PRI 2017 Kembali Digelar di ICE BSD

Press Conference terkait Pekan Raya Indonesia.(bbs)

Kabar6-Pekan Raya Indonesia (PRI) kembali  digelar. Kali ini, dihadirkan dengan konsep yang lebih kaya dengan kebudayaan Indonesia, yaitu pesta musik & budaya, pesta kuliner dan pesta belanja hingga pameran multiproduk berskala nasional.

Sedianya, PRI akan diselenggarakan pada 21 Oktober – 5 November 2017 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Semaraknya pesta tahun ini dilengkapi  dengan hadirnya Zona Craft & UKM dengan nama “Pavilion Indonesia”. Zona ini diapresiasikan bagi para pelaku industri kreatif dan Usaha Kecil Menengah (UKM), agar memiliki kesempatan dan meningkatkan omzet di penghujung tahun dengan menampilkan hasil usahanya di acara ini.

PRI juga dapat menjadi suatu wadah promosi untuk dapat menghidupkan dan menjadikan produk Indonesia sebagai lifestyle khususnya masyarakat Urban di Indonesia.

Selain Zona Craft & Ukm, 11 zona lainnya juga akan menjadi bagian meriahnya PRI dengan berbagai diskon dan promosi menarik.

Antara lain, zona busana dan gaya hidup,zona barang-barang konsumer, furnitur, multiproduk, gadget dan teknologi informasi, hingga zona otomotif (motor dan mobil).

Kemeriahan Pesta rakyat ini juga tak luput dari hiburan-hiburan yang  diberikan untuk pengunjung setia PRI, seperti hadirnya Panggung Nusantara yang menampilkan kesenian Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Tak hanya itu, para pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam kegiatan yang ada di PRI, seperti membatik, membuat kerajinan cungkil kayu, melukis dan permainan tradisional yang membawa kita kembali ke era tempoe doeloe.

Panggung masif juga menjadi bagian dari bangkitnya musik Indonesia, dimana bukan hanya performance musisi papan atas yang menjadi daya tarik utama pengunjung, tetapi juga menjadi ajang kampanye bagi para musisi untuk mengidupkan musik dan karya tanah air.

Selain itu, pengunjung  juga dapat menikmati ragam kuliner, mulai dari yang telah melegenda di masyarakat, maupun kuliner dengan kreasi terbaru, seperti Toko Oen Semarang (1936), Soto Ahri Garut (1943), Kupat Tahu Gempol (1965), Es Kopi Tak Kie (1927), Nasi Campur Bukit Tinggi Keramat Soka (1970), Mangut Ikan Manyung Bu Fat (1969) dan kuliner lainnya, menjadi bukti bahwa PRI ini menjadi surga bagi para penikmat kuliner tanah air.**Baca juga: Dapat Ganti Rugi Rp.16 M karena Jatuh di Tangga RS.

Masyarakat dapat menikmati serunya PRI pada pukul 14.00-22.00 WIB untuk hari Senin sampai Jumat, sedangkan khusus hari Sabtu dan Minggu dibuka pukul 10.00-22.00 WIB.**Baca juga: Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat.

“PRI dijadikan ICE sebagai wadah (open house) untuk memfasilitasi segala lapisan masyarakat agar dapat mengunjungi ICE Dan menikmati hiburan dengan venue yang nyaman dan modern’,” ujar, Ryan Adrian selaku Direktur Utama PT.Indonesia International Expo.(r)




Berkas Perkara Atut Dilimpahkan ke PN Jakpus

Mantan Gubernur Banten, Hj. Ratu Atut Chosiyah.(bbs)

Kabar6-Berkas perkara penyidikan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (1/3/17) kemarin.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara itu terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten pada 2011-2013 dan dugaan pemerasan dalam jabatan terkait korupsi alat kesehatan Banten.**Baca juga: Ketua KPK: Penyidikan Kasus Alkes Tunggu Penandatanganan.

Dua perkara ini sedianya disusun dalam satu dakwaan. “Jadwal sidang menunggu dari pengadilan,” kata  Febri di gedung KPK Jakarta.**Baca juga: Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat.

