1

Dapat Ponten Jeblok, Ini‎ Kata Kadinkes Tangsel

Kepala Dinkes Tangsel, Suharno.(yud)

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)‎ mendapatkan nilai atau ponten jeblok dari Ombudsman, lembaga negara pemantau hasil kualitas pelayanan publik.

Diketahui, hasil ponten terhadap semua jenis produk layanan di Dinkes Tangsel masih sangat jauh di bawah rata-rata angka ideal.

Berdasarkan data hasil penilaian, Ombudsman menyoroti ‎lima jenis produk pelayanan di Dinkes Kota Tangsel. Antara lain, Izin Mendirikan Klinik Pratama mendapatkan nilai 32,00. Izin Mendirikan Apotek 32,00.

Kemudian penilaian terhadap jenis produk layanan Penerbitan Surat Izin Praktek ‎Bidan hasilnya 50,00. Penerbitan Surat Izin Praktek Dokter nilainya 50,00. Terakhir, tentang penilaian atas produk layanan Penerbitan Izin Rumah Sakit pun hanya 32,00.‎

‎”Soal izin ada beberapa tahapan yg harus dilalui dari mulai pengajuan izin,” ungkap Kepala Dinkes Kota Tangsel, Suharno lewat pesan singkat yang diterima kabar6.com, Selasa (3/1/2016).

‎Ia menjabarkan, prosedur yang mesti dipatuhi oleh tenaga medis ataupun lembaga pelayanan jasa kesehatan swasta selaku pemohon yakni, melakukan ekspos tentang studi kelaikan implementasi bisnis atau Feasibility Study (FS).

Selanjutnya, Suharno sebutkan, prosedur terkait tahapan kunjungan atau visitasi lapangan, perbaikan hasil visitasi. Bila perbaikan persyaratan dapat segera dipenuhi oleh pemohon, maka proses penerbitan izin bisa rampung dalam waktu 14 hari.

“Hubungan dengan masyarakat yang mengajukan izin saya selalu briefing (rapat) kepada staf agar jemput bola untuk mempercepat izin tersebut,” katanya.

‎Suharno berjanji, dirinya akan segera melakukan evaluasi kembali berkaitan dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) untuk mempercepat perizinan di Dinkes Tangsel. Perbaikan sistem pelayanan sudah harus mulai berjalan mulai tahun ini dan seterusnya.

‎”Untuk izin praktek yang membuat lambat adalah mereka biasanya buatnya kolektif. Sedangkan izin yang diajukan ke saya langsung saya tandatangani hari itu juga,” klaimnya.

Ditanya soal apakah model layanan penerbitan izin yang diterapkan oleh Dinkes Kota Tangsel masih secara manual atau sudah pakai sistem aplikasi online.

“‎Masih manual dan mulai tahun 2017 izin sdh di BP2T (kini berubah nama menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujar Suharno.**Baca juga: DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano.

Penilaian diberikan bertepatan dengan ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan, mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.**Baca juga: Ombudsman Ponten Layanan e-KTP dan KK di Tangsel Maksimal.

Ombudsman telah melakukan observasi ke seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Tangsel selama periode Mei hingga Agustus 2016 lalu.(yud)‎




Pemkab Tangerang Sanksi 10 ASN “Nakal”

Sekda Kab. Tangerang, Iskandar Mirsad.(ist)

Kabar6-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad menyebutkan, ada 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, yang dinonjobkan, Selasa (3/1/2017).

“Ada sepuluh pegawai yang nonjob serta sejumlah pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat,” ujarnya kepada kabar6.com.

Ya, ke sepuluh ASN tersebut dijatuhi sanksi, karena dianggap “nakal” karena terlibat dalam sejumlah pelanggaran. Diantaranya, menjadi calo perekrutan pegawai.

“Pelanggaran pegawai itu macam-macam kasusnya, mulai dari pelanggaran disiplin hingga calo pegawai. Makanya dijatuhi sanksi tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengatakan, satu dari sepuluh PNS yang mendapat sanksi nonjob, diantaranya Camat Sukadiri, DR yang tersandung kasus gratifikasi pada saat menjabat sebagai Camat Kronjo.**Baca juga: Camat DR Ditahan Kejagung, Pemkab Tangerang Tidak Akan Beri Bantuan Hukum.

“Sampai saat ini, Pemkab Tangerang masih menunggu surat untuk memproses sanksi lanjutan pada DR,” tutupnya.(shy)




Awal Tahun, Petugas Loket Kartu Kuning Bolos Kerja

Bambang Haris.(ist)

Kabar6-Pelayanan di loket pembuatan kartu kuning atau kartu tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang kurang maksimal di awal tahun 2017 ini.

Pasalnya, banyak petugas loket yang tak masuk kerja dengan alasan yang tak jelas usai libur Tahun Baru 2017.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Disnakertrans Kabupaten Tangerang Bambang Haris mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang tak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

“Ya betul, memang ada petugas loket atau operator yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas. Maka dari itu, kami akan melakukan pemanggilan pada pagawai tersebut,” ungkap Bambang menjelaskan, Selasa (3/1/2017).

Bambang menegaskan, Disnakertrans Kabupaten Tangerang akan memberikan sanksi berupa teguran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disnakertrans Kabupaten Tangerang yang tak masuk kerja dengan alasan yang tak jelas.**Baca juga: DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano.

Lantaran, absennya para petugas loket kartu kuning tersebut, sempat membuat petugas kewalahan dan membuat masyarakat harus menunggu lama.**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Larang PNS Absen.

“Tadi memang terkendala, namun pukul 12.00 WIB ada dua petugas yang masuk dan yang lainnya masih absen. Meski begitu, semua petugas yang telat dan absen akan dipanggil,” tutupnya.(shy)




DPRD Banten Usulkan Pemberhentian Jabatan Rano

Gubernur Banten non aktif, Rano Karno.(ist)

Kabar6-DPRD Provinsi Banten, resmi memberhentikan jabatan Gubernur Banten Non Aktif Rano Karno yang sedang menjalani cuti dalam tahapan Pilkada Banten 2017.

Kepastian itu diperoleh melalui Rapat Paripurna pengumuman usul pemberhentian masa jabatan Gubernur Banten periode 2012-2017 di Gedung DPRD Banten, Selasa (3/1/2017).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Deni Hermawan ditunjuk untuk membacakan surat keputusan nomor 01/P/DRPD/I/2017 mengenai usul pemberhentian Gubernur Banten dan sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan usulan pemberhentian Rano sebagai Gubernur Banten sudah sesuai dengan ketentuan karena masa jabatannya akan habis pada 11 Januari 2017.

“Karena biar nanti Mendagri yang akan memproses. Kalau ini, memang sudah waktunya karena Januari 2017 akan habis,” kata Ranta.

Menurut Ranta, hasil usulan pemberhentian Rano sebagai gubernur akan langsung dilayangkan ke Mendagri Tjahyo Kumolo untuk dibuatkan surat keputusan mengenai pengangkatan pejabat pengganti yang baru.

Ia pun optimis proses pengisian jabatan Gubernur Banten ini akan sesuai jadwal dengan sisa waktu kurang dari 10 hari masa kerja.

“Mudah-mudahan bisa selesai kurang dari 10 hari. Kalau enggak selesai, nanti pejabatnya siapa? Soalnya kan masa jabatan ini habis pas tanggal 11 Januari 2017,” tandasnya.**Baca juga: Pemkot Tangsel Susun Raperda Drainase Perkotaan.

Ranta juga belum mengetahui apakah posisi Plt Gubernur Nata Irawan akan tetap meneruskan pengisian jabatan sebagai pelaksana kepala daerah di Provinsi Banten.**baca juga: Penyertaan Modal Bank Banten dari APBD Dibatalkan.

