Univ Muhammadiyah Bantu Driver GrabBike

Kabar6- Driver GrabBike korban tabrak lari sopir angkot di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Rabu (08/03/17) lalu adalah Ichtirayul Jamil (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) angkatan 2014.

Kondisinya saat ini di RSPAD Gatot Subroto Jakarta, masih koma dan belum menunjukkan perkembangan yang berarti sehingga terus menjalani perawatan intensif.

Pihak UMT sendiri merasa prihatin dengan apa yang dialami Jamil, dan berharap mudah-mudahan dia bisa pulih kembali.” Kami memberikan bantuan apa saja yang bisa meringankan beban keluarga Jamil ” kata Ahmad Nasuhi Yusuf Jumat ,Kepala Sekretariat UMT  (10/03/17)

Jamil mahasiswa D3 Akuntansi ini sudah semester enam, dan dia selama ini memang nyambi jadi driver GrabBike.(z)

 

 




Ribuan Personel Polisi Patroli di Tangerang

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan.(tia/shy)
Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan.(tia/shy)
Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan.(tia/shy)

Kabar6-Jajaran Kepolisian Polrestro Tangerang Kota menyiagakan personel bersenjata lengkap dalam melakukan pengamanan di wilayah hukumnya.

Hal ini ditempuh guna mengantisipasi kembali terjadinya aksi bentrok antara ojek online dan sopir Angkutan Perkotaan (angkot).

“Ya, selama beberapa hari ke depan, sampai situasi kondusif akan kami siagakan ratusan personel yang tergabung dalam tim tindak dilengkapi dengan senjata api,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan, kepada kabar6.com, Jumat (10/3/2017).

Tim tindak tersebut terdiri dari Satuan Reskrim dan Narkoba yang berpakaian preman dan bergerak dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

“Seperti kemarin misalnya ada 18 orang yang tiba-tiba memecahkan kaca dan memukuli orang. Saat itu juga, tim tindak-lah yang akan menangkap para pelaku,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan menurunkan ribuan personel yang akan melakukan patroli di berbagai titik di wilayahnya. ** Baca juga: Polisi Tetap Jaga Ketat Wilayah Tangerang Raya

“Dari Polrestro Tangerang ada empat Satuan Setingkat Kompi (SSK), ditambah personel Kodim 0506 Tangerang sebanyak empat Satuan Setingkat Kompi (SSK). Belum ditambah personel dsri Polda Metro Jaya. Total kurang lebih ada 1.300 personel yang akan berpatroli,” tutupnya. (tia/shy)




Polisi Tetap Jaga Ketat Wilayah Tangerang Raya

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana usai melakukan mediasi.(shy/tia)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana usai melakukan mediasi.(shy/tia)
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana.(shy/tia)

Kabar6-Polda Metro Jaya akan tetap melakukan pengamanan ketat di sejumlah kawasan Tangerang Raya yang rawan akan adanya, aksi sweeping lanjutan yang dilakukan oleh para pengemudi online angkutan umum.

“Ada beberapa titik yang kita lakukan pengamanan ketat di kawasan Tangerang Raya,” ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, usai melakukan mediasi di Polrestro Tangerang, Jumat (10/3/2017).

Suntana juga menambahkan, pengamanan akan dilakukan sampai waktu yang tak ditentukan.

“Kita lakukan pengamanan sampai waktu yang betul-betul kondusif. Kita pun, juga melakukan koordinasi dengan pihak pengamanan se-Tangerang Raya,” ujarnya.

Dalam hal ini  Wakapolda Metro Jaya turut melakukan koordinasi dengan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, dan Kapolres Kota Tangsel, AKBP Ayi Supardan. ** Baca juga: Angkot dan Ojek Online Diimbau Patuhi Perjanjian Damai

Diketahui, titik rawan tersebut yakni, kawasan Jatiuwung, kawasan Tangerang City, kawasan perbatasan Batu Ceper-Ciledug, kawasan Kelapa Dua, kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Tangerang serta kawasan Karawaci. (shy/tia)




Angkot dan Ojek Online Diimbau Patuhi Perjanjian Damai

Mediasi perwakilan dari angkot dan ojek online.(shy/tia)
Mediasi perwakilan dari angkot dan ojek online.(shy/tia)
Mediasi perwakilan dari angkot dan ojek online.(shy/tia)

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, mengimbau kepada pengemudi transportasi online dan sopir Angkutan Perkotaan (Angkot) untuk mematuhi perjanjian yang dibuat saat mediasi.

