Mati Mendadak Karena Minuman Energi

Minuman berenergi (bbs)

Kabar6-Minuman berenergi disinyalir punya kaitan langsung dengan meningkatnya resiko kematian mendadak akibat serangan jantung dan menaikkan tekanan darah di kalangan anak muda, terutama bagi mereka yang tak sadar punya gangguan jantung.

Penelitian gabungan yang dilakukan di New South Wales, dengan melibatkan University of Sydney, Rumah Sakit Royal Prince Alfred (RPA), dan Centenary Institute, menemukan orang-orang yang memiliki sindrom Long QT mengalami perubahan signifikan pada detak jantung, mereka juga beresiko mati mendadak akibat serangan jantung.

Sindromm Long QT ini dialami oleh satu dari 2.000 orang.

“Bahkan salah satu minuman energi dapat memicu tekanan darah berbahaya atau gangguan jantung, bahkan kematian mendadak,” kata Dr Belinda Gray, ahli jantung dari RPA.

“Minuman ini tidak seaman yang orang kira.”

Dr Belinda mengatakan, pasien menunjukkan peningkatan tekanan darah ‘lebih dari 10 persen’, peningkatan yang tidak terjadi di kelompok yang terawasi.

Ia mengatakan warga harus diperingatkan soal bahaya dari minuman energi, karena banyak yang tidak sadar jika mereka memiliki kondisi genetis tertentu, khususnya di kalangan anak muda.

“Itulah kelompok yang paling banyak ditargetkan sebagai pangsa pasar minuman energi,” katanya.

Salah satu peserta studi, Barbara-Anne Tane, 34 tahun mengalami sindrom Long QT sejak berusia 16 tahun.

Ia mengatakan mencampurkan alkohol dengan minuman energi telah menjadi hal yang biasa ia lakukan saat keluar bersama teman-teman.

“Kalau bukan V, Red Bull [merk minuman energi],” katanya.

“Semua orang minum itu.”

Saat itu, Barbara mengaku tidak tahu resiko kesehatan yang ditimbulkan minuman energi.

“Sekarang mereka telah mengkonsumsi minuman energi selama bertahun-tahun, menjadi bagian pola konsumsi banyak orang,” katanya.

Sebagai bagian dari studi, Barbara diberi minuman energi dalam waktu 90 menit, sambil menjalani pemeriksaan jantung dan tes darah terus menerus.

“Saya merasa baik-baik saja dan tenang pada awalnya,” katanya.

“Sekitar 10 sampai 15 menit kemudian, saya mulai merasakan pengaruh [minuman] … menjadi lebih terjaga,” katanya

“Perlahan-lahan saya merasa detak jantung juga meningkat.”

Barbara mengatakan ia berhenti mengkonsumsi minuman energi saat ia mulai khawatir soal kesehatannya, terutama kondisi jantungnya.

“Saya pikir penelitian ini sangatlah baik untuk membantu orang mengetahui soal resiko kesehatan yang berhubungan dengan minuman energi.”

Hasil penelitian dianggap ‘jauh dari kesimpulan’

Dewan Minuman Australia mengatakan kepada ABC bahwa mereka menolak hasil penelitian yang dianggap membatasi.

“Sangat penting untuk dicatat bahwa hasil penelitian ini jauh dari meyakinkan,” kata juru bicara dewan minuman.

“Bahkan, menurut penelitian, 87,5 persen responden melaporkan tidak ada efek samping.”

“Minuman energi telah berulang kali diuji dan dianggap aman oleh otoritas keamanan pangan yang jumlahnya tak terhitung di seluruh dunia.

“Penelitian ini sangat kecil, hanya dengan 24 peserta, yang diminta untuk untuk mengawasi diri mereka sendiri, dimana menambah keterbatasan temuan.”

Dr Belinda mengatakan dosis minuman energi yang diberikan kepada orang-orang dalam penelitian ini dibatasi untuk alasan etis, tetapi kesimpulan bagaimana pengaruh dari minuman energi masih dapat diambil dari hasil penelitian.

