1

Soal Tarif Parkir, Warga Somasi Kadishubkominfo Tangsel

Pemotor keluar area parkir pertokoan Bidex BSD.(yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan operator layanan jasa parkir, PT Pan Satria Sakti (PSS), dinilai tidak patuh dengan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), ihwal pengawasan dan penetapan tarif parkir diwilayah setempat.

Faktanya, patokan tarif parkir yang dikelola oleh operator tersebut, hingga kini masih melebihi ambang batas yang telah ditentukan dalam regulasi berkekuatan hukum tetap.

Demikian dikatakan Muhamad Acep, warga asal Serpong, yang sebelumnya menggugat perusahaan operator parkir, PT PSS, terkait penetapan tarif parkir di Kota Tangsel ke BPSK wilayah setempat.

Bahkan, Acep menyebut bila terkait hal itu pihaknya juga telah melayangkan surat terkait hal itu ke Dishubkominfo Kota Tangsel.

Dalam suratnya, Ia meminta kepada regulator dan operator jasa parkir kendaraan bermotor, agar dapat mematuhi instruksi yang telah diputuskan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) setempat, lewat putusan sidang gugatan.

“Saya melihat oknum pejabat Dishubkominfo malah “ngeborongin” lahan aset daerah. Lihat saja di kawasan ITC BSD,” kata Acep lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com‎, Selasa (27/9/2016).

Ia uraikan, dalam surat putusan nomor: 20/Pts/BPSK‎-Tangsel/IX/2016, Dishubkominfo diinstruksikan agar memberikan pembinaan kepada PT PSS.

Seluruh titik lokasi parkir tarifnya wajib mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012, tentang Retribusi Daerah pada Dishubkominfo Kota Tangsel.

Acep juga menduga ada aroma kongkalikong yang dilakukan oleh oknum pejabat Dishubkominfo Kota Tangsel dengan PT Pan Satria Sakti, selaku operator.
 
Praduganya mengacu dari surat perjanjian kerjasama nomor: 551/1236/ANK, Nomor: 032/dir/Pss/V/2016, tentang Pemakaian Tanah Milik Pemkot Tangsel tertanggal 27 Mei 2016.

‎Acep berharap, Kepala Dishubkominfo Tangsel Sukanta, punya itikad baik untuk menyikapi surat somasi yang ditujukan kepadanya.**Baca juga: Ini Alasan BPSK Tangsel Hanya Kabulkan Sebagian Gugatan Parkir.

Bila terhitung sejak surat somasi dilayangkan hingga tiga hari kedepan tidak digubris, maka Acep mengancam bakal menempuh upaya hukum.**Baca juga: Operator Parkir di Tangsel Klaim Setor “Pajak” Rp1,6 Miliar.

“Kami akan menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku, baik pidana ataupun perdata,” tegasnya.**Baca juga: Begini Putusan Gugatan Sengketa Parkir di Tangsel.

Hingga berita ini diturunkan, kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi pejabat dan pengusaha bersangkutan.

Sementara, Kepala Seksi Parkir dan Terminal Dishubkominfo Kota Tangsel, Dito Candra Wirastyo, hingga kini juga merespon ketika diminta tanggapan.(yud)




Digugat Kasus Tanah, WH Siap Menuntut Balik

Wahidin Halim.(ist)

Kabar6-Menghadapi gugatan jual beli tanah seluas 4.3 hektare di Desa Limo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 2013 lalu, mantan Walikota Tangerang, Wahidin Halim (WH), yang juga tercatat sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Banten, mengancam akan melakukan tuntutan balik.

Kuasa hukum WH, Natanael mengatakan, kliennya sudah melunasi pembayaran tanah tersebut pada 30 Desember 2013 lalu, dengan bukti Akta Jual Beli (AJB) dan kwitansi pembayaran lunas. Sedangkan mengenai perjanjian hitam diatas putih adalah buatan calonya.

“Tanyakan saja ke calonya. Nanti kita buktikan semua itu dipersidangan,” katanya, Selasa (27/9/2016).**Baca juga: Sah…! WH-Andika Sudah Daftar ke KPU Banten.

