Ribuan Perusahaan di Banten Tak Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten, Hidayatullah.(Shy)

Kabar6-Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat, banyak perusahaan di Banten yang tidak mendaftarkan perusahaannya dalam BPJS ketenagakerjaan.

“Dari ratusan ribu perusahaan di Provinsi Banten, hanya 14 ribu yang mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah peserta se-Banten sekitar satu juta lebih dari kurang lebih empat juta pekerja,” ungkap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Hidayatullah saat membuka kegiatan operasi katarak gratis di RSUD Balaraja, Kamis (15/12/2016).

Akan hal tersebut, pihaknya meminta dan mengimbau agar para perusahaan mau mendaftarkan dan mengikutsertakan pegawainya pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Ikut serta dalam program ini sangatlah perlu untuk menjamin keselamatan para pekerja saat menjalankan pekerjaannya,” ujarnya.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

Pihaknya pun juga mengingatkan, saat ini pihak perusahaan yang tak ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan sanksi administrasi.**Baca juga: Banten Segera Terapkan Sistem e-Tilang.

“Nantinya, sesuai dengan PP 86 tahun 2013, perusahaan yang tidak ikut akan dikenakan sanksi adminitrasi bahkan, bisa menjadi tindak pidana. Maka dari itu, perusahaan wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Hidayat.(Shy)




Banten Segera Terapkan Sistem e-Tilang

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat ini akan memberlakukan sistem pembayaran bukti pelanggaran lalulintas secara elektronik atau biasa yang disebut e-Tilang.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengeluaran Keuangan Daerah (DPPKD) Banten, Nandy S Mulya mengatakan penerapan sistem e-Tilang tersebut akan diresmikan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemprov dan Polda Banten.

“Dalam waktu dekat penandatangan MoU tentang penerapan sistem e-Tilang ini akan kita lakukan dengan Polda,” kata Nandy kepada saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2016).

Menurut Nandy, teknis pemberlakukan sistem e-tilang terhadap pengguna lalulintas yang terbukti melanggar, nantinya tidak perlu repot untuk mengurus sidang atas pelanggarannya tersebut.

“Soalnya nanti tilangnya langsung di tempat dan bayarnya lebih mudah lewat sistem online ke bank yang sudah kita tentukan,” paparnya.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

Setidaknya kata Nandy, pemprov sudah melakukan kerjasama dengan empat instansi bank yang akan menjadi lembaga penampung pembayaran tilang tersebut. **Baca juga: Tujuh Bus Kramat Jati di Pamulang Dilarang Beroperasi.

“Nanti bayarnya bisa ke Bank Banten, BJB, BRI dan BNI. Terus bisa juga nanti bayarnya ke PT POS terdekat,” tambahnya.(rif)




Tujuh Bus Kramat Jati di Pamulang Dilarang Beroperasi

Petugas mengecek kesiapan bus Kramat Djati.(yud)

Kabar‎6-Jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru 2017, petugas perhubungan gabungan melakukan uji kelaikan terhadap bus angkutan umum di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Terungkap ada sejumlah unit bus yang dianggap tidak laik dan dilarang beroperasi mengangkut penumpang.

‎”Bagi kendaraan bus yang tidak lulus uji laik jalan tidak diberikan stiker laik jalan dan harus diperbaiki dulu,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com, Kamis (15/12/2016).

Ia menerangkan, temuan di pool bus Kramat Jati di Cinangka, Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, dari 25 unit yang laik hanya ada 18 unit bus.**Baca juga: 500 POlisi Siap Amankan Pilgub Banten di Kota Tangerang.

Sisanya, lanjut Wijaya, tidak diperbolehkan untuk beroperasi mengangkut penumpang. Alasannya terdapat kerusakan serius seperti‎, kaca utama depan retak dan direkomendasikan mesti diganti.**Baca juga: Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis.

‎”Untuk kendaraan yg lulus uji ditempel stiker lulus uji angkutan bus natal dan tahun baru,” terang Wijaya.

