Panwaslu Kota Tangerang Rekomendasikan PSU di Empat TPS

Ketua Panwaslu Tangerang, Agus Muslim.(tia)

Kabar6-Akhirnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menepati janji menuntaskan penanganan pelaporan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten yang berlangsung di Kota Tangerang.

Sedianya, janji itu diucap langsung oleh Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, saat menemui massa dari Tim Pendukungan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarif yang menggeruduk kantornya, Kamis (23/2/2017) siang.

Dalam rekomendasi yang dikeluarkan Kamis malam, ada empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada dua wilayah kecamatan di Kota Tangerang, untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sedianya, dua kecamatan yang direkomendasikan menggelar PSU adalah, Kecamatan Tangerang dan Karawaci. Itu menyusul adanya dugaan tindak pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu.

“Waktu pelaksanaan PSU-nya pada Sabtu (25/2/2017) besok‎,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Agus Muslim saat dihubungi kabar6.com, Kamis (23/2/2017) tengah malam.

Ia merinci, keempat titik lokasi nyoblos ulang dimaksud antara lain, TPS 7 di Kelurahan Kelapa Indah, dan TPS 3 di Kelurahan Sukarasa.‎ Kedua TPS tersebut berada di daerah pemilihan Kecamatan Tangerang.

Sementara dua lokasi PSU lainnya‎ masing-masing pada TPS 5 dan TPS 15 di Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci.

Agus memastikan, rekomendasi PSU diputuskan lewat rapat pleno yang diikuti oleh 10 orang personel di jajaran Panwaslu‎ Kota Tangerang.

“Rapat pleno tadi dipimpin langsung oleh saya sendiri,” terangnya.

Sedangkan lokasi penyelenggaraan pleno di Kantor Panwaslu Kota, Jalan Kisamaun Gang Prayogo, Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang.**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

‎Agus mengakui rapat pleno yang berlangsung dari pukul 17.25 WIB hingga 20.15 WIB, berjalan cukup alot.**Baca juga: Bila Direkomendasikan Panwaslu, KPU Kota Tangerang Siap PSU.

‎Menurutnya, PSU telah sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang Pemilukada. Yaitu Nomor 01 Tahun 2015 Ayat 2 huruf a dan PKPU Nomor 14 Tahun 2016 ayat 1.**Baca juga: Saksi Rano-Embay “Cabut”, WH Andika Unggul di Kota Tangerang.

‎”Alhamdulillah rapat dapat berjalan selesai dengan situasi aman dan kondusif,” tutup Agus.(yud/tia)

**Baca juga: Digeruduk Massa Rano-Embay, Begini Janji Ketua Panwaslu Tangerang.




Bertahan di Masjid, Warga Pasir Bolang Butuh Bantuan

Ilustrasi banjir.(bbs)

Kabar6-Hingga Jumat (24/2/2017) dini hari, banjir yang melanda Desa Pasir Bolang, di KEcamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, masih belum surut.

Ketinggian air banjir di wilayah itu akibat luapan Kali Cimanceuri, di titik terparah bahkan masih mencapai 1,5 meter.

Puluhan warga korban banjir di daerah itu pun meradang. Meski sudah dua hari mengungsi di Masjid di desa tersebut, warga mengklaim belum juga mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.

Padahal, saat ini mereka sangat membutuhkan bantuan, seperti makanan, air bersih, selimut hingga obat-obatan.

“Disini dingin. Kami tidur beralas sajadah. Kami tak punya kasur, apalagi selimut. Semua sudah terendam banjir di rumah,” ujar Yadi, salah seorang warga pengungsi.

Ya, warga memilih mengungsi ke Masjid, karena tak berani terlalku jauh meninggalkan rumah mereka yang terendam banjir. Itu lantaran harus memantau harta benda yang masih berada di dalam rumah.

“Mudah-mudahan banjirnya cepat surut. Supaya kami bisa segera kembali ke rumah. Apalagi listrik dirumah juga harus dimatikan supaya tidak berbahaya,” ujarnya.**Baca juga: Akses Putus, Warga di Tigaraksa Gunakan Rakit Bambu.

Selain merendam rumah warga, banjir juga melumpuhkan akses dari dan menuju Desa Pasir Bolang dan Desa Cogrek.(rani)

**Baca juga: Diwarnai Protes, Rano-Embay Unggul di Kabupaten Tangerang.




Bila Direkomendasikan Panwaslu, KPU Kota Tangerang Siap PSU

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang menyatakan siap mengikuti apapun hasil rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang.

