Larangan Keramas Saat Haid, Mitos Atau Fakta?

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Pernahkan Anda mendengar ada sebuah larangan yang tidak memperbolehkan wanita keramas saat sedang haid? Benarkah larangan itu, ataukah hanya mitos semata?

Faktanya, jika selama haid wanita tidak keramas, akan muncul gangguan di kepala maupun rambut. Ya, keramas bertujuan untuk menghilangkan kotoran, debu dan minyak, serta bekas keringat yang menempel di rambut kulit kepala.

Bagaimana jika Anda tidak keramas selama datang bulan? Dikutip dari klikdokter.com, ini dia efek yang akan Anda dapatkan:
1. Kasar & kusam
Masa haid bisa berlangsung selama 2-7 hari. Jika selama tujuh hari Anda tidak keramas, maka rambut akan menjadi kasar akibat menumpuknya debu dan minyak. Kondisi ini akan menyebabkan rambut menjadi kasar dan kusam.

2. Aroma tak sedap
Penumpukan minyak dan debu di rambut yang lama akan menimbulkan bau tidak sedap.

3. Rambut rontok
Rambut yang terlalu lama tidak dibersihkan akan menjadi lebih rapuh, sehingga lebih mudah rontok.

4. Kulit kepala gatal
Tidak keramas akan membuat kulit kepala menjadi gatal, karena penumpukan minyak. Jika Anda garuk, bisa jadi kulit kepala menjadi mudah terluka.

5. Sarang penyakit
Setelah Anda berpergian ke tempat-tempat yang tidak terjamin kebersihannya, rambut bisa saja dihinggapi kuman atau bakteri. Jika tidak keramas, maka kuman atau bakteri tersebut akan menyebabkan Anda terserang penyakit. ** Baca juga: Risiko Kematian Karena Stroke Intai Orang yang Hidup Melajang & Kesepian

Jadi, larangan keramas saat menstruasi hanyalah mitos belaka. Tetap jaga kebersihan dan kesehatan rambut ya.(ilj/bbs)




Wanita Broker Properti Dihajar Pemilik Rumah di Ciledug

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Farah Dibba, wanita broker properti babak belur dianiaya pemilik rumah yang akan dijualnya di Perumahan Paninggilan Permai, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Sedianya, Farah Dibba sendiri merupakan adik dari presenter kembar Fadli dan Fadlan.

Informasi yang diterima kabar6.com, peristiwa itu bermula ketika Farah mendatangi rumah seorang klien, berinisial RS di Perumahan Paninggilan Permai, untuk mengecek sebelum ditawarkan ke pembeli, pada Senin (19/12/2016).

“Ya, korban datang untuk memeriksa rumah milik pelaku karena akan dijual oleh pelaku. Pelaku bahkan mengajak korban untuk berkeliling melihat-lihat rumah tersebut,” ujar Kapolsek Ciledug, Kompol I Ketut Sudarsana SH

Nahas, ketika Farah naik ke lantai dua untuk melakukan pemeriksaan, RS mendadak memukul bagian tengkuk Farah hingga terjatuh.

“Saat korban berbalik, RS memukul korban dari belakang. Lalu korban dibawa ke kasur. Pelaku juga sempat menyetrum korban dan memukuli wajah korban hingga babak belur,” terang Sudarsana.

Farah yang diserang berupaya berontak, guna membebaskan diri dari bahaya yang mengancamnya. Saat itu, korban berlari ke lantai dasar sembari berteriak meminta pertolongan.

Beruntung, tetangga sebelah rumah tersebut curiga setelah mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong.

“Tetangga curiga dengan suara ribut dari rumah pelaku. Sehingga, tetangga memanggil satpam komplek untuk mendatangi rumah pelaku dan menolong korban,” terangnya.**Baca juga: Pemkab Tangerang Lantik Camat Sukadiri Januari 2017.

Tak lama berselang, pihak berwajib dari Polsek Ciledug yang datang ke lokasi, mengamankan Farah dan membawanya ke Rumah Sakit terdekat. Sementara pelaku berhasil diamankan.**Baca juga: Banten Raih Posisi Ke-4 Anugrah KIP.

“Ya, pelaku sudah kami amankan saat ini sudah berada di Polsek Ciledug, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.**Baca juga: Disiapkan “Shuttle Bus” Menuju Lokasi HUT Kabupaten Tangerang Ke-73.

Belakang diketahui, korban merupakan adik dari seorang artis kembar bernama Fadli Ahmad dan Fadlan Muhammad.(agm/tia)




Disiapkan “Shuttle Bus” Menuju Lokasi HUT Kabupaten Tangerang Ke-73

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan shuttle bus, bagi warga yang hendak ke lokasi HUT Kabupaten Tangerang ke-73 di Foresta Business Froggy BSD City, Kecamatan Pagedangan.

