Tim Rano Juga Laporkan Walikota Tangsel ke Bawaslu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, dilaporkan tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur (Cagub) Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay) ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Kelapa Dua nomor 83, Kota Serang.

Astiruddin Purba selaku Koordinator Tim Kuasa Hukum pasangan Rano-Embay menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan kehadiran Airin saat mewakili kampanye pasangan nomor urut satu Wahidin Halim (WH) – Andika Hazrumy di Kampung Jati, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada 4 Desember 2016 lalu.

“Setelah kita telusuri, yang bersangkutan (Airin) ternyata tidak mengantongi surat izin cuti sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan kampanye itu. Ini merupakan pelanggaran atas pasal 70 ayat 2 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Astiruddin di Bawaslu Banten, Jumat (9/12/2016).

Menurutnya, tindakan Airin tanpa izin cuti dalam kegiatan kampanye itu, bisa memberikan keuntungan bagi salah satu kandidat Pilkada Banten. Terlebih kata dia, kedudukan Airin pada saat itu masih menjabat sebagai Walikota Tangsel.

“Kehadiran Airin juga melanggar ketentuan pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, karena masih berstatus sebagai pejabat negara. Untuk itu, kami laporkan ke Bawaslu,” katanya.

Selain itu, Astiruddin juga melaporan dugaan adanya praktek politik uang yang terjadi saat Airin melakukan kampanye di Kampung Jati.

“Jadi pada kegiatan kampanye saat itu, kami juga menduga ada praktek money politik berupa pemberian dan penyebaran amplop di tempat tersebut. Amplop yang diberikan kami duga isinya berupa uang,” kata Astiruddin.

Untuk mengautkan laporan, Astirudin mengaku turut melampirkan sejumlah barang bukti berupa video dan foto-foto kepada Bawaslu.**Baca juga: Total DPT Pilgub Banten Capai 7,7 Juta.

Atas tindakan tersebut, Astiruddin meminta kepada Bawaslu agar bersikap secara independen dan tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilkada Banten 2017.**Baca juga: Kubu WH-Andika Dinilai Langgar Kesepakatan pemasangan APK.

Terutama, lanjut Astiruddin, para kepala daerah yang diduga tidak netral dan berpihak terhadap salah satu pasangan calon, harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(rif)




Bupati Zaki Lantik PAW Kades Legok

Bupati Tangerang saat melantik Kades Legok.(hms)

Kabar6-Kepala Desa (Kades) Legok antar waktu hasil musyawarah Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Legok di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, resmi dilantik.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di ruang rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Jumat (9/12/2016).

Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades Legok itu dilakukan, karena Kades sebelumnya meninggal dunia dan menyisakan masa jabatan lebih dari satu tahun.

“Karena Kades yang sebelumnya Mulyaman meninggal dunia. Maka dilakukan PAW sesuai dengan prosedur yang ada melalui BPD, dan terpilihlah Bapak Mulyana, selaku Kedes Legok antar waktu,” ujar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu dan Pemberhentian Kades, maka setelah melalui Musyawarah Desa terpilihlah Mulyana sebagai Kades Antar waktu Desa Legok Kecamatan Legok.**Baca juga: Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017.

“Saya harap saudara dapat melanjutkan kepemimpinan Kades terdahulu dalam membangun Desa Legok kearah yang lebih baik,” ujarnya.(hms/az)




Kubu WH-Andika Dinilai Langgar Kesepakatan pemasangan APK

APK Pasangan Cagub Banten.(ist)

Kabar6-Telah dipasangnya Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika), mengundang reaksi dari kubu tim pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif (Rano-Embay).

Mereka pun menilai bahwa tim WH – Andika, gagal memahami keputusan KPU karena pemasangan APK berbentuk billboard tersebut tidak boleh dilakukan sebelum adanya hasil kesepakatan bersama antara KPU dengan kedua tim pasangan calon masing-masing.

“Pemasangan APK yang formatnya diubah dari baliho ke billboard itu kan harus sesuai kesepakatan. Makanya kemarin pas rakor dengan KPU, kita kasih penekanan, jangan dipasang dulu dong kalau belum dilaporkan titik-titik lokasinya,” kata M Nasir, selaku Laision Official (LO) pasangan Rano-Embay, kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).