Ya, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut Panwaslu Kota Tangerang atas laporan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di Kota Tangerang.**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

“Sesuai aturan yang ada, rekomendasi dari Panwaslu wajib bagi KPUD menindaklanjuti, meskipun rapat pleno rekapitulasi suara sudah disahkan,” ujar Komisioner KPUD Kota Tangerang, Banani Bahrul kepada kabar6.com, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: Dilaporkan, Ini 18 Kecurangan Pilgub Banten Ala Tim Rano-Embay.

Pihaknya pun telah siap, jika hasil rekomendasi nantinya mengharuskan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan rekapitulasi ulang.**Baca juga: Digeruduk Massa Rano-Embay, Begini Janji Ketua Panwaslu Tangerang .

“Ya, kami siap. Karena sesuai dengan aturan Perundang-undangan KPUD wajib menindak lanjutinya,” pungkasnya.(tia)




Imigran “Ngungsi” di Tangsel Dipastikan Belum Terdata

Heru, (kedua dari kiri) saat gelar OYK di Ciputat Timur.(yud)

Kabar6-‎Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa warga imigran asal Timur Tengah merupakan penduduk gelap.

Mereka menghuni rumah-rumah sewa petakan model kontrakan yang per pintu sebulan dipatok tarif Rp300 ribu.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Heru Sudarmanto saat dihubungi‎ kabar6.com, Kamis (23/2/2017). “Belum (resmi terdata di database Disdukcapil Tangsel),” ungkapnya.

Meskipun puluhan orang asal Timur Tengah itu diklaim telah mengantongi dokumen rekomendasi dari lembaga kemanusiaan dunia yang fokus mengurusi pengungsi atau UNHCR.‎ Namun selama ini, UNHCR belum pernah memberikan biodata setiap orang warga imigran asal Yaman, Iran, Irak ataupun Somalia.

Heru mengaku, baru mengetahui dari media massa ihwal keberadaan puluhan warga kulit hitam yang tinggal mengontrak rumah di RW 017, Pisangan‎, Kecamatan Ciputat Timur.

“Data tersebut belum kami dapatkan,” terangnya.

Heru bilang, tahun lalu ia sudah pernah membahas masalah imigran gelap itu dengan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tangerang dan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel.

“Karena dari sisi kewenangan yang bisa menjadi tim POA (Pengawasan Orang Asing) adalah kedua instansi tersebut,”‎ bilangnya.**Baca juga: Teler, Imigran Kulit Hitam di Tangsel Dipukuli‎ Warga.

Ditanya soal langkah selanjutnya, Heru menyebut bila sejumlah instansi terkait perlu turun bersama, mulai dari kelurahan, kecamatan dan tim POA. “Secepatnya akan kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.**Baca juga: Puluhan Imigran Timur Tengah Ngungsi ke Tangsel.

Pasalnya, jika dibiarkan maka keberadaan para imigran asal negara-negara perang serta miskin itu dapat menimbulkan masalah sosial terbaru bagi Pemerintah Kota Tangsel. Bahkan, tak mustahil bisa memicu konflik horizontal dengan warga sekitar pengungsian.(yud)




Di Tangsel, 123 Ormas Kedaluarsa dan Tiga Non Aktif

Sarasehan Pemkot Tangsel dan ormas.(yud)

Kabar6-Kelompok atau komunitas warga yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jumlahnya mencapai ratusan.

‎Pemerintah daerah setempat mengimbau agar para pengurus Ormas terkait bisa segera berkoordinasi dalam upaya akan dilakukannya program pembinaan.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Tangsel, Azhar Syam’un Rachmansyah di Serpong, Kamis (23/2/2017).

“Total ormas di Tangsel ini yang terdata ada sebanyak ‎hampir 310 ormas,” katanya.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel itu menyebut, dari 310 ormas berskala nasional dan kedaerahan ‎yang ada, sebanyak 178 diantaranya aktif. Ormas tersebut telah mengantongi izin resmi alias berbadan hukum.

Adapun sebanyak 123 ormas lainnya, izin masa berlaku kelembagaannya sudah habis. “Sudah kedaluarsa. Bahkan, ada tiga ormas yang lainnya dinyatakan non-aktif,” jelasnya.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan identitas ormas dimaksud.‎ Azhar berharap, melalui forum resmi ini, seluruh pengurus serta kader ormas-ormas dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangsel.

Ormas yang masa berlaku perizinannya sudah kedaluarsa harus segera mengurus legalitas formal badan hukum kelompoknya. “Ormas di Tangsel bisa memberi energi positif kepada masyarakat sesuai dengan AD/ART organisasinya masing-masing,” harapnya.

‎Azhar bilang, tentunya dalam perspektif menciptakan keamanan serta mendukung percepatan pembangunan yang ada di Kota Tangsel.

Di lokasi yang sama, Agus Purnama, Ketua Panitia Sarasehan dalam laporannya mengaku, bahwa acara itu diselenggarakan dalam rangka menyatukan visi dan misi.

