1

Kawal Perbup 47, Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Nyaris Ditabrak Truk

Kabar6.com

Kabar6-Menjalankan tugas mengawal Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang memiliki banyak risiko.

Seperti yang dialami Agus Suardi, petugas Dishub yang nyaris ditabrak truk tanah saat bertugas di Jalan Raya Jayanti Kabupaten Tangerang.

Kata Agus, saat itu sekira pukul 20.30 WIB dirinya bersama dua orang rekan sedang melaksanakan tugas mengawal Perbup 47 Tahun 2018 di Jalan Raya Jayanti.

Dikejahuan terlihat truk tanah coba melintas di luar jam operasional yang telah ditentukan. Bukannya berhenti, truk tersebut malah menambah kecepatan hingga nyaris menabrak petugas.

“Saya kaget dan terkejut. Truk tanah tersebut bukannya berhenti malah menambah kecepatan. Nyaris menabrak jika saya tidak bisa menghindar,” ungkap Agus, Selasa (12/3/2019).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Norman Daviq membenarkan kejadian yang menyaris menimpa anak buahnya itu.

“Lantaran kekurangan anggota yang bertugas di titik rawan kemacetan, sampe ada beberapa supir yang berani dan nekat ingin menabrak salah satu anggota kami yang bernama Agus Suardi ketika bertugas di Jalan Raya Jayanti belum lama ini,” terang Norman.

**Baca juga: Kawal Perbup 47/2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Anggota.

Norman berharap, agar para supir truk tanah mematuhi peraturan yang sudah dibuat oleh Bupati Tangerang, yang tertuang dalam Perbup nomor 47 tahun 2018.

“Agar semuanya sama-sama enak, kita saling menghormati dan mematuhi peraturan, supaya kendala-kendala yang adapun bisa terselesaikan,” pungkasnya. (bam)




Ngamuk Ditilang di BSD, Polisi Sebut Kejiwaan Normal

kabar6.com

Kabar6-Tim psikolog telah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Adi Saputra (21), pemuda yang mengamuk hingga merusak motor miliknya saat ditilang polisi.

Ia telah ditahan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan dijerat melanggar pasal berlapis.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho mengungkapkan, telah dilakukan observasi terhadap Adi selama berada di ruang tahanan. Pemuda yang berprofesi sebagai pedagang kopi itu tak pernah lagi terlihat marah-marah.

“Kejiwaan yang bersangkutan dinyatakan normal,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Setelah aksinya merusak motor pada 7 Februari 2019 lalu, Adi Saputra kini meringkuk di balik jeruji besi karena diduga menