16 Pengedar Narkoba di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Ilustrasi (bbs)
Kabar6-16 pengedar narkoba di Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap sepanjang Desember 2016.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Agung Nugroho mengatakan, dari 13 kasus yang diungkap tersebut, lima di antaranya berlokasi di luar wilayah Tangsel, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
“Untuk barang buktinya berupa Sabu seberat 27,12 gram dan ganja seberat 209,87 gram, tertangkap tangan pada saat membawa dan saat melakukan transaksi,” ungkap Agung menjelaskan, Kamis (29/12/2016).
Atas perbuatan pelaku, ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.**Baca juga: Akhir Tahun, Ada 13 Kasus Narkoba di Tangsel.
“Dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak Rp10.000.000.000,” jelasnya.(yud/cep)
Akhir Tahun, Ada 13 Kasus Narkoba di Tangsel
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan.(cep)
Kabar6-Jelang Tahun baru, Satuan Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan 13 pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang bulan Desember 2016.
Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengakui, kasus tersebut mengalami dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya berjumlah delapan kasus.
“Peningkatan kasus ini karena biasanya narkoba dijadikan teman pada malam pergantian tahun. Seperti pesta narkoba,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Kamis (29/12/2016)
Sedianya, petasan itu merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan 11 Polsek dalam naungan Polrestro Tangerang, menjelang pergantian tahun 2016.
“Jelang pergantian tahun, marak terjadi penjualan petasan yang melanggar aturan. Makanya, kami gelar operasi ini untuk menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan.
Dari hasil penyidikan, kepolisian juga mengamankan dua pelaku penjual petasan berinisial B dan C.
“Ya, pelaku sering kali menjual petasannya di wilayah Kecamatan Neglasari, Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Tangerang,” terang Harry.
Kedua pelaku dikenai pelanggaran UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(tia)
Begini Visi Misi Cagub Banten 2017
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Pasangan WH-Andika dan Rano Embay saat Pilkada Damai.(yud)
Kabar6-Para kandidat Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Banten tentu sudah mengantongi visi dan misi untuk membangun Banten jelang Pilgub Banten 2017 nanti.
Baik Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumi (WH-Andika) maupun Rano Karno-Embay Mulya Syarief (Rano-Embay) ingin Banten lebih baik lagi ke depannya. Bangkit dari keterpurukan infrastruktur dan ketimpangan perekonomian.
“Banten harus maju, Banten yang mampu, mandiri, berdaya saing tinggi, dan sejahtera dalam masyarakatnya yang berakhlaqul kharimah. Persaingan global makin tinggi, maka Banten harus berdaya saing. Maka pendidikan harus beraksesibiltas. Kita anti korupsi,” kata Wahidin Halim, Cagub nomor urut satu, Kamis (29/12/2016).
Dirinya pun memastikan bahwa penegakkan hukum di Banten akan terus dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kita bangun pemerintahan yang good governance. Dengan kemauan dan semangat yang kuat. Jika kita terpilih jadi gubernur, akan kita tegakkan hukum bersama-sama,” tegasnya.
Sedangkan Rano Karno, selaku calon inchumbent dengan nomor urut dua, akan terus meningkatkan infrastruktur bagi masyarakat. Khususnya di wilayah Banten Selatan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Menciptakan sistem ekonomis yang sinergis dengan keberpihakan kepada masyarakat, mensinergikan pembangunan antara kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” tegasnya.(tmn/az)
Dua Pengedar Narkoba Tangerang Raya Disergap Polisi
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin K.(tia)
Kabar6-Jajaran petugas Polres Metropolitan Tangerang Kota mengamankan dua pengedar narkotika yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Tersangka adalah seorang buruh berinisial MS (39), ditangkap di kediamannya di Kampung Pondok Kos Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (24/12/2016) dini hari kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 53 paket kecil.
“Saat dilakukan penangkapan, kami mendapati narkotika yang diakui tersangka dapatkan dari GP yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang-red) di Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” ujar Waka Polrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan kepada awak media, Kamis (29/12/2016).
Dari hasil penyidikan lebih lanjut, polisi kembali mengamankan RB (39) di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket sabu.**Baca juga: Bobol Innova, Komplotan Pecah Kaca Ditembak Polsek Serpong.
