1

Hari ini, LP Pemuda Tangerang Diserbu Pembesuk

LP Pemuda Tangerang.(ist)

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Pemuda Tangerang diserbu pembesuk, Minggu (9/10/2016). Kementerian Hukum dan HAM membebaskan jam besuk dalam peringatan HUT Dharma Karyadhika.

Kepala LP Kelas II Pemuda Tangerang Abdul Hany mengatakan pihaknya membebaskan jam besuk bagi narapidana. Hal ini dilakukan serentak di semua LP di Indonesia.

“Karena ada HUT Dharma Karyadhika. Jam besuk narapidana dibebaskan,” ungkap Abdul.

Dari pantauan di LP Kelas II Pemuda Tangerang, para pejabat Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Banten juga memantau langsung kegiatan di LP Kelas II Pemuda Tangerang.**Baca juga: Kanit Polrestro Tangerang Tertangkap Paminal di Mille’s.

Pembebasan jam besuk ini juga masuk dalam Musem Rekor Indonesia (MURI) karena mendapatkan rekor hari pembesuk narapidana terbanyak di Indonesia.**Baca juga: BPMPPD Tangerang Beri Pendampingan pada Ibu Penginjak Bayi.

Rekor MURI tersebut langsung diterima oleh Menkumham Yasonna Lauly di LP Cipinang, Jakarta.(rani/Fbi)




Panwaslu Selidiki “Bingkisan Aneh” di Alun-alun Kota Serang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang saat ini sedang menyelidiki beredarnya bingkisan berisi roti dengan kemasan plastik bergambar wajah pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) di Alun-alun Kota Serang, Minggu (9/10/2016).

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslu Kota Serang, Rohman mengatakan WH-Andika saat ini belum ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur Banten.

Namun, pihak Panwalu Kota Serang mengisyaratkan tindakan pembagian bingkisan roti bergambar pasangan calon itu, terdapat indikasi pelanggaran pemilu.**Baca juga: Kanit Polrestro Tangerang Tertangkap Paminal di Mille’s.

“Kita akan lihat apakah masuk kategori money politic atau tidak, biasanya kalau ada pembagian barang-barang apapun itu disertai uang. Mereka belum disahkan sebagai calon. Tapi kalau sudah ada pembagian (bingkisan) seperti yang disebutkan itu sudah bentuk usaha untuk melanggar Undan-Undang (UU) Pemilu. Karena tahapan kampanye saja belum dimulai, dan calon belum lagi ditetapkan,” kata Rohman.**Baca juga: Bingkisan Roti Bergambar WH-Andika Beredar di Kota Serang.

Perlu diketahui bahwa pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 269 dengan sanksinya penjara tiga bulan hingga 12 bulan dan denda dari Rp3 juta hingga Rp12 juta.(tmn)‎




Bingkisan Roti Bergambar WH-Andika Beredar di Kota Serang

Warga menunjukkan roti bergambar WH-Andika.(tmn)

Kabar6-Bingkisan berisi roti dengan kemasan plastik bergambar wajah pasangan Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) muncul di Alun-alun Kota Serang.

Sedianya, bingkisan yang lengkap dengan air mineral itu dibagikan ke pengunjung yang sedang berolahraga pagi, Minggu (9/10/2016).

Dalam bingkisan tersebut, juga berisikan profile dari WH-Andika. Dalam profile tersebut dijelaskan bahwa WH merupakan mantan Walikota Tangerang dan Andika sebagai Anggot DPR RI, yang juga anak dari Ratu Atut Chosiyah.

“Saya enggak tahu gambar siapa ini. Yang membagikan cuma satu orang,” ungkap Asnah (47) saat ditemui di Alun-alun Kota Serang.**Baca juga: BPMPPD Tangerang Beri Pendampingan pada Ibu Penginjak Bayi.

Salah seorang pengunjung Alun-alun Kota Serang lainnya pun mengaakan jumlah bunkusan yang dibagikan mencapai ratusan.**Baca juga: Kanit Polrestro Tangerang Tertangkap Paminal di Mille’s.

“Tadinya saya kira tukang parkir yang ngasih. Yaudah saya terima aja,” kata Rere (26), warga Kota Serang lainnya.

Sayangnya, hingga kini belum didapat konfirmasi dari pihak pasangan WH-Andika perihal beredarnya bingkisan tersebut. Namun demikian, kabar6.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.(tmn)




Kanit Polrestro Tangerang Tertangkap Paminal di Mille’s

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang perwira Polres Metropolitan Tangerang, AKP Sn, dikabarkan diciduk anggota Paminal Polres Jakarta Barat saat di Diskotek Milles’s di Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan Sn bukan tanpa sebab, perwira yang kini menjabat sebagai salah satu Kepala Unit (Kanit) di Polrestro Tangerang itu kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengaku, belum mendapat laporan terkait dengan penangkapan Sn.

“Kami belum mendapat laporan resminya. Kalau sudah ada perkembangan baru kami bisa jawab,” ujar Tri, saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2016).

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polres Metro Tangerang tersebut.

“Yang bersangkutan tertangkap tangan oleh anggota unit paminal Sipropam Polres Jakbar,” ujar Awi, Sabtu (8/10/2016).

Dijelaskan Awi, dari saku celana AKP Sn, ditemukan satu paket plastik berisi kristal putih dan dua butir pil ekstasi. “Ditangkap saat berada di Diskotik Milles’s,” katanya lagi.**Baca juga: Sadis…! Warga Priuk Tangerang Tewas “Digorok” di Toilet Umum.

Saat ini, lanjut Awi, yang bersangkutan masih diperiksa di Polres Jakbar terkait narkoba yang dimilikinya.**Baca juga: Makam Keramat Solear Bakal Ditata.

Selain terancam dipecat, Kombes Awi mengatakan oknum tersebut juga akan dipidana sama dengan tersangka narkoba lain.(agm)




Proyek 2 PLTU Suralaya Wajib Libatkan Warga Sekitar

PLTU Suralaya.(ist)

Kabar6-Pembangunan dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kota Cilegon diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Ketua Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Sahruji mengatakan perusahaan kontraktor pembangunan PLTU di Suralaya dan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak  Kota  Cilegon ini wajib melibatkan warga sekitar.

“Warga sekitar harus bisa dilibatkan menjadi tenaga kerja dalam pembangunan dua PLTU tersebut,” ujar Sahruji menjelaskan, Minggu (9/10/2016).**Baca juga: Makam Keramat Solear Bakal Ditata.

Pihaknya meminta kepada kontrator untuk memperkerjakan 30 persen warga Pulomerak di pembangunan PLTU ini. “Paling tidak 30 persen warga harus dipekerjakan. Jangan hanya kena dampak negatifnya saja,” tambahnya.**Baca juga: Pembangunan 2 PLTU Suralaya Segera Direalisasikan.

Pembangunan PLTU Unit 9 dan 10 ini rencananya akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Pembangunan dua PLTU ini akan melibatkan 4.000 tenaga kerja.(sus)

**Baca juga: Bupati Zaki Ajak Warga Ikut Tata Makam Keramat Solear.




Pembangunan 2 PLTU Suralaya Segera Direalisasikan

PLTU Suralaya.(ist)

Kabar6-Pembangunan proyek dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah Suralaya dan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon bakal segera direalisasikan.

Rencananya pembangunan PLTU Unit 9 dan 10 ini akan dimulai pada Desember mendatang.**Baca juga: Sadis…! Warga Priuk Tangerang Tewas “Digorok” di Toilet Umum.

Koordinator proyek Pembangunan PLTU Suralaya, Kardi mengatakan pembangunan PLTU unit 9 dan 10 ini bakal melibatkan sekira 4.000 pekerja.**Baca juga: Pembangunan PLTU Unit Suralaya Tuai Penolakan Warga.

“Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun,” ungkap Kardi menjelaskan, Minggu (9/10/2016).(sus)




BPMPPD Tangerang Beri Pendampingan pada Ibu Penginjak Bayi

Video ibu penginjak balita beredar di youtube.(tom migran)

Kabar6-Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintah Desa (BPMPPD) Kabupaten Tangerang, akan memberikan pendampingan kepada TSA (26), ibu muda yang tega menginjak-injak anak balitanya.

Ya, TSA sedianya adalah warga Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang diamankan polisi karena menginjak balitanya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada BPMPPD Kabupaten Tangerang, Dhian Hartati mengatakan, pendampingan terhadap TSA karena tidak tertutup kemungkinan TSA mengalami guncangan psikologis.

“Apabila nanti kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada aparat Polresta Tangerang, mau bagaimana pun kami akan melakukan pendampingan pada pelaku karena kemungkinan dia mengalami guncangan psikologi,” ungkapnya.

Saat ini, Dhian Hartati mengaku bila pihaknya tengah melakukan koordinasi pula dengan jajaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Kita juga lakukan koordinasi pada P2TP2A di Kecamatan Rajeg dan sampai saat ini, sang ibu yang merupakan pelaku beserta anaknya masih dalam rumah aman Polda Metro Jaya,” terang Dhian.