WH sendiri saat ditemui menegaskan, apabila dalam persidangan dirinya tidak terbukti bersalah, maka pihaknya akan melakukan tuntutan balik.**Baca juga: Kasus Jual Beli Tanah, WH Digugat Warga Tangerang.

“Mari kita tunjukkan mana yang benar dan salah di persidangan ini. Tapi, kalau saya tidak terbukti bersalah, maka saya akan menuntut balik. Karena ini pencemaran nama baik,” kata WH yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu lagi.(Alby)

**Baca juga: Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun.




Kasus Jual Beli Tanah, WH Digugat Warga Tangerang

Kantor PN Tangerang.(bbs)

Kabar6-Mantan Walikota Tangerang, yang juga tercatat sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

WH digugat lantaran dianggap belum melunasi pembayaran jual beli tanah seluas 4.3 hektare, di Desa Limo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 2013 lalu.

Sedianya, gugatan tersebut dilayangkan oleh Anderson Urip Suyadi, Warga Metro Permata Blok H-4-14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dan, Selasa (27/9/2016) hari ini, gugatan tersebut mulai disidangkan di PN Tangerang.

Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim, Rehmalem Perangin Angin itu, dihadiri oleh Natanael Aritona, kuasa hukum dari tergugat 1, Wahidin Halim dan tergugat 4, Kantor BPN Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tergugat 2 adalah, Rusman, selaku juru bayar dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Deni Nugraha, tidak hadir di persidangan.

Sidang tersebut hanya berlangsung beberapa menit saja, dengan agenda pemeriksaan berkas-berkas. Sedianya sidang ditunda hingga Selasa (4/10/2016) mendatang.

Kuasa hukum penggugat, Abdul Syarif mengatakan, gugatan itu dilakukan atas transaksi jual beli tanah antara kliennya dengan Wahidin Halim, yang hingga kini belum dilunasi.

Yaitu dari total harga sebesar Rp10,7 miliar, Wahidin Halim baru membayar sekitar Rp4,6 miliar.

“Di dalam  perjanjian itu, disebutkan sisa dari pembayaran akan dilakukan setelah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Dan, Klien kami sudah menandatangani AJB pada Desember 2013 lalu. Tapi, sisanya Rp6,1 miliar sampai sekarang belum juga dibayar,” katanya.**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.

Itu, katanya, diperkuat dengan bukti kwitansi pembayaran serta perjanjian hitam di atas putih, bahwa pelunasan pembayaran akan dilakukan pada 4 Januari 2014.**baca juga: Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun.

“Sebenarnya klien kami sudah beberapa kali mencoba langkah persuasif, dengan mendatangi rumah Wahidin Halim. Namun, tidak pernah ditanggapi,” tambahnya.(alby)




Total APBD 2016 Kota Tangsel Rp3,312 Triliun

Penandatangan draf APBD Tangsel.(bbs)

Kabar6-Wakil Walikota Benyamin Davnie mengutarakan, dengan diketuk palu APBD Perubahan 2016 sudah bisa dilanjutkan. Estimasinya pada pertengahan Oktober besok anggarannya sudah dapat dibelanjakan.

“Tambahan APBD Perubahan 2016 Kota Tangerang Selatan Rp 7 miliar lebih. Sehingga total keseluruhan APBD murni dan perubahan Rp 3,312 triliun lebih,” utaranya kepada kabar6.com di Puspiptek, Senin (26/9/2016).

Benyamin bersyukur terjadi peningkatan pendapatan dalam struktur belanja langsung 73 persen, dan alokasi belanja tidak langsung tetap 23 persen.

Diakuinya ada pengurangan Dana Alokasi Umum sebesar Rp 105 miliar untuk belanja langsung.**Baca juga: Buruh FSPMI Kabupaten Tangerang Demo.

Sementara untuk belanja tidak langsung untuk sertifikasi guru Rp 66 miliar. Komposisi tersebut tidak mengganggu gaji pegawai. Dari Rp 503 miliar DAU, Rp 300 miliar untuk gaji pegawai.**Baca juga: Sekda Tangsel Definitif Mesti Loyal Ke Masyarakat.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih punya dana kelebihan membayar sertifikasi guru pada 2015 lalu sebanyak Rp 77 miliar. Sehingga sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru tetap bisa dibayarkan sesuai dengan waktunya.**Baca juga: BPS Tangsel: Periode Desember Fase Rawan Inflasi Naik.

“Tidak terpengaruh, hanya pengaruhnya di kegiatan-kegiatan non fisik. Yang dalam APBD Perubahan ini terjadi pergeseran,” tambahnya.(yud)

**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.




Sekda Tangsel Definitif Mesti Loyal Ke Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Tangsel, A Taufik.(ist)

Kabar6-Sosok kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanger‎ang Selatan (Tangsel) yang nantinya terpilih, idealnya bukan hanya loyal kepada walikota.

Tapi juga harus loyal dan bisa mengabdi bekerja untuk kepentingan seluruh masyarakat di tujuh wilayah kecamatan ini.

Ketua Komisi I Bidang Tata Pemerintahan DPRD Kota Tangsel, A Taufik mengatakan, ‎panitia seleksi mesti memahami kultur dan sejarah kota termuda di Provinsi Banten ini.

Benar-benar mampu bekerja loyal pada eksekutif dan legislatif berbasis pada wawasan lingkungan kepentingan masyarakat.

“Bukan harus setiap dan loyal kepada walikota saja. Itu harus tapi semua orang juga bisa, karena ini sifatnya lelang. Jangan karena terbentuk karena kepentingan penguasa, karena itu parah,” katanya saat dihubungi kabar6.com, Selasa (27/9/2016).

Taufik jelaskan,‎ otomatis penekanannya sekda sebagai panglima eksekutif bisa mengelola hingga pelaksanaan. Berkaitan hal yang menjadi arah pembangunan berbasis pada anggaran yang serta perencanaan yang jelas sesuai kesepakatan dengan masyarakat.

Idealnya, Taufik bilang, Sekda Tangsel definitif secara kinerjanya bisa berdiri jadi pemimpin yang kokoh diantara tiga pengembang besar. Fokus menciptakan ikon-ikon yang hebat sehingga benefitnya bisa dirasakan oleh rakyat Tangsel.

“Pedomannya harus benar-benar loyal terhadap Pancasila dan UUD 1945. Semua ada di sana. Terutama sekali jujur untuk kepentingan rakyat, mengerti akan kebutuhan masyarakat Tangsel eksekutif dan legislatif Tangsel,” jelasnya.

Taufik menambahkan, moto cerdas modern dan religius atau CMORE bukan hanya slogan. Ia melihat selama ini Blandongan belum dapat diterjemahkan secara baik. Miris baginya.**Baca juga: Ini Kriteria Sekda Tangsel Defi‎nitif Ideal Ala Airin.

Sekda Tangsel definif yang nantinya terpilih mesti belajar dan mampu memperbaiki kinerja dibandingan dengan pejabat selevel sebelumnya.‎**Baca juga: Dilelang, Sekda Tangsel Definitif 12 Oktober Mendatang.

Orang nomor satu di Aparatur Sipil Negara harus punya inovasi yang lebih bagus. Keterbukaan masyarakat mesti dipahami oleh Sekda.**Baca juga: BPS Tangsel: Periode Desember Fase Rawan Inflasi Naik.

‎”Libatkan masyarakat, kelompok LSM dan lain-lain dalam pembangunan. Ciptakan Tangsel yang benar-benar mengayomi rakyatnya,” tutup politisi asal Gerindra itu.(yud)

**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.




Pria Ini Ditemukan Tewas Bugil di Kelapa Dua

Jasad korban saat ditemukan tewas.(cep)

Kabar6-Seorang pria paruh baya bernama Jupiter Alexander Rantung (53), ditemukan tewas membusuk dan bugil di kamar kontrakannya di Kampung Babakan, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/9/2016).

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zainal Ahzab mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh ‎saudara sepupunya, Yoce Sengkey (51).

Yoce curiga, setelah berulang kali mengetuk pintu kontrakan korban, namun tak kunjung dibuka. Kecurigaan saksi semakin mencjadi, setelah mencium bau busuk dari dalam kontrakan korban.**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.