Ketika ditanya wartawan seberapa besar nominal dalam kasus pemerasan, Febri tidak bisa menjelaskan. “Nanti akan kami sampaikan secara rinci dalam pembacaan dakwaan,” katanya.(z)




Bos AS Diduga Terlibat Pungli di Kecamatan Ciputat

Kantor Kecamatan Ciputat.(yud)

Kabar6-Kasus dugaan pungli yang menjerat‎ AS alias Awang Ambon (55), oknum Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terindikasi dilakukan secara berjamaah.

 
Pelaku ditangkap Tim Saber Pungli dalam kasus pembuatan Akta Jual Beli (AJB), lantaran meminta uang kepada korban sebanyak Rp1,3 juta.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho tak menampik ihwal adanya indikasi atasan pelaku ikut terlibat. Itu mengingat AS bekerja sebagai staf pelaksana ‎Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) akhirnya dilaporkan oleh ANS, warga yang kesal lantaran permohonannya dipersulit.

“Ada kemungkinan (atasannya-red)‎ terlibat,” katanya kepada kabar6.com ditemui saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Rabu (1/3/2017).

Alexander menegaskan, kasus pungli ini tidak akan berhenti. Tim Saber Pungli bakal terus melakukan pengembangan untuk mengetahui mata rantai dan alur proses kepengurusan dokumen AJB.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil juga untuk dimintai keterangan,” singkat mantan Kanit Reskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur itu.

Di lokasi yang sama, Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kota Tangsel, Komisaris Bachtiar Alphonso menjelaskan, ANS kesal karena telah lama dokumen yang diurusnya tak kunjung rampung.**Baca juga: Operasi Simpatik Jaya 2017 di Tangerang.

Pelaku selalu berdalil berkas persyaratan korban belum lengkap. “Mengurus AJB yang sulit, yang lama kemudian dimintain uang. Berkas punya korban juga sempat dibanting ke meja oleh pelaku,” jelasnya.**Baca juga: Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli.

Pelaku ditangkap berikut barang bukti saat pelaku sedang berada di kantornya Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih Nomor 1, Kelurahan Sawah Lama.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

Tim Saber Pungli bergerak, berselang beberapa jam pascadilantik di Balaikota Tangsel. “Pelaku PNS di Kecamatan Ciputat. Seharusnya bayar AJB ini tidak langsung ke kecamatan, tapi ke kantor pajak,” tambah Alphonso.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Ciputat Andi D Patabai tidak menanggapi konfirmasi lewat pesan tertulis yang telah dibaca olehnya.(yud)




Dapat Ganti Rugi Rp.16 M karena Jatuh di Tangga RS

Amelia Covey.(bbs)

Kabar6-Seorang wanita di Australia Amelia Covey mendapat kompensasi 1,6 juta dolar atau sekitar Rp16 miliar, setelah dia jatuh ketika menaiki tangga di sebuah rumah sakit di kawasan regional di negara bagian Queensland dan menyebabkan cedera yang berlanjut.

Amelia Anne Covey, sebelumnya bekerja sebagai fisioterapis di rumah sakit Charters Towers di kota Queenton, sekitar 1.400 KM dari ibukota Queensland, Brisbane.

Pada bulan Mei 2010, ketika menaiki tangga di rumah sakit tersebut, Covey terjatuh, dan mengalami cedera di leher dan tangannya.

Covey sekarang berusia 34 tahun mengatakan samapi sekarang dia masih mengalami rasa sakit di tubuhnya termasuk sakit kepala akibat kecelakaan tersebut.

Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland di Townsville, kota besar terdekat dari Queenton, dua teknisi yang dipanggil menjadi saksi mengatakan jarak antar anak tangga di lokasi kecelakaan tidak konsisten dan di luar batas yang diperbolehkan dalam pembangunan gedung di Australia.

Mereka mengatakan kecelakaan seperti terjatuh itu bisa terjadi karena tinggi anak tangga yang berbeda-beda.

Covey dalam persidangan mengatakan dia terjatuh ketika menaiki anak tangga. “Saya kehilangan keseimbangan, saya berusaha memegang pagar, namun kemudian terjatuh. Tidak ada bukti rumah sakit memikirkan soal keselamatan,” kata Covey

Di pengadilan juga diungkapkan, bahwa dua orang lainnya mengalami kecelakaan yang sama di tangga tersebut, setelah apa yang dialami oleh Covey.

Rumah sakit kemudian memasang karpet yang membuat orang tidak mudah tergelincir di setiap anak tangga.

Hakim David North mengatakan, Covey berjalan seperti biasa dan tidak dalam keadaan ceroboh ketika insiden terjadi.

Hakim mengatakan, salah satu tanggungjawab rumah sakit adalah mencegah adanya kecelakaan, dan memastikan keselamatan seluruh stafnya.

“Tidak ada bukti rumah sakit, lewat berbagai divisi di dalamnya, memikirkan soal keselamatan, atau mencari nasehat,” katanya.

Dalam keterangannya, Covey mengunngkapkan bahwa operasi terhadap tangannya tidak berhasil. Dan, dia tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaan sebagai fisioterapis atas cedera yang dialaminya.

Dia harus mengubah karir dan belajar hukum, dan menjadi pengacara sejak April 2016.

Dalam keputusannya, Hakim North memerintahkan agar pemerintah negara bagian Queensland membayar Covey $ 1 juta (sekitar Rp 10 miliar) untuk hilangnya penghasilan di masa lalu dan di masa depan dalam pekerjaan Covey sebagai fisioterapis.**Baca juga: Pada 2030 Mendatang, Wanita Korsel Rata-rata Capai Usia 90 Tahun.

Kompensasi lainnya sebanyak 600 ribu dolar adalah untuk cedera, rasa sakit dan penderitaan, serta untuk perawatan di masa depan bagi Covey.(abc/zoel)

**Baca juga: Politik.




Transaksi Online Rp319,8 Triliun, DPR Bakal Revisi UU Karantina

Pemusnahan berbagai barang terlarang di Bandara Soetta.(tia)

Kabar6-Komisi IV DPR RI akan merevisi Undang-undang karantina guna mengakomodasi berbagai situasi yang menjadi tantangan perkarantinaan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR RI, Herman khaeron saat memimpin langsung pemusnahan puluhan komoditi tumbuhan ilegal dan ratusan ekor ikan invasif di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karabtina Pertanian Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (1/3/2017).

“Banyak sekali komoditas yang masuk Indonesia secara ilegal. Kami ingin karantina menjadi ‘front border’ pintu masuk Indonesia supaya sebelum masuk Bea Cukai, segala dampak negatif dapat ditangkal terlebih dahulu di perkarantinaan,” ujar Herman.**Baca juga: BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal.

Dari data e-Commerce, transaksi perdagangan online di tahun 2016 sudah tembus di angka Rp319,8 triliun. “Pengawasan komiditi tumbuhan dan hewan yang masuk ke Indonesia wajib ditingkatkan,” ujarnya.**Baca juga: BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal.

Aspek yang akan direvisi dalam Undang-undang Karantina, kata Herman, adalah menangkal berbagai hal yang masuk dalam kategori high technology baik berypa cyber atau online shop yang sedang menjamur.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

“Selain itu, kami ingin menggabungkan semua jenis karantina dalam satu atap Badan Karantina Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sehingga karantina menjadi satu lembaga sendiri yang mandiri, seperti halnya di negara lain,” tutupnya.(tia/bad)




BKTH Bandara Soetta Juga Musnahkan 91 Tumbuhan Ilegal

Pemusnahan tumbuhan ilegal di Bandara Soetta.(tia)

Kabar6-Sebanyak 91 komoditi tumbuhan ilegal dari 20 negara dimusnahkan oleh Badan Karantina Tumbuhan dan Hewan (BKTH) Bandara Soekarno-Hatta (soetta) di Instalasi Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Rabu (1/3/2017).

Puluhan komoditi tersebut didominasi benih tumbuhan yang berasal dari Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.

Kepala BKTH Bandara Soekarno Hatta, Banun Harpini mengatakan pemusnahan komoditi ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, yang didapatkan sejak bulan Desember 2016 hingga Maret 2017.

“Dalam perkarantinaan, benih sebagai media tanam paling mudah pembawa penyakit. Sehingga beresiko tinggi mengakibatkan pertanaman yang sama bisa rusak akibat penyakit yang terbawa benih tersebut,” ujar Banun kepada awak media.

Lanjut Banun, sebagian besar transaksi peredaran komoditi ilegal tersebut juga dilakukan melalui online shop.

“Kami sedang melakukan diskusi dengan Kemenkumham dan Perdagangan untuk mengatur kebijakan perdagangan berbasis online khususnya yang menyakngkut perkarantinaan. Harus ada proses karantina yang diikuti,” tegasnya.**Baca juga: BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta.

Diketahui, pemusnahan komoditi tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah incenerator yang berada di Instalasi Karantina Hewan.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

Pada hari dan lokasi yang sama, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. Pemusnahan tumbuhan itu juga dilakukan dengan cara dibakar.(tia/bad)




BKIPMKHP Musnahkan Ikan Berbahaya di Bandara Soetta

Pemusnahan ikan berbahaya di Bandara Soetta.(tia)

Kabar6-Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) memusnahkan puluhan ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif, Rabu (1/3/2017).

Sedianya, pemusnahan yang berlangsung di Gedung Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron.

Kepala BKIPMKHP, Rina mengatakan, puluhan ekor ikan tersebut terdiri dari tiga jenis ikan, yaitu 1 ekor ikan Arapaima gigas seberat 25 kilogram, 15 ekor ikan Piranha, dan 20 ekor ikan Alligator gar.

“Ketiga jenis ikan tersebut kami amankan saat transit di Bandara Soetta. Ikan tersebut dikirim dari Amazon, Brasil dengan tujuan daerah Kalimantan,” ujar Rina kepada awak media.

Rina menyebut, bahwa ikan-ikan tersebut dapat membahayakan sumber hayati perikanan di Indonesia jika dilepas ke perairan bebas.

“Ya, ikan ini invasif. Kalau masuk ke perairan umum ia akan memakan habis semua ikan-ikan kita dan jika berkembang biak, maka Indonesia tidak bisa lagi memiliki ikan lokal yang sebenarnya cocok dengan lingkungan kita. Selain itu, kita juga tidak tau apakah nanti ikan tersebut akan membawa wabah penyakit sehingga akan merusak sumber daya ikan,” jelasnya.**Baca juga: Komplotan Rampok Sepeda Motor Dibekuk Polisi.

Proses pemusnahan ikan tersebut, kata Rina, pun dilakukan dengan cara dibakar untuk menghilangkan semua jenis bakteri, penyakit dan virus.**Baca juga: BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik.

“Bisa dimusnahkan dengan cara dikubur, tetapi lebih bagus dibakar di incenerator karena nantinya akan menjadi abu,” pungkasnya.(tia)




BKHT Bandara Soetta Cegah Pengiriman Dua Sanca Batik

Dua Sanca Batik yang diamankan.(tia)

Kabar6-Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan (BKHT) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua ekor ular sanca batik secara ilegal, Rabu (1/3/2017).

Kepala BKHT Bandara Soetta, Banun Harpini mengatakan, kedua ekor ular tersebut dikirim melalui Pos Indonesia dari Sumbawa Besar menuju Kudus, Jawa Tengah.

“Paket ini dikirim melalui penerbangan melewati Bandara Soetta siang ini. Modusnya, si pengirim menuliskan keterangan isi paket berupa permen susu. Namun, setelah dilakukan x-ray oleh pihak Pos Indonesia, nampak makhluk hidup di dalamnya,” ujar Banun kepada awak media.

Setelah penemuan tersebut, pihak Pos Indonesia pun segera menghubungi BKHT Bandara Soetta guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.**Baca juga: Komplotan Rampok Sepeda Motor Dibekuk Polisi.

“Saat dibuka, terbukti ada dua ekor sanca batik di dalamnya. Isi dengan nama paket yang tertulis tidak sesuai dan tidak ada surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan tersebut sehat atau tidak, kami khawatir dapat berpotensi menyebarkan virus,” lanjutnya.**Baca juga: Seleksi Timnas, Milla Panggil Dua Pemain Anyar.

Banun menambahkan, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan tersebut. “Kalau terbukti hewan tersebut dilindungi bisa terkena pidana. Namun, kalau tidak nanti kamu akan serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta,” tegasnya.(tia)




Seleksi Timnas, Milla Panggil Dua Pemain Anyar

Seleksi Timnas U-23 di Lapangan Karawaci, Tangerang.(yud)

Kabar6-Dua pesepakbola mendapatkan kesempatan dari pelatih Timnas Indonesia U-23, Luis Milla. Pelatih asal Spanyol itu telah memanggil sejumlah pemain terbaik untuk ikut serta dalam pemusatan latihan.

Bima Sakti, asisten pelatih mengatakan, kedua pemain yang telah dipanggil adalah Dimas Drajat dan Nur Hardianto. Meski begitu, ia tak bisa memastikan apakah keduanya akan dipermanenkan dalam skuad Merah Putih.

“Coach (pelatih) Milla kebetulan sudah melihat performa Dimas dari youtube,” ungkapnya di Lapangan Karawaci, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/3/2017)

Di lokasi sama, Dimas Drajad, salah satu pesepakbola yang dipanggil menyatakan senang. Baginya bisa seleksi Timnas Indonesia untuk berlaga diajang Sea Games 2017 merupakan kesempatan langka.

“Saya senang sekali dipanggil timnas Indonesia, saya tidak ada masalah komunikasi dengan pelatih. Segera menyesuaikan dengan gaya permainannya,” kata striker PS TNI ini.**Baca juga: Sandiaga Uno “Kampanye” di Tangsel.

“Apa yang coach Milla bicarakan saya sudah mulai mengerti, lagipula ada transleter kalau kita tidak bisa mengerti apa yang diucapkan oleh pelatih,” imbuhnya.**Baca juga: Luis Milla Betah Tinggal di Karawaci.

Dimas menambahkan tidak ada yang berbeda dengan pelatih lain. “Saya harus memberikan usaha maksimal dan yang terbaik untuk bisa lolos seleksi,” imbuhnya.(yud)




Begini Kronologis OTT di Kecamatan Ciputat

AS digiring di Mapolres Tangsel.(yud)

Kabar6-Penangkapan terhadap pelaku AS alias Awang Ambon (55), lewat operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Tim Saber Pungli berawal dari adanya laporan warga pemohon berinisial ANS.

Warga tersebut kesal, karena permohononannya mengurus Akta Jual Beli dibikin lama dan persulit.

Ketua Pelaksana Saber Pungli Kota Tangsel, Komisaris Bachtiar Alponso mengatakan, ‎AV kesal sejak lama dirinya telah mendatangi Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kecamatan Ciputat. Padahal berkas telah dilengkapi dan pajak telah dibayarkan tapi tak bisa diproses.

“‎Pokoknya saya minta sekian, kalau tidak gak bakal saya urusin,” kata AS kepada korban seperti ditirukan Alphonso saat gelar perara di Mapolres Tangsel, Rabu (1/3/2017).

ANS merasa tertekan mendapat desakan dari pelaku yang meminta uang pelicin. Korban selaku pelapor pun akhirnya menyerahkan duit sebanyak Rp1,3 juta sesuai permintaan AS.

Berbekal laporan dari ANS, tim Saber Pungli gabungan dari Mabes Polri dan Polres Kota Tangsel pun akhirnya mendatangi kantor pelaku, yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil Kecamatan Ciputat di Jalan Cendrawasih Raya Nomor 1, Sawah Lama.

“Pelaku kita tangkap di kantornya saat sedang menerima uang. AJB ini sudah sekitar sebulan dua bulan diurus tapi belum juga beres-beres,” terang Alphonso.**Baca juga: Polres Tangsel Segera Gelar Perkara Oknum PNS Pungli.

Pelaku yang terkena ‎OTT tak berkutik. Tim Saber pungli menyita 13 lembar uang pecahan Rp100 ribu, sebundel dokumen AJB dan satu unit handphone merk Xiaomi warna putih.**Baca juga: AS, Oknum ke-76 Kena OTT Saber Pungli.

Alphonso menambahkan, atas perbuatannya AS dijerat Pasal 12 huruf e Undang-undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU‎ Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**Baca juga: Oknum PPAT Kecamatan Ciputat Diamankan Tim Saber Pungli.

“Ancaman hukuman tindak pidana gratifikasi ini minimal 4 tahun penjara. Dan paling lama 20 tahun kurungan penjara,” tambahnya.(yud)