Ditambahkan, program uji kelaikan ini telah diinstruksikan oleh Menteri Perhubungan RI yang dilaksanakan rutin setiap tahunnya.‎ Seluruh daerah wajib melakukan uji kelaikan di perusahaan otobus masing-masing wilayahnya.

‎Tujuannya, untuk memberi kenyamanan dan keselamatan kendaraan angkutan natal dan tahun. baru “Bagi masarakat Tangsel yang merayakan natal dan tahun baru ke kampung halamannya,” tambah Wijaya.(yud)




Warga Balaraja Ikuti Operasi Katarak Gratis

Operasi Katarak Gratis di Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Sebanyak 60 warga Kabupaten Tangerang, menjalani operasi katarak gratis di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/12/2015).

Sedianya, operasi tersebut dihelat Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Banten bekerjasama dengan RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Hidayatullah mengatakan, acara tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS dalam meminimalisir penderita Katarak khususnya di Banten.

“Penderita katarak masih tinggi di Banten, maka dari itu kami berikan program operasi katarak gratis dan diharapkan kedepannya wilayah Banten bebas katarak. Kita pun juga memberikan perawatan kepada pasien usai menjalani operasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Balaraja, Rr. Reniati mengatakan, pihaknya sangat mendukung penuh adanya program bantuan operasi katarak.**Baca juga: Begini Alasan Perbaikan JPO Tol BSD Lamban.

“Sangat kami sambut baik apalagi ini merupakan cara dimana menekan angka penderita katarak. Untuk acara sendiri akan digelar selama tiga hari dan masyarakat tidak mampu baik yang tidak punya atau pun punya BPJS bisa datang kesini,” tutupnya.(Shy)




500 Polisi Siap Amankan Pilgub Banten di Kota Tangerang

Simulasi pengamanan Pilgub Banten.(agm)

Kabar6-Sebanyak 500 personel polisi dibantu TNI dan instansi terkait lainnya, akan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang akan dihelat Februari 2017 mendatang.

Demikian disampaikan Kasat Sabhara Polres Metro Tangerang Kompol Ruly Indra, disela acara simulasi pengamanan Pilgub Banten yang digelar di Lapangan upacara Polres Metro Tangerang, Kamis (15/12/2016).  

“Kegiatan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa kami siap dalam melaksanakan Pilgub Banten di Kota Tangerang nanti,” tegas Kompol Ruly.

Dalam pengamanan nanti, Rully engaku tidak ingin meunderestimate, mengingat seluruh wilayah di Kota Tangerang masih berpotensi konflik.

Ditanya wilayah rawan konflik, Ruly mengaku hingga saat ini seluruh Kecamatan di Kota Tangerang masih berpotensi terjadinya konflik.**Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel.

“Seluruh wilayah tentunya memiliki potensi konflik masing-masing, dan kami akan berupaya terus meminimalisir dengan mengedepankan partisipasi masyarakat,” tutup Ruly.**Baca juga: Libur Natal & Tahun Baru, Tol Tamer Diprediksi Padat.

Sedianya, dalam simulasi petugas sempat dihadapkan dengan berbagai situasi. Termasuk saat petugas harus menghadapi situasi massa yang memanas hingga nyaris membakar kantor KPUD Kota Tangerang.(agm)




Libur Natal & Tahun Baru, Tol Tamer Diprediksi Padat

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Para libu Natal dan Tahun Baru, Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer) diprediksi akan dipadati kendaraan.

Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandala Sakti (MMS), selaku operator Jalan Tol Tamer, Indah Permatasari mengatakan, Tol Tamer diprediksi akan dipenuhi 164 ribu kendaraan pada puncak libur Natal dan Tahun Baru.

Puncaknya diprediksi akan terjadi pada Jumat 23 Desember 2016 pada libur Natal dan pada Jumat 30 Desember 2016 ada libur tahun baru.

“Prediksi pertumbuhan trafik tersebut berdampak pada peningkatan sebanyak 53 ribu kendaraan per harinya yang akan masuk Tol Cikupa atau 5.300 kendaraan per jamnya,” katanya Kamis (15/12/2016).**Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel.

