Ngiler, Gaji Ratusan Juta per Tahun Untuk Kelola Akun Medsos Resmi Ratu Inggris

Ratu Inggris, Elizabeth II.(bbs)
Ratu Inggris, Elizabeth II.(bbs)
Ratu Inggris, Elizabeth II.(bbs)

Kabar6-Siapa sih yang tidak ingin memiliki gaji besar? Nah, jika Anda salah satu di antaranya, mungkin lowongan kerja yang satu ini bisa membantu pundi-pundi uang di tabungan makin ‘membengkak’.

Ya, Istana Buckingham membuka lowongan mengelola akun media sosial (medsos) resmi milik Ratu Inggris, Elizabeth II. Meskipun bobot pekerjaan tersebut dinilai ringan, jangan khawatir karena gaji yang ditawarkan sebesar Rp500 juta per tahun.

Dalam iklan itu, dikutip dari dream.co.id, menyebut sang ratu mencari pekerja komunikasi digital untuk bergabung dalam tim serba cepat dan dinamis. Tidak hanya Twitter, calon pekerja juga harus mengelola Facebook dan YouTube, yang akan mengunggah segala aktivitas di lingkungan kerajaan.

Selain gaji, ada beberapa tunjangan komprehensif termasuk juga kesehatan, termasuk juga tambahan berupa dana pensiun sebesar 15 persen dari gaji pokok sekaligus pelatihan.

Bunyi iklan lowongan pekerjaan yang dikutip dari laman The Sun adalah, ” Ini akan membuat unggahan Anda dilihat jutaaan orang.”

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berlatar belakang pendidikan minimal perguruan tinggi, punya pandangan tentang masa depan, dan pengalaman mengelola web.

Tidak hanya itu, pelamar dituntut memiliki bakat kreatif dan inovatif, serta harus memiliki kemampuan di bidang fotografi dan video. ** Baca juga: Walah…Rok Tembus Pandang Lagi Tren di Jepang

Diketahui, Ratu Elizabeth II yang telah memiliki 2,77 juta followers di Twitter, pertama kali menggunakan medsos ini pada 2014 saat Beliau mengirim pesan tentang pembukaan pameran di Museum Sains London.

Berminat menjadi bagian dari staf Istana Buckingham? (ilj/bbs)




Makan Sambil Tiduran Miliki Efek Buruk Bagi Kesehatan

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Makan atau ngemil sambil tiduran sepertinya menjadi salah satu kebiasaan yang sering Anda lakukan. Terlebih jika dibarengi dengan nonton televisi sembari melepas lelah usai beraktivitas seharian.

Namun tahukah Anda bahwa kebiasaan itu tidak baik untuk kesehatan? Apa saja efek buruk yang akan terjadi pada tubuh? Dikutip dari Hello Sehat, berikut uraiannya:

1. Asam lambung naik
Kebiasaan ini merupakan faktor risiko dari refluks asam lambung (GERD). Refluks asam lambung adalah kondisi gangguan pencernaan yang dapat menyebabkan rasa asam di mulut dan rasa terbakar di dada.

Ketika Anda makan sambil tiduran, gaya gravitasi akan melonggarkan klep sehingga menyebabkan asam makanan yang sudah tercerna dalam perut mengalir balik ke dalam kerongkongan.

Nah, asam lambung akan mengikis lapisan dinding kerongkongan, sehingga menyebabkan luka. Akibatnya, Anda akan kesulitan saat menelan. Asam lambung yang bocor menuju kerongkongan juga bisa menyebar hingga ke saluran pernapasan dan juga organ THT (telinga, hidung, tenggorokan).

Tidak hanya itu, makan sambil tiduran bisa menyebabkanbatuk-batuk, bengek, cegukan, bahkan tersedak muntahan makanan dalam kerongkongan.

2. Perut begah
Bagaimana postur tubuh saat makan sangat memengaruhi seberapa baik kita mencerna makanan. Ketika makan sambil duduk, perut bagian atas akan mengembang demi menyesuaikan diri dengan jumlah makanan yang ditelan.

Setelah makanan sampai di lambung, katup otot lambung (pyloric sphincter) memulai tugasnya untuk mengendalikan aliran makanan. Ini dimulai dengan hanya membiarkan sedikit sampel makanan yang masuk ke usus kecil. Setelah itu, tubuh dapat mengontrol seberapa cepat sisa makanan di lambung untuk mengalir ke usus.