“Kita siapkan shuttle bus untuk memudahkan warga yang lokasinya jauh dari pusat perayaan HUT. Selain itu, kita juga ingin mempromosikan Kabupaten Tangerang yang memiliki banyak tempat wisata belanja,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Selasa (20/12/2016).

Nantinya, shuttle bus dimaksud akan disiagakan di setiap kantor kecamatan.**Baca juga: MTQ se-Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka.

“Kalau warga mau ke pusat perayaan HUT, mereka bisa menggunakan transportasi yang disediakan, dengan titik kebarangkatan dipusatkan di kantor-kantor kecamatan,” ujarnya.**Baca juga: Hermansyah Tinjau Rumah Hasil Program Gebrak Pakumis.

Diketahui, perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-73 akan digelar mulai tanggal 27 hingga 30 Desember 2016. Berbagai kegiatan, mulai dari pameran hingga hiburan, juga turut memeriahkan rangkaian acara HUT.(shy)




Banten Raih Posisi Ke-4 Anugrah KIP

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih peringkat ke empat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2016. Peringkat tersebut, sekaligus mendongkrak posisi Banten dari urutan ke delapan pada tahun 2015 lalu.

Anggota Komisi Informasi (KI) Banten, Ade Jahran mengatakan, salahsatu indikator keberhasilan Pemprov Banten dalam keterbukaan informasi yakni dilihat berdasarkan penyediaan informasi publik. Selain itu, aspek penyebaran dan akses warga dalam mendapatkan informasi.

“Tahun lalu Banten berada di peringkat delapan. Namun tahun ini di samping ada perbaikan juga beberapa indikator membuat Banten memperbaiki posisi dalam KIP,” kata Ade saat dihubungi via telepon, Selasa (20/12/2016).

Dijelaskan Ade, Pemprov Banten berada di bawah Jawa Timur yang berada di peringkat pertama, Nangroe Aceh Darussalam di peringkat dua, dan Kalimatan Timur di peringkat tiga. Peringkat Banten lebih baik di atas Sumatera Selatan di peringkat lima dan DKI Jakarta yang berada di peringkat enam.

“Ini hadiah buat Pemprov. PPID utama di Pemprov Banten cukup bagus. Kami berharap kedepan bisa lebih baik lagi dan terbuka. Ada atau tidak ada pemeringkatan, Pemprov Banten harus tetap terbuka,” ujarnya.**Baca juga: Wow, Pelanggaran Pilkada di Banten Terbanyak Nasional.

Diketahui, pemberian anugerah tersebut diterima oleh Asda II Setda Pemprov Banten Eneng Nurcahyati yang diserahkan langsung Ketua KI Pusat John Fresly dengan didampingi Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta.**Baca juga: 2017, Seluruh Sekolah di Kota Tangerang Sudah Terapkan K13.

Berikut urutan 10 Provinsi yang masuk dalam 10 besar Anugerah KIP:

1.Provinsi Jawa Timur
2.Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
3.Provinsi Kalimantan Timur
4. Provinsi Banten
5. Provinsi Sumatera Selatan
6. Provinsi DKI Jakarta
7. Provinsi Kalimantan Barat
8. Provinsi Jawa Tengah
9. Provinsi NTB
10. Provinsi Sumatera Barat.(rif)




Pemkab Tangerang Lantik Camat Sukadiri Januari 2017

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar segera melakukan pergantian pada posisi Camat Sukadiri.

Itu menyusul kasus dugaan gratifikasi yang kini menjerat DR, dan membuatnya ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Iya, posisinya akan segera digantikan, namun masih dalam proses. Saat ini, agar tak menghambat pelayanan kepada masyarakat, posisinya dijabat oleh Sekertaris Camat Sukadiri, Sony Karsan, sebagai Pelaksana tugas (Plt),” ungkap Zaki kepada kabar6.com, Selasa (20/12/2016).

Nantinya, lanjut Bupati Zaki, dalam dua minggu ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera memproses pejabat Camat Sukadiri yang baru.

“Terkait siapa yang akan menjabat posisi Camat Sukadiri, masih kita proses. Kemungkinan pada Januari sudah ada penggantinya. Karena, pada Januari juga ada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru,” terangnya.

Untuk diketahui, Camat Sukadiri, DR, ditahan Kejagung di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 hari terhitung mulai tanggal 14 Desember 2016 sampai dengan 2 Januari 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M Rum mengatakan penetapan tersangka itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan (Sprindik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 26 September 2016.**Baca juga: Kasus Gratifikasi Camat DR, DPRD Bakal Panggil Pihak Terkait.

Sebelum ditahan, tersangka menjalani pemeriksaan sejak Kamis (14/12) pagi sampai malam hari.**Baca juga: Barhum: Kasus Camat DR Harus Jadi Catatan Penting Bagi Pemkab Tangerang.