“Kita belum tahu. Itu kewenangannya ada di Mendagri,” terangnya.(Rif)




Penyertaan Modal Bank Banten dari APBD Dibatalkan

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membatalkan rencana penyertaan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten sebesar Rp100 miliar.

Penyertaan modal tersebut dihapus dalam komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2017.

Hal itu diketahui setelah keluarnya hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas APBD Banten 2017 yang diterima Pemrov Banten pada akhir tahun 2016.

Dalam evaluasi tersebut, pihak Kemendagri menilai bahwa Pemprov sudah secara sah memiliki mayoritas saham Bank Banten melalui BUMD PT. BGD sebesar 51 persen.

“Penyertaan modal yang direncanakan pemprov sebesar Rp100 miliar bagi Bank Banten ini akhirnya dilarang untuk dilaksanakan. Menurut Mendagri, pemprov sudah sah memiliki saham mayoritas,” kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina kepada wartawan, Selasa (3/1/2017).

Hudaya memaparkan, awalnya rencana penyertaan modal yang diberikan pemprov sebesar Rp100 miliar tersebut untuk mengakuisisi saham Bank Banten sehingga menjadi 60 persen.

“Tapi kemudian Mendagri meminta agar penyertaan modal itu ditiadakan dalam komposisi APBD. Bahkan waktu itu Mendagri juga sempat mempertanyakan rencana tersebut saat evalusi,” jelas Hudaya.**Baca juga: KM Zahro Express Terbakar, Keluarga Tunggu Kepulangan Sari.

Dengan adanya hasil evaluasi Kemendagri, pemprov kata hudaya kemudian akan mengalihkan anggaran tersebut untuk kebutuhan bidang kesehatan yang belum mencapai angka 10 persen dari nilai APBD 2016 lalu.**Baca juga: KIR Palsu Terkuak Lagi, Ini Kata Dishubkominfo Tangsel.

“Sampai akhir evaluasi APBD kemarin, alokasi untuk anggaran kesehatan akan kita maksimalkan. Soalnya posisi saat ini baru delapan persen dari total APBD 2017,” ucap Hudaya.(rif)

**Baca juga: Tahun Depan, Bank Banten Kelola APBD 2017.




KIR Palsu Terkuak Lagi, Ini Kata Dishubkominfo Tangsel

Proses pengujian KIR kendaraan di Tangsel.(yud)

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku sudah lama melaporkan terkait dugaan pemalsuan dokumen pengujian kendaraan bermotor angkutan umum atau KIR.

Dan, akhir pekan kemarin, Waris Tyanto (35), satu tersangka pemalsu KIR akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Setu.

Saat diinterogasi, pelaku yang ditangkap polisi di kediamannya di Kampung Cadasmapar RT 08 RW 05, Kelurahan/Kecamatan Setu itu menyebut adanya oknum pegawai honorer Dishubkominfo Tangsel yang terlibat dalam pemalsuan KIR tersebut.

“Staf saya Alhamdulillah tidak ada yang terlibat,” kata Kepala Seksi Teknik dan Sarana Dishubkominfo Kota Tangsel, Muhammad Syaiful saat dihubungi kabar6.com, Selasa (3/1/2017).

Saat ditanyakan adanya dugaan oknum pegawai honorer yang terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, Muhammad Syaiful tak ingin menanggapi hal itu. “Coba tanya ke bagian kepegawaian. Saya tidak hafal,” kilahnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Kota Tangsel, Wijaya Kusuma menyatakan, pihaknya telah melaporkan temuan kasus pemalsuan KIR sejak Agustus 2016 lalu.

Ia pun mengapresiasi ke aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap komplotan pelaku. “Kami sudah infokan kepada seluruh pegawai PKB (Pengujian Kendaraan Bermotor) untuk tidak bermain-main dalam pelayanan KIR kepada masyarakat,” ujarnya.