Nah, jika dilakukan sambil tiduran akan memperlambat pergerakan makanan untuk menuju lambung setelah ditelan, sehingga lama kelamaan menumpuk, yang pada akhirnya akan memperlambat kerja sistem pencernaan.

Stres yang diterima oleh sistem pencernaan ini membuat dinding perut kaku, sehingga meningkatkan tekanan pada perut bagian bawah. Akibatnya, tekanan besar ini mendorong makanan hingga mendesak gerbang katup lambung.

Kondisi ini memungkinkan kebocoran lebih banyak jumlah ‘sampel makanan’ yang seharusnya diterima usus. Inilah yang menyebabkan rasa begah setelah makan.

3. Pengaruhi berat badan
Makan sambil tiduran membuat Anda tidak dapat mengukur seberapa banyak kalori yang telah ditelan. Bisa jadi Anda sebenarnya sudah melewati batas kenyang tanpa disadari. Makan dalam porsi besar sekaligus adalah satu kebiasaan tidak sehat yang sebaiknya dihindari. ** Baca juga: Intip Cara Diet yang Dilakukan Tiga Selebriti Dunia

Jadi, usahakan makan atau ngemil dalam posisi duduk untuk menghindari risiko kesehatan yang merugikan.(ilj/bbs)




PSU di Teluknaga Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten siap menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Itu seiring mencuatnya kasus adanya 15 kotak suara yang dibuka sepihak di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal mengatakan, pelaksanaan PSU ini bakal dilakukan apabila sudah direkomendasikan oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Banten.**Baca juga: Polri Akui Selisih Suara Pilgub Banten Berpotensi Konflik.

“Kalau kita tentunya siap saja mengadakan PSU dan tentunya hal ini harus dilaksanakan sesegera mungkin. Sementara untuk, logistik tentu kita akan koordinasi dengan pihak Provinsi Banten,” ungkap Iqbal menjelaskan, Kamis (16/2/2017).**Baca juga: Begini Kronologis “Bobolnya” Kotak Suara di Teluknaga.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Desa Babakan Asem sebanyak 7.462 dengan perolehan unggul dimenangkan pasangan calon nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy yakni 2.054. Sedangkan, pasangan calon nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarif sebanyak 1.756. (Shy)




Begini Kronologis “Bobolnya” Kotak Suara di Teluknaga

Rapat KPU dan Panwaslu bahas “bobolnya” Kota Suara di Teluknaga.(shy)

Kabar6-Panwaslu dan KPU Kabupaten Tangerang, menggelar rapat di Aula Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Teluk Naga, Kamis (16/2/2017).

Rapat itu membahas adanya kotak suara di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka secara ilegal di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Data yang dihimpun kabar6.com, kejadian tersebut bermula saat Sekertaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Babakan Asem, berinisial BW sengaja membuka kotak suara.**Baca juga: Kasus Kotak Suara Teluknaga, Polisi Siagakan Pasukan.

“Jadi, si BW ini sengaja buka kotak suara. Dia juga mengakuinya, denganalasan ingin melindungi surat suara supaya tidak basah. Karena, pada saat surat suara sampai di desa dan ingin dibawa ke Kecamatan, turun hujan lebat. Sehingga dikhawatirkan basah. Niatnya Bw ini, ingin memasukan kertas suara ke dalam plastik,” papar anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang, Zulfikar kepada kabar6.com.**Baca juga: Kasus 15 Kotak Suara Dibuka, Zaki: Biarkan Panwaslu Bekerja.

Namun, tindakannya yang tanpa dihadiri saksi Pasangan Calon (Paslon) itu, membuat pihak Panwascam mengadu pada Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Banten.**Baca juga: 104 Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Tangerang Dilantik.

“Saat ini, kita sudah mendapatkan kronologi kejadiannya dan kita akan lakukan rapat pleno untuk menindaklanjutinya. Namun, menurut undang-undang Pemilu, kesalahan seperti ini harus ada di Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkapnya.(shy)

**Baca juga: Polri Akui Selisih Suara Pilgub Banten Berpotensi Konflik.




104 Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Tangerang Dilantik

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-47 Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Sebanyak 104 orang Dewan Hakim Misabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 Kabupaten Tangerang dilantik.

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah mengatakan, MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. Selain ajang untuk mensyiarkan Islam  ajang ini mengajak masyarakat agar gemar membaca Al-Quran sebagai pedoman hidup.