Untuk alasan etis, kami hanya bisa memberikan dosis rendah bagi pasien dalam penelitian ini, tapi kenyataannya banyak anak muda mengkonsumsi empat kali bahkan lebih minuman energi dengan alkohol dalam satu malam. Minuman ini tersedia mudah bagi anak muda muda.(abc/zoel)




Dorong Jidat Jaksa, Ibu Dua Anak di Tangerang Masuk Bui

Eli Purnawati, usai persidangan.(din)

Kabar6-Eli Purnawati (EP), seorang ibu rumah tangga, warga Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, meminta keadilan atas masalah hukum yang dihadapinya.

Wanita berusia 39 tahun yang memiliki dua anak tersebut, saat ini tengah mendekam diruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Rizki Furqon (RF), salah seorang staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Kuasa Hukum EP, Raidin Anom mengatakan, pihaknya mengaku keberatan atas penahanan kliennya tersebut. Pasalnya, kasus yang menimpa EP, hanya kasus biasa dan terkesan dipaksakan.

Apalagi, keduanya (pelaku dan korban-red), hidup bertetangga di perumahan tersebut. Dan, ribut atau kesalahpahaman antar tetangga adalah hal lumrah terjadi di lingkungan masyarakat kekinian.

“Ini tidak adil, klien kami dikriminalisasi. Masak, seorang wanita menganiaya laki- laki, yang benar saja. Saya minta klien saya dibebaskan,” ungkap Anom, kepada Kabar6.com, Minggu (26/02/2017).

Diceriterakan Anom, kasus yang mengantarkan kliennya ke jeruji besi ini, bermula saat EP bersama putrinya BSP (10), mengendarai sepeda motor tepat di belakang RF.

Kemudian, BSP memberitahukan kepada ibunya bahwa didepan ada Ayah Puput, panggilan akrab RF di lingkungan itu.

Karena putrinya merasa takut dan masih trauma melihat wajah RF, yang pernah menabraknya menggunakan sepeda motor pada setahun lalu. Melihat anaknya ketakutan, EP pun berusaha menenangkan putrinya, lalu menyalip RF.

“Tak terima motornya disalip, RF kemudian mengejar EP hingga didepan rumahnya, kemudian RF menghentikan paksa motor yang dikemudikan EP. Dengan nada emosi RF berkata kasar dengan bahasa verbal menyebut ‘Monyet Kamu’,” ujar Anom, menirukan kata- kata kliennya.

Tak tahan mendengar makian RF, kata Anom, EP lalu menjawab dengan kalimat “Kok bapak beraninya dengan ibu-ibu sich”.

Mendengar sahutan itu, RF kian murka dan emosinya memuncak dengan nada tinggi mengatakan, “Panggil Bapakmu, saya tidak takut”.

“Merasa risih karena ada seorang pria menghampiri dirinya dengan posisi yang terlalu dekat, kilen saya spontan mendorong RF untuk membela diri, tetapi secara tidak sengaja dorongan itu mengenai dahi atau jidat RF,” tandasnya.

Atas kejadian itu, RF kemudian melaporkan EP ke Polsek Pasar Kemis, pada Jum’at 2 Desember 2016, dengan laporan Polisi bernomor: LP/1132/K/XII/2016/Sek.Psk, dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan.

“Atas kekhilafan itu, klien saya sudah beberapa kali meminta maaf, bahkan pernah didampingi Ketua RT setempat, Tokoh Masyarakat dan tetangga terdekat. Tapi, RF tetap ngotot ingin melanjutkan kasus itu, dengan dalih bahwa perkara ini sudah ditangani Polisi,” katanya.

EP, kini harus rela mendekam di penjara lantaran kasusnya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Kini, status EP sudah menjadi terdakwa.

