1

GT Karang Tengah Dihapus Lalin Kota Tangerang Kacau

Begini kacaunya lalin di dalam kota Tangerang.(foto:BL)

Kabar6-karena penghapusan Gerbang Tol (GT) Karang tengah, lalu lintas di dalam kota Tangerang sepanjang hari ini, Senin (10/4/2017) jadi amburadul tidak karu-karuan, terutama di akses ke luar dan masuk Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan akan menyurati pemerintah pusat untuk mengevaluasi imbas dialihkannya pintu Tol Karang Tengah yang membuat lalu lintas di Tangerang jadi kacau.

Kendaraan di jalan protokol Kota Tangerang jadi menumpuk, mengganggu mobilitas masyarakat, pekerja dan pelajar yang biasanya tidak pernah terjadi. 

Diharapkan, lanjut Arief, kebijakan ini diharapkan tidak hanya memindahkan masalah kemacetan, tetapi harus memberi solusi.(z)

 




Tak Ada Titipan dalam Penerimaan Anggota Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.(foto:ntmc)

Kabar6-Polri menegaskan tidak menerima sponsorship dalan pembukaan pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama tahun ajaran 2017. Semua proses seleksi dilakukan dengan clean dan clear.

“Tidak ada namanya sponsorship,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (10/4/2017).

Argo menambahkan, Polri tidak menerima ‘titipan’ dari pihak manapun dalam proses seleksi. Seluruh proses seleksi dipastikan diawasi secara ketat dari pihak internal dan eksternal.

Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yudawan mengimbau calon taruna percaya dengan kemampuan diri sendiri. Ia juga mengimbau kepada orang tua peserta untuk tidak menyuap panitia, serta tidak percaya dengan oknum yang mengiming-imingi kelulusan dengan imbalan uang.

“Laporkan apabila ada oknum panitia Polda Metro Jaya yang melakukan pungli, akan kami tindak tegas,” ujar Yudawan.

Penerimaan anggota Polri Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama dibuka sampai 15 April nanti. Proses penerimaan dilakukan dengan berprinsip BETAH (Bersih, Transprasan, Akuntabel dan Humanis).(z)

 




Polda Tidak akan Tutupi Kasus Tangerang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Argo Yuwono.(foto:ntmc)

Kabar6-Polda Metro Jaya berjanji akan memproses dan menindaklanjuti kasus yang melibatkan perwira menengah Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata.  

” Saat ini sedang dalam pendalaman pihak Propam,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (10/4).

Pemeriksaan dilakukan, lanjut Argo, untuk mengetahui latar belakang masalahnya, dan berjanji tidak akan menutupi masalah ini.  

“Agar menjadi pembelajaran untuk semua, kita harus bisa menahan diri dan sabar,” ujar Argo.(z)

 




Terkait Buruh, Kasat Intel Bisa Dicopot

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan.

Kabar6- Aktivis Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang menggelar demo  di depan Markas Polda Metro Jaya, selain mengecam penamparan buruh oleh oknum polisi Polres Metro Tangerang, juga meminta oknum yang bersangkutan dicopot dari jabatannya.

“Kami mengecam tindak kekerasan terhadap peserta aksi damai buruh di Tangerang,” kata Koordinator FPR Rudi HB Daman dalam orasinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/4/2017).

Rudi meminta Mabes Polri untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan ini.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di Polres Metro Tangerang, Senin (10/4/2017) mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil ke Propam. 

“Tetap akan ditindak tegas. Mungkin ada pencopotan jabatan atau penurunan jabatan sampai pemecatan, kita tunggu saja dari Polda,” kata Harry.(z)

 

 




Kabupaten Tangerang Butuh 30 Sarjana Teknik

Kabar6-Sepanjang kurun waktu 10 tahun terakhir, kebutuhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan keberadaan 30 Sarjana Teknik masih belum juga terpenuhi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).

“Kita butuh setidaknya 30 insinyur untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang ada. Tapi, penentu kebutuhan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dan, sampai saat ini kebutuhan itu belum juga terakomodir,” ujar Slamet Budhi.

Sedianya, kebutuhan akan ahli dalam bidang infrastruktur dibutuhkan, mengingat banyak dan panjangnya ruas jalan yang ada di Kabupten Tangerang.

Seperti diketahui, Kabupaten Tangerang memiliki total ruas jalan sebanyak 301 ruas dengan total panjang mencapai hingga 992 Kilometer. “Bahkan saat ini banyak SKPD di Kabupaten Tangerang yang masih belum memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).(Tim K6)




Walikota: Keberatan ? Gugat Saja

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah.(foto:ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta masyarakat Kota Tangerang untuk melaporkan Perwal Nomor 2 Tahun 2017 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika dirasa menyalahi aturan.

“Ya, kalau keberatan dengan Perwal tersebut, silakan gugat melalui PTUN. Sampai saat ini belum ada yang menggugat,” ujar Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah kepada awak media, Senin (10/4/2017).

Arief pun berharap kepada masyarakat Kota Tangerang untuk bisa saling menghargai agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Adanya Perwal sifatnya untuk menata dan mengelola bukannya semuanya bisa semena-mena. Jadi, mudah-mudahan bisa disikapi dengan bijak oleh masyarakat Kota Tangerang,” tegasnya. 

Untuk diketahui, puluhan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Tugu Adipura pada Minggu (9/4/2017) lalu dibubarkan paksa oleh kepolisian Polrestro Tangerang Kota lantaran melanggar Perwal Nomor 2/2017. Hal ini berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah satu buruh perempuan. (tia)




Kenapa Demo Buruh di Tugu Adipura Dibubarkan

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membantah jika Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kota Tangerang telah melanggar payung hukum yang berada di atasnya.

