Dewan Minta Hentikan Pembangunan Ramayana

Pembangunan gedung Ramayana terus dikebut meski belum kantongi IMB.(foto:K6)

Kabar6 – Proyek pembangunan gedung Ramayana di samping Polsek Cikupa yang diduga tanpa IMB mendapat reaksi wakil rakyat.

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke proyek pembangunan Ramayana Departemen Store di Jalan Raya Serang Km 14,5, Kecamatan Cikupa.

Sidak tersebut dilakukan guna menyikapi pemberitaan di media terkait pembangunan Ramayana Departemen Store yang belum mengantongi izin.

“Minggu depan kita sudah agendakan Sidak ke lokasi. Kita akan periksa dokumen kelengkapan perizinannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya kepada Kabar6, Rabu (3/5/2017).

Politisi dari partai Demokrat ini menduga, ada pelanggaran perizinan dalam proyek pembangunan toko retail tersebut.

“Informasinya perizinan mereka (Ramayana Departemen Store,red) belum terpenuhi,” jelas Aditya.

Bila nanti terbukti, lanjut Ketua Komisi I, tentunya bangunan yang sudah mencapai 80 persen pengerjaan tersebut telah melanggar aturan.

“Kalau memang belum berizin, maka pembangunan tersebut harus dihentikan hingga izinnya dilengkapi,” tandasnya.(tim K6)




Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

Sabu dalam dubur.(tia)

Kabar6-Seorang wanita berinisial N, Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Polri lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tubuhnya.

Pelaku diamankan di Terminal 2 D kedatangan Internasional Bandara Soetta usai melakukan perjalanan menjemput sabu dari Hongkong pada Senin (10/4/2017) lalu.**Baca Juga: Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Sabu dengan berat total 292 gram dibungkus ke dalam 19 kapsul terpisah ukuran sekitar satu centimeter. Lalu, dimasukkan ke dalam tubuh pelaku melalui dubur.

“Cara ini cukup ekstrim, karena biasanya yang melakukan hal ini adalah kurir narkotika asal WNA. Baru kali ini ada WNI yang berani melakukannya modus tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (tia)




Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Pelaku jaringan narkotika internasional.(shy)

Kabar6-Usai melakukan penangkapan pada Al beserta dua rekannya yang lain yakni, RA dan WS. Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno Hatta (Soetta) serta, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami mintai keterangan Al, barang haram tersebut diminta diedarkan oleh salah satu napi di Lapas daerah Jawa Tengah yakni, BT,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan didapati BT di Lapas tersebut. Tak hanya itu bahkan, dari keterangan BT ia telah bekerja pada jaringan narkotika lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“BT bekerja pada AS dan MAS yang juga seorang narapidana di salahsatu Lapas daerah Banten,” ujarnya.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Saat ini, tim gabungan masih memintai keterangan pada AS dan MAS terkait penyelundupan narkotika jenis sabut tersebut.

Diketahui sebelumnya, Al beserta, dua rekannya diringkus Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soetta serta, Bareskrim Polri di Purwokerto setelah diketahui merupakan pelaku penyelundupan sabu dengan berat 635 gram yang disimpan dalam charger. (Shy)




Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Sabu dalam charger. (shy)

Kabar6-Tim Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno-Hatta (Soetta) beserta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapati 12 kemasan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam charger seberat 20 kilogram.

“Sabu ini kita dapati setelah melakukan analisis terhadap manifest cargo PJT yang diketahui, mendapati kiriman charger dengan berat 20 kilogram. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan didapati sabu seberat 635 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang, Rabu (3/5/2017).**baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Setelah mendapati narkotika tersebut kemudian, tim gabungan meringkus Al di Purwokerto saat ia tengah mengambil paket sabu tersebut di PJT.**Baca Juga: Kurir Sabu Internasional Ditangkap

“Tak hanya Al, kita juga ringkus dua orang lainnya yakni, RA dan WS yang memang pada saat itu bersama dengan Al,” ujarnya.

Saat ini Al beserta, kedua rekannya diamankan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta). (Shy)




Bandar Ganja Iwa K Diburu Polisi

Iwa K. (Ist)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kembali melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku diduga bandar narkotika yang menjadi pemasok ganja kepada Iwa Kusuma alias IK (46), yang diamankan di Bandara Soetta pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

“Kami sudah mengantongi identitas kedua pelaku. Keduanya laki-laki yang diduga bandar narkotika. Kami fokus pengejaran terhadap keduanya. Mudah-mudahan malam ini ketangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Rabu (3/5/2017).

Sedianya, identitas kedua pelaku didapatkan dari N, kurir yang memberikan ganja kepada Y, rekan IK.**Baca Juga: Walah, Ganja Iwa K Ternyata Hasil Curian 

“Di sini N berperan sebagai kurir antar ganja. Dia mencuri ganja sisa packing yang dilakukan oleh bosnya pada Kamis (20/4/2017) lalu untuk dijual kepada Y. Lalu, mereka ‘nyimeng’ bersama sampai akhirnya ganja tersebut diberikan kepada IK sebelum melakukan penerbangan ke Makassar pada Jumat (28/4/2017),” tutupnya. (tia)




Health & Gym Exhibition Gelar Pameran Alat Kesehatan

Pameran alat gym. (dina)

Kabar6-Health & Gym Exhibition menggelar pameran alat gym untuk rumah terlengkap di East Atrium Living World Alam Sutera, Jalan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Edwin (32), salah seorang peserta yang mengikuti acara lomba treadmill dan menjadi juara 1 dan mendapatkan alat gym Wonder Core.**Baca Juga: Ayo Datang, Pameran Buku Terbesar Ada di ICE BSD

“Seru, capek tapi sehat, berolahraga berhadiah ini mah, lumayan bawa pulang Wonder Core,” ujarnya, Rabu (3/5/2017).

