Aksi Ojek Kian Anarkis, Merangsek ke Tangsel

 

Angkot berikutnya yang jadi korban Ojek Online.( foto:shy/tia)

Kabar6-Aksi para pengendara ojek online kian anarkis. Ratusan para ojek online melakukan aksi sweeping yang berujung perusakan pada sarana transportasi Angkutan Kota (Angkot).

Pantauan kabar6.com, para ojek online nampak membawa batu berukuran besar serta, menggunakan helm untuk memecahkan kaca mobil angkutan tersebut.

Alhasil, para supir yang berada di dalam mobil segera berlarian meninggalkan kendaraannya untuk menyelamatkan diri. Warga yang berada di kawasan sekitar pun, nampak membantu sang supir untuk mengamankan kendaraan milik sang supir.

“Kasihan, kami bantu melerai dan mengamankan mobilnya di pinggir jalan, tadi kami juga sempat membubarkan tapi, malah kami yang dimarahin para ojek online,” ungkap Iqbal warga setempat, Rabu (8/3/2017).

Tak hanya itu, saat ini aksi para ojek online yang kian brutal pun sudah memasuki kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi berpakaian preman dan membawa senjata mencoba membubarkan massa ojek online.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, aksi tersebut diakibatkan, adanya aksi sweeping terlebih dahulu oleh para supir Angkot.

Ya, sebelumnya para supir angkot melakukan aksi pembakaran jaket milik pengemudi ojek online. Bahkan, memaksa penumpang ojek online untuk turun dan tidak menggunakan jasa ojek online. (tia/shy)

 




Dorr.. dorr..dorr..,Ojek Serbu Angkot di Kota Tangerang

Aksi Ojek Online ( foto : shy/tia)

Kabar6- dor.. dor.. dor.., polisi terpaksa melepas tembakan peringatan untuk melerai pertikaian antara para driver ojek online dengan para supir angkot.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan supir Angkutan Kota (Angkot) di depan Kantor Walikota berujung ricuh, para ojek online menumpahkan amarahnya, Rabu (8/3/2017).

Ya, para ojek online dari beberapa perusahaan melakukan aksi sweeping terhadap para Angkot yang tengah menunggu penumpang di kawasan Kota Tangerang.

Pantauan kabar6.com, kericuhan terjadi di kawasan Daan Mogot, Kota Tangerang. Para ojek online bersikap anarkis dengan melakukan pemecahan kaca mobil Angkot. Bahkan, aksi tersebut mengakibat para penumpang teluka. Alhasil, untuk menyelamatkan diri para penumpang dan supir kabur.

Suasana yang memanas mengakibatkan, sejumlah polisi berpakaian preman melepaskan tembakan peringatan untuk meredam kericuhan. Namun, bukannya meredam aksi para ojek online makin memanas.

Angkot yang jadi korban, kacanya remuk. (foto: shy/tia)

Nampak, para pengamen yang berada di kawasan sekitar pun, turut melerai dan berusaha meredam suasana.

“Tadi coba misahin pas tukang ojek online yang pake jaket hijau itu mau mukul supir Angkot pakai helm. Tapi, kita malah diomelin balik sama tukang ojek itu,” ujar Maman salah seorang pengamen.

Saat ini pun, aksi sweeping terus dilakukan para ojek online menuju kawasan Cipondoh, Taman Tekno Tangerang Selatan dan Legok Kabupaten Tangerang.

Pihak kepolisian pun berusahan meredam suasana yang memanas dengan melakukan pengejaran para pengendara ojek online dan melepas tembakan ke udara sebanyak empat kali. (tia/shy)




IJTI: Larangan Live Sidang Korupsi adalah Kejahatan Informasi

Kabar6- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai pernyataan dari Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Prihana, yang melarang live broadcast Sidang E-KTP sudah kebablasan dan menghalangi hak publik untuk mengetahui informasi. IJTI memandang korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extra ordinari crime) dan pada perkembangannya, korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas, menimbulkan  efek kerugian negara yang menyengsarakan rakyat.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana mengatakan, korupsi juga dapat memberikan dampak negatif terhadap demokrasi, ekonomi dan kesejahteraan rakyat dan menghambat tata pemerintahan yang baik (good governance).