Petugas Polsek Kelapa Dua mengavakuasi jenazah korban.(cep)

‎”Saksi dibantu warga sekitar, kemudian naik ke loteng guna melihat kedalam kontrakan. Saat itu diketahui bila korban telah meninggal dunia‎,” ungkap Zainal.**Baca juga: Polisi Temukan Potongan Jari Pengamen yang Dibunuh dan Dibuang ke Cisadane.

Zainal menjelaskan, sesaat setelah mendapat laporan adanya mayat tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

‎”Tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada diri korban, selanjutnya korban kita bawa ke RSU Tangerang untuk dilakukan Visum,” jelasnya.(Shy/cep)




Buruh FSPMI Kabupaten Tangerang Demo

Aksi demo buruh di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di depan pintu gerbang PT. Xin Yuan Steel, di Jalan Raya Serang Km 25, Sentul Jaya Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/9/2016).

Aksi tersebut dilakukan, lantaran adanya PHK sepihak oleh pihak pabrik kepada 144 orang karyawan yang tergabung dalam serikat FSPMI.

“Kami meminta kepada management PT. Xin Yuan Steel agar dapat mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK sepihak,” ujar koordinator aksi, Sarjono kepada wartawan.**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.

Pihaknya pun telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, namun tak menemukan titik terang.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

“Kami hanya meminta ratusan teman kami dipekerjakan kembali. Dan kami juga akan terus melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan, sampai tuntutan kami disetujui pihak management,” pungkasnya.(shy)

**Baca juga: BPS Tangsel: Periode Desember Fase Rawan Inflasi Naik.




BPS Tangsel: Periode Desember Fase Rawan Inflasi Naik

Disperindag Tangsel pantau sembako di Pasar Serpong.(yud)

Kabar6-Inflasi tahunan atau year on year (YoY) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada periode Januari hingga Juli 2016, tembus pada angka 2,62 persen.

Angka itu jauh menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

‎Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tangsel, Faidzin, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, inflasi tahunan atau year on year Kota Tangsel pada periode Januari hingga Juli 2016 jauh lebih rendah dibanding bulan yang sama tahun 2015 lalu.

“YoY (year on year) per Januari hingga Juli kita sebesar 2,62 persen atau jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2015 yang mencapai 8,84 persen. Untuk inflasi Juli saja 0,34 persen sementara Juli tahun lalu 3,24 persen,” katanya.

Diterangkan, rendahnya angka inflasi itu, lantaran kemampuan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tangsel, untuk menekan sejumlah harga barang konsumsi di Tangsel. Selain juga adanya pelemahan ekonomi nasional.

Faidzin uraikan, iInflasi masih dikarenakan barang konsumsi, seperi bawang merah dan putih, daging ayam ras, kentang, melon, cabai merah, kelapa, minyak goreng, rokok kretek, susu balita, telur ayam ras, wolter, rokok filter.

“Emas perhiasan dan tarif listrik yang mengalami kenaikan tarif,” terangnya.

Dia memperkirakan, inflasi tahunan 2016 ini tidak setinggi tahun 2015 kemarin yang menyentuh angka dua digit. Presentasenya mencapai 10 persen lebih di tahun lalu, dan saat ini inflasi masih terkendali.

“Biasanya di Desember akan ada kenaikan karena libur tahun baru dan natal,”‎ sebutnya memperkirakan fase rawan inflasi meroket.

Meski begitu, Dia juga mewaspadai rendahnya inflasi yang terjadi hingga bulan 9 ini, menurutnya, inflasi yang terlalu rendah juga tidak baik untuk menyokong ekonomi daerah.

Secara populasi, kota berpenduduk 2.4 juta jiwa ini juga didomimasi kalangan mandiri atau wirausaha. Dari data sensus ekonomi yang dilakukan pihaknya beberap waktu lalu.

Menunjukkan peningkatan jumlah wirausaha di Tangsel sebesar 127 persen  atau 106.574 orang berwirausaha dibanding tahun sebelumnya.**Baca juga: Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang.

“Untuk data lengkap masih diolah oleh Provinsi, baru akan bisa dirilis pada Desember,” ucapnya.**Baca juga: Polisi Temukan Potongan Jari Pengamen yang Dibunuh dan Dibuang ke Cisadane.

