Bobol Rumah Mantan Kapolres, Pelaku Rumsong Ditembak Polisi Tangerang
Kabar6-Dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong (Rumsong) disergap anggota Unit VI Resmob Satreskrim Polres Kota Tangerang, Senin (12/12/2016).
Aksi kriminal keduanya berakhir, setelah nekat membobol rumah di Perumahan Citra Raya, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang belakangan diketahui milik mantan Kapolres Riau yang kini bertugas di Mabes Polri.
Sedianya, kedua pelaku masing-masing berinisial IR dan RH, disergap saat tengah berupaya membongkar brankas hasil curiannya di area lapangan Sepak Bola di Kampung Pabuaran, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa.
Bahkan, satu dari dua pelaku berinisial IR yang juga berstatus sebagai residivis, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena nekat melarikan diri saat akan diperiksa petugas.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri yang dikonfirmasi kabar6.com membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Dari tangan kedua pelaku, anggota berhasil mengamankan sebuah brankas besi dengan kode TJ100001457, sebuah pengungkit besi, palu dan pahat,” ujar Kapolres.**Baca juga: Ucapkan Terima Kasih, Dispenda Tangerang Pastikan Pajak Untuk Pembangunan.
Kapolres juga menyebut, bila aksi kedua pelaku tersebut terbilang nekat, karena menyasar rumah seorang polisi. “Kami imbau masyarakat agar berhati-hati, karena kini para pelaku kejahatan semakin nekat,” ujarnya.**Baca juga: Mahasiswa Tangerang Peduli Korban Gempa Aceh.
Kini kedua pelaku mendekam di Mapolres Kota Tangerang dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(agm)