Nasir menjelaskan, kedua tim dari masing-masing pasangan calon harus mentaati hasil kesepakan bersama yang tertuang dalam rapat koordinasi penggantian APK dari baliho ke billboard.

“Karena sesuai dengan kesepakatan kemarin, titik-titik pemasangannya itu harus dilaporkan terlebih dahulu. Dan, prinsipnya harus sesuai dengan aturan main yang ditetapkan KPU,” paparnya.

Kendati begitu, pria yang akrab disapa Ocing ini enggan mengomentari lebih lanjut soal Tim WH-Andika yang nyolong start dalam pemasangan APK berbentuk billboar tersebut. Meskipun menurutnya, tindakan itu akan menimbulkan kerugian bagi pasangan Rano-Embay.

“Kalau memang itu dinilai sebagai pelanggaran karena memang pemasangannya harus dilaporkan terlebih dahulu, tentunya harus ditindak. Tapi kan itu kewenangan Bawaslu,” katanya.

Ocing juga menegaskan, Tim Rano-Embay akan mengikuti semua regulasi yang telah ditetapkan KPU, mengenai pemangan APK yang berbentuk billboard tersebut.**Baca juga: Tim Rano-Embay Laporkan WH-Andika ke Bawaslu.

“Sekarang kita sedang identifikasi dulu titik-titik pemasangannya meskipun dibeberapa daerah sudah ada yang terpasang. Namun prinsipnya, kami tetap menunggu arahan dan keputusan dari KPU,” jelasnya.**Baca juga: Mau Ikut Pilgub, 88 Ribu Warga Banten Harus Pakai SK.

Diketahui, dari hasil pantauan disejumlah lokasi, billboard yang menampilkan wajah pasangan WH-Andika ini pun sudah mulai terpasang di sejumlah tempat yang ada di Kota Serang, sejak beberapa hari terakhir.**Baca juga: KPU Akan Ganti Format Pemasangan APK Cagub Banten.

Beberapa billboard WH – Andika yang sudah terpasang itu di antaranya berada di Perempatan Lampu Merah Palima. Ada juga di sekitar wilayah Karundang dan di Benggala, Kota Serang.(fir)




75 Warga Binaan Natal Bersama di Rutan Klas1 Tangerang

Natal bersama di Rutan Tangerang.(agm)

Kabar6-Rumah Tahanan (Rutan) Klas1 Tangerang, di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, menggelar natal bersama.

Sedianya, acara Natal bersama itu digelar 75 warga binaan yang beragama Nasrani di Gereja Yesus Kristus dalam Rutan Klas1 Tangerang.

Adapun natal bersama itu mengusung tema “Sungguh Alangkah Baik dan Indah Apabila Saudara-saudara Diam Bersama dengan Rukun”.

Kasubsi Umum Rutan Klas I Tangerang, Novita Megasari Sinurat mengatakan, natal bersama itu merupakan langkah untuk merenungi dan bertobat atas segala khilaf yang telah di perbuat selama ini.

“Kami berharap warga binaan dapat meninggalkan kebiasaan buruk, untuk hari esok yang lebih baik,” Novita.

Natal Bersama di Rutan Klas1 Tangerang.(agm)

Sementara, Kasie Pelayanan Tahanan Rutan Klas1 Tangerang, Ratri menambahkan, bila pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap warga binaan dalam segala aspek, baik dari segi keahlian maupun dari segi kerohanian.

“Dengan ‎pembinaan rohani, kami berharap warga binaan mendapatkan pencerahan. Sehingga setelah bebas dari Rutan, mereka bisa bersosialisasi di masyarakat dan tidak kembali melakukan hal yang melanggar hukum,” ujarnya.**Baca juga: Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017.

Pada acara Natal bersama itu, juga ditampilkan acara drama treatikal dan vokal grup, yang seluruhnya diisi oleh warga binaan.(agm)‎




Baru Ditetapkan, Perusahaan di Banten Sudah Ajukan Penangguhan UMK 2017

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi.(ist)

Kabar6-Meski Upah Minumum Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2017 masih belum berlaku, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten sudah menerima permohonan penangguhan UMK dari sejumlah perusaan diwilayahnya.

