahir di Kabupaten Tangerang.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang, Yuli Zaki Iskandar mengatakan dengan fasilitas rujukan, dirinya optimis dalam dua sampai tiga tahun ke depan jumlah kematian ibu dan bayi dapat diminimalisir dengan maksimal.

“Saya mengucapkan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas peran dan bantuan teknis dari program Emas dalam Gerakan Penyelamatan Ibu melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang, semoga upaya kita dalam Gerakan Penyelamatan Ibu melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang sehingga pada akhirnya akan menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” ucapnya, Kamis (22/9/2016).**Baca juga: Perda Peningkatan Kualitas Perumahan di Tangerang Disahkan.

Yuli menambahkan dirinya memberi apresiasi yang tinggi atas peran dan bantuan teknis dari program Emas dalam Gerakan Penyelamatan Ibu melahirkan dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Program Emas di Kabupaten Tangerang Dilanjutkan.

“Semoga upaya kita dalam Gerakan Penyelamatan Ibu melahirkan dan Bayi Baru Lahir akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi sehingga pada akhirnya akan menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.(hms/zar)




Program Emas di Kabupaten Tangerang Dilanjutkan

Program Emas di Kab. Tangerang dilanjutkan.(hms)

Kabar6-Program Emas Penyelamatan Ibu Melahirkan dan Bayi Baru Lahir dilanjutkan. Serah terima keberlanjutan program itu dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (22/9/2016).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaeni mengatakan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia cukup tinggi, dibandingkan dengan para negara tetangga di Asia Tenggara.

“Hal ini menjadi tantangan bagi Pemkab Tangerang, untuk terus melakukan upaya dan melanjutkan program EMAS tersebut,” ungkap Naniek menjelaskan.

Setelah hampir tiga tahun pelaksanaan Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang dengan berbagai upaya yang telah dilakukan.**Baca juga: Lagi, RSUD Balaraja Keluhkan Ketiadaan Angkutan Umum.

Sampai dengan Bulan Agustus 2016 lalu, jumlah kematian ibu sebanyak 47 kasus dan jumlah kematian neonatal 163 kasus. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan Tahun 2015 jumlah kematian ibu 52 kasus dan kematian neonatal 312 kasus.**Baca juga: Perda Peningkatan Kualitas Perumahan di Tangerang Disahkan.

“Kami akan terus berupaya melakukan terobosan dan inovasi baru, tentunya akan terus menekan angka kematian pada Ibu melahirkan dan anak baru lahir,” ucapnya.(hms/zar)

**Baca juga: Ombudsman Sebut Pelayanan e-KTP di Tangerang “Alpa” Prosedur Kemendagri.




Koalisi Besar Sepakati Poin Pemenangan WH-Andika

Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah.(bbs)

Kabar6-Partai Politik (Parpol) yang tergabung dalam koalisi besar sepakat menyatukan visi untuk memenanhkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumu (WH-Andika).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, pihaknya bersama partai koalisi lainnya telah menyepakati beberapa point-point deklarasi untuk memenangkan pasangan tersebut.

“Kami akan mememperjuangkan dan memenangkan pasangan WH-Andika dengan kemenangan yang terhormat dan bermartabat,” kata Tatu saat membacakan deklarasi, Kamis (22/9/2016).

Ia juga menegaskan, pihaknya bersama parpol koalisi mengintruksikan kepada jajaran pengurus di setiap tingkatan untuk memenangkan pasangan tersebut.**Baca juga: Jelang Pilgub Banten, Isu Dinasti Politik Masih Jadi Sorotan.

“Kami juga mengimbau untuk melakukan kerja-kerja pemenangan dengan cara yang tidak bertentangan dengan UUD,” pungkasnya.**Baca juga: Tujuh Parpol Koalisi Deklarasi Dukung WH-Andika.

Untuk diketahui, partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerinda.(zis)




Ombudsman Sebut Pelayanan e-KTP di Tangerang “Alpa” Prosedur Kemendagri

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Ombudsman Republik Indonesia (RI) menemukan banyak kebijakan yang tidak sesuai prosedur dalam pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau E-KTP di sejumlah kantor kecamatan dalam kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Tangerang.

Temuan tersebut mulai dari pembatasan pelayanan terhadap pemohon e-KTP, masih diwajibkannya surat pengantar dari RT/RW, serta proses pelayanan dari petugas yang berjalan lamban.

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty yang memantau langsung proses pelayanan perekaman e-KTP di kantor kecamatan Tangerang, Kamis (22/9/2016) mengatakan, masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dan, hal-hal yang tidak sesuai aturan itu tak pelak membuat warga menjadi kesulitan mendapatkan pelayanan prima.