Sementara untuk angka kemiskinan sendiri, berdasarkan data tahun 2015, Kota Tangsel menduduki Kota yang paling sedikit penduduk miskinnya dibanding 7 Kota/ Kabupaten lain yang ada di provinsi Banten.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

“Data 2015 Penduduk miskin Tangsel 1,6 persen dari jumlah populasi,” tambah Faidzin.(yud)




Polisi dan BPOM Gerebek Pabrik Minuman “Ilegal” di Tangerang

Kasat Narkoba Kompol Sukardi.(bbs)

Kabar6-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten bersama Satuan Narkoba Polresta Tangerang, menggerebek pabrik minuman ringan ilegal, di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan industri rumahan milik H. Supriyadi dengan nama PT Arya Pratama itu dilakukan, karena diduga pabrik yang memproduksi minuman sari kelapa itu ilegal dan tidak memenuhi izin standar dari BPOM.

“Produk minuman sari kelapa ini tanpa dilengkapi izin edar dari BPOM dan dari pemegang merk nata de coco yang sudah dikemas,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Selasa (27/9/2016).

Sukardi menambahkan, izin yang di milik PT Arya Pratama ini hanya Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Selain belum terdaftar di BPOM, produk minuman itu juga belum memiliki nomor izin edar yang telah melalui evaluasi keamanan, mutu, manfaat serta label dari BPOM.

“Dari pengakuan pemilik, dia sudah membuka usaha itu dari tahun 2008 dan untuk pendistribusian minuman ini hanya diwilayah Banten saja,” ujarnya.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

Dalam hal ini, BPOM Banten mengambil hasil produksi pabrik rumahan tersebut untuk diteliti kandungannya.**Baca juga: Polisi Temukan Potongan Jari Pengamen yang Dibunuh dan Dibuang ke Cisadane.

“Masih dilakukan proses pemeriksaan, baik oleh petugas kepolisian dan BPOM Banten. Tujuannya meminta pemilik, agar hasil produksinya memiliki nomor izin edar yang telah melalui evaluasi dari Badan POM,” pungkasnya.(Shy)




Polisi Temukan Potongan Jari Pengamen yang Dibunuh dan Dibuang ke Cisadane

Polsek Cisauk dan BPBD mencari tubuh pengamen yang dibuang ke Cisadane.(cep)

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor Cisauk dibantu pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, masih terus berupaya menyisir Sungai Cisadane, guna mencari jasad pengamen yang dibunuh dan dibuang ke sungai tersebut.

Meski demikian, hingga kini tubuh pengamen yang diketahui berinisial YA tersebut, masih belum juga berhasil ditemukan.

“Masih belum ketemu. Proses pencarian juga masih terus kita lakukan,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Army, Selasa (27/9/2016).

Sementara, hasil olah TKP (tempat Kejadian Perkara) yang telah dilakukan, petugas mengamankan sebilah clurit bersimbah darah, jaket hitam dan sepatu hitam diduga milik korban, serta sendal warna hitam milik alah seorang pelaku.

“Kita juga menemukan potongan jari milik korban. Kini sudah dibawa untuk kepentingan visum,” ujar Kapolsek.

Ditanya apakah ada indikasi korban dimutilasi oleh pelaku, Kapolsek masih belum bisa memastikan.

“Belum bisa kami pastikan, apakah korban dimutilasi atau apa. Saat ini, penyelidikan masih berjalan. Bantu doanya supaya jasad korban cepat ditemukan,” ujar Kapolsek lagi.

Diketahui, beberapa jam pascakejadian itu, petugas berhasil meringkus empat pengamen diduga pembunuh korban. Mereka masing-masing berinsiial R, I, RK, MH.**Baca juga: Wanita Benci Enam Hal Ini Saat di Tempat Tidur.

Sedianya, Kapolsek menyebut bila peristiwa pembantaian sadis itu bermula ketika korban dan para pelaku sesama pengamen jalanan, terlibat perkelahian di kebun kosong dekat Jembatan Suradita, Sungai Cisadane, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pengamen Bantai Pengamen di Tangerang, Satu Tewas Empat Ditangkap.

Dalam perkelahian tak seimbang itu, korban yang biasa mangkal di lampu merah German Centre SBD itu tewas akibat terkena sabetan clurit. Jasadnya kemudian dibuang pelaku ke Sungai Cisadane.(cep)