Ya, sejumlah perusahaan mengajukan penangguhan UMK tersebut, karena merasa tak sanggup membayar upah sesuai UMK yang baru saja ditetapkan.

Kepala Disnakertrans Banten, Alhamidi mengatakan, meski penangguhan itu sudah masuk, namun dirinya belum mengetahui terkait jumlah perusahaan yang telah mengajukan penangguhan UMK untuk tahun 2017 mendatang.

“Yang jelas ada, tapi jumlahnya saya belum tahu, karena belum diinventarisir,” kata Alhamidi saat ditemui di KP3B, Kota Serang, Jumat (9/12/2016).**Baca juga: Inspektorat Perketat Pengawasan APBD Kabupaten Tangerang.

Dijelaskannya, Disnakertrans akan tetap menunggu pengajuan penangguhan UMK tersebut hingga tanggal 15 Desember 2016.**Baca juga: Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional.

“Itu paling telat. Ya mudah-mudahan ada tambahan waktu,” ujarnya.(Rif)




Inspektorat Perketat Pengawasan APBD Kabupaten Tangerang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait penggunaan APBD.

“Nilai APBD Kabupaten Tangerang tahun 2017 sudah ditetapkan, maka kita awasi realisasi program-program SKPD serta program Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah-red),” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, Jumat (9/12/2016).

Selain itu, Inspektorat juga akan melakukan pengecekan laporan SKPD setiap tiga bulan.

“Pengecekan dilakukan triwulan, untuk deteksi dini. Supaya kita cepat tahu, apa saja program yang terealisasi dan terhambat. Kalau ada program yang terhambat, kami akan berikan rekomendasi penyelesaian,” ujar Dedi.

Dalam memaksimalkan penyerapan anggaran, lanjut Dedi, pihaknya menggunakan sistem elektronik untuk melihat pelaporan kegiatan SKPD.**Baca juga: Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional.

“Sistem laporan tersebut kini sudah dapat terkoneksi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Provinsi dan Kemendagri. Jadi bisa terpantau langsung,” tutupnya.(shy)




Begini Kata Nazil Soal Hari Antikorupsi Internasional

Wakil Ketua DPRD Kab. Tangerang, Nazil Fikri.(ist)

Kabar6-Hari Antikorupsi Internasional diharapkan jadi  momen bagi instansi pemerintah, untuk sama-sama memberantas tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Naziel Fikri mengatakan, peringatan hari Antikorupsi Internasional harus menjadi semangat bagi semua pihak, khususnya instansi terkait untuk lebih proaktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Harapan saya, momentum ini bisa menjadikan peran masyarakat, media massa dan lain-lain lebih tajam, lebih proaktif, supaya membuktikan bahwa kita perang dalam memberantas korupsi,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, Jumat (9/12/2016).**Baca juga: LSM Desak Pemkot Tangerang Tutup “Karaoke Model”.

Ia menuturkan, Hari Antikorupsi juga momen bagi pemerintah dan jajarannya, untuk berani dan mau introspeksi akan kejujuran dalam mengemban amanah rakyat. **Baca juga: Disporaparekraf Kaget Karaoke Model Jual Miras.

“Kita harus berani instropeksi diri dan kinerja kita karena, tanpa kita sadari terkadang korupsi itu tak hanya uang, tapi korupsi waktu juga kerap dilakukan tanpa sadar. Dengan moment ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja kita dan dapat melayani masyarakat lebih baik,” tambahnnya.(Shy)




Disporaparekraf Kaget Karaoke Model Jual Miras

LSM saat melaporkan ulah karaoke nakal.(tia)

Kabar6-Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kota Tangerang, mengaku terkejut menyusul masih adanya tempat hiburan yang menyajikan minuman keras (miras) berkadar alkohol diatas lima persen diwilayahnya.

Itu seiring dengan aksi demo yang digelar LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), menuntut penutupan Karaoke Model karena menjual miras berkadar alkohol 40 persen, Jumat (9/12/2016) hari ini.