Wanita beranak dua ini, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pasal 351 Ayat (1) KUHP, Tentang Penganiayaan, dengan ancman hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.**Baca juga: Soal “Colokan” dan Toilet Bau, Ini Tanggapan PT AP II.

Padahal, EP melalui Kuasa Hukum dan Pihak Keluarganya, meminta agar dirinya tidak ditahan, dengan alasan selalu kooperatif dan tidak akan melarikan diri.**Baca juga: Hari Ini, Rano-Embay Ajukan Gugatan ke MK.

Tetapi, permintaan itu ditolak oleh Kejari Kabupaten Tangerang dan EP langsung dijebloskan ke Lapas Wanita Tangerang.(Tim K6)

**Baca juga: Haram.




Hari Ini, Rano-Embay Ajukan Gugatan ke MK

Rano Karno-Embay Mulya Syarief.(ist)

Kabar6-Hari ini, Senin (27/2/2017), Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bandara nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya Syarief, bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ya, gugatan tersebut sebagai upaya mencari keadilan, menyusul banyaknya dugaan kecurangan dan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017 yang dinilai merugikan pasangan Rano-Embay.

“Ke MK kami pasti, ke DKPP jika ada pelanggaran administratif juga mungkin juga akan kami lakukan,” kata Donny Tri Istiqomah, saksi Paslon Rano-Embay, usai menghadiri rapat pleno perhitungan suara KPU Banten, di Kota Cilegon, Minggu (26/02/2017).

Sementara, aduan ke MK itu justru dianggap oleh Paslon nomor urut satu, Wahidin Halim-Andika Hazrumy, sebagai hal yang mengada-ada. Karena itulah, mereka yakin bahwa aduan ke MK tak akan dikabulkan.

“Perselisihan yang bisa di majukan ke MK, maksimal (selisih) 1 persen. Pasangan RK-Embay tidak bisa mengajukan kepada MK. Ketika diterima mungkin diterima. Di tahun 2015, pada saat penerapan (awal) UU ini, diterima kemudian di tolak,” kata Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Paslon nomor urut satu, ditempat yang sama, Minggu (26/02/2017).**Baca juga: Lagi, Saksi Rano-Embay “Walk Out” Saat Pleno KPU Banten .

Perselisihan hasil Pilgub Banten ini akan sepenuhnya diserahkan ke MK. Sehingga, KPU Banten akan mematuhi putusan dari pengawal konstitusi tersebut.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen.

“Yang memenuhi syarat (aduan) atau tidak itu bukan kami (KPU), tapi MK. MK yang menilai, proses di MK seperti apa, KPU tidak bisa berkomentar,” kata Agus Supriyatna, Ketua KPU Banten, ditempa yang sama.(tmn)

**Baca juga: Haram.




Stasiun Bandara Soetta Dioperasikan Juli Mendatang

Proyek Kereta Bandara Soetta.(ist)

Kabar6-Progres proyek pembangunan sarana stasiun Kereta Api (KA) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, diklaim telah mencapai 85 persen.

Proses pembangunan sarana transportasi angkutan massal itu, sedianya sudah dimulai sejak Juni 2015 silam.

Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin mengungkapkan, stasiun kereta di Bandara Internasional Soetta akan selesai pada Maret 2017. Targetnya bersamaan dengan selesainya Stasiun Skytrain.

“Mobilitas penumpang pesawat atau pengunjung bandara dari Stasiun Manggarai di Jakarta ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan lebih mudah dan nyaman,” ungkapnya lewat siaran pers, Minggu (26/2/2017).**Baca juga: Harga Tiket KA Bandara Soetta Dibanderol Rp75 Ribu.

Awaluddin jelaskan, jarak tempuh dari dan ke Bandara Soetta menggunakan kereta api 45 menit. Adapun kereta bandara ini akan dioperasikan oleh PT Railink, anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia.**Baca juga: PT Railink Akan Operasikan Kereta Bandara Soetta Tahun Ini.