“Kami memandang, pelarangan live broadcast sidang korupsi E- KTP, tidak sejalan dengan cita-cita masyarakat di tanah air untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Korupsi juga sejajar dengan kejahatan terorisme,” kata Yadi kepada Kabar6-Perumahan.com, Rabu (8/3/17).

Tak hanya itu, larangan live sidang E-KTP juga dikhawatirkan memasung kebebasan berpendapat bahkan rawan terjadi persidangan yang tidak fair dan cenderung mengesampingkan rasa keadilan.(sus)

 




Awasss..Ruas Jalan di Bugel Amblas

kabar6-Bagi masyarakat yang melintas di kawasan Kampung Bugel Pabuaran, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diharap waspada. Lantaran ruas jalan tersebut amblas.

Pantauan kabar6.com di lokasi, ruas jalan yang memiliki luas sekitar tiga meter tersebut, rusak di bagian pinggir ruas jalan. Amblasnya jalan tersebut kurang lebih sepanjang 70 sentimeter dengan kedalaman 60 sentimeter.

Astri, salah seorang warga sekitar mengatakan, rusaknya ruas jalan tersebut sejak empat  bulan lalu.

“Udah lumayan lama sih rusaknya, ada ya empat bulanan. Sampai sekarang juga belum dibenerin enggak tahu kenapa,” ujarnya, Rabu (8/3/2017).

Ia juga mengatakan, minimnya penerangam jalan di wilayah sekitar, mengakibatkan ruas jalan tersebut cukup berbahaya terutama, bagi para pengendara roda dua.

“Kalo malam ya gelap kan enggak ada lampu jalan. Makanya agak bahaya juga kalau lewat sini, takut nyungsep. Jadi, ya bawa motornya harus hati-hati,” ungkapnya.

Untuk menghindari adanya, kecelakaan diwilayah setempat. Para masyarakat sekitar memasang dua batang bambu pada sisi kanan kiri jalan ambles tersebut. Hal itu dilakukan guna, memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan di sekitar itu ambles. (Shy)

 




Volume Sungai di Kab.Tangerang Masih Tinggi

illustrasi Sungai Cimanceuri ( foto:snc)

Kabar6-Meski intensitas hujan di wilayah Kabupaten Tangerang rendah, sejumlah volume air sungai yang berada di wilayah tersebut masih mengalami kenaikan.

Salahsatunya, Sungai Cimanceuri dan Cirarab. Hal tersebut diketahui, akibat intensitas hujan dari wilayah Bogor masih tinggi.

Kendati demikian, meski volume air sungai mengalami kenaikan, wilayah Kabupaten Tangerang masih dalam kondisi aman terkait bencana banjir.

“Semua wilayah dipantau masih aman, tapi memang kita mewaspadai wilayah yang rawan akan banjir,” ungkap Bendahara Umum Tagana (Taruna Siaga Bencana) Kabupaten Tangerang, Didi, Rabu (8/3/2017).

Sejumlah wilayah yang rawan akan banjir yakni, Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Cikupa, Kronjo, Mekarbaru, Sukamulya, Teluk Naga, Paku Haji, Kosambi, Pagedangan, Jambe, Jayanti, Mauk dan Kemeri.

“Ada 14 Kecamatan yang kita waspadai terjadi banjir. Saat ini pun, anggota tagana terus melakukan pemantauan wilayah rawan,” tutupnya. (Shy)




Kapolres: Driver Ojek dan Supir Angkot Tenang Dulu

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan meminta semua pihak untuk tenang.Dan malam inipihaknya  akan memanggil sopir angkot, driver ojek online dan Organda untuk mencari solusi.

”Kedua belah pihak diminta ikut menenangkan situasi. Saya bilang cooling down dulu,” kata Kapolres  Mapolres Metro Tangerang, Jl Daan Mogot, Rabu (08/03/17).

“Laporan – laporan soal motor dirusak sedang ditangani. Pihak-pihak yang melakukan aksi saling ancam, dan di lokasi mana saja yang rawan bentrok, polisi telah disiagakan.”kata Harry.