Pasalnya, dalam aturan tersebut Pemkot Tangerang melarang warganya untuk melakukan aksi demonstrasi pada hari Sabtu dan Minggu.

“Latar belakang keluarnya Perwal tersebut adalah banyaknya kegiatan masyarakat di hari Sabtu dan Minggu yang butuh rekreasi tapi malah diisi oleh aksi demonstrasi,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah kepada awak media, Senin (10/4/2017).**Baca Juga: Anggota Polisi Pemukul Buruh Bakal Ditindak tegas.

Arief mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan demonstrasi dengan syarat dilakukan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, bukan di ruang publik.

“Kami berharap masyarakat Kota Tangerang bisa saling menghargai dan menghormati. Silakan melakukan aksi demonstrasi Senin sampai Jumat,” tegasnya.**Baca Juga: Buruh Geruduk Mapolres.

Menurutnya, Perwal tersebut tidak bertabrakan dengan peraturan perundangan yang berada lebih tinggi dari aturan tersebut.

“Kita sudah studi banding ke Jakarta. Disana Car Free Day tidak boleh ada aksi demonstrasi. Hasil dari studi banding kita terapkan di Kota Tangerang yang banyak memiliki ruang publik yang digunakan Car Free Day pada Sabtu dan Minggu. Lagipula, Kantor Pemkot Tangerang adanya di Pusat Pemerintahan, kenapa demonya malah di Tugu Adipura,” tegasnya.

Untuk diketahui, puluhan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Tugu Adipura pada Minggu (9/4/2017) lalu dibubarkan paksa oleh kepolisan Polrestro Tangerang Kota lantaran melanggar Perwal Nomor 2/2017. Hal ini berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap salah satu buruh perempuan.(tia)




Anggota Polisi yang Nampar Buruh Bakal Ditindak Tegas

Anggota polisi pukul buruh. (Tim K6)

Kabar6-Polrestro Tangerang Kota akan menindak tegas oknum polisi, AKBP Danu Wiyata S yang melakukan tindakan pemukulan terhadap seorang buruh wanita, Emilia Yanti di Tugu Adipura pada Minggu (9/4/2017) lalu.

“Saat ini, yang bersangkutan (Danu,red) sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya juga sudah dipanggil ke Propam,” ujar Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).**Baca Juga: Anggota Tampar Buruh, Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf.

Harry mengatakan akan menindak tegas anak buahnya yang telah melakukan tindakan tidak patut tersebut.

“Enggak usah lihat kronologisnya. Bagaimanapun kronologisnya, tetap salah. Seorang polisi tidak boleh berbuat seperti itu,” tegasnya.**Baca Juga: Buruh Geruduk Mapolres.

Sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya tersebut, kata Harry, masih menunggu hasil dari Polda Metro Jaya.

“Dia akan tetap ditindak tegas. Mungkin ada penurunan atau pencopotan jabatan sampai pemecatan. Kita tunggu keputusan dari Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pihak kepolisian yang hendak membubarkan paksa masa buruh yang melakukan aksi demo di Tugu Adipura. Namun, Emilia yang menolak ditertibkan terlibat percekcokan yang berujung pemukulan.(tia)

 




Suami Kawin Lagi Isteri Gantung Diri

Jenazah wanita muda yang gantung diri akan dibawa ke RSUD.(foto:shy)

Kabar6-Wanita muda berinisial Rb (25), ditemukan tewas gantung diri di kediamannya Desa Suka Asih, Kecamatan Pasa Kkemis, Kabupaten Tangerang.

Rb ditemukan oleh mertuanya, Sukandi, dengan posisi menggantung di kusen pintu dan leher dililit kain, sudah tak bernyawa lagi.

Informasi yang diperoleh, Rb melakukan aksi nekad gantung diri lantaran sakit hati setelah mengetahui sang suami menikah lagi dengan wanita lain.

“Iya, dia ditemukan dengan kondisi yang masih hangat dan diperkirakan baru meninggal. Korban melakukan ini diduga karena sakit hati suaminya menikah lagi,” ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).

Kosasih mengatakan, pada tubuh korban tak ditemukan luka atau bekas kekerasan.

“Saat ini korban di bawa ke RSU Tangerang untuk dilakukan autopsi,” tutupnya. (Shy)




Butuh Rp500 M “Muluskan” Jalan dan Jembatan di Tangerang 

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto. (Tim K6)

Kabar6-Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang masih membutuhkan dana hingga Rp500 miliar untuk memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur berupa ruas jalan dan jembatan yang tersebar di 29 wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dari total 301 ruas jalan yang ada dengan total panjang mencapai 992 kilometer, saat ini masih ada sekitar 15 persen ruas jalan yang mengalami kerusakan dan butuh perbaikan mendesak.**Baca Juga:  DBMSDA Targetkan Tahun ini Bangun Tandon Soelar

“Saat ini Kabupaten Tangerang hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp214 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp500 miliar. Makanya proses pebaikan terpaksa kita lakukan secara bertahap dengan merujuk kondisi kerusakan terparah,” ujar Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).**Baca Juga: DBMSDA Kota Tangerang Wacanakan Pembangunan Flyover

Selain jalan, tahun ini kita juga fokus memperbaiki kerusakan yang terjadi pada 22 buah jembatan yang dan menyedot anggaran hingga Rp23,6 miliar. 

“Total jembatan rusak yang kita perbaiki tahun ini ada 22 buah. Dengan total anggaran sebesar Rp23.684.000.0000,” ujar Slamet.(Tim K6)