“Kereta bandara akan mulai beroperasi Juli 2017 dengan enam kereta berkapasitas 272 penumpan atau dalam satu hari dapat melayani 35 ribu penumpang,” jelasnya.(yud)




Haram

                                                                                                   Zul Fauzi Lubis.(ist)

Memperbincangkan sepotong kalimat yang terdiri dari lima huruf ini” Haram”, memang selalu menarik dan ngeri-ngeri sedap.

Karena sepotong kalimat ini bisa menentukan apakah seseorang akan selamat di dunia sampai alam pasca kehidupan nanti.Tapi pastinya orang yang terlibat dengan sesuatu yang haram, do’anya akan tersangkut di langit, dan tak akan pernah sampai kepada Allah SWT (HR.Bukhari  No: 158 – HR.Muslim No:1015).

Lalu, ada urusan apa kata haram dengan Tangerang Raya (Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) khususnya, serta Banten secara umum. Tentu ada, karena esensi kata haram secara faktual sudah masuk merasuk ke wilayah ini di berbagai lini, hampir sama dengan daerah lainnya.

Ini tentu sangat disayangkan dan sebetulnya tidak pantas terjadi, sebab sejak  tahun 1522, wilayah ini adalah wilayah Kerajaan Islam terbesar dan terkuat dibawah kepemimpinan Maulana Hasanuddin, putera Sunan Gunung Jati, serta kerajaannya mampu bertahan selama tiga abad. Dan itu artinya, masyarakat di wilayah ini adalah masyarakat yang sangat religius secara turun temurun, jauh dari segala sesuatu yang haram.

Hal-hal yang haram itu, antara lain terjadi pada tindak pencurian uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan sejumlah oknum pejabat dengan berbagai modus, ada mark up, proyek siluman, melintir RAB, percaloan dan sebagainya.Ada yang disuruh beli mobil benaran yang dibeli malah mobil mainan. Disurah beli Alat Kesehatan yang dibeli Alat Kesenangan, alasannya, yaa… itu kan singkatannya sama-sama Alkes bro.

Uang APBD itu pada dasarnya bukanlah uang haram, tapi karena sebab musabab, atau penggunaannya tidak sesuai prosedur atau yang disebut bighairi, uang tersebut menjadi haram digunakan.

Lha..lalu pagimane, uang APBD yang gua tilep itu, sebagian udah terlanjur dipake untuk berangkat umroh sama anak bini sekaligus boyong mertua segala. Kalau nanya saya jawabannya: Itu urusan lu dah ama Yang Maha Kuasa. Kalau tidak tercium kejaksaan atau BPK-KPK, ente bisalah selamat untuk sementara di dunia,tinggal nanti nunggu pengadilan Tuhan, pengadilan yang paling adil.

Haram berikutnya yang menyerang Tangerang adalah dalam bentuk makanan minuman dan cemilan yang dijajakan di pusat-pusat kuliner, mulai dari yang tradisional, internasional, brand franchise atau waralaba serta merek independen lokal.

Survey yang dilakukan Halal Watch di 90 resto yang ada di Central Park Mall, Grogol, Jakarta Barat hanya 5 resto yang halal, sedangkan di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan dari 120-an resto hanya 5 resto yang halal, sementara di Cilandak Town (Citos), dari 30 resto hanya 1 yang halal.

Nah resto-resto yang dimaksud, seperti ******* Duck, Bakmie ****,sebahagian besar ada di Tangerang Raya. Sama juga dengan Roti bla bla bla, Donut bla..bla..bla, Burger bla..bla blaa..dan sebagainya, karena mereka brand franchise international, sistem produksi produknya dan bahan yang digunakan sama di seluruh Indonesia.

Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI No: 280 -/Men.Kes/Per/XI/1976 Tentang Ketentuan Peredaran dan Penandaan pada Makanan yang Mengandung Bahan Berasal dari Babi.
Kemudian ada UU No. 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 36/2009 Tentang Kesehatan, PP No. 69/1999 Tentang Label dan Iklan Pangan dan PP No. 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.00.05.1.23.3516 Tentang Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanan dan Makanan yang Bersumber, Mengandung, dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol, serta UU No 33/ 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana pada Pasal 4 dinyatakan adanya kewajiban sertifikat halal bagi produk yang dijual di pasaran, atau menjelaskan produk tersebut tidak halal.  

Fakta yang saya alami di kawasan Tangerang Selatan, hampir seluruhnya pedagang  dan pengelola food court atau kawasan kuliner tidak cenglie, karena yang tidak bersertifikat halal tapi juga tidak menjelaskan bahwa produk yang mereka jajakan haram untuk muslim seperti yang diperintahkan undang-undang diatas.

Di Singapura saja, pengelola food court membuat pemberitahuan dengan jelas di board, ini daftar gerai halal dan ini daftar gerai tidak halal. Dan, kalau kita membawa keluarga berhijab salah masuk resto yang tak halal, pelayannya dengan sigap memberi informasi : “Maaf lah ncik, resto kami tak suai untuk Ncik”.

Pengelola food court selain memisahkan gerai resto halal dan haram seperti di Lucky Plaza kawasan Orchard Road atau di Lau Pa Sat Festival Market di dekat stasiun MRT Rafles Place dan tempat-tempat lainnya, peralatan makan dan bahkan sampai tempat cuci piringnya juga dipisah.

Pertanyaannya, mengapa di bumi Kasultanan Banten yang dikenal sangat religus, persoalan haram bisa centang prenang begini, siapa yang bertanggung jawab, siapa yang harus disalahkan ?. Belanda?, Portugis ?.

Itulah tugas saya, tugas anda, tugas kita semua untuk memberikan informasi, memberi dukungan kepada lembaga-lembaga terkait agar membereskan masalah ini sesuai dengan undang-undang sehingga masyarakat muslim tidak terjebak mengkonsumsi kuliner yang tak jelas kehalalannya.

Dan, tulisan ini saya buat sebagai sumbang informasi, sumbang saran sekaligus perkenalan, karena mulai 1 Maret 2017 saya resmi menjadi bahagian team www.kabar6.com. Semoga bermanfaat. Salam.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)




Soal “Colokan” dan Toilet Bau, Ini Tanggapan PT AP II

Area publik di Bandara Soekarno-Hatta.(yud)

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, berjanji siap menindaklanjuti keluhan penumpang maskapai penerbangan, terkait masih minimnya fasilitas alat penghubung arus listrik (colokan) di sekitar area tunggu bagian luar bandara.

Demikian disampaikan Humas PT Angkasa Pura II (Persero), Prasetyo Dewandono saat dihubungi kabar6.com, Minggu (26/2/2017). “Manajemen akan berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggannya,” janjinya.

Pras menyatakan, pihaknya menerima kritik dan saran yang telah disampaikan oleh para pengguna jasa penerbangan di wilayah Indonesia Barat. Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) siap menambah fasilitas yang diajukan para penumpang pesawat.

Berkaitan dengan pelayanan di toilet pengunjung area Red Corner yang bau, Pras bilang, pihaknya akan menegur pihak ketiga sebagai pelaksana kebersihan.

“Untuk toilet sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, kami akan memberikan teguran kepada vendor yang mengurusi atau bertanggungjawab atas kebersihan toilet,” jelasnya.

Keluhan di atas berawal disampaikan Guruh Sapto Nugroho (30), penumpang maspakai Air Asia bernomor penerbangan QZ-268 jurusan Solo-Singapura.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen.

“Udah lama saya perhatiin fasilitas sakelar enggak ada,” keluhnya.**Baca juga: Fasilitas “Red Corner” di Bandara Soetta Dikeluhkan.