“Kami terkejut dengan klaim mereka (LSM). Karena selama ini kami melakukan monitoring secara berkala, namun tidak pernah menemukan hal seperti itu,” ujar Kasi Promosi dan Destinasi Pariwisata pada Disporaparekraf Kota Tangerang, Katrina Iswandari.

Menurut Katrina, monitoring yang dilakukan pihaknya dilakukan setiap satu bulan sekali, dengan lokasi tempat hiburan yang berbeda.

“Karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga untuk monitoring di tempat hiburan yang sama baru bisa dilakukan antara dua sampai tiga bulan sekali. Monitoring di Karaoke Model sendiri kami lakukan pada November lalu,” ujarnya.

Untuk itu, Katrina menyebut akan segera menindaklanjuti hasil temuan yang disampaikan oleh LSM GP2B.**Baca juga: LSM Desak Pemkot Tangerang Tutup “Karaoke Model”.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Satpol PP dan pihak kecamatan, untuk melakukan monitoring gabungan secepatnya. Untuk sanksi lebih lanjut, kami akan lihat terlebih dahulu hasil monitoring,” tutupnya.(tia)




Jenazah AKP Abdul Munir Akan Dimakamkan di Teluknaga

Kediaman AKP Abdul Munir, korban pesawat M28 Skytruck.(Fbi)

Kabar6-Suasana duka masih terlihat di kediaman AKP Abdul Munir, salah seorang korban pesawat Skytruck M28 yang jatuh di Kepulauan Riau.

Pantauan kabar6.com, kini keluarga AKP Abdul Munir tengah menunggu kedatangan jenazah.

Bahkan, deretan bangku plastik warna putih sudah berjejer di teras rumah duka di Blok C8 Nomor 22, Cluster‎ Parang Tritis Perumahan Villa Dago, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Ipung Sukma, salah seorang kerabat korban mengatakan, sudah didapat kabar  dari pihak kepolisian, bahwa jenazah korban sudah ditemukan.

“Pihak kepolisian sudah memberitahu kita. Namun, secara resmi berita akan kita terima selesai Salat Jumat,” ujar Ipung, Jumat (9/12/2016).**Baca juga: Mau Ikut Pilgub, 88 Ribu Warga Banten Harus Pakai SK

Rencananya, lanjut Ipung, keluarga nantinya akan mengebumikan jenazah AKP Abdul Munir di daerah Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Jasad Abdul Munir akan dimakamkan tepat sebelah makam ibunya.**Baca juga: LSM Desak Pemkot Tangerang Tutup “Karaoke Model”.

Renananya, pihak keluarga juga akan mengadakan tahlilan malam tujuh hari pada malam nanti, guna mendoakan AKP Abdul Munir.(Fbi)




LSM Desak Pemkot Tangerang Tutup “Karaoke Model”

LSM desak penutupan Karaoke Model.(tia)

Kabar6-Puluhan warga yang tergabung dalam LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B) menggeruduk kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kota Tangerang, Jumat (9/12/2016).

Dalam aksinya, mereka menuntut Disporaparekraf mengeluarkan rekomendasi penutupan tempat hiburan, “Karaoke Model” di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Kami sudah melakukan investigasi di tempat itu. Dan ternyata, pengelola menjual miras (minuman keras-red) golongan C dengan kadar alkohol lebih dari 45 persen, lengkap dengan wanita pemandu lagu yang sekaligus bisa di booking,” ujar Koordinator Lapangan GP2B, Redi Wibawa kepada kabar6.com.

Redi menuding, bila keberadaan tempat hiburan tersebut, sangat tidak sesuai dengan visi Kota Tangerang sebagai kota “Akhlakul Karimah”.

Spanduk LSM desak penutupan Karaoke Model.(tia)

“Kota Tangerang itu kota yang berakhlak dan beragama, bagaimana bisa Pemkot membiarkan wilayahnya dinodai dengan hal yang jelas melanggar peraturan dan agama,” tambahnya.

Redi juga menyebut, bila aksi yang mereka gelar akan berlanjut hingga ke kantor Satpol PP Kota Tangerang, dan berakhir di kantor Walikota Tangerang.(tia)