Health & Gym Exhubition dari ACE ini pertama kalinya menyelenggarakan pameran alat gym untuk rumah terlengkap dari beberapa merk terkenal asal Amerika seperti Bowlex, Schwinn, Nautilus, Kinetic, dan Berwyn.

Acara ini diadakan mulai tanggal 02-07 Mei 2017 di East Atrium Living World Alam Sutera. (dina)




Polisi ‘Jadi’ Hidung Belang Tangkap Mucikari

Alun-alun Pandeglang.(foto:wikimapia)

Kabar6- Aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Pandeglang berpura-pura jadi lelaki hidung belang untuk menangkap mucikari kondang bernam Mis(25) atau yang akrab dikenal dengan nama Kecap Asin, warga Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang .

Awalnya polisi mendapat informasi, bahwa Mis adalah penjual anak-anak sebagai pemaus nafsu dengan tarif Rp.700 ribu sekali kencan, dan transaksinya dilakukan di alun-alun kota Pandeglang.

”Hasil penelusuran petugas, didapat nomor telepon dan pin blackberry massanger (BBM) milik Kecap Asin,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin,Rabu (3/5/2017).

Berbekal Pin BBM itu polisi memesan wanita pada Mis, dan Mis menawarkan wanita muda PH dengan tarif Rp700 ribu. Setelah disepakati, Mis lalu mempertemukan PH dengan pemesannya di Alun-alun Kota Pandeglang. 

Ketika PH dibwa ke sebuah hotel, dan Mis menunggu di alun-alun, petugas langsung mengamankan PH dan juga Mis yang nunggu di Alun-alun.Kemudian  keduanya dibawa ke Mapolres Pandeglang.

Menurut pengakuan Mis, dari setiap anak yang ‘dipinjam pake’ pelanggan, dia dapat upah Rp.200 ribu.(z)

 




Walah, Ganja Iwa K Ternyata Hasil Curian 

Gelar perkara penangkapan Iwa K. (tia)

Kabar6-N (21), kurir yang memberikan ganja kepada Y, rekan Iwa Kusuma alias IK (46), ternyata mendapatkan ganja dengan cara mencuri dari milik bosnya yang diduga bandar narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kompol Martua Raja TL Silitonga mengatakan N memperoleh ganja tersebut pada Kamis (20/4/2017).**baca Juga:  Lagi Cewek Ditangkap Terkait Ganja Iwa K

“Jadi, pada Kamis (20/4/2017) Y membeli ganja seharga Rp100 ribu dari N yang ternyata ia peroleh dengan cara mencuri milik bosnya yang diduga bandar narkoba,” ujar Martua usai menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).

Ganja tersebut N curi saat bosnya sedang melakukan packing ganja untuk didistribusikan kepada para kurir lainnya.**Baca Juga: ‘Ngasih Ganja’, Polisi Buru Rekan Iwa K

“Ya, N mencuri ganja sisa packing yang akan didistribusikan ke melalui kurir lainnya. Enggak terlalu banyak, hanya sekitar beberapa gram saja. Lalu, ganja tersebut diberikan kepada Y untuk digunakan bersama,” pungkasnya. (tia)




Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Jaringan narkotika internasional.(shy)

Kabar6-Jaringan Narkotika Internasional ternyata mengincar wanita asal Indonesia sebagai kurir untuk pengiriman wilayah Indonesia.

“Perlu diingat juga, wanita di Indonesia ini memang sering diincar untuk menjadi kurir narkotika jaringan internasional. Salahsatunya yang terjadi pada YE,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Jual Sabu 1 Kg Lewat WA

Para jaringan internasional tersebut biasa memakai jasa wanita agar tak dicurigai. Bahkan, mereka pun menggunakan modus dengan berpacaran ataupun memperistri mereka.

“Jadi, modusnya ya ada yang dijadikan istri atau pacar. Padahal, dimanfaatkan sebagai kurir bisnis narkotikanya. Bahkan, seperti YE ini sudah menjadi kurir dari suaminya selama tujuh tahun dan kini, kita lakukan pengejaran pada suami dari YE yang berada di Nigeria,” pungkasnya.(Shy)




Jual Sabu 1 Kg Lewat WA

Kabar6-YE, kurir serta istri dari pengedar Jaringan Internasional asal Negeria, mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut melalui aplikasi messenger.

“Jadi transaksi sabu ini telah terorganisir, karena setiap pemesannya sudah menghubungi si YE melalui what’s up. Nanti, narkotika tersebut tinggal diantarkan ke tempat yang sudah dijanjikan,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).

Dodi mengatakan, hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan pada telepon genggam milik YE.

“Saat kita periksa banyak pesan transaksi narkotika kemudian, kita lakukan penangkapan kepada tujuh orang lainnya yang membeli sabu dari YE dengan total sabu 1 kilogram,” pungkasnya. (Shy)