Wijaya mengaku, peringatan itu sudah seringkali disampaikan dalam kegiatan apel yang wajib diikuti oleh seluruhi pegawai setiap awal pekannya.**Baca juga: Kasus Pemalsuan KIR Libatkan Oknum Dishubkominfo Tangsel?.

“Untuk menghindari hal tersebut, kita telah buat surat larangan kepada pegawai Dishub dan ditempel di tempat pelayanan,” jelas Wijaya.**Baca juga: Komplotan Pemalsu KIR Dibekuk Polsek Cisauk.

Informasi yang beredar di lapangan, ada dua oknum pegawai honorer Dishubkominfo Kota Tangsel yang diduga terlibatdalam tindak kejahatan pemalsuan KIR.**Baca juga: Layanan Uji KIR ‎di Tangsel Raih ISO 9001.

Keduanya berinisial Y dan M, yang kesehariannya bertugas di Bagian Pengendalian Operasional (Dalops) Lalu Lintas Dishubkominfo Tangsel.(yud)




KM Zahro Express Terbakar, Keluarga Tunggu Kepulangan Sari

Suasana di kediaman Sari di Kecamatan Pamulang, Tangsel.(Fbi)

Kabar6-Kediaman Sari (42), di Puri Pamulang Blok F Nomor 18, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (3/1/2016) hari ini, masih terlihat sepi dari aktivitas.

Ya, Sari adalah salah seorang korban yang selamat dalam peristiwa terbakarnya kapal KM Zahro Express sekitar 100 mil dari Pantai Pelabuhan Muara Angke, Minggu (1/1/2017).

Bahkan, para tetangga serta kelurga korban, masih terlihat harap-harap cemas menunggu kepulangan Sari ke rumah.

Selain Sari, Rifa Rizkiawan anak bungsunya juga berhasil selamat. Sementara sang suami Muhammad Nurdin dan kedua anaknya Syifa dan Nazwa, hingga kini belum diketahui keberadannya.

Salah seorang kerabat, Dwi Sungkono mengatakan, bila dirinya terus berdoa agar Muhammad Nurdin dan kedua anaknya Syifa dan Nazwa dapat segera ditemukan.

“Saya terus berdoa dan melihat perkembangan melalui media tentang keberadaan mas Nur dan anaknya” ujar Dwi.**Baca juga: Ombudsman Ponten Layanan e-KTP dan KK di Tangsel Maksimal.

Dia menambahkan, informasi yang diperolehnya saat ini Sari dan Rifa Rizkiawan telah mendapatkan penanganan medis dan berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.**Baca juga: Operasi Lilin 2016, Kecelakaan Lalulintas di Tangerang Menurun.

Seperti diketahui, bahwa Kapal KM Zahro Express tengggelam saat perjalanan menuju pulau di Kepulauan Seribu. Dalam insiden ini sebanyak 25 penumpang meninggal dunia, 17 penumpang belum diketemukan dan 194 penumpang dinyatakan selamat.(Fbi)




Operasi Lilin 2016, Kecelakaan Lalulintas di Tangerang Menurun

Kasat Lantas, Kompol Eko Bagus Riyadi.(ist)

Kabar6-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang menyebut angka kecelakaan lalulintas pada saat Operasi Lilin 2016 menurun dibanding tahun lalu.

Angka kecelakaan yang terjadi pada tahun 2016 diketahui sebanyak dua kasus, sementara untuk kecelakaan pada 2015 lalu mencapai sembilan kasus.

“Kecelakaan ini terjadi di ruas jalan perlintasan yakni, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang dan kecelakaan terjadi lebih pada pengendara roda dua,” ujar Kasatlantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi menjelaskan, Selasa (3/1/2016).

Eko mengatakan, kasus kecelakaan yang terjadi menyebabkan luka berat bagi pengendara.

“Rata-rata kecelakaan terjadi karena pengendara kelelahan serta bemuatan lebih. Korbannya pun tidak ada meninggal, namun mengalami luka berat. Sementara untuk tahun lalu dari sembilan kasus kecelakaan satu di antaranya korban meninggal,” ungkapnya.**Baca juga: Aktivitas PNS di Kabupaten Tangerang Kembali Normal.