Guna menghindari hal yang tak di inginkan, pengelola jalan Tol Tamer menyiagakan empat ambulance, satu unit rescue truck, 14 mobil derek, tiga kendaraan keamanan dan ketertiban (kamtib), tujuh unit kendaraan patroli dan 37 Close Circuit Television (CCTv) yang memantau kepadatan arus lalulintas dan kondisi di sepanjang jalan tol.(tmn)




Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Siagakan 1.611 Personel

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Polda Banten menyiagakan 1.611 personel kepolisian untuk mengamankan objek wisata, Pelabuhan Merak dan gereja yang ada di wilayah hukumnya.

Ribuan personel ini disiagakan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru.

“Memprioritaskan pengamanan di tempat wisata untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, Kamis (15/12/2016).

Pihaknya juga akan bertemu dengan majelis gereja untuk koordinasi pengamanan selama perayaan Natal.**Baca juga: Kota Tangerang Canangkan Program Tanam 1.000 Pohon.

“Jamaah yang masuk akan diperiksa barang bawaannya,” katanya.(tmn)




Kota Tangerang Canangkan Program Tanam 1.000 Pohon

Program tanam 1.000 pohon di Kota Tangerang.(tia))

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencanangkan program penanaman 1.000 pohon di wilayahnya.

Hal ini merupakan rangkaian program dalam upaya pemulihan kualitas lingkungan dan pengendalian dampak perubahan iklim serta memperingati Bulan Menanam Nasional (BMN) 2016 pada Bulan Desember.

“Penanaman seribu pohon nantinya akan dipecah lagi. Sebanyak 200 pohon ditanam di sepadan Danau Downtown Alam Sutera bekerja sama dengan PT Alam Sutera Realty, Tbk dan 800 pohon lainnya akan disebar di 13 kecamatan lainnya di Kota Tangerang,” terang Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang, Wibisono, Kamis (15/12/2016).

Wibisono juga menyebut bila tujuan dari program tersebut adalah untuk memperbaiki udara di Kota Tangerang yang mulai terpapar polusi.

“Dengan banyak pohon yang ditanam, tentu akan mengurangi polusi udara di perkotaan. Minimal satu orang tanam 25 pohon selama hidupnya, kalau program itu berjalan maka udara di Kota Tangerang pun akan bersih dan sejuk,” tandasnya

Program ini, kata Wibisana, diharapkan sebagai stimulus bagi masyarakat Kota Tangerang untuk melakukan penanaman secara mandiri.**Baca juga: Begini Alasan Perbaikan JPO Tol BSD Lamban.

“Ya, kami akan sebar 800 pohon ke seluruh kecamatan di Kota Tangerang sebagai stimulus awal. Untuk tindak lanjutnya, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa ketersediaan lahan yang terbatas tidak menghalangi kita untuk menanam pohon. Banyak media tanam lain seperti pot atau drum bekas,” pungkasnya.(tia)




Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Reklame Dalam Meningkatkan PAD Kota Tangsel

Kantor DPPKAD Tangerang Selatan.(yud)

Kabar6-Salah satu komponen utama pelaksanaan desentralisasi dalam otonomi daerah adalah desentralisasi fiskal (pembiayaan otonomi daerah).

Pemerintah Daerah (Pemda) harus melaksanakan fungsinya secara efektif, dan diberikan kebebasan dalam pengambilan keputusan penyediaan pelayanan di sektor publik, maka mereka harus didukung sumber-sumber keuangan yang memadai, baik yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun bantuan dana dari Pemerintah Pusat.

PAD mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat di daerah, khususnya dalam melanjutkan pembangunan, karena PAD merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai semua pengeluaran Daerah, sehingga Pemda berlomba-lomba untuk meningkatkan PAD.

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan daerah, dan pajak juga bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Pemungutan pajak merupakan perwujudan dari peran serta masyarakat dalam rangka pembiayaan rutin pemerintah dan pembangunan secara gotong royong, sehingga pajak mempunyai kedudukan yang strategis dalam penerimaan di daerah.

Masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pajak adalah salah satu komponen yang sangat penting dalam pemberian kontribusi yang cukup besar untuk kelangsungan Pemerintahan dan Pembangunan.

Pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan telah ditetapkan dalam berbagai produk perundang-undangan pemerintah.

Penerimaan daerah yang berasal dari pajak sebagai mana telah ditetapkan oleh Undang-undang dan Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat.

Pentingnya pajak tersebut terutama untuk pembiayaan pembangunan, Pajak sebagai penerimaan dari PAD tampaknya sudah jelas bahwa apabila pajak ditingkatkan maka penerimaan pun meningkat, sehingga pemerintah daerah dapat berbuat lebih banyak untuk kepentingan masyarakat.

Pajak memiliki peran yang berarti dalam menunjang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya, mengingat cukup penting dan besarnya peran pajak maka penerimaan dalam bidang pajak perlu ditingkatkan, dengan adanya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah diharapkan realisasi pajak daerah dapat meningkat yang selanjutnya dapat memenuhi kebutuhan keuangan yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan Pemerintah Daerah, salah satu komponen pajak daerah yang juga memiliki kontribusi penting terhadap PAD adalah pajak reklame.

Plang reklame menghiasi ruas jalan di Kota Tangsel.(yud)

Pajak reklame menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial pada saatini.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangsel, Reklame adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dancorak ragamnya dirancang untuk tujuan komersil memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan atau untuk menarik perhatian umum terhadap barang, jasa, orang ataubadan, yang dapat dilihat, dibaca, didengar, dirasakan, dan/atau dinikmati oleh umum.

Lebih lanjut diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 tentang Pajak Daerah, pada:

Pasal 42; Dengan nama Pajak Reklame, dipungut pajak atas penyelenggaraan Reklame.

Pasal 43;
Obyek Pajak Reklame adalah semua penyelenggaraan Reklame;

(2) PenyelenggaraanReklamesebagaimanadimaksudpadaayat (1) meliputi:

    a. Reklame papan/billboard/videotron/megatron dan sejenisnya;
    b. Reklame kain;
    c. Reklame melekat, stiker;
    d. Reklame selebaran;
    e. Reklame berjalan, termasuk pada kendaraan;
    f. Reklame udara;
    g. Reklame apung;
    h. Reklame suara;
    i. Reklame film/slide; dan
    j. Reklame peragaan.

(3) Tidak termasuk sebagai Obyek Pajak Reklame adalah:

    a. Penyelenggaraan Reklame melalui internet, televisi, radio, warta harian, warta mingguan, warta bulanan, dan sejenisnya;
    b. Label/merekproduk yang melekatpadabarang yang diperdagangkan, yang berfungsi untuk membedakan dari produk sejenis lainnya;
    c. Nama pengenal usaha atau profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur nama     pengenal usaha atau profesi tersebut;
    d. Khusus nama pengenal usaha atau profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi sebagai mana dimaksud ayat (3), huruf c diatur lebih lanjut dalam peraturan walikota;
    e. Reklame yang diselenggar akan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Pasal 44;
Subyek Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan yang menyelenggarakan Reklame.

Pasal 45;
(1) Wajib Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan yang menyelenggarakan Reklame;
(2) Dalam hal Reklame diselenggarakan sendiri secara langsung oleh orang pribadi atau Badan, Wajib Pajak Reklame adalah orang pribadi atau Badan tersebut;
(3) Dalam hal Reklame di selenggarakan melalui pihak ketiga, pihak ketiga tersebut menjadi Wajib Pajak Reklame.

Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, sebagai dinas pemungut pajak daerah terus melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam memaksimal kan pelaksanaan pemungutan pajak daerah salah satunya pajak reklame, antara lain melakukan Intensifiksasi, diantaranya:

1. Memperluas Basis Penerimaan dengan mengidentifikasi masa pajak reklame yang habis masa tayang dan habis masa ketetapannya salah satunya dengan cara menyampaikan surat pemberitahuan masa pajak habis dan teguran kepada wajib pajak reklame yang belum memperpanjang atau membayar pajak reklame.

2. Melakukan Pengawasan terhadap potensi pajak pajak reklame.

3. Mensosialisasikan taat pajak terhadap wajib pajak membudayakan masyarakat yang taat pajak dengan melaksanakan sosialisasi melaluiberbagai media.

4. Meningkatkan kualitas SDM aparatur, dengan mengadakan bimbingan teknis kepada aparatur pemungut sehingga akan dapat meningkatkan pengetahuan aparatur sehingga saat di lapangan apa ratur dapat mengaplikasikan pelaksanaan peraturan-peraturan yang berlaku serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan aparatur terhadap WajibP ajak.

Ekstensifikasi Upaya Ekstensifikasi yang dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan adalah dengan cara melakukan pendataan terhadap potensi pajak reklame yang belum menjadi wajib pajak, melakukan koordinasi dengan dinas terkait dalam rangka menindaklanjuti hasil pendataan potensi Pajak Reklame, Untuk mengoptimalkan pemungutan pajak reklame, ada beberapa strategi yang dilakukan oleh DPPKAD Kota Tangerang Selatan, diantaranya yaitu :

1. Melakukan pendataan terhadap potensi pajak reklame;

2. Melaksanakan pengawasan, terhadap potensi Pajak Reklame;

3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM aparatur; 

4. Melakukan Kordinasi dengan dinas terkait dalam rangka menindaklanjuti hasil pendataan dan pengawasan potensi;

5. Mempertegas sanksi hukum bagi Wajib Pajak yang melanggar peraturan;

6. Membuat satuan tugas khusus dalam melakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak reklame;

7. Melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak atau elektronik) terkait pajak daerah khususnya pajak reklame;

8. Meningkatkan manajemen administrasi berbasis teknologi(komputerisasi);

9. Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat;

10. Tertib administrasi dalam pelaksanaannya.

Data realisasi penerimaan pajak reklame dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 terus mengalami peningkatan, dan ini dapat dilihat pada table dan grafik yang ada dibawah ini :

Pada kesempatan ini, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para pelaku usaha yang menyelenggarakan reklame untuk melaksanakan kewajiban perpajakan daerahnya dalam hal ini pajak reklame dengan mengacu kepada Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 tahun 2010 tentang Pajak Daerah.(ADV)




Begini Alasan Perbaikan JPO Tol BSD Lamban

JPO di Tol BSD yang roboh.(yud)

Kabar6-‎Otoritas pengelola layanan Tol BSD-Pondok Aren mengakui bila proses perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang roboh mengalami sedikit keterlambatan.

Fasilitas yang berada persis di KM 7+200 rest area itu roboh setelah crane truk B 9026 UEA tersangkut saat melaju menuju arah Jakarta, Minggu (15/5/2016) silam.

PT Bintaro Serpong Damai, selaku pengelola jalan bebas hambatan itu sempat mendapat sinyal dari‎ Badan Pengelola Jalan Tol soal adanya regulasi terbaru.

Ketentuannya, tidak boleh menggunakan tiang pancang persis di tengah pada dua lajur arah kendaraan.

‎”Ketika itu kami sedang membuat desain, kedua tiang tengah sedang dibaut dan tanpa tiang tengah,” kata Manajer Operasional PT BSD Tol, Deni Hendrawan, Rabu (14/12/2016) kemarin.

Menurutnya,nantinya JPO baru dapat dilalui oleh warga di dua kampung di Kelura‎han Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, pada April 2017 mendatang. Pas proyek perbaikannya rampung.

Deni memastikan, untuk titik lokasi JPO dipastikan mengalami pergeseran dari sebelumnya. Sebab tidak memungkinkan lokasi lama dipakai karena berbahaya.

“Semua masalah ini sudah kami sampaikan kepada pada dua kali pertemuan,” jelas Deni.**Baca juga: Horee…! JPO Roboh di Tol BSD Dibangun Lagi.

“Progres pembangunan sudah mulai berjalan. Jadi kami mohon warga tetap tenang karena pembangunan JPO sudah mulai digarap,” tambahnya.(yud)