Ia menyarankan, semestinya fasilitas sakelar tidak hanya tersedia di sekitar ruang tunggu bagian dalam saja. “Tadi saya berangkat buru-buru, jadi powerbank tinggalan,” klaimnya.(yud)




HCCI dan Idmoc Andil di Autofest Tangerang 2017

HCCI dan Idmoc di Kontes Autofest Tangerang 2017.(din)

Kabar6-Honda City Club Indonesia (HCCI) dan Indonesia Mitsubishi Owner Club (Idmoc) turut andil dalam kontes Autofest Tangerang 2017, yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada Minggu (26/2/2017).

Kontes otomotif yang diikuti sedikitnya 167 mobil dari 50 komunitas dibawah naungan Global Tangerang ini, digelar dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 24 Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, Cityzen (HCCI-red) masih bisa berkontribusi dalam perayaan hari jadi ke-24 Kota Tangerang,” ungkap Suryanto, salah seorang pengurus HCCI/Cityzen Chapter Tangerang, di lokasi acara kontes otomotif atau Autofest Kota Tangerang 2017.

Senada Sekretaris Idmoc Tangerang, Saepudin Juhri mengatakan, para pecinta kuda besi dari berbagai merek ini kumpul bareng memamerkan tunggangannya yang telah di modifikasi tersebut.

“Dengan kegiatan ini, para pengurus dan anggota komunitas bisa saling berbagi informasi seputar otomotif. Selain itu, kita perkuat tali silaturahim antar sesama,” kata Zoe, sapaan karib pria asal Jayanti Kabupaten Tangerang ini.

Pantauan Kabar6.com, ratusan mobil dari berbagai merek yang dimodifikasi sesuai selera pemiliknya ini tampak memenuhi pelataran parkir Puspem Kota Tangerang.

Kontes otomotif yang didukung Pemerintah Kota Tangerang, IMI Kota Tangerang dan
Global Tangerang tersebut, menetapkan spesifikasi penilaian sebanyak 24 kategori

Dari 24 kategori itu dibagi menjadi lima kelompok penilaian diantaranya, untuk kategori A meliputi, best car display, best car club, best owner attitude.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen.
             
Kategori B, best interior, best exterior, best audio design. Kategori C, best elegant, best extream style, best japan, best retro, best classic, best racing look, best cutting stiker, dan best europe.**Baca juga: Tragis, Bocah 11 Tahun Tewas Tertabrak KA di Ciputat.

Kategori D, best paint, lady owner, best fitment, best engine. Dan, untuk kategori E meliputi, the best suv, the best mpv, the best pickup, the best sedan, the best jeep. Terakhir kategori Champion yakni, The king of KiTangerang autofest 2017.(Tim K6)




Tragis, Bocah 11 Tahun Tewas Tertabrak KA di Ciputat

jasad korban yang tertabrak KA di Ciputat.(cep)

Kabar6-Seorang bocah ditemukan tewas tertabrak Kereta Api (KA) di Kampung Cilalung RT004/05 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/2/2016).

Korban diketahui bernama Rama (11), warga Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

“Jasad korban diketahui setelah petugas Stasiun Sudimara bernama Aceng mendapat info dari masinis, bahwa ada korban yang tertabrak kereta di Kampung Cilalung,” ungkap Perwira Pengawas Polsek Ciputat, Iptu Tukino menjelaskan, Minggu (26/2/2017).

Petugas Sekuriti PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut pun langsung mendatangi lokasi  kejadian. Ternyata informasi dari masinis tersebut benar.**Baca juga: Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen.

“Saat ditemukan Rama yang mengenakan kaos warna kuning sudah dalam keadaan tewas,” paparnya.(cep)




Hasil Pilgub Banten, WH-Andika Unggul 0,95 Persen

Dua Paslon Cagub dan Cawagub di Pilgub Banten.(yud)

Kabar6-Wahidin Halim-Andika Hazrumi (WH-Andika) unggul dalam perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2017.