Diketahui, mediasi pertama pun kedua belah pihak masih melakukan aksi sweeping lanjutan di wilayah Kota Tangerang pada Kamis (9/3/2017).

“Setelah adanya perjanjian dan mediasi tersebut nyatanya, masih terdapat aksi sweeping lanjutan dan ini tentu kita akui kalau kecolongan,” ungkapnya saat menghadiri mediasi lanjutan yang dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suntana, Jumat (10/3/2017).

Akan hal tersebut, pihaknya kembali meminta agar, para pengemudi dapat menjaga kondusivitas wilayah dan memegang teguh perjanjian yang sudah dibuat.

“Agar tidak kecolongan lagi, dimohon jangan terprovokasi, percayakan kepada para pihak pengamanan,” ujarnya. ** Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan Bersama Go-Graber

Diketahui, pada Kamis (9/3/2017) lalu, terdapat aksi sweeping di kawasan Tangerang. Dalam hal tersebut pun, pihak Kepolisian Metro Tangerang mengamankan 21 remaja yang diduga sebagai pelaku sweeping. (shy/tia)




Bubarkan Partai

Ditengah hiruk pikuk soal korupsi e-KTP yang menyeret sejumlah petinggi partai politik, mantan Menkumham dan juga Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra melansir siaran pers,Jumat (10/03/17) yang isinya gagasan Bubarkan Partai Politik biang korupsi.

Tanpa pikir panjang, aku langsung bilang, setujuuu…., ayo Bang, kapan dimulai dan dari mana mulainya.Biar lebih serius dan semangat, aku tambahin dengan lagu Cici Paramidha berjudul” Jangan Tunggu Lama-lama”.

Partai- partai politik yang perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk diusulkan dibubarkan, terutama partai-partai biang korupsi.Dan dalam hal korupsi proyek e-KTP, tindakan mereka bukan saja sudah keterlaluan, tapi bisa disebut biadab. Bayangkan, proyek e-KTP nilainya Rp5,9 triliun, yang dikorupsi Rp2,3 triliun.

Langkah pembubaran itu, kata Yusril, sangat penting bukan saja untuk pembelajaran politik dan demokrasi, tetapi juga untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang. Dan MK perlu memutuskan bahwa parpol yang melakukan korupsi adalah partai yang melakukan perbuatan yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan kasus e-KTP ini dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, terungkap bahwa 11 Februari 2011, pengusaha Andi Narogong menemui terdakwa Sugiharto (pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, dan akan menggelontorkan Rp520 miliar untuk Partai Golkar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar, PDI Perjuangan Rp80 miliar, Marzuki Ali Rp20 miliar, Anas Urbaningrum Rp20 miliar, Chaeruman Harahap Rp20 miliar dan partai lainnya Rp80 miliar.” Rincian pemberian uang tersebut kemudian dilaporkan oleh Terdakwa II (Sugiharto) kepada Terdakwa I (Irman). Atas laporan tersebut Terdakwa I menyetujuinya,” ujar Jaksa Irene saat membacakan dakwaan.Mantap kan. 

Partai politik sejatinya harus menjadi sarana komunikasi politik atau sebagai sarana artikulasi kepentingan rakyat.Partai politik berperan sebagai penampung dan penggabung pendapat dari setiap warga negara (interest aggregation). Kemudian aspirasinya dirumuskan jadi bentuk yang lebih teratur (interest articulation) dan diterapkan oleh partai ke dalam program partai, lalu  diperjuangkan oleh partai politik di level pemerintahan untuk diaplikasikan ke dalam kebijakan publik.Begitu Profesor Miriam Budiardjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik menyebutkan beberapa fungsi dari partai politik. 

Fungsi lain dari partai politik, masih kata Budiardjo, juga berperan dalam proses rekruitmen politik, yang berguna untuk memperluas partisipasi aktif rakyat dalam kegiatan politik serta sebagai sarana untuk mendidik kader partai. Fungsi partai politik yang terakhir adalah sebagai sarana pengatur konflik (conflict management). Partai politik bertanggung jawab untuk meredam dan mengatasi konflik yang biasa terjadi pada suasana demokrasi.

