1

Finalis Duta Pariwisata Cilegon Dibekali Ilmu Bahaya Narkoba

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Jelang malam Grand Final Pemilihan Duta Pariwisata Kota Cilegon, Rabu (28/9/2016) malam, sebanyal 20 Finalis Kang Nong Pariwisata Cilegon mendapatkan penyuluhan pemahaman tentang bahaya narkoba.

Penyuluhan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Banten, Selasa (27/9/2016). Ya, para finalis dibekali pengetahuan tentang apa itu narkoba, ragam jenis dan bahaya yang ditimbulkan akibat mengonsumsinya.

Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Sopian Girsang mengatakan, pembekalan bahaya narkoba dianggap sangat perlu dilakukan, agar mereka bisa menjauhi narkoba sekaligus turut menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.**Baca juga: BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorilla” Via Medsos.

“Mereka adalah ikon remaja Kota Cilegon, sehingga harus memberi contoh yang baik. Terpilih atau tidak terpilih menjadi Kang Nong, sosialisasi tentang bahaya narkoba bisa ditularkan kepada yang lainnya karena finalis ini bisa mnjadi corong bagi kami,” kata Girsang.**Baca juga: Dilaporkan Hilang, Nelayan Anyer Ditemukan Tewas di Pulau Ular.

Pihaknya berharap, pembekalan tentang bahaya narkoba pada duta wisata Cilegon bisa menjauhkan perilaku menyimpang dari mengkonsumsi narkoba di kalangan remaja.(sus)




Ada Warga Somasi, Begini Sikap Operator Parkir di Tangsel

Dirops PT Pan Satria Sakti, Budi Hart‎ono.(yud)

Kabar6-‎Direktur Operasional PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono menyatakan sikapnya akan meneruskan kasus sengketa layanan parkir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sikap itu ditempuh setelah Muhamad Acep, warga RT 002 RW 09, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, melayangkan gugatan yang berbuntut somasi.

“‎Sikap kita meneruskan kasus ini sampai tuntas, jangan sampai pengusaha dirugikan. Iklim investasi akan terganggu,” katanya lewat pesan WhatsApp yang diterima kabar6.com, Selasa (27/‎9/2016).

Ditanya soal apa yang dirugikan dari kasus sengketa parkir di Kota Tangsel yang dialami perusahaannya, Budi mempersilahkan mengecek ‎operator jasa parkir yang lainnya.

‎”Ya ampun yudi, lu kayak paham Tangsel aja. Emang yudi baru ya,” ujarnya.**Baca juga: Ini Penampakan Empat Pemuda Terduga Pembunuh Pengamen di Tangerang.

Menurut Budi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) pernah meminta kepada dirinya untuk melakukan rekonsiliasi. BPSK menolak karena gugatan Acep salah arah.**Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

Operator selaku terlapor berpedoman pada Pasal 39, sedangkan pelapor merujuk Pasal 6 Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.**Baca juga: Pembongkaran “Gedung Hantu” di Bintaro Ditunda Lagi.

“‎Dia maunya Rp2.000 buat 24 jam. Makanya gugatannya dibatalkan,” terang Budi.**Baca juga: Soal Tarif Parkir, Warga Somasi Kadishubkominfo Tangsel.

Ketika ditanyakan lagi soal apakah PT Pan Satria Sakti tetap keukeuh menarik retribusi sesuai sekarang mesti melanggar Perda?‎. “Kita lihat nanti ya‎,” singkat Budi.(yud)

**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.




Dilaporkan Hilang, Nelayan Anyer Ditemukan Tewas di Pulau Ular

Petugas saat mengevakuasi jasad nelayan.(sus)

Kabar6-Santaf (55), nelayan warga Kampung Setu Kidul, Kelurahan Kosambi Rinyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang yang dilaporkan hilang saat melaut, akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Selasa (27/9/2016).