Untuk diketahui, TSA diringkus jajaran Subnit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikawasan Pindok Gede, Bekasi pada Rabu (5/10/2016) lalu. TSA merupakan ibu kandung yang tega menganiaya anaknya dengan cara diinjak dan disekap menggunakan bantal.**Baca juga: Atur Kewenangan, Lokalisasi Dadap Diukur Ulang.

Aksinya tersebut, direkam dan diupload ke media sosial dengan durasi 16 detik. Aksi yang tega dilakukannya tersebut terjadi pada 26 September 2016 lalu dirumah kontrakannya Desa Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Bupati Zaki Ajak Warga Ikut Tata Makam Keramat Solear.

Atas perbuatannya, TSA Akan dijerat pasal Pasal 76 C UU RI nomor 35 tahun 2014 juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.(shy)




Bupati Zaki Ajak Warga Ikut Tata Makam Keramat Solear

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(bbs)

Kabar6-Wisata Makam Keramat Solear, Kabupaten Tangerang saat ini sedang memasuki tahap pembuatan masterplan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya tengah membuat masterplan penataan lokasi wisata. Master plan tersebut dibuat oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Tangerang.

“Setelah masterplan dibuat baru dilakukan pembangunan untuk penataan seperti pembenahan jalan, pembangunan lapangan parkir. Hal itu dilakukan agar lokasi wisata di Kabupaten Tangerang lebih tertata, memberikan kenyamanan dan keamanan pula bagi para pengunjung. Nantinya pun, masyarakat atau pengelola juga ikut serta menata lokasi wisata,” ungkap Zaki, Minggu (9/10/2016).**Baca juga: Atur Kewenangan, Lokalisasi Dadap Diukur Ulang.

Untuk diketahui, Wisata Makam Keramat Solear biasa disebut juga Taman Monyet Solear. Pada lokasi wisata tersebut, pengunjung langsung disambut dengan pepohonan rindang serta, ribuan monyet yang dibiarkan bebas di tempat wisata tersebut.**Baca juga: Makam Keramat Solear Bakal Ditata.

Tak hanya itu, wisata tersebut juga terdapat makam alim ulama Kabupaten Tangerang.(Shy)




Makam Keramat Solear Bakal Ditata

Keramat Solear.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang saat ini tengah melakukan penataan terhadap sejumlah lokasi wisata yang ada di Kabupaten Tangerang.

Kepala Seksi Pariwisata pada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Murtatiyah mengatakan salahsatunya lokasi wisata yaitu Makam Keramat Solear, di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Kami sedang melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar agar,” ungkapnya Minggu (9/10/2016).

Pendekatan tersebut dilakukan agar warga sekitar lokasi memahami bahwa Makam Keramat di Solear bakal ditata agar lebih baik lagi.**Baca juga: Atur Kewenangan, Lokalisasi Dadap Diukur Ulang.

“Lokasi wisata tersebut dapat dibantu dan dikelola juga oleh Pemerintah supaya lebih tertata,” ujarnya.(shy)




Atur Kewenangan, Lokalisasi Dadap Diukur Ulang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang beserta Provinsi Banten tengah melakukan pengukuran ulang terhadap luas lahan pada kawasan prostitusi Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dilakukan terkait, penyelesaian rekomendasi Ombudsman dalam proses penertiban dan penataan Kampung Baru Dadap.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, pengukuran dimaksudkan untuk memperjelas luas wilayah. Dari ukuran luas itu nantinya bisa dipastikan penertiban wilayah Dadap merupakan kewenangan Pemkab Tangerang, Provinsi Banten atau Pemerintah Pusat.

“Masih dalam proses, tim sedang mengukur lahan. Apabila luasnya di atas 10 hektare, maka kewenangan penertiban berada pada Pemprov Banten namun sebaliknya, kalau di bawah 10 hektare berada di Pemkab Tangerang dan apabila di atas 15 hektare kewenangan ada di Pemerintah Pusat,” terangnya kepada kabar6.com, Minggu (9/10/2016).**Baca juga: Waduh, 31 Persen Wanita Miliki Mood Jelek Saat Alami Masalah Keuangan.

Zaki mengatakan, dalam pengukuran tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Bahkan dalam pengukuran tersebut juga melibatkan warga setempat maupun pemilik lahan lainnya agar diperoleh data akurat.**Baca juga: Sadis…! Warga Priuk Tangerang Tewas “Digorok” di Toilet Umum.

“Kita sudah menjalankan seluruh rekomendasi untuk memperlancar penertiban dan penataan wilayah Dadap. Nantinya pun, kita akan libatkan warga dalam prosesnya seperti yang sudah direncanakan sebelumnya,” pungkasnya.(shy)