1

Sabu 5 Kg Dikemas Dalam Teh

Sabu dalam teh.(tia)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan wanita berinisial LM, Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa sebanyak 5,16 kilogram sabu asal Malaysia yang dikemas dalam teh di Bandara Soetta. 

LM diamankan usai melakukan perjalanan menggunakan pesawat Garuda Airlines dari Malaysia menuju Indonesia pada Jumat (14/4/2017).**Baca Juga: Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

“Modusnya LM menyimpan sabu tersebut dalam lima kemasan teh dari Malaysia dan disimpan di kopernya,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Sebelum berangkat ke Indonesia, LM memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar sabu di hotel Bukit Bintang tempatnya menginap.

“Nah, saat di hotel tersebut ada serah terima sabu. Lalu, LM diminta mengantarkan sabu tersebut ke Indonesia oleh seseorang yang berada di Jakarta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, LM dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram. (tia)




Soal Ramayana, DPRD akan Panggil Kepala BPMPTSP

Pembangunan gedung Ramayana sudah 80 persen.(foto:K6)

Kabar6 – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya mempertanyakan proyek pembangunan Ramayana di samping Polsek Cikupa – Tangerang bisa berjalan meski tanpa IMB.

“Saya akan memanggil Kepala BPMPTSP Nono Sudarno untuk meminta penjelasan atas hal ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya kepada Kabar6, Tangerang, Rabu (3/5/2017).

Menurut politisi dari partai berlambang bintang mersi ini, tidak elok membangun suatu proyek jika tanpa izin yang lengkap. Ia menambahkan bila ada yang ‘membekingi’ jelas sudah melanggar aturan dan hukum.

“Siapa saja yang pakai beking tentu saja salah. Ini negara hukum dan di mata hukum semua sama jika salah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Proyek pembangunan gedung pusat perbelanjaan Ramayana di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengatakan, pihaknya mengaku selama ini belum mendapatkan informasi apapun tentang proyek pembangunan mall tersebut.

“Sampai sekarang saya belum dapat laporan soal adanya pembangunan mall itu. Justru saya baru tahu informasi ini dari Anda,” ungkap Sekda Iskandar, kepada Kabar6.com, Selasa (2/5/2017).

Setelah mengetahui informasi itu, Sekda Iskandar, langsung menghubungi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Tangerang, Nono Sudarno, guna mempertanyakan proyek pembangunan gedung mall Ramayana tersebut.

“Kata Pak Nono, memang benar ada berkas permohonan IMB atas nama proyek itu, tapi masih dalam proses,” katanya.

Atas kondisi itu, kata Sekda Iskandar, dirinya mengistruksikan ke jajarannya agar menghentikan kegiatan pembangunan gedung Ramayana, sebelum seluruh perizinannya rampung.(tim K6)

 




Dewan Minta Hentikan Pembangunan Ramayana

Pembangunan gedung Ramayana terus dikebut meski belum kantongi IMB.(foto:K6)

Kabar6 – Proyek pembangunan gedung Ramayana di samping Polsek Cikupa yang diduga tanpa IMB mendapat reaksi wakil rakyat.

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke proyek pembangunan Ramayana Departemen Store di Jalan Raya Serang Km 14,5, Kecamatan Cikupa.

Sidak tersebut dilakukan guna menyikapi pemberitaan di media terkait pembangunan Ramayana Departemen Store yang belum mengantongi izin.

“Minggu depan kita sudah agendakan Sidak ke lokasi. Kita akan periksa dokumen kelengkapan perizinannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya kepada Kabar6, Rabu (3/5/2017).

Politisi dari partai Demokrat ini menduga, ada pelanggaran perizinan dalam proyek pembangunan toko retail tersebut.

“Informasinya perizinan mereka (Ramayana Departemen Store,red) belum terpenuhi,” jelas Aditya.

Bila nanti terbukti, lanjut Ketua Komisi I, tentunya bangunan yang sudah mencapai 80 persen pengerjaan tersebut telah melanggar aturan.

