1

Beli Rumah di Tangerang atau Bekasi

Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Rumah sekarang ini tidak hanya untuk tempat tinggal, tapi juga sering dijadikan alat investasi. Sehingga kebutuhan rumah di kota-kota penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor meningkat tinggi sekaligus melambungkan harganya.

Data transaksi yang dilansir Portal Property Agen, Jumat (03/03/17) menunjukkan bahwa banyak pasangan muda memilih kota-kota satelit ibukota seperti Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Sementara soal harga, kemungkinan mengalami kenaikan di kuartal I-2017. Secara kuartal ke kuartal (q to q), harga rumah naik 27 persen, sedangkan apartemen naik 31 persen pada kuartal I 2017.Dan harga rumah di Tangerang dan Bekasi naik paling tinggi.

Di tiga bulan pertama 2017, harga rumah di Bekasi naik 71 persen dibandingkan kuartal IV-2016. Sementara Tangerang naik 62 persen.Sedang harga apartemen di Tangerang justru mengalami kenaikan tertinggi dibanding daerah penyangga lainnya. Pada kuartal I 2017, harga apartemen di Tangerang naik 72 persen dibanding kuartal IV 2016.

Nah, dengan posisi seperti itu, mana lebih untung beli rumah di Tangerang atau Bekasi.(zoel)

**Baca juga: Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Pamulang Diciduk Polisi.




Gadaikan Mobil Sewaan, Warga Pamulang Diciduk Polisi

Pelaku penggelapan diamankan polisi.(cep)

Kabat6-Ridwan alias Iwan (33), warga Pamulang Permai, Pamulang, Kota Tangerang Selatan terpaksa berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsek Cisauk karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan mobil sewaan.

Alih-alih membayar sewa, Iwan malah menggadaikan mobil yang disewa kepada pihak lain senilai Rp20 juta.

Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Jumat (3/3/2017) mengungkapkan, aksi jahat pelaku bermula saat pelaku dan korban menyepakati sewa menyewa mobil korban, pada 10 Januari 2017 lalu. Saat itu, korban menyewa mobil korban untuk dijadikan taxi online dengan membayar uang sewa.

Di pertengahan sewa-menyewa, pelaku sudah tidak sanggup memenuhi janjinya untuk mengganti uang cicilan mobil kepada korban.

“Karena tak sanggup bayar sewa, pelaku kemudian menggadaikan mobil tersebut sebesar Rp20 juta ke seseorang bernama Amran yang tinggal di daerah Mauk,” kata Mansuri.

Sementara, korban yang mengetahui itu, lantas membuat laporan polisi pada Selasa (21/2/2017) lalu ke Polsek Cisauk. Hingga, penyelidikanpun dimulai.**Baca juga: ‎BNN Pantau Penghuni “Hotel Prodeo” di Tangerang.

Dan, pada Rabu (1/3/2017) kemarin, polisi yang menangani kasus itu akhirnya mengambil paksa mobil yang menjadi perkara di rumah Amran. Namun sayang, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan menjadi DPO.**Baca juga: Korban Crane Berharap Pemerintah Tidak Dapat “Angin Surga” dari Arab Saudi.

“Pelaku Iwan berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah temannya di daerah Setu, Tangsel,” kata Mansuri.**Baca juga: Hadir di Disnakertrans Tangerang, Mayora Tanpa Hasil .

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti surat keterangan dari leasing, tanda bukti cicilan terakhir, dan satu unit mobil Dahatsu Xenia warna putih bernomor polisi B 1526 NOO diawa ke Polsek Cisauk untuk proses hukum lebih lanjut.(cep)




Hadir di Disnakertrans Tangerang, Mayora Tanpa Hasil

Aliansi LSM di Tangerang saat demo di PT Mayora Indah.(din)

Kabar6-PT Mayora Indah (MI) Tbk, mengirim tiga perwakilannya untuk memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (03/03/2017).