Temuan dimasud, seperti pembatasan jumlah warga yang akan mendapatkan pelayanan. Dimana pengambilan nomor urut dibatasi sampai jam 11.00 WIB setiap hari. Lewat dari jam tersebut, maka warga tidak akan dilayani.

Selain itu, pihak kecamatan juga masih mewajibkan adanya surat pengantar dari RT, RW dan Kelurahan untuk mendapatkan pelayanan perekaman. Padahal, peraturan Mendagri menyebutkan warga hanya wajib menunjukkan kartu keluarga (KK).

“Proses pelayanan yang dilakukan petugas kecamatan berjalan sangat lamban dan membuat warga harus mengantre hingga lebih dari tiga jam,” kata Lely.

Temuan Ombudsman tersebut, sedianya sejalan dengan keluhan warga. Yanti, salah seorang warga pemohon e-KTP mengaku, sudah antre sejak pukul 06.00 WIB dilokasi. Itu karena kesalahan pada nomor NIK KTP miliknya.

Ombudsman RI selanjutnya akan melaporkan temuan ini kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dilakukan perbaikan.**Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Percepatan e-KTP.

Sementara itu, Disdukcapil Kota Tangerang mencatat hingga kini 700.000 warga kota tangerang belum memiliki E-KTP.**Baca juga: Perda Peningkatan Kualitas Perumahan di Tangerang Disahkan .

Sebanyak 300.000 diantaranya belum melakukan perekaman, sedangkan nomor induk kependudukan 400.000 warga telah dihapus Kemendagri dan harus segera melapor ke disdukcapil.(fbi)

**Baca juga: Janda Muda Diperkosa dan Dirampok Enam Pria di Tangerang.




Tujuh Parpol Koalisi Deklarasi Dukung WH-Andika

Deklarasi pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.(zis)

Kabar6-Tujuh partai politik (Parpol) mendeklarasikan bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

Sedianya, deklarasi tersebut dihelat di Lapangan Tembong Jaya, Kota Serang, Banten, Kamis (22/9/2016).

Deklarasi dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Setia Novanto. Sekjend Golkar, Idrus Marham dan beberapa petinggi partai politik pengusung lainnya.

Ketua pelaksana deklarasi, yang juga sebagai Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bachrul Ulum mengungkapkan, pihaknya merasa bersyukur dengan terbentuknya koalisi tersebut.**Baca juga: Rano: Tangsel Bukan Punya Airin, Tapi Punya Orang Betawi.

“Yang diundang lima ribu. Tapi laporan yang kami terima tiga kali lipatnya, berarti kurang lebih ada 15 ribu orang yang hadir disini,” ungkap Ulum saat memberikan sambutan, Kamis (22/9/2016).**Baca juga: Jelang Pilgub Banten, Isu Dinasti Politik Masih Jadi Sorotan.

Untuk diketahui, partai tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerinda.(zis)




Satu Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel Masih Kosong

Rapat paripurna hanya dihadiri tiga pimpinan DPRD Tangsel.(yud)

Kabar6-Kekosongan satu kursi pimpinan di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dianggap tidak berpengaruh signifikan.

Ini menyusul dibebastugaskannya Wakil Ketua I, Tubagus Bayu Murdani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, per 11 Agustus 2016 lalu.

Wakil Ketua II‎ DPRD Tangsel, Ahadi mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD, bahwa legislasi bisa ditandatangani minimal oleh dua orang pimpinan.

Ketentuan itu sudah terpenuhi, seperti saat pengesahan Rancangan Perda APBD Perubahan 2016 belum lama ini.

“Jadi meski hanya dua orang unsur pimpinan saja boleh mengesahkan produk hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (22/9/2016).**Baca juga: Perda Peningkatan Kualitas Perumahan di Tangerang Disahkan.

Meski demikian, t‎erang Ahadi, idealnya komposisi unsur pimpinan lembaga legislatif bisa lengkap. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada internal PDI Perjuangan.**Baca juga: Ini Alasan Megawati Copot Jabatan Bayu Murdani.

Menurut politikus asal Partai Gerindra itu, semua pihak harus memahami bahwa keputusan pergantian komposisi pimpinan yang digodok partai butuh waktu panjang. Setiap partai politik tentunya punya mekanisme masing-masing.**Baca juga: Bayu Murdani Resmi Dicopot Dari Ketua PDI‎ Perjuangan Tangsel.

“Kami dari unsur pimpinan DPRD Tangerang Selatan hanya menunggu surat resminy‎a saja,” terang Ahadi.(yud)