Hingga saat ini, tersangka masih dalam penyidikan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota dan dikenai pasal 114 dan 112 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau dapat diancam pidana mati.(tia)
Ada 174 PAUD dan TK di Tangsel Tak Rasakan Hibah BOP
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Sapta Mulyana, paling kanan.(cep)
Kabar6-Sejumlah pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tidak dapat bantuan dana hibah.
Diketahui, Tahun Anggaran (TA) 2016, dikucurkan dana segar Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) DSK PAUD dari APBN senilai Rp6,7 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Sapta Mulyana saat dihubungi kabar6.com, Kamis (29/12/2016).
“PAUD yang belum terima diupayakan tahun 2017 akan terima dana tersebut,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, Tahun Anggaran 2017 mendatang, pemerintah pusat akan mengucurkan dana hibah untuk PAUD di Kota Tangsel sebanyak. Rp14 miliar.
Sapta bilang, sedangkan tahun ini jumlah ada 474 lembaga yang menerima dana segar itu. Kucuran dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus.
Sapta merinci, ketentuan PAUD yang diberikan dana hibah telah diatur sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PAUD yang berhak menerima dana hibah minimal terdapat 12 anak, maksimalnya 60 anak.**Baca juga: Dua Pelaku Curanmor Bersensi Disergap Polrestro Tangerang.
Per anak memperoleh bantuan operasional sebesar Rp600 ribu, dan satu lembaga Rp32 juta. “Jumlah PAUD yang ada di Kota Tangsel sebanyak 621 termasuk TK (Taman Kanak-kanak),” tambah Sapta.(cep)
Dua Pelaku Curanmor Bersensi Disergap Polrestro Tangerang
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Pelaku curanmor yang disergap Polisi.(tia)
Kabar6-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api (senpi), disergap Polres Metro Tangerang Kota.
Dua pelaku yang masing-masing berinisial A dan S tersbeut, disergap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombespol Harry Kurniawan, Kamis (29/12/2016) mengatakan, penangkapan keduanya mengacu pada laporan warga pemilik sepeda motor yang hilang, pada November lalu.
“Jadi para tersangka mengambil motor milik korban yang terparkir di depan pertokoan maupun pinggir jalan menggunakan kunci letter T. Dan, bil korban melawan, tersangka akan mengancam menggunakan senpi,” tambahnya.
Adapun sepeda motor hasil curian, dibawa pelaku ke tiga titik penyimpanan diwilayah Tangsel, yaitu di kawasan Pasar Delapan, Rumah Sakit Ashobirin dan Pool Alat Berat.
Dari tangan dua pelaku itu, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor, tiga senpi rakitan jenis revolver, 24 butir peluru, enam kunci letter T, 58 anak kunci letter T, 15 kunci sepeda motor, dua STNK motor asli, dan dua kabel jumper aki.**Baca juga: Bobol Innova, Komplotan Pecah Kaca Ditembak Polsek Serpong.
“Hingga kini tersangka masih dalam penyidikan tim kepolisian. Pelaku akan dikenai pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, pasal 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkasnya.(tia)
Kabar6-Kepolisian Sektor Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas terhadap komplotan pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil.
Tak tanggung-tanggung, seorang pelaku pecah kaca terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap.
Adalah AS (26), satu dari empat pelaku yang dihadiahi timah panas di lengan kirinya. Itu karena tembakan peringatan yang diberikan petugas, tak diindahkan.
“Pelaku ada empat orang boncengan naik dua sepeda motor,” kata Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Kamis (29/12/2016).
Sedianya, pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan polisi saat melihat gerak-gerik komplotan AS, saat melaju di ruas Jalan Raya Serpong, Kecamatan Serpong.
Diam-diam, petugas pun menguntit perjalanan rombongan penjahat itu. Hingga akhirnya, pelaku berhenti di depan Perumahan Bukit Serpong Mas, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.
Disitu, AS dan pelaku lainnya, Ip, turun dari boncengan sepeda motor dan langsung menghampiri sebuah mobil Toyota Innova B 1210 CW yang sedang di parkir.