Itu kata Prof.Budiardjo. Tapi apa yang terjadi, sebahagian besar partai politik tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.Mereka bukannya menyerap aspirasi, malah bagi-bagi uang korupsi.Bukannya membuat suasana demokrasi tenang dan adem ayem, malah justru mempertontonkan sikap-sikap yang membuat risi.

Dalam hal pengkaderan, partai-partai itu faktanya lebih banyak melakukan tindakan pragmatisme, memilih tokoh-tokoh yang memang sudah populer di masyarakat untuk dijadikan wakilnya di legislatif atau peserta Pilkada. Comot saja artis ini dan itu, penyanyi rock, jazz atau dangdut, suruh ngaku sebagai kader partai, ayo maju pilkada.

Di negeri yang sudah sangat maju saja, seperti Amerika, partai politiknya cuma ada dua. Dalam kehidupan nyata, pilihan jalan juga hanya ada tiga; belok kiri, belok kanan atau lurus.Kok kita butuh partai sampai sepuluh.

Bukankah sepuluh partai itu terlalu banyak, dan akan nambah satu lagi nanti, sehingga menjadi sebelas. Buktinya ketika ada ajang Pilkada, partai ini dan partai anu berkoalisi, karena mereka masing-masing mengaku visi dan misinya sama. Lhaa..itukan ketauan banget boongnya, kalau sama visi dan misi kenapa ente nggak jadi satu partai aja, yaa.. nggak..

Gagasan Yusril agar partai-partai politik, utamanya yang biang korupsi, diusulkan agar dibubarkan oleh MK, adalah gagasan logis yang perlu didukung, dan harus dilaksanakan segera.Jangan Tunggu Lama-lama.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)

 




Polda Metro Jaya Gelar Pertemuan Bersama Go-Graber

Suasana pertemuan bersama Go-Graber.(shy/tia)
Suasana pertemuan bersama Go-Graber.(shy/tia)
Suasana pertemuan bersama Go-Graber.(shy/tia)

Kabar6-Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan para pengemudi ojek online yang tergabung dalam Go-Graber Tangerang Raya, Jumat (10/3/2017).

Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, dan Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, dilakukan di Aula Polrestro Tangerang. ** Baca juga: Angkot dan Ojek Online Mediasi Damai di Polsek Kelapa Dua

“Mediasi ini dilakukan untuk menegaskan kembali kalau tidak ada aksi-aksi kembali yang dilakukan oleh transportasi online ataupun sopir Angkutan Umum (Angkot)  di wilayah Tangerang,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana

Suntana pun mengatakan, adanya keributan yang dilakukan pihak transportasi online dan Angkot di Tangerang telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu. ** Baca juga: Anarkis, Pemabuk di Pakujaya Dirantai Warga

“Saya yakin, keributan beberapa hari yang lalu telah dimanfaatkan oleh oknum yang  menyebabkan suasana menjadi keruh. Di sini kami mediasi kembali adanya pertemuan untuk memastikan, tidak ada lagi keributan dan patuhi keputusan mediasi yang memang telah dilakukan,” tutupnya. (shy/tia)




Anarkis, Pemabuk di Pakujaya Dirantai Warga

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Seorang penjahit bernama Aris Kurniawan ditangkap dan dirantai di rumah kontrakannya di Jalan Bhayangkara, Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal tersebut dilakukan warga lantaran Aris kerap berbuat anarkis setelah menenggak minuman keras. Warga sekitar, Miftahul Huda, mengatakan Aris dirantai lantaran sempat mengamuk usai menenggak minuman keras.

“Kalau tidak ditangkap pasti mencelakakan orang lain,” papar Miftahul, Jumat (10/3/2017). ** Baca juga: Angkot dan Ojek Online Mediasi Damai di Polsek Kelapa Dua

Warga kemudian menghubungi keluarga Aris di Semarang agar Aris segera meninggalkan lingkungan warga.(rani)




Si Pembuang Bayi Sudah Ditangkap Polisi

Kabar6- Orang yang kemarin membuang bayi di kompleks Regensi Melati Mas, Serpong Utara sudah ditangkap polisi. Pelakunya seorang pembantu berinisial BMB. 

“Perempuan yang diduga membuang mayat bayi ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penelantaran anak. Dia bekerja sebagai pembantu di Blok E Nomor 07,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Piliang, Jumat (10/03/17).

BMB kemudian dibawa ke RSUD Tangsel untuk mendapatkan perawatan setelah melahirkan. Polisi juga akan melakukan tes DNA dan berkoordinasi dengan psikolog.

Sebelumnya sudah diberitakan dibawah judul”Kok Tega, Bayi Dibuang di Tempat Sampah”

Warga Regensi Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan digegerkan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di tempat sampah di wilayah perumahan tersebut. 

Jasad bayi tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan Randi (16), petugas sampah SPP, Kamis (09/03/2017) sekitar pukul 11.300 WIB.

Saat itu, saksi sedang mengumpulkan sampah dari tong sampah di area Perumahan Regensi Melati Mas Blok E 12 untuk dibuang ke truk sampah. Saat membuka salah satu tong sampah, saksi dikejutkan oleh sesosok bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia.

“Saksi langsung melapor ke sekuriti perumahan. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Serpong,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Kompol Mansuri.

Mendapat laporan, aparat Polsek Serpong bersama saksi dan ketua RT setempat mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah TKP serta mendata saksi-saksi. Petugas juga mengamankan barang bukti dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Tangerang.(zoel/cep)

 

 




Angkot dan Ojek Online Mediasi Damai di Polsek Kelapa Dua

Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Massa perwakilan dari Komunitas Ojek Online dan perwakilan dari sopir Angkutan Perkotaan (Angkot) mediasi di Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/3/2017).

Mediasi ini dilakukan untuk menyudahi perseteruan pasca bentrok dan aksi sweeping antara ojek online dan sopir angkot dua hari terakhir.

Kedua kubu yang bertikai tersebut menandatangani perjanjian damai yang disaksikan pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak Kecamatan Kelapa Dua.

“Kami sudah berjanji untuk tidak saling bertikai dan menghargai satu sama lain. Kami juga meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang jelas,” ungkap Ujang, perwakilan dari sopir Angkot menjelaskan.

Ipung, perwakilan dari ojek online mengatakan mediasi tersebut merupakan langkah baik agar kejadian anarkis tidak terjadi kembali.

“Karena kejadian kemarin merugikan banyak pihak,” paparnya. ** Baca juga: Pengemudi Transportasi Online Gelar Aksi Solidaritas

Usai menandatangi perjanjian  damai, kedua kubu bersalaman dan foto bersama.(rani)




Santri Tewas, Al Zaytun tak Penuhi Undangan KPAI

San tri yang tews tenggelam di Pondok Pesantren Al Zaytun.(is)

Kabar6- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sehubungan dengan tewasnya dua santri di kolam Al Kautsar yang ada di lingkungan pesantren diDesa Mekar Jaya, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (05/03/17) lalu. 

” Undangan itu dijadwalkan jam 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15.35 WIB pihak Al Zaytun belum hadir,” kata Wakil Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2017).

Menurut Susanto, jika pihak Pondok Pesantren Al Zaytun tak hadir, maka dalam waktu dekat KPAI akan kembali melayangkan surat undangan. Sebab, klarifikasi dari pimpinan pesantren sangat dibutuhkan, agar kasus bisa didalami secara berimbang dan utuh.

Sebelumnya diberitakan, salah satu santri, Alfian Sidiq (14) kelas 8 F dengan Nomor Induk 20150248, yang ditemukan tewas adalah warga Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Pihak pesantren tidak bersedia memberikan informasi apa-apa, namun Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menginformasikan soal tewasnya Alfian lewat broadchast lalu disebarluaskan kepada sejumlah media.

“Telah wafat seorang santri Al-Zaytun kelas 8, karena tenggelam di Al-kautsar Ponpes Al-Zaytun. Mayatnya baru di temukan Minggu 5 Maret 2017 saat adzan Ashar, sekitar pukul 15.20 WIB. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Ponpes Al-Zaytun, sehingga pihak Al-Zaytun harus bertanggung jawab atas kematian peserta didiknya,” tulis Retno dalam rilisnya.(z)