Antara Pemkot Tangsel dengan ormas-ormas harus memadukan kerangka berpikir tentang pentingnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

“Target yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatkan dan menanamkan paham kebangsaan bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.**Baca juga: Teler, Imigran Kulit Hitam di Tangsel Dipukuli‎ Warga.

Implikasinya, bisa meningkatkan semangat rasa kebersamaan serta tanggungjawab sebagai warga, dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.**Baca juga: Banjir, Pengusaha Bengkel di Tangsel Raup Untung.

“Sehingga ‎tercapai lingkungan sosial yang aman dan tentram di lingkungan masing-masing. Khususnya di Kota Tangsel,”‎ tambah Agus.(yud)




Saksi Rano-Embay “Cabut”, WH Andika Unggul di Kota Tangerang

Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di KPUD Tangerang.(tia)

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut satu, Wahidin Halim-Andhika Hazrumy, berhasil unggul dalam hasil rekapitulasi suara tingkat kota di KPUD Kota Tangerang.

Komisioner KPUD Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, pasangan Wahidin-Andhika lebih unggul sebanyak 66,85 persen dari lawannya, Paslon nomor urut satu, Rano Karno-Embay Mulya Syarief yang hanya mendapatkan perolehan 33,15 persen.

“Pasangan Wahidin-Andhika memperoleh 508.935 suara sementara pasangan Rano-Embay mendapatkan 252.395 suara,” ujarnya kepada awak media usai rapat pleno rekapitulasi, Kamis (23/2/2017).

Meski demikian, Banani juga tak menampik bila jalannya proses rapat pleno rekapitulasi suara sempat diwarnai kericuhan, akibat adanya ketidak sesuaian data di beberapa kecamatan.

“Tadi sempat agak lama saat menangani Kecamatan Batuceper, Benda dan Cibodas. Ada adu argumentasi dengan para saksi. Namun, sekarang semuanya sudah beres dan tidak ada masalah lagi,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait saksi Rano-Embay yang memutuskan ‘walk out’, Banani mengaku sikap tersebut tidak mengganggu jalannya proses rekapitulasi.**Baca juga: WH Menang di Kabupaten Serang, Rano Juara di Lebak.

“Berdasarkan peraturan yang ada, ada atau tidak ada saksi dari pasangan calon, tidak berpengaruh pada proses jalannya penghitungan rekapitulasi dan tetap dinyatakan sah,” jelasnya.**Baca juga: WH-Andika Keok, Ini Hasil Resmi Pilgub di Tangsel.

Pihaknya pun akan segera mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPUD Provinsi Banten malam ini juga. “Ya, sesuai aturan yang ada harus disampaikan ke KPUD Provinsi Banten dihari yang sama rekapitulasi. Malam ini akan kami kirimkan beserta kotak suara yang ada,” pungkasnya.**Baca juga: Diwarnai Protes, Rano-Embay Unggul di Kabupaten Tangerang.

Diketahui, saksi dari Rano-Embay memutuskan untuk ‘walk out’ lantaran pihaknya menilai KPUD Kota Tangerang tidak melakukan perbaikan terhadap penghitungan suara yang salah dan merugikan pihak Rano-Embay.(tia)

**Baca juga: Pabrik Televisi Terbakar di Kosambi, Karyawati Terluka.




Diwarnai Protes, Rano-Embay Unggul di Kabupaten Tangerang

Pleno Penghitungan suara di Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, berhasil unggul di Kabupaten Tangerang.

Ya, hal itu diketahui dalam Rapat Pleno Penghitungan Suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: WH-Andika Keok, Ini Hasil Resmi Pilgub di Tangsel.

Dari hasil rekapitulasi suara diketahui, bila pasangan Rano-Embay memperoleh sebanyak 610.383 suara. Sedangkan Paslon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy memperoleh sebanyak 578.774 suara.**Baca juga: Tim Rano-Embay “Walk Out” Dari Pleno KPUD Kota Tangerang.

“Semua berjalan lancar, meskipun tadi saat rapat pleno sempat ada protes dari saksi Rano-Embay, namun semua bisa diatasi,” ungkap Kepala Divisi Teknik KPUD Kabupaten Tangerang, Ali kepada kabar6.com.**Baca juga: WH Menang di Kabupaten Serang, Rano Juara di Lebak.

Ya, diketahui jumlah suara di Kabupaten Tangerang 2.022.286 dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.211.587.(Shy)

**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.




WH Menang di Kabupaten Serang, Rano Juara di Lebak

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Serang menetapkan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, unggul dibandingkan nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief.

Ya, hasil rekapitulasi suara menunjukkan, bila Paslon WH-Andhika unggul sebanyak 69.982 suara dari pesaingnya, dengan total perolehan suara sebanyak 365.794 suara.

“Meskipun hasilnya ada perbedaan dari real count KPU, tapi resminya tetap di rekap manual. Dan, sudah dikoreksi oleh kita, sehingga kedua saksi menerima hasilnya dengan menandatangai berita acara,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: KPUD Hitung Ulang Hasil Suara Kecamatan Pasar Kemis.

Sementara itu, Rapat Pleno Penghitungan Suara di Kabupaten Lebak dimenangkan oleh Paslon nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Ya, diwilayah ini Rano-Embay meraup sebanyak 338.079 suara, sementara WH-Andika hanya mendapatkan 254.182 suara.**Baca juga: Panwaslu Tangerang Masih Rapatkan Laporan Pelanggaran Pilgub Banten.

“Rapat pleno berjalan lancar. Hasil rapat pleno malam ini juga akan dikirim ke KPU Banten, sebagai bahan untuk pleno rekapitulasi KPU Banten,” kata Ketua Divisi Hukum dan Sosialisasi KPU Kabupaten Lebak, CR Nurdin.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, Timses di Tangsel: Jangan Diratapin.

Seluruh berkas, akan segera dikirim ke KPU Provinsi Banten untuk dilakukan hitung manual dan rapat pleno tingkat provinsi.(tmn)

**Baca juga: Pabrik Televisi Terbakar di Kosambi, Karyawati Terluka.




Pemulung Ban Tewas di Pos Ronda Legok

Jasad Tek Kiu saat ditemukan tewas.(cep)

Kabar6-Warga Desa Babat, kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang geger. Itu setelah ditemukannya sesosok mayat pria di sebuah pos ronda wilayah tersebut, Kamis (23/2/2017).

Ya, belakangan diketahui bila mayat pria dimaksud bernama Koh Tek Kiu (50), seorang warga keturunan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung ban bekas. Saat ditemukan, jasad Tek Kiu sudah dalam kondisi kaku dengan posisi terlentang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh Sarwa (44), tetangga korban. “Sekitar pukul 13.00 korban datang ke rumah saksi Sarwa, dan mengaku dadanya terasa panas dan sakit,” kata Mansuri.

Di rumah Sarwa, korban yang sedianya memiliki riwayat penyakit asma itu sempat minta dibuatkan susu panas. Setelah itu, korban minta ijin untuk berbaring di pos ronda yang ada di depan rumah saksi.**Baca juga: Pabrik Televisi Terbakar di Kosambi, Karyawati Terluka.

“Sekitar pukul 17.00 WIB korban diketahui sudah meninggal dunia,” ujar Mansuri.**Baca juga: Bocah Tangerang Korban Kriminal “Wanita Bermotor” Trauma.

Mengetahui kematian korban, saksi Sarwa langsung menghubungi Daniel, anak korban. Daniel sendiri, membenarkan jika korban memiliki riwayat penyakit asma.**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.

“Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban. Untuk sementara kita simpulkan kematian korban karena sakit,” ungkap Mansuri.(cep)




KPUD Hitung Ulang Hasil Suara Kecamatan Pasar Kemis

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beserta Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Tangerang menghitung ulang surat suara dari Kecamatan Pasar Kemis.

Ya, hitung ulang itu dilakukan menyusul adanya protes dari Surdin, saksi pasangan nomor urut dua,terkait tidak singkronnya hasil hitung KPU dengan data yang dimiliki Surdin untuk wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

“Saat ini kita melakukan perhitungan ulang. Namun tidak membuka surat pleno, tapi dengan menyamakan data rekapitulasi yang ada pada saksi, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwas dan KPUD,” ujar Komisioner KPUD Kabupaten Tangerang, Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2017).**Baca juga: Panwaslu Tangerang Masih Rapatkan Laporan Pelanggaran Pilgub Banten.

Iqbal mengatakan, adanya permintaan pembukaan kembali surat pleno pada setiap TPS di tingkat desa pada Kecamatan Pasar Kemis, tidak dilakukan mengingat waktu yang tidak mencukupi.**Baca juga: Saksi Rano-Embay Protes Hasil Suara di Kecamatan Pasar Kemis.

“Kita mengejar target hari ini selesai perhitungan surat suara atau rekapitulasi. Jadi, setelah berunding akhirnya kita sepakat untuk menyamakan data rekapitulasi di tingkat PPK, Panwas dan saksi. Para saksi dari pasangan nomor urut satu atau dua juga setuju. Sampai saat ini hitung ulang sedang berlangsung,” terangnya.(shy)

**Baca juga: Dua Pelaku “Money Politic” Pilgub Banten Ditangkap.