Eko pun menambahkan, penurunan angka kecelakaan lalulintas pun dikarenakan telah banyaknya perbaikan jalan di sepanjang ruas perlintasan serta penerangan jalan yang sudah lebih baik.(shy)




Aktivitas PNS di Kabupaten Tangerang Kembali Normal

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Selasa (3/1/2016), aktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah kembali normal. Para PNS sudah kembali masuk kerja memberikan pelayanan kepada maayarakat.

“Sudah masuk seperti biasa, efektivitasnya kembali berjalan normal. Khusus bidang pelayanan masyarakat juga telah berjalan normal,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar usai memimpin apel awal tahun serta Peringatan Hari Amal Bakti Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Tangerang ke-71.**Baca juga: Ombudsman Ponten Layanan e-KTP dan KK di Tangsel Maksimal.

Sementara itu pantauan kabar6.com, sejumlah dinas pelayanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, masih terdapat beberapa loket yang tidak terdapat petugas.**Baca juga: 1.248 Pejabat Kota Tangerang Dilantik.

Seperti, loket pengambilan Kartu Keluarga (KK) masih nampak kosong begitupun loket pembuatan kartu kuning, dari tujuh loket hanya dua loket yang dapat melayani masyarakat.(shy)




Ombudsman Ponten Layanan e-KTP dan KK di Tangsel Maksimal

Layanan perekaman e-KTP di kantor Disdukcapil Tangsel.(yud)

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperoleh hasil maksimal dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia.

Hasil skoring ini berkaitan dengan Penganugerahan Predikat Kepatuhan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto mengungkapkan, pencapaian hasil ini bukan perkara mudah.

Tapi butuh komitmen dan kerja keras dari jajaran di satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya dengan terus menggalang kerjasama dengan perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Alhamdulillah, hasil ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk lebih baik lagi melayani masyarakat,” katanya kepada kabar6.com, Selasa (3/1/2017).

Ombudsman sebagai lembaga negara punya kewenangan penuh dalam mengawasi penyelenggaraan layanan publik.

Lembaga negara yang berkator di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan ini telah melakukan observasi di Kota Tangsel mulai Mei hingga Agustus 2016 lalu.

Adapun hasil observasi yang telah dilakukan di Disdukcapil Kota Tangsel, untuk jenis pelayanan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik‎ memperoleh skoring 100,00. Penerbitan akta kematian 88,00, penerbitan Kartu Keluarga (KK) 100,00.

Penerbitan akta kelahiran 88,00, dan penebitan akta perkawinan 88,00. “Butuh komitmen dan kerjasama yang serius dengan semua para pemangku kepentingan. Kita khususnya Disdukcapil tidak bisa bekerja sendirian. Sebab administrasi kependudukan ini merupakan pelayanan dasar,” kata Toto.

Sebagai penerima predikat kepatuhan tertinggi jatuh pada 11 kementerian, 10 lembaga negara, 13 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten dan 16 pemerintah Kota. Penerima nilai tertinggi diberikan kepada‎ Kementerian Kesehatan RI untuk kategori kementerian.

Kemudian penghargaan juga diberikan kepada Badan Pusat Statistik untuk kategori lembaga negara.‎ Kategori pemerintah daerah adalah Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Badung, dan Kota Pontianak.**Baca juga: Perusak Drainase di Tangsel Diancam Denda Rp50 Juta.

‎”Tentunya mempertahankan penghargaan yang sudah diperoleh akan lebih sulit ketimbang merebut prestasi yang ingin diperoleh,” tambah Toto.**Baca juga: 1.248 Pejabat Kota Tangerang Dilantik.

Perlu diketahui, Ombudsman juga telah melakukan observasi dan memberikan penilaian di seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kota Tangsel. Faktanya Disdukcapil merupakan institusi yang mendapatkan nilai paling sempurna.(yud)