Jasad korban ditemukan terdampar di dekat bibir Pantai Pulau Ular oleh petugas patroli SAR Binmasair Polda Banten.

Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya. Korban diduga hilang setelah berangkat dari Pelabuhan Paku Anyer, pada Minggu 25 September 2016 kemarin.

Korban diketahui berangkat pada pukul 17.00 WIB menggunakan perahu katir dengan tujuan perairan Pulau Ular dan perairan PT Krakatau Steel, Cilegon.

Kepala Seksi SAR Binmasair Polda Banten, Kompol Syamsul Bahri yang memimpin pencarian mengungkapkan, korban baru ditemukan setelah empat jam upaya pencarian.**Baca juga: Ini Penampakan Empat Pemuda Terduga Pembunuh Pengamen di Tangerang.

Saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa dalam posisi terlentang dan tidak memakai baju.**Baca juga: Pembongkaran “Gedung Hantu” di Bintaro Ditunda Lagi.

“Kita menerima laporan dari anak korban hari ini sekitar jam sebelas siang. Korban dilaporkan hilang sejak hari minggu kemarin. Kita langsung tindaklanjuti dengan menyisir perairan. Dan, kita temukan korban di sekitar Pulau Ular dalam kondisi sudah tak bernyawa,” kata Samsul.**Baca juga: BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorilla” Via Medsos.

Jasad korban langsung di evakuasi ke MUP Anyer dengan menggunakan Kapal Patroli 1009. Atas permintaan keluarga, korban langsung dibawa ke rumah duka.(sus)




Ini Penampakan Empat Pemuda Terduga Pembunuh Pengamen di Tangerang

Empat pemuda terduga pembunuh pengamen.(cep)

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor Cisauk, hingga kini masih memintai keterangan dari empat pengamen jalanan terduga pelaku pembunuhan terhadap YA, sesama pengamen, Selasa (27/9/2016).

Keempat pengamen bertampang sangar itu masing-masing berinsial R, I, RK, MH. Hingga kini, keempatnya pun masih diamankan di Mapolsek Cisauk.

“Keempat terduga pelaku itu masih kita periksa, guna mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan sadis terhadap rekannya sesama pengamen,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Army.

Sedangkan pencarian terhadap tubuh korban yang dibuang ke Sungai Cisadane, terpaksa dihentikan karena suasana sudah malam dan gelap. Rencananya, pencarian jasad korban akan kembali dilansutkan pada Rabu (28/9/2016) pagi.

Diketahui, peristiwa pembantaian sadis itu bermula ketika korban dan para pelaku sesama pengamen jalanan, terlibat perkelahian di kebun kosong dekat Jembatan Suradita, Sungai Cisadane, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorilla” Via Medsos.

Dalam perkelahian tak seimbang itu, korban yang biasa mangkal ngamen di lampu merah German Centre SBD itu, tewas akibat terkena sabetan clurit. Jasadnya kemudian dibuang pelaku ke Sungai Cisadane.**Baca juga: Polisi Temukan Potongan Jari Pengamen yang Dibunuh dan Dibuang ke Cisadane.

Sementara, hasil olah TKP (tempat Kejadian Perkara) yang telah dilakukan, petugas mengamankan sebilah clurit bersimbah darah, jaket hitam dan sepatu hitam diduga milik korban, serta sendal warna hitam milik alah seorang pelaku.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

Tak hanya itu, dilokasi petugas juga menemukan potongan jari diduga milik korban. Potongan jari itu kemudian dibawa untuk kepentingan visum.(cep)




BNN Waspadai Peredaran “Ganja Gorila” Via Medsos

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mengaku mulai mencium adanya upaya peredaran narkoba yang dipasarkan via online, melalui jejaring media sosial (medsos).

Sasarannya tak lain adalah para remaja, mulai dari kalangan mahasiswa dan pelajar, yang kebanyakan merupakan pengguna aktif medsos.

Kepala BNN Kota Cilegon, Sopian Girsang mengaku, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkoba lewat Medsos.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

Adapun penyelidikan narkoba dimaksud, lebih difokuskan kepada narkoba jenis baru, seperti ganja kingkong, ganja gorila, hanoman dan sejenisnya, yang banyak menyasar anak-anak sekolah SMA.**Baca juga: Beredar di Banten, Narkoba “Blue safir” Bisa Menewaskan.

“Iya, kita sudah mencium adanya peredaran narkoba jenis baru yang di media sosial. Kita juga sudah mengantongi target yang melakukan transaksi,” jelas Girsang, Selasa (27/9/2016).**Baca juga: Usai Hisap Tembakau Gorilla, Remaja di Bintaro “Kesurupan” Tiga Hari.

Sementara itu, guna melakukan pemantauan lebih jauh, pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah, untuk mengawasi adanya peredaran narkoba yang menyeret anak didiknya.(sus)




Pembongkaran “Gedung Hantu” di Bintaro Ditunda Lagi

“Gedung Hantu” Bintaro roboh beberapa waktu lalu.(ist)

Kabar6-Pembongkaran gedung tua milik Panin Bank di kawasan CBD Sektor VII Bintaro Jaya, RT 02 RW 01, Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali ditunda.

Sebelumnya, pembongkaran gedung yang akrab disapa warga sebagai “Gedung Hantu” tersebut, telah dijadwalkan bakal dilakukan pada 4 Oktober 2016.

Manager Project PT. Wahana Infonusa, Ari Yudhanto mengatakan, diundurnya pembongkaran dikarenakan harus terhentinya pengerjaan, saat adanya kegiatan Tangsel Global Innovation Forum (TGIF), World Tecnopolis Association (WTA), di Puspitek pada 20 sampai 23 September lalu.

“Dari Instruksi Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany meminta kita hentikan dulu pengerjaan. Jadi, untuk pembongkaran akan dilaksanakan pada Jumat malam sekitar pukul 22:00 WIB, pada 7 Oktober nanti,” ujarnya (27/9/2016).

Saat ini, kata Ari, pihaknya tengah mempersiapkan perlengkapan alat dan mensosialisasikan kepada masyarakat serta berkoordinasi kepada pihak kepolisian, sehubungan pembongkaran yang akan dilaksanakannya.**Baca juga: Bongkar Manual “Gedung Hantu” di Bintaro Paling Aman.

“Alat berat dan parit sedalam dua meter dengan lebar 1,5 meter, untuk meredam getaran telah siap. Kini sedang tahap pemasangan jaring pengaman dan instalasi pompa untuk mengurangi debu. Dan, kita sudah sosialisasikan kepada warga dan tenant yang ada disekitar gedung,” jelasnya.**Baca juga: Ini Dampak Akan Muncul Saat Perobohan “Gedung Hantu”.

Untuk diketahui, pada Juni 2016, pihak Panin Bank membongkar gedung tersebut dengan meminta pengusaha besi bekas tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel. Hasilnya, gedung itu roboh secara tiba-tba dan nyaris menelan korban jiwa.**Baca juga: Eksekusi Bongkar “Gedung Hantu” di Bintaro Ditunda.

Rencana pembongkaran untuk merenovasi gedung tua itupun, sebelumnya diungkapkan konsultan pengawas PT Arkonin, Tua Sitohang dalam konferensi pers (9/9/2016) Lalu.(cep)

**Baca juga: Soal Tarif Parkir, Warga Somasi Kadishubkominfo Tangsel.




Soal Tarif Parkir, Warga Somasi Kadishubkominfo Tangsel

Pemotor keluar area parkir pertokoan Bidex BSD.(yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan operator layanan jasa parkir, PT Pan Satria Sakti (PSS), dinilai tidak patuh dengan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), ihwal pengawasan dan penetapan tarif parkir diwilayah setempat.