Diminta kepada seluruh warga untuk tidak usah ikut berkumpul dan memanaskan situasi.Diharapkan malam ini situasi bisa normal kembali.(z) 

 




Kata Atut, Rano Karno Juga Makan Uang Korupsi

Kabar6- Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melalui kuasa hukumnya TB Sukatma mengatakan bahwa Gubernur Banten Rano Karno juga ikut mengantongi uang korupsi Alat Kesehatan tahun anggaran 2012.

“Dalam dakwaan kan disebutkan lebih dari Rp 300 juta,” kata Sukatma usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (08/03/17).

Itu baru soal Alkes.Bukti-bukti soal aliran dana ke Rano Karno akan dibuka dalam persidangan Atut berikutnya, seperti kasus pencucian uang yang melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

” Mungkin lebih Rp 4 miliar lah totalnya,” kata Sukatma.(z)

 

 




6 Tahun Bui untuk Tukang Bagi – bagi Mie

illustrasi PN Serang ( fbn)

Kabar6- Terdakwa Afrizal dan Hidayat Wijaya, tukang bagi – bagi  mie instan di Ciruas, Serang, terkait Pilgub Banten terancam hukuman 6 tahun penjara.Dan sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang,Rabu (08/03/17). 

Awalnya, seperti dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kedua terdakwa ditemui oleh Rahmat dan Ahyani alias Yani kini masih DPO di Unit Pengelola Kegiatan Ciruas,Januari 2017 pukul 21.00 WIB. membicarakan bagaimana memenangkan salah satu pasangan Cagub Banten. 

Pertemuan berikutnya Hidayat di rumahnya di Taman Ciruas Permai, Ciruas, menerima 10 kantong plastik besar berisi 25 plastik ukuran kecil yang masing-masing berisi 5 bungkus mie instan serta flayer pasangan Cagub dari Rahmat untuk dibagikan ke warga, agar warga memilih cagub yang ada di flayer itu.

Dan Afrizal ikut terlibat di dalam proyek bagi-bagi mie instant ini.(z)




Cara Bikin SIM Bila Belum Punya e-KTP

Kabar6-Hingga saat ini, proses pencetakkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di beberapa wilayah masih terkendala. Penyebabnya, blangko e-KTP selalu habis, sehingga warga harus menunggu hingga berbulan-bulan lamanya.

Hal itu tentu menyulitkan mereka yang hendak mengurus surat-surat tertentu. Salah satunya yakni memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ternyata, perpajangan SIM dapat dilakukan tanpa membutuhkan KTP. Hal itu disampaikan Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Saktiadi.

Menurut dia, masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM, namun e-KTP mereka masih dalam proses, tetap bisa melakukannya. Caranya yakni dengan melampirkan surat keterangan dari pejabat daerah setempat.

“Iya, bisa. Yang bersangkutan melampirkan surat keterangan dari RT bahwa dia sedang mengurus e-KTP,” kata Iwan Rabu,(08/03/17)

Dia juga menyarankan, masyarakat yang terkendala dengan e-KTP dalam pembuatan SIM juga menyertakan kartu keluarga (KK). Hal itu untuk menerangkan yang bersangkutan telah cukup umur untuk membuat SIM.

“Yang penting, dia ada surat keterangan bikin e-KTP. Kalau ada surat itu, ya sudah (bisa diproses pengajuannya),” lanjut Iwan.(r)




Selebaran Penculik Anak Itu Bohong

Kabar6- Beredarnya kabar mengenai waspada penculik anak ramai dan menjadi viral di media sosial. Terlebih informasi itu juga dilengkapi dengan gambar logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar.

Akibat kabar tersebut, sejumlah warga pun resah dan mempertanyakan kebenaran informasi yang juga beredar di Tangerang dan Banten itu.

Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi kebenaran informasi yang tenyata hoax.

“Enggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoax,” jelas Yusri.

Menurut Yusri, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran kabar mengenai waspada penculik anak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar atau informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Selain itu, Yusri juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan info atau berita bohong.

Selanjutnya, Polda Jabar, tengah menyelidiki siapa penyebar awal selebaran hoax tersebut.

“Kita akan cari pelakunya. Bisa kena UU ITE,” ucap Yusri.(r)