“Kalau memang belum berizin, maka pembangunan tersebut harus dihentikan hingga izinnya dilengkapi,” tandasnya.(tim K6)




Idih Nekat, Wanita Ini Simpan Sabu di Dubur

Sabu dalam dubur.(tia)

Kabar6-Seorang wanita berinisial N, Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Bareskrim Polri lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam tubuhnya.

Pelaku diamankan di Terminal 2 D kedatangan Internasional Bandara Soetta usai melakukan perjalanan menjemput sabu dari Hongkong pada Senin (10/4/2017) lalu.**Baca Juga: Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Sabu dengan berat total 292 gram dibungkus ke dalam 19 kapsul terpisah ukuran sekitar satu centimeter. Lalu, dimasukkan ke dalam tubuh pelaku melalui dubur.

“Cara ini cukup ekstrim, karena biasanya yang melakukan hal ini adalah kurir narkotika asal WNA. Baru kali ini ada WNI yang berani melakukannya modus tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang saat menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subs 113 ayat (2) subs lagi 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. (tia)




Sabu Dalam Charger Pesanan Napi Lapas Banten

Pelaku jaringan narkotika internasional.(shy)

Kabar6-Usai melakukan penangkapan pada Al beserta dua rekannya yang lain yakni, RA dan WS. Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno Hatta (Soetta) serta, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami mintai keterangan Al, barang haram tersebut diminta diedarkan oleh salah satu napi di Lapas daerah Jawa Tengah yakni, BT,” ungkap Kanit 4 Subdit Dittipid Narkoba Mabes Polri, AKBP Dodi Suryadin, Rabu (3/5/2017).**Baca Juga: Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan didapati BT di Lapas tersebut. Tak hanya itu bahkan, dari keterangan BT ia telah bekerja pada jaringan narkotika lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“BT bekerja pada AS dan MAS yang juga seorang narapidana di salahsatu Lapas daerah Banten,” ujarnya.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Saat ini, tim gabungan masih memintai keterangan pada AS dan MAS terkait penyelundupan narkotika jenis sabut tersebut.

Diketahui sebelumnya, Al beserta, dua rekannya diringkus Tim gabungan Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soetta serta, Bareskrim Polri di Purwokerto setelah diketahui merupakan pelaku penyelundupan sabu dengan berat 635 gram yang disimpan dalam charger. (Shy)




Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Charger 

Sabu dalam charger. (shy)

Kabar6-Tim Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU BC Soekarno-Hatta (Soetta) beserta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapati 12 kemasan narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam charger seberat 20 kilogram.

“Sabu ini kita dapati setelah melakukan analisis terhadap manifest cargo PJT yang diketahui, mendapati kiriman charger dengan berat 20 kilogram. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan dan didapati sabu seberat 635 gram,” ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang, Rabu (3/5/2017).**baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Setelah mendapati narkotika tersebut kemudian, tim gabungan meringkus Al di Purwokerto saat ia tengah mengambil paket sabu tersebut di PJT.**Baca Juga: Kurir Sabu Internasional Ditangkap

“Tak hanya Al, kita juga ringkus dua orang lainnya yakni, RA dan WS yang memang pada saat itu bersama dengan Al,” ujarnya.

Saat ini Al beserta, kedua rekannya diamankan pihak Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta). (Shy)




Bandar Ganja Iwa K Diburu Polisi

Iwa K. (Ist)

Kabar6-Kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kembali melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku diduga bandar narkotika yang menjadi pemasok ganja kepada Iwa Kusuma alias IK (46), yang diamankan di Bandara Soetta pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

“Kami sudah mengantongi identitas kedua pelaku. Keduanya laki-laki yang diduga bandar narkotika. Kami fokus pengejaran terhadap keduanya. Mudah-mudahan malam ini ketangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga, Rabu (3/5/2017).

Sedianya, identitas kedua pelaku didapatkan dari N, kurir yang memberikan ganja kepada Y, rekan IK.**Baca Juga: Walah, Ganja Iwa K Ternyata Hasil Curian 

“Di sini N berperan sebagai kurir antar ganja. Dia mencuri ganja sisa packing yang dilakukan oleh bosnya pada Kamis (20/4/2017) lalu untuk dijual kepada Y. Lalu, mereka ‘nyimeng’ bersama sampai akhirnya ganja tersebut diberikan kepada IK sebelum melakukan penerbangan ke Makassar pada Jumat (28/4/2017),” tutupnya. (tia)




Health & Gym Exhibition Gelar Pameran Alat Kesehatan

Pameran alat gym. (dina)

Kabar6-Health & Gym Exhibition menggelar pameran alat gym untuk rumah terlengkap di East Atrium Living World Alam Sutera, Jalan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Edwin (32), salah seorang peserta yang mengikuti acara lomba treadmill dan menjadi juara 1 dan mendapatkan alat gym Wonder Core.**Baca Juga: Ayo Datang, Pameran Buku Terbesar Ada di ICE BSD

“Seru, capek tapi sehat, berolahraga berhadiah ini mah, lumayan bawa pulang Wonder Core,” ujarnya, Rabu (3/5/2017).

Health & Gym Exhubition dari ACE ini pertama kalinya menyelenggarakan pameran alat gym untuk rumah terlengkap dari beberapa merk terkenal asal Amerika seperti Bowlex, Schwinn, Nautilus, Kinetic, dan Berwyn.

Acara ini diadakan mulai tanggal 02-07 Mei 2017 di East Atrium Living World Alam Sutera. (dina)




Polisi ‘Jadi’ Hidung Belang Tangkap Mucikari

Alun-alun Pandeglang.(foto:wikimapia)

Kabar6- Aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Pandeglang berpura-pura jadi lelaki hidung belang untuk menangkap mucikari kondang bernam Mis(25) atau yang akrab dikenal dengan nama Kecap Asin, warga Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang .

Awalnya polisi mendapat informasi, bahwa Mis adalah penjual anak-anak sebagai pemaus nafsu dengan tarif Rp.700 ribu sekali kencan, dan transaksinya dilakukan di alun-alun kota Pandeglang.

”Hasil penelusuran petugas, didapat nomor telepon dan pin blackberry massanger (BBM) milik Kecap Asin,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin,Rabu (3/5/2017).

Berbekal Pin BBM itu polisi memesan wanita pada Mis, dan Mis menawarkan wanita muda PH dengan tarif Rp700 ribu. Setelah disepakati, Mis lalu mempertemukan PH dengan pemesannya di Alun-alun Kota Pandeglang. 

Ketika PH dibwa ke sebuah hotel, dan Mis menunggu di alun-alun, petugas langsung mengamankan PH dan juga Mis yang nunggu di Alun-alun.Kemudian  keduanya dibawa ke Mapolres Pandeglang.

Menurut pengakuan Mis, dari setiap anak yang ‘dipinjam pake’ pelanggan, dia dapat upah Rp.200 ribu.(z)

 




Walah, Ganja Iwa K Ternyata Hasil Curian 

Gelar perkara penangkapan Iwa K. (tia)

Kabar6-N (21), kurir yang memberikan ganja kepada Y, rekan Iwa Kusuma alias IK (46), ternyata mendapatkan ganja dengan cara mencuri dari milik bosnya yang diduga bandar narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kompol Martua Raja TL Silitonga mengatakan N memperoleh ganja tersebut pada Kamis (20/4/2017).**baca Juga:  Lagi Cewek Ditangkap Terkait Ganja Iwa K

“Jadi, pada Kamis (20/4/2017) Y membeli ganja seharga Rp100 ribu dari N yang ternyata ia peroleh dengan cara mencuri milik bosnya yang diduga bandar narkoba,” ujar Martua usai menghadiri press conference di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Rabu (3/5/2017).

Ganja tersebut N curi saat bosnya sedang melakukan packing ganja untuk didistribusikan kepada para kurir lainnya.**Baca Juga: ‘Ngasih Ganja’, Polisi Buru Rekan Iwa K

“Ya, N mencuri ganja sisa packing yang akan didistribusikan ke melalui kurir lainnya. Enggak terlalu banyak, hanya sekitar beberapa gram saja. Lalu, ganja tersebut diberikan kepada Y untuk digunakan bersama,” pungkasnya. (tia)