Faktanya, patokan tarif parkir yang dikelola oleh operator tersebut, hingga kini masih melebihi ambang batas yang telah ditentukan dalam regulasi berkekuatan hukum tetap.

Demikian dikatakan Muhamad Acep, warga asal Serpong, yang sebelumnya menggugat perusahaan operator parkir, PT PSS, terkait penetapan tarif parkir di Kota Tangsel ke BPSK wilayah setempat.

Bahkan, Acep menyebut bila terkait hal itu pihaknya juga telah melayangkan surat terkait hal itu ke Dishubkominfo Kota Tangsel.

Dalam suratnya, Ia meminta kepada regulator dan operator jasa parkir kendaraan bermotor, agar dapat mematuhi instruksi yang telah diputuskan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat, lewat putusan sidang gugatan.

“Saya melihat oknum pejabat Dishubkominfo malah “ngeborongin” lahan aset daerah. Lihat saja di kawasan ITC BSD,” kata Acep lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com‎, Selasa (27/9/2016).

Ia uraikan, dalam surat putusan nomor: 20/Pts/BPSK‎-Tangsel/IX/2016, Dishubkominfo diinstruksikan agar memberikan pembinaan kepada PT PSS.

Seluruh titik lokasi parkir tarifnya wajib mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012, tentang Retribusi Daerah pada Dishubkominfo Kota Tangsel.

Acep juga menduga ada aroma kongkalikong yang dilakukan oleh oknum pejabat Dishubkominfo Kota Tangsel dengan PT Pan Satria Sakti, selaku operator.
 
Praduganya mengacu dari surat perjanjian kerjasama nomor: 551/1236/ANK, Nomor: 032/dir/Pss/V/2016, tentang Pemakaian Tanah Milik Pemkot Tangsel tertanggal 27 Mei 2016.

‎Acep berharap, Kepala Dishubkominfo Tangsel Sukanta, punya itikad baik untuk menyikapi surat somasi yang ditujukan kepadanya.**Baca juga: Ini Alasan BPSK Tangsel Hanya Kabulkan Sebagian Gugatan Parkir.

Bila terhitung sejak surat somasi dilayangkan hingga tiga hari kedepan tidak digubris, maka Acep mengancam bakal menempuh upaya hukum.**Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Kami akan menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku, baik pidana ataupun perdata,” tegasnya.**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.

Hingga berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi pejabat dan pengusaha bersangkutan.

Sementara, Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dishubkominfo Kota Tangsel, Dito Candra Wirastyo, hingga kini juga merespon ketika diminta tanggapan.(yud)




Digugat Kasus Tanah, WH Siap Menuntut Balik

Wahidin Halim.(ist)

Kabar6-Menghadapi gugatan jual beli tanah seluas 4.3 hektare di Desa Limo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 2013 lalu, mantan Walikota Tangerang, Wahidin Halim (WH), yang juga tercatat sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Banten, mengancam akan melakukan tuntutan balik.

Kuasa hukum WH, Natanael mengatakan, kliennya sudah melunasi pembayaran tanah tersebut pada 30 Desember 2013 lalu, dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) dan kwitansi pembayaran lunas. Sedangkan mengenai perjanjian hitam diatas putih adalah buatan calonya.

“Tanyakan saja ke calonya. Nanti kita buktikan semua itu dipersidangan,” katanya, Selasa (27/9/2016).**Baca juga: Sah…! WH-Andika Sudah Daftar ke KPU Banten.

WH sendiri saat ditemui menegaskan, apabila dalam persidangan dirinya tidak terbukti bersalah, maka pihaknya akan melakukan tuntutan balik.**Baca juga: Kasus Jual Beli Tanah, WH Digugat Warga Tangerang.

“Mari kita tunjukkan mana yang benar dan salah di persidangan ini. Tapi, kalau saya tidak terbukti bersalah, maka saya akan menuntut balik. Karena ini pencemaran nama baik,” kata WH yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu lagi.(Alby)

**Baca juga: Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun.




Kasus Jual Beli Tanah, WH Digugat Warga Tangerang

Kantor PN Tangerang.(bbs)

Kabar6-Mantan Walikota Tangerang, yang juga tercatat sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

WH digugat lantaran dianggap belum melunasi pembayaran jual beli tanah seluas 4.3 hektare, di Desa Limo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 2013 lalu.

Sedianya, gugatan tersebut dilayangkan oleh Anderson Urip Suyadi, Warga Metro Permata Blok H-4-14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dan, Selasa (27/9/2016) hari ini, gugatan tersebut mulai disidangkan di PN Tangerang.

Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, Rehmalem Perangin Angin itu, dihadiri oleh Natanael Aritona, kuasa hukum dari tergugat 1, Wahidin Halim dan tergugat 4, Kantor BPN Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tergugat 2 adalah, Rusman, selaku juru bayar dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Deni Nugraha, tidak hadir di persidangan.

Sidang tersebut hanya berlangsung beberapa menit saja, dengan agenda pemeriksaan berkas-berkas. Sedianya sidang ditunda hingga Selasa (4/10/2016) mendatang.

Kuasa hukum penggugat, Abdul Syarif mengatakan, gugatan itu dilakukan atas transaksi jual beli tanah antara kliennya dengan Wahidin Halim, yang hingga kini belum dilunasi.

Yaitu dari total harga sebesar Rp10,7 miliar, Wahidin Halim baru membayar sekitar Rp4,6 miliar.

“Di dalam  perjanjian itu, disebutkan sisa dari pembayaran akan dilakukan setelah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Dan, Klien kami sudah menandatangani AJB pada Desember 2013 lalu. Tapi, sisanya Rp6,1 miliar sampai sekarang belum juga dibayar,” katanya.**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.

Itu, katanya, diperkuat dengan bukti kwitansi pembayaran serta perjanjian hitam di atas putih, bahwa pelunasan pembayaran akan dilakukan pada 4 Januari 2014.**baca juga: Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun.

“Sebenarnya klien kami sudah beberapa kali mencoba langkah persuasif, dengan mendatangi rumah Wahidin Halim. Namun, tidak pernah ditanggapi,” tambahnya.(alby)




Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun

Penandatangan draf APBD Tangsel.(bbs)

Kabar6-Wakil Walikota Benyamin Davnie mengutarakan, dengan diketuk palu APBD Perubahan 2016 sudah bisa dilanjutkan. Estimasinya pada pertengahan Oktober besok anggarannya sudah dapat dibelanjakan.

“Tambahan APBD Perubahan 2016 Kota Tangerang Selatan Rp 7 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan APBD murni dan perubahan Rp 3,312 triliun lebih,” utaranya kepada kabar6.com di Puspiptek, Senin (26/9/2016).

Benyamin bersyukur terjadi peningkatan pendapatan dalam struktur belanja langsung 73 persen, dan alokasi belanja tidak langsung tetap 23 persen.

Diakuinya ada pengurangan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 105 miliar untuk belanja langsung.**Baca juga: Buruh FSPMI Kabupaten Tangerang Demo.

Sementara untuk belanja tidak langsung untuk sertifikasi guru Rp 66 miliar. Komposisi tersebut tidak mengganggu gaji pegawai. Dari Rp 503 miliar DAU, Rp 300 miliar untuk gaji pegawai.**Baca juga: Sekda Tangsel Definitif Mesti Loyal Ke Masyarakat.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih punya dana kelebihan membayar sertifikasi guru pada 2015 lalu sebanyak Rp 77 miliar. Sehingga sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru tetap bisa dibayarkan sesuai dengan waktunya.**Baca juga: BPS Tangsel: Periode Desember Fase Rawan Inflasi Naik.

“Tidak terpengaruh, hanya pengaruhnya di kegiatan-kegiatan non fisik. Yang dalam APBD Perubahan ini terjadi pergeseran,” tambahnya.(yud)

**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.