Namun, kehadiran tiga orang perwakilan perusahaan produsen biskuit yang berada di Jalan Raya Serang, KM 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini, ihwal perselisihan mengenai pesangon sepuluh karyawan yang dipecatnya, tak membuahkan hasil apa- apa.

Pasalnya, ketiga orang perwakilan PT MI diantaranya, Heru W, Hendro Tri Wibowo dan Fery Firmansyah tersebut, tak mengantongi surat tugas dari perusahaan yang diwakilinya.

“Pertemuan hari ini kami batalkan, karena tiga orang perwakilan dari PT MI hadir tanpa surat tugas atau surat perintah dari pimpinannya di perusahaan itu,” ungkap Wargo Hendro Santoso, salah satu Mediator di Disnakertrans Kabupaten Tangerang, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Menurut Wargo, pertemuan antara tiga perwakilan PT MI, dengan sepuluh karyawan bersama sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Gabungan Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (GM2LT), terpaksa harus dijadwalkan kembali pada Jum’ at (10/03/2017) pekan depan.

Dia, memandang bahwa kehadiran ketiga orang perwakilan dari PT MI ini, tak memiliki kapasitas yang jelas, serta tak bisa mengambil sebuah keputusan yang diharapkan.

“Mereka, enggak punya kapasitas apa- apa, apalagi mengambil keputusan. Jadi, pertemuan kami jadwal ulang,” katanya.**Baca juga: Soal PHK Sepihak, Disnakertrans Panggil PT Mayora.

Sementara itu, Saepudin Juhri, salah satu koordinator GMP2LT mengatakan, kehadiran ketiga orang perwakilan dari PT MI didalam pertemuan Bipartit tersebut, dianggap ilegal dan terkesan melecehkan pemerintah daerah setempat.**Baca juga: Ada Demo, 100 Polisi Bersenjata Siaga di PT Mayora.

Padahal, jadwal pertemuan yang digelar hari ini didasari dengan surat panggilan resmi dari Disnakertrans Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Massa LSM “Kepung” PT Mayora di Tangerang.

“PT MI sudah melecehkan pemerintah daerah. Jangan arogan gitu dong. Tolong hargai orang yang mengundang,” tandasnya.(Tim K6)




Politikus PPP Desak Pemerintah Terbuka Soal Santunan Crane

Musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram, Arab Saudi.(bbs)

Kabar6-Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, menyoroti dana bantuan pemerintah Arab Saudi, untuk korban kecelakaan Crane saat menjalankan ibadah haji pada 2016 silam.

Anggota Komisi I DPR RI ini menegaskan, jika dana santunan untuk para korban kecelakaan Crane di Saudi Arabia itu ada, pihaknya mendesak pemerintah agar segera memberikannya kepada yang berhak.

“Sudah sepantasnya dana tersebut diberikan kepada yang berhak. Rakyat jangan hanya diiming-imingi saja. Prosedur pemberian nya memang harus dikawal,” kata Sekretaris Fraksi PPP ini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (03/03/2017).

Arwani meminta, pemerintah untuk menjelaskan kepada publik tentang sejauhmana proses penggantian berupa dana yang akan diberikan pemerintah Arab Saudi untuk para korban Crane.

“Tentunya harus dijelaskan dan diterangkan kepada masyarakat sudah sampai di mana prosesnya. Kemenlu jangan menggantung pernyataan bahwa dana santunan itu ada. Tidak elok jika dana tersebut hanya angan-angan saja,” tegasnya.**Baca juga: Korban Crane Berharap Pemerintah Tidak Dapat “Angin Surga” dari Arab Saudi.

Arwani menambahkan, jika dana santunan itu memang ada segera dijelaskan, setidaknya proses penerimaan yang harus dilalui oleh korban kecelakaan Crane itu seperti apa.**Baca juga: Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan.

“Jangan digantung penjelasannya. Harus gamblang agar masyarakat tidak berharap dan hanya mendapat angin surga. Kasihan jika hal itu dialami oleh masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu saya meminta media juga turut mengawal agar tidak ada penyelewengan,” tandasnya.(Tim K6)




AIR


Zul Fauzi Lubis (ist)

Air adalah azas kehidupan. Begitu kata Thales–filosof Yunani abad ke 7 Sebelum Masehi. Dan, air adalah elemen penting ciptaan Tuhan Yang Maha Agung untuk memberi jaminan ketentraman bagi kehidupan di bumi, baik untuk hewan, tumbuhan dan manusia, termasuk untuk urusan ideologi yang diyakini manusia seperti agama.

Hampir seluruh agama yang ada di dunia ini, baik agama samawi, agama budi pekerti, aliran kepercayaan atau sekte, semua melibatkan air sebagai salah satu unsur penting dalam ritual ibadah.

Dalam persembahyangan agama Hindu, air biasa digunakan untuk membersihkan tangan sebelum persembahyangan dimulai, serta air suci yang  disebut dengan Tirtha, dipercikan di kepala, diminum dan diusapkan dimuka. Itu sebagai simbolis pembersih yang disebut bayu,sabda dan idep

Ada lagi yang disebut Tirta Wangsuhpada, merupakan lambang karunia / wara nugraha Ida Bhatara kepada umat yang memuja berupa Amrta (kehidupan yang sejahtera). Biasanya Tirtha Wangsuhpada  dipergunakan ketika persembahyangan selesai. Jadi fungsi tirtha dalam persembahyangan umat Hindu ada di bahagian pembuka dan penutup.

Pada Agama Kristen, pembaptisan dilakukan dengan air. Referensi Alkitab, orang yang di baptis dibenamkan dalam Air, yang melambangkan mati karena dikuburkan (masuk dalam air) dan dibangkitkan setelah keluar dari air. Adapula cara pembaptisan yang dilakukan dengan memercikkan air di kepala oleh seorang pastor (romo).

Dalam agama-agama lain seperti Mandaeanisme, Sikhisme, dan beberapa sekte kuno agama Yahudi, ada ritual pemurnian yang  juga menggunakan air.

Pada Agama Islam, fungsi air sangat penting, digunakan untuk membasuh bagian-bagian tubuh (wudhu) sebelum melakukan ibadah, mandi junub bagi suami isteri setelah melakukan hubungan. Dan dalam kitab suci Al-Quran sendiri kata ‘air’ disebutkan dalam 130 ayat.

Dalam Undang-undang No: 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, terdiri dari 100 Pasal, antara lain disebutkan: Pasal 3: Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 4: Sumber daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaras.

Pasal 5: Negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih, dan produktif.

Pasal 6: (1) Sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(2) Penguasaan sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan tetap mengakui hak ulayat masyarakat hukum adat setempat dan hak yang serupa dengan itu, sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan peraturan perundang-undangan.

(3) Hak ulayat masyarakat hukum adat atas sumber daya air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetap diakui sepanjang kenyataannya masih ada dan telah dikukuhkan dengan peraturan daerah setempat.

(4) Atas dasar penguasaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan hak guna air. 

Undang-undang No:7 Tahun 2004 dibuat dengan mengacu Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20 ayat (2), Pasal 22 huruf D ayat (1), ayat (2), ayat (3), Pasal 33 ayat (3) dan ayat (5) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Apa yang terjadi saat ini terkait air, kita dibuat bingung oleh kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah yang jelas-jelas bertentangan dengan Undang-undang, karena ‘merelakan’ air dibisniskan oleh orang lain, malah ada yang dilakukan secara besar-besaran karena ditangani korporasi.

Bacalah lagi undang-undangnya bro, sebelum membuat kebijakan, mungkin antum lupa setelah menjadi pejabat, atau mungkin waktu untuk membaca sudah berkurang, tidak seperti saat duduk di bangku sekolah atau ketika kuliah, jadi terserang virus gagal faham.

Yang berhak menguasai dan mengelola air itu adalah pemerintah dan pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semacam PDAM, bukan kepada perusahaan swasta. Sebab pengelolaan air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan secara selaras.

Bila dikelola perusahaan swasta, air jelas dijadikan komoditi bisnis. Dan sebagai warga negara Indonesia, aku dan anakku nanti akan jadi makin sulit menyanyikan lagu Indonesia Raya, dimana baris pertamanya berbunyi : Indonesiaa.. tanah airku ”. Dan anakku yang sudah semakin cerdas karena teknologi 4G akan berkomentar: Walah pak.. pak, tanah kita nggak pernah punya, karena seumur-umur tinggal di rumah kontrakan, sedang air kan sekarang beli sama PT Anu yang kapitalis itu. Glegggkkk…#@GXk&K%F%S&.keseleg gak ada air.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id).

**Baca juga: Lelang.




Korban Crane Berharap Pemerintah Tidak Dapat “Angin Surga” dari Arab Saudi

Ardian Sukarno Effien, korban crane.(din)

Kabar6-Ardian Sukarno Effien, salah seorang korban kecelakaan Crane di Arab Saudi, saat menjalankan ibadah haji pada 2015 silam, mengaku tak terlalu berharap dana santunan yang pernah dijanjikan.

Pria yang berdomisili di Komplek Mutiara Garuda, Blok C 11, No 37, RT 006/016, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dari Kloter JKG 007, dengan nomor paspor B0907275 ini, mengilustrasikan musibah yang dialaminya tak ubah seperti orang kehilangan sepeda motor dihalaman rumahnya.

“Ilustrasinya kurang lebih begini, di depan rumah saya, motor teman hilang dicuri. Dan, saya hanya mengatakan akan menggantinya jika memiliki uang,” ungkap Sukarno, kepada Kabar6.com, Jumat (03/03/2017).

Namun begitu, kata dia, sejujurnya saat mendengar nilai yang akan diberikan pemerintah Arab Saudi untuk para korban Crane, dirinya sedikit berharap bisa menikmatinya.

“Semoga saja hal ini terjadi dan bisa diberikan ke kami atas peristiwa tragis itu. Dan, pemerintah pusat tidak mendapat angin surga semata dari pemerintah Arab Saudi,” katanya.**Baca juga: Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan.

Ardian menambahkan, pihaknya memberikan kepercayaan kepada instrumen pemerintah baik dari pusat mau pun daerah, untuk mengurus dana bantuan yang dijanjikan tersebut.**Baca juga: Kemenlu RI: Dana Santunan Korban Crane Tunggu Verifikasi.

“Saya memberikan kepercayaan kepada Kemenag di Kabupaten Tangerang ini, dalam mengurus proses dana santunan tersebut jika memang ada,” tambahnya.(Tim K6)




Santunan Korban “Crane”, Nawawi: Saya Akan Serahkan Tanpa Potongan

Nawawi bersama korban crane asal Teluknaga.(din)

Kabar6-Dana santunan atau ganti rugi yang diberikan pemerintah Saudi Arabia, kepada korban jatuhnya Crane di Arab Saudi pada musim haji 11 November 2015 lalu, tentunya sangat ditunggu.

Apalagi, jika besar santunan disebut-sebut mencapai 500.000 Riyal untuk korban luka- luka dan 1 juta Riyal untuk korban meninggal dunia.

Jika nilai itu di rupiahkan berkisar Rp1.9 miliar dan Rp3.8 miliar perorang. Nilai tersebut, dianggap besar dan perlu diapresiasi sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah Arab Saudi, kepada peserta haji di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Nawawi, merasa bertanggungjawab jika dana itu memang ada seperti yang disebutkan pihak Kementerian Luar Negeri.

“Saat peristiwa tragis itu berlangsung, terus terang saya merasa bertanggungjawab terhadap masyarakat dari Kabupaten di Tangerang yang sedang menjalankan ibadah haji. Berdasarkan data yang tercatat di Kamenang Kabupaten Tangerang, ada satu yang tercatat menjadi korban dari peristiwa tragis tersebut,” ungkap Nawawi, kepada Kabar6.com, Jumat (03/03/2017).

Nawawi menjelaskan, korban bernama Ardian Sukarno Effien, diketahui berdomisili di Komplek Mutiara Garuda, Blok C 11, No 37, RT 006/016, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dari Kloter JKG 007 dengan nomor paspor B0907275.

Korban, saat ini masih menunggu informasi dana santunan yang dijanjikan pemerintah Arab Saudi.

“Sebagai pimpinan disini, saya terus ikuti perkembangan informasi peristiwa tragis itu terjadi dan langsung bertanya kepada staf dari kementerian agama yang di pusat saat berkunjung kesini pada 2016 lalu. Tujuannya, untuk mencari kejelasan. Namun saat itu jawabannya belum ada,” katanya.**Baca juga: Kemenlu RI: Dana Santunan Korban Crane Tunggu Verifikasi.

Nawawi menegaskan, pihaknya akan langsung menyampaikan kepada yang berhak tanpa ada pemotongan sedikitpun, ketika dana santunan itu cair. Dia menyarankan, bila perlu pemerintah langsung menyampaikan dana itu kepada korban.**Baca juga: ‎BNN Pantau Penghuni “Hotel Prodeo” di Tangerang.

“Saya berjanji akan memberikan dana santunan atau ganti rugi itu kepada yang berhak, tanpa ada potongan sedikit pun. Jika dana itu sudah ada, tentu akan diberitahu pihak Kanwil kepada saya. Saya akan undang teman-teman kembali dan menyaksikan penyerahan dana tersebut kepada yang berhak. Jika perlu pemerintah langsung memberikan kepada korban,” tegasnya.(Tim K6)

**Baca juga: Kemenag Tangerang Desak Pemerintah “Cairkan” TPG Madrasah.




9.285‎ Peserta UN SMP di Tangsel Masih Manual

SMP Negeri‎ 19 Tangsel di Serpong.(yud)

Kabar6-‎Ribuan orang siswa-siswi peserta didik tingkat Sekolah Menengah Pertama di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah terdaftar sebagai peserta ujian nasional serentak. Sesuai agenda yang dijadwalkan pelaksanaannya akan berlangsung pada 2-8 Mei mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Taryono mengungkapkan, total peserta tingkat SMP sebanyak 8.415 orang.

Jumlah itu dibagi dalam dua model, yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) atau manual.

‎”Jumlah peserta UNBK 17.721 siswa. Yang belum siap UNBK melaksanakan ujian nasional dengan kertas‎,” ungkapnya saat dihubungi kabar6.com, Jum’at (3/2/2017).

Taryono memaparkan, jumlah SMP di Kota Tangsel yang menggelar ujian nasional totalnya sebanyak 177 sekolah. Terdiri dari UNBK ‎94 sekolah dan UNKP mencapai 83 sekolah.

‎Dari jumlah 17.721 siswa‎-siswi, peserta UNBK ada sebanyak 8.436‎ orang. Sedangkan sisanya 9.285 siswa-siswi SMP negeri dan swasta di Kota Tangsel harus ujian secara manual.

‎”Tryout (ujicoba materi) UNBK sudah dilaksanakan tanggal 28 Februari kemaren,” papar pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Kota Tangsel itu.**Baca juga: Jorok, “Wajah” SDN Cibadak 1 Jadi TPS Liar.

Taryono mengaku, pihaknya telah melaksanakan tryout UNBK di 98 SMP negeri dan swasta. Tentunya‎ yang tersebar pada tujuh wilayah kecamatan di Kota Tangsel.**Baca juga: Kemenag Tangerang Desak Pemerintah “Cairkan” TPG Madrasah.

“Semua berjalan lancar, tidak ada kendala. Baik infrastruktur, jaringan, maupun sdm,” klaimnya.(yud)




‎BNN Pantau Penghuni “Hotel Prodeo” di Tangerang

Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Heri Istu Hariono (tengah).(yud)

Kabar6-Aparat penegak hukum kini sedang gencar-gencarnya memantau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di wilayah Tangerang Raya.