Sementara, dua rekannya yang bertindak sebagai joki, standby menunggu diatas sepeda motor yang tetap dalam kondisi menyala.
Hanya dalam hitungan detik setelah mengamati situasi, keduanya langsung memecah kaca mobil sebelah kiri. Setelah mengambil dompet ukuran besar di dalam mobil.
Bersamaan dengan itu, polisi yang mengintai aksi pelaku langsung bertindak menyergap. Ip yang menyadari kehadiran polisi, dengan cepat melompat ke jok motor rekannya dan kabur meninggalkan lokasi.
Sementara, AS yang terlambat kabur, akhirnya terkepung oleh petugas. Meski begitu, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot itu tak mau menyerah.
Tembakan peringatan yang dimuntahkan petugas untuk memintanya menyerah tak digubris. Hingga petugas terpaksa mengarahkan tembakan ke arah AS, dan menganai lengan sebelah kiri. Saat itulah, AS baru menyerah.**Baca juga: Warga Cisoka Tenggelam di “Bekas” Galian Pasir.
Setelah digelandang ke Mapolsek Serpong, AS pun mengungkap identitas tiga rekannya. masing-masing berinisial Ip, Ipn, dan HA.**Baca juga: Di Cilegon, Cengek Tembus Rp100 Ribu Per KG.
Kini, tiga rekan AS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Serpong.(cep/yud)
Kenaikan Cengek Akibat Pasokan Minim
written by Kabar 6 | 29 Desember 2016
Ilustrasi (bbs)
Kabar6-Kenaikan harga kebutuhan, khususnya harga cabai rawit alias cengek di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, jelang datangnya pergantian tahun, bukan tanpa sebab.
Selain kondisi cuaca saat ini yang tak menentu, kenaikan harga juga dipicu karena minimnya pasokan yang diterima pedagang, ditengah tingginya permintaan pasar.
Demikian dikatakan Sekretaris UPT Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon, Muhibin, Kamis (29/12/2016). “Hukum pasar, minimnya pasokan ditengah tingginya permintaan, akan memicu kenaikan harga,” ujar Muhibin.**Baca juga: Di Cilegon, Cengek Tembus Rp100 Ribu Per KG.
Muhibin juga mengklaim, bila dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya, memang ada kenaikan harga pada komoditas sayur-mayur.**Baca juga: Di Kota Tangerang, Cabai Rawit Tembus Rp90 Ribu.
“Untuk rawit, sebenarnya rata-rata masih di bawah seratus ribu per kilogram (KG). Mungkin itu (mahal) karena dijual eceran,” ujarnya.(sus)
Kabar6-Jelang Tahun Baru 2017, harga sejumlah komoditas sayur mayur di pasar tradisional di Kota Cilegon mengalami kenaikan.
Kenaikan harga paling signifikan, terjadi pada komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Sebelumnya, harga cabai rawit atau yang biasa disebut cengek berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram, kini melambung menjadi Rp100 ribu per kilogram (KG).
Kenaikan harga cengek yang cukup signifikan ini diduga dipicu kelangkaan pasokan dan meningkatnya permintaan jelang perayaan Tahun Baru 2017.
Salah seorang warga Cilegon, Iin mengaku terkejut akan kenaikan harga cengek di Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon.
Meski mengaku keberatan, namun Iin tetap membeli karena cengek merupakan salah satu bumbu masak wajib bagi dirinya.
“Kaget, beberapa hari lalu seperempat kilo harganya masih Rp 15 ribu, sekarang sudah Rp 25 ribu. Mau bagaimana lagi, masa masak nggak pakai cengek?,” kata Iin ditemui di Pasar Baru Kranggot, Kamis (29/12/2016).
Meski harga cabai rawit mengalami kenaikan yang cukup signifikan, namun harga sejumlah komoditas sayur mayur lain justru mengalami penurunan.**Baca juga: Di Kota Tangerang, Cabai Rawit Tembus Rp90 Ribu.
Selain itu, bawang merah turun dari Rp48 ribu menjadi Rp24 ribu per kilogram. Sedangkan tomat curah juga mengalami penurunan dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu per kilogram.(sus)