“MTQ merupakan kegiatan syiar islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan Alquran sesungguhnya,” ucap Hermansyah gedung Islamic Centre Citra Raya, Cikupa,  Kamis (16/2/2017).

Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, MTQ merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa. Untuk itu kepada Dewan Hakim agar lebih profesional dalam penilaian penyelenggaraan MTQ ke-47 tahun 2017.

“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” paparnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menjelaskan pelaksanaan MTQ Ke-47 akan diselenggarakan di Kecamatan Teluknaga pada 6 Maret 2017.

“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” jelas Iskandar.**Baca juga: Ini Sebab Tiga Perda Kabupaten Tangerang Dicabut.

Lanjut Iskandar, Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 17 orang, Dewan Hakim MTQ ke- 47 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 104 orang.**Baca juga: Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda.

“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujar Iskandar Mirsad yang juga Sekda Kabupaten Tangerang.(hms)




Polri Akui Selisih Suara Pilgub Banten Berpotensi Konflik

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.(tia)

Kabar6-Perolehan hasil quick count pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dengan selisih yang kecil, dinilai dapat berpotensi menimbulkan kerawanan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya mencermati secara khusus ada potensi kerawanan yang harus diantisipasi dengan baik oleh unsur aparat keamanan.**Baca juga: Panwaslu Masih Telusuri Kasus 15 Kotak Suara di Teluknaga.

“Oleh karena itu, Kapolri hadir bersama Pangdam Jayakarta dan para Kapolda Banten dan Metro Jaya untuk memperhatikan dinamika yang terjadi di lapangan,” ungkap Boy di Aula Polrestro Tangerang Kota, Kamis (16/2/2017).**Baca juga: Kasus 15 Kotak Suara Dibuka, Zaki: Biarkan Panwaslu Bekerja.

Penghitungan suara, kata Boy, dari mulai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), menjadi sangat penting agar tak terjadi penyimpangan.**Baca juga: Kasus Kotak Suara Teluknaga, Polisi Siagakan Pasukan.

“Kata kuncinya semua pemangku kepentingan harus bekerja dengan baik, netral, dan seobyektif mungkin dalam proses penghitungan suara. Jadi, penghitungan ini sangat krusial karena perbedaan suara yang tipis,” pungkasnya.(tia)

**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.




Kasus Kotak Suara Teluknaga, Polisi Siagakan Pasukan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan.(tia)

Kabar6-Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan menyiagakan petugas pengamanan pascaadanya kotak suara Pemilihan Gubenur (Pilgub) banten yang dibuka secara ilegal di 15 TPS di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dikatakan Kapolda saat mendampingi Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolres Metro Tangerang, Kamis (16/2/2017).

“Meski sejauh ini masih terpantau kondusif, namun tetap kita siagakan petugas untuk melakukan pengamanan. Kita juga telah berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah dan KPU setempat terkait permasalahan itu,” ungkapnya.**Baca juga: Kasus 15 Kotak Suara Dibuka, Zaki: Biarkan Panwaslu Bekerja.

Pihaknya pun turut melakukan pemantauan dan meminta agar masyarakat dapat menjaga kondusifitas wilayah.**Baca juga: Panwaslu Masih Telusuri Kasus 15 Kotak Suara di Teluknaga.

Diberitakan juga sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menginstrukskan, pihak panitia pengawas untuk secepatnya melakukan penyelesaian. (Shy/Tia)

**Baca juga: Kotak Suara Terbuka, 15 TPS di Teluknaga Terancam PSU.




Remaja Bantai Ibu di Ciputat, Begini Pandangan Pakar Psikologi Forensik

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.(yud)

Kabar6-Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memperkirakan, butuh waktu satu bulan untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap D (18), pelaku pembunuh ibu kandungnya, Titin‎ Nurbaiti (50), di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Reza mengatakan, anggaplah bila pelaku punya masalah kejiwaan. Namun persoalannya, sejak kapan D mengalami kondisi depresi.

“Jika masalah ketidakwarasan baru muncul setelah dia melakukan aksi jahatnya, maka proses hukum tetap memungkinkan,” katanya kepada kabar6.com, Kamis (‎16/2/2017).

Menurut dosen Universitas Indonesia itu, jika nantinya dari hasil pemeriksaan kejiwaan terdeteksi positif, maka perlu diketahui penyebabnya.

Kalau D ternyata pengguna narkotika dan zat adiktif, mestinya bisa dipulihkan lalu dipidanakan. “Dan, pelaku bisa dikenai pasal berlapis. Pembunuhan dan penyalahgunaan Napza,” terang Reza.

‎Tetapi syangnya, tidak mudah bahkan tak bisa menilai indikasi kejiwaan hanya berdasarkan ekspresi muka. Kecuali jika perilakunya yang diobservasi.

‎Reza tegaskan, andai D tetap acuh tak acuh setelah membunuh ibu kandungnya sendiri, maka memang ada masalah kejiwaan diderita pelaku.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

“Apa spesifiknya, kudu diperiksa ke profesional,” tegasnya.**Baca juga: Anak Bantai Ibu di Ciputat Diduga Gara-gara Kompor Gas.

‎Reza menambahkan, dalam kasus kejadian semacam ini, sebaiknya di cek riwayat relasi sosialnya dengan korban. Jika sebelumnya pelaku biasa diazab oleh korban, baik secara lisan maupun perbuatan, maka perlu evaluasi ulang.**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.

“Adakah kemungkinan dia adalah pelaku yang awalnya adalah korban?.‎ Jika demikian adanya, maka boleh jadi pula ada unsur peringan hukuman. Ini berlaku apabila yang bersangkutan tergolong sebagai individu waras,” tambahnya.(yud/cep)




Reses Bermasalah, Begini Klarifikasi DPRD Tangerang

Sekretaris DPRD Tangerang, Firzada Mahalli.(din)

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi ihwal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kegiatan reses sebesar Rp2,3 Miliar, pada Tahun Anggaran 2015 silam.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli mengatakan, pihaknya mengaku temuan BPK terkait belanja kegiatan reses yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar tersebut, telah dikembalikan ke negara.

“Sepengetahuan saya, temuan BPK itu sudah diproses dan dikembalikan ke kas negara,” ungkap Firzada, kepada Kabar6.com, Kamis (16/02/2016).

Mengenai tanda bukti pengembalian uang kerugian negara tersebut, kata Frizada, dirinya menyarankan sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT), agar melakukan krosscek lebih lanjut kepihak BPK.

Pada dasarnya, para anggota dewan yang telah mengembalikan uang negara itu dinilai memiliki itikad baik, serta bertanggungjawab atas kelalaian mereka dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau tanda bukti pengembalian, silahkan krosscek ke BPK saja. Yang jelas, niat baik para aggota dewan harus kita apresiasi,” katanya.

Diketahui, sejumlah penggiat LSM yang ada dalam wadah AMPT, melayangkan surat klaririkasi ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, pada 14 Februari 2017 lalu.

Mereka, mempertanyakan kegiatan reses para legislator daerah di kota seribu industri ini yang menyerap anggaran sebesar Rp2,3 Miliar.**Baca juga: Ferrari dan BMW Sport Tabrakan Dekat Aeon Mall BSD.

Dalam pelaksanaan reses itu, BPK menemukan kegiatan yang tak didukung bukti lengkap dan diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp1,2 Miliar.**Baca juga: Reses DPRD Tangerang Disoal AMPT.

AMPT, menduga anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui APBD Tahun Anggaran 2015 ini, diselewengkan oleh wakil rakyat tersebut.(Tim K6)

**Baca juga: Remaja di Ciputat Bacok Ibu Kandung Sampai Tewas.




Kasus 15 Kotak Suara Dibuka, Zaki: Biarkan Panwaslu Bekerja

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(shy)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan, agar pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tangerang segera menyelesaikan persoalan surat suara di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Ya, terkait persoalan surat suara di Babakan Asem, Kecamatan Teluk Naga, kami sudah agar Panwaslu dan Panwascam segera menyelesaikannya,” ungkap Bupati Zaki di Mapolres Metropolitan Tangerang, Kamis (16/2/2017).**Baca juga: Panwaslu Masih Telusuri Kasus 15 Kotak Suara di Teluknaga.

Zaki juga meminta, kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar tetap menjaga kondusifitas wilayah. “Tetap jaga keamanan terkait hal ini, biarkan Panwaslu bekerja melakukan penyelidikan,” tutupnya.**Baca juga: Kotak Suara Terbuka, 15 TPS di Teluknaga Terancam PSU.

Diketahui, sebanyak 15 kotak suara di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibuka secara ilegal.(shy/tia)