Program itu berkaitan dengan adanya indikator trend modus operandi kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terus berkembang secara masif.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Heri Istu Hariono mengakui, adanya misi observasi serta pengumpulan data dan bahan keterangan oleh anak buahnya.

Lokasi yang dituju adalah ke setiap “hotel prodeo”, baik Lapas maupun Rutan yang ada di Tangerang Raya.

“Tentunya target kami adalah, warga binaan yang terlibat kasus narkoba,”‎ katanya kepada wartawan di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Jum’at (3/3/2017).

‎Menurutnya, program itu merupakan agenda kerja rutin yang dilaksanakan setiap tahun. ‎Heri menyontohkan, pada periode 2015 lalu BNN mencatat ada sebanyak 315 orang warga binaan asal Kota Tangsel yang mendekam di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan pada tahun berikutnya, jumlah itu jadi menyusut menjadi sekitar 279 orang. Dan, hasil penelitian ilmiah terhadap semua narapidana, selanjutnya dijadikan pedoman dan petunjuk secara sistematis‎ dalam upaya darurat narkoba.

Heri sebutkan, hal mengkhawatirkan yakni semua warga binaan di Lapas dan Rutan yang terjerat kasus narkoba berasal dari beragam status sosial dan gender.‎

Sehingga, berbekal dari observasi itu maka BNN dapat melakukan langkah-langkah preventif dan komprehensif dalam pencegahan dan penanggulangi bahaya peredaran narkoba.‎

‎”Letak geografis sebuah daerah cukup berpengaruh. Kemudahan akses menjadi salah satu pendukung narkoba cepat beredar dan hegemoni masyarakatnya tinggi. Ini menjadi satu kesatuan yang harus disikapi dengan jeli,” terang Heri.

Ia mengakui, bahwa mayoritas narapidana kasus narkoba ditangkap oleh aparat kepolisian di tingkat Sektor dan Resor. Sementara BNN Tangsel pada periode 2016 lalu hanya mampu menangkap tujuh pelaku dari empat kasus yang saling berbeda.**Baca juga: BNN Banten Pasang Alat Pendeteksi Narkoba di Tiga Titik Ini.

‎Hasil penuturan dari para warga binaan penghuni “hotel prodeo”, lanjutnya, karakteristik peredaran narkoba di Kota Tangsel awalnya mulai merambah ke jaringan anak-anak remaja. Mutlak bukan berkembang lewat media online.**Baca juga: Kebakaran di Kabupaten Tangerang “Dipicu” Korsleting Listrik.

“Berawal dari tongkrongan. Hingga akhirnya terkena bujuk rayuan temannya sampai tergoda make. Dan mata rantai inilah yang harus kita putus,” tambah Heri.(yud)




Sasar Rumsong, Maling di Cilegon Sukses Gondol Kijang Innova

Polres Cilegon saat olah TKP di rumah yang disasar maling.(sus)

Kabar6-Komplotan maling spesialis rumah kosong (rumsong) kembali beraksi di Kota Cilegon. Kali ini, yang disasar adalah kawasan hunian elit di Perumahan Arga Baja Pura, Kecamatan Grogol, yang sedang ditinggal pemiliknya.

Dalam aksinya, komplotan yang diduga terdiri dari beberapa orang tersebut, berhasil membawa lari satu unit mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi A 1305 VK milik korban Weslyn Simamora, pemilik rumah.

Aksi perampokan pertama kali diketahui Theresia, putri pemilik rumah. Saat pulang ke rumah, Theresia mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan.**Baca juga: Ribuan RTS di Cilegon Belum Dapat Kartu Keluarga Sejahtera.

“Saat dilihat, gembok pagar sudah tidak ada dan kondisi pintu juga terbuka,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Ridzky Salatun kepada Kabar6.com, Jumat (3/3/2017).**Baca juga: Kemenag Tangerang Desak Pemerintah “Cairkan” TPG Madrasah.

Pihak Kepolisian yang melakukan olah TKP dan mengambil sidik jari pelaku. Petugas juga  mengamankan satu buah gembok dan STNK mobil atas nama Weslyn Simamora.(sus)