Tim penyidik melakukan penahanan terhadap DR yang juga mantan Camat Kronjo, dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

Kasus tersebut pun diketahui dilakukan DR saat masih menjabat sebagai Camat Kronjo dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus itu, jaksa juga telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.(shy)




DPN Gema Kosgoro Akan Kawal Kasus Ahok Sampai Tuntas

Muspimnas Gema Kosgoro I/2016 di Wisma Tamu Puspitek, Tangsel.(din)

Kabar6-Dewan Pimpinan Nasiona (DPN) Gerakan Mahasiswa Kosgoro (Gema Kosgoro), menyoroti keras kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Kosgoro, HM Untung Kurniadi, menyebut bila pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut yang kini masih berjalan di Pengadilan Jakarta Utara tersebut.

“Ahok ini memang harus dihukum atas segala perbuatannya, karena dia telah melakukan penistaan agama. Kami minta pemerintah jangan ikut campur atau mengintervensi proses hukumnya,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gema Kosgoro, HM Untung Kurniadi, kepada Kabar6.com, saat menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Gema Kosgoro I/2016 di Wisma Tamu Puspitek Kota Tangerang Selatan, pada Selasa (20/12/2016).

Desakan itu, kata Untung, sejalan dengan tema yang diusung dalam Muspimnas Gema Kosgoro ‘Merevolusi Mental Bangsa Memperkokoh NKRI’.

Bisa dibayangkan, dampaknya apabila mental seorang penguasa atau pemimpin seperti Ahok, yang dengan mudah mengeluarkan kata- kata caci maki dan memperolok-olok agama orang lain.

Perilaku kasar dan mental buruk Ahok ini, memicu kemarahan umat muslim seantero tanah air bahkan dunia. Akibatnya, keamanan dan harmonisasi negara terancam pecah.

“Artinya, mental Ahok belum direvolusi. Mental seperti ini yang membuat NKRI tebelah. Jadi mental Ahok ini harus direvolusi,” katanya.

Oleh karenanya, lanjut Untung, organisasi yang dipimpinnya secara resmi akan melayangkan surat rekomendasi khusus kepada Presiden Joko Widodo.

Dia, meminta pemerintah untuk tidak melindungi pelaku penista agama tersebut. Pasalnya, penegakan hukum merupakan amanat konstitusi yakni UUD 19945, bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dimuka hukum.**Baca juga: MTQ se-Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka.

“Jika ada penguasa yang dilindungi, maka secara otomatis telah melanggar konstitusi yang ada di negara kita,” tandasnya.**Baca juga: KPU RI: Meski Jadi Tersangka, Ahok Masih Jadi Cagub.

Diinformasikan, Muspimnas yang rencananya akan diselenggarakan selama tiga hari dari 20- 22 Desember 2016 ini, dihadiri Wakil Ketua Umum DPK Kosgoro, Abdullah, Mantan Ketum Gema Kosgoro, Dadung Hari Setyo, Wakil Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM), Andi Surya Wijaya dan 21 pengurus Dewan Pimpinan Provinsi Gema Kosgoro se- Indonesia.(Tim K6)




MTQ se-Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka

Bupati Zaki memotong tumpeng HUT Kecamatan Tigaraksa.(hms)

Kabar6-Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Pawai Ta’aruf tingkat Kecamatan serentak se-Kabupaten Tangerang Tahun 2016, resmi dibuka.

Pembukaan MTQ dan Pawai Taaruf itu berlangsung di Perumahan Sudirman Indah, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa(20/12/2016).

Sedianya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi rangkaian pesta rakyat HUT Kecamatan Tigaraksa yang ke-72 tahun.

Camat Tigaraksa Mas Yoyon Sunarya berharap, bila kegiatan itu dapat memberikan pengaruh positif pada masyarakat Kabupaten Tangerang secara umum, khusus bagi warga di Kecamatan Tigaraksa.

“Ini pesta rakyat. Kami juga melaksanakan MTQ untuk membumikan Alqur’an sekaligus mewujudkan Tigaraksa yang religius sesuai ajaran Alqur’an,” ujar Yoyon di sela-sela acara.**Baca juga: Desember 2016, Polresta Tangerang Sergap Delapan Penjahat.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan, selain HUT Kecamatan Tigaraksa ke-72, sedianya pada 27 Desember mendatang juga merupakan HUT Kabupaten Tangerang yang ke-73.**Baca juga: Hermansyah Tinjau Rumah Hasil Program Gebrak Pakumis.

“Tentunya dengan momentum peringatan hari jadi tersebut merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi kita semua sebagai masyarakat Kabupaten Tangerang,” paparnya.(hms/az)




Hermansyah Tinjau Rumah Hasil Program Gebrak Pakumis

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah.(hms)

Kabar6-Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah meninjau program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/12/2016).

