151 Warga Kota Serang Belum Rekam e-KTP, Terancam Tak Bisa Nyoblos
Kabar6-Dari total sebanyak 7.939 warga Kota Serang yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten, sebanyak 151 orang diantaranya terancam tidak bisa mencoblos.
Pasalnya, dari total 7.939 warga tersebut, ke 151 orang dimaksud bahkan belum melakukan perekaman e-KTP.
Sedangkan ribuan lainnya, sudah melakukan perekaman, namun belum melengkapi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam e-KTP.
“Dalam data base kami, ke 151 warga itu sama sekali tidak memiliki e-KTP ataupun identitas lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Agus Aryadi, Jumat (16/12/2016).**Baca juga: QBig BSD City Resmi Dibuka.
Selain itu, kata Agus, masalah DPT Pilgub Banten di wilayah kerjanya, juga masih belum seluruhnya terselesaikan.**Baca juga: Polresta Tangerang Ajak GP Ansor dan KNPI Amankan Natal dan Tahun Baru.
Setidaknya ia merinci, dari data yang sudah di daftarkan ke KPU Banten, sebanyak 7.939 penduduk belum terdaftar secara resmi dalam DPT tersebut.(Rif)