WH-Andika dinyatakan unggul atas rivalnya Rano Karno-Embay Mulya Syarif dalam rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Minggu (26/2/2017).

“KPU Provinsi Banten belum menetapkan pemenangnya. KPU Banten menunggu keputusan Mahkmah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna, usai melaksanakan Rapat Pleno Penghitungan Manual Suara Pilgub Banten.

Agus menjelaskan, kedua belah pihak diberi waktu untuk mengajukan gugatan ke MK selama tiga hari ke depan terhitung 27 Februari hingga 01 Maret 2017 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2017.**Baca juga: Lagi, Saksi Rano-Embay “Walk Out” Saat Pleno KPU Banten.

“Jadi KPU Banten menunggu, apakah ada gugatan atau tidak. Nantu (surat) resmi ada dari MK. Termasuk kalau ada gugatan, kita juga menunggu putusan resmi seperti apa,” tegasnya.**Baca juga: Putusan Pemenang Pilgub Banten Tunggu MK.

Berikut perolehan suara berdasarkan perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU Provinsi Banten:

1) Wahidin Halim-Andika Hazrumy: 2.411.213 suara (50,95 persen)

2) Rano Karno-Embay Mulya Syarief: 2.321.323 suara (49,05 persen)

Total suara : 4.732.536 suara.

Selisih antara kedua calon yakni 89.890 suara atau 0,95 persen dengan tingkat partisipasi sebesar 62,78 persen.(tmn)




Ratusan Pasien di Tangsel Ikut Operasi Katarak Gratis

Warga saat menunggu operasi katarak di RSUD Tangsel.(adv)

Kabar6-Ratusan warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti operasi mata katarak gratis di Rumah Sakit umum (RSU) Kota Tangsel, di Jalan Raya Padjajaran, Kecamatan Pamulang, Minggu, (27/2/2017).

Ratusan warga dari tujuh kecamatan di Tangsel mulai mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Tercatat 128 pasien mendaftarakan diri mengikuti operasi mata katarak gratis yang dilakukan 15 dokter mata dari Persatuan Dokter Mata Indonesia (Perdami) dan dibiayai PT Bank BCA.

“Ada juga yang kita tolak, karena tekanan darahnya sangat rendah atau tinggi sekali, ada juga karena matanya “kurang matang”,” kata Managemen RSU Tangsel, Tini.

Direktur Utama RSU Tangsel, Suhara Manulang mengungkapkan, setiap bulannya klinik spesialis mata RSU Tangsel menangani operasi penderita katarak sebanyak 100 pasien.

Menurutnya, katarak merupakan penyebab utama gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia dan Dunia.

“Dari semua kebutaan pada masyarakat, lebih dari 50 persen disebabkan oleh katarak,” ucap Suhara.

Berdasarkan data Kementrian Kesehatan, setiap tahunnya ada 0,1 persen penderita buta katarak atau 250 ribu orang per tahun. Sementara, kemampuan pemerintah Indonesia untuk melakukan operasi katarak baru mencapai 180 ribu penderita per tahun.

Maka operasi katarak, lanjut Suhara, begitu penting dilakukan khususnya bagi mereka dengan usian yang masih produktif.

“Salah satu yang berdampak pada produktifitas, sosial itu kebutaan. Operasi katarak gratis ini tentu bisa kembali meningkatkan produktivitas dan kehidupan sosial pasien,” ujarnya.

Di Kota Tangsel sendiri, pasien dengan KTP Tangsel bisa melakukan operasi secara gratis. Sementara untuk operasi dengan membayar dikenakan biaya sesuai kelasnya.**Baca juga: Di Cilegon, Abu Gosok Ternyata Masih Diminati Warga.

“Kalau pemegang KTP Tangsel gratis, tapi kalau tarif di RSU Tangsel sesuai kelasnya, biayanya sekitar Rp3-4 jutaan tergantung kelas pasien,” jelas Suhara.(adv)