Menurut Hermansyah, Program Gebrak Pakumis tersebut merupakan bagian kecil dari konsepsi pembangunan di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan tujuan dari Program Gebrak Pakumis adalah peningkatan upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat yang menjadi agenda pokok dari adanya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Tangerang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembangunan infrastruktur yang kita lakukan mampu menggerakan perekonomian masyarakat secara signifikan,” ungkap Hermansyah sembari membuka MTQ serentak di setiap Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dengan dilaksanakannya program ini, dirinya berharap urusan perumahan di Kabupaten Tangerang dapat menjadi Prioritas Pembangunan.

Pada akhirnya dapat meningkatkan pemerataan akses, peningkatan kualitas dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang perumahan,” paparnya.

Dalam kesempatan ini Hermansyah secara simbolis juga menyerahkan tiga kunci rumah hasil bedah rumah.(hms/az)




Desember 2016, Polresta Tangerang Sergap Delapan Penjahat

Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi.(agm)

Kabar6-Sepanjang Desember 2016, Polres Kota (Polresta) Tangerang telah meringkus delapan tersangka pelaku kejahatan diwilayah Kabupaten Tangerang.

Sedianya, penangkapan kedelapan tersangka itu terbagi dalama beberapa tindak kejahatan. Diantaranya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penggelapan kendaraan roda empat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan penggelapan dalam jabatan.

Untuk kasus Curanmor (roda dua), tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY (23). Untuk kasus Curas, masing-masing RS (42), FD (43), SK (42) dan HD (41). Sedangkan untuk kasus penggelapan kendaraan roda empat, tersangka berinisial P (36). Sementara pelaku kasus penggelapan dalam jabatan berinisial AS (41) dan Y (31).

“Para tersangka ini rata-rata merupakan pelaku profesional dan residivis, seperti komplotan pencurian dengan kekerasan dan penggelapan kendaraan roda empat,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Selasa (20/12/2016).

Dari penangkapan para tersangka tersebut, Polresta Tangerang juga berhasil mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan roda empat, 80 gram emas, lima unit telepon genggam, uang tunai senilai Rp50 juta, dua buah proyektil peluru, satu buah selongsong, satu unit televisi merk AOYAMA dan tiga unit sepeda roda dua.**Baca juga: Wow, Pelanggaran Pilkada di Banten Terbanyak Nasional.

Pelaku kejahatan yang diamankan Polresta Tangerang.(shy)

“Untuk proyektil peluru dan selongsong ini kita dapatkan dari pelaku RS yang merupakan salah satu komplotan pencurian dengan kekerasan. Komplotan ini adalah komplotan peofesional,” ungkap Asep.**Baca juga: Beraksi di Markas TNI, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap.

Pihaknya pun saat ini juga masih melakukan pencarian pada tersangka lainnya pada kasus pencurian dengan kekerasan. “Satu dari mereka masih DPO (Daftar Pencarian Orang-red),” tutupnya.(shy/agm)




Direktur LKP Apresiasi Penggantian Direktur PDAM TB

Direktur LKP, Ibnu Jandi.(ist)

Kabar6-Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) Kota Tangerang, Ibnu Jandi menyebut bila langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberhentikan Direktur PDAM Tirta Benteng (TB), Suyanto, sudah tepat.

Bahkan Jandi mengklaim, bila pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah untuk memberhentikan Suyanto dari jabatannya sejak pertengahan Desember 2015 lalu.

“Ya, kita apresiasi langkah Walikota. Saya juga sudah melakukan analisis terkait kinerja Direktur PDAM TB sejak tahun lalu dan saya mengajukan surat ke Pak Walikota tepat pada tanggal 18 Desember 2015. Mungkin, karena prosedur birokrasi yang cukup panjang, barulah resmi diberhentikan pada Jumat (16/12/2016) kemarin,” terang Jandi kepada kabar6.com melalui telefon, Selasa (20/12/2016).**Baca juga: M. Ali Akui Kaget Ditunjuk Jadi Plt Direktur PDAM TB.

Menurutnya, sejak tahun 2014, pengangkatan Suyanto hingga saat ini, ada masalah dalam sistem manajemennya sehingga tidak mammpu melaksanakan tugas dengan baik.**Baca juga: “Copot” Suyanto, Walikota Arief Lantik Plt Direktur PDAM TB.

“Direktur sebelumnya tidak membuat SOP (Standard Operational Procedure-red), rencana bisnis, rencana kerja dan rencana anggaran biaya proyek. Bahkan, diduga keuangan pun banyak yang tidak jelas. Atas alasan itulah, ia sudah memenuhi syarat sesuai Permendagri No.2/2007 untuk diberhentikan dari jabatannya karena telah merugikan negara dan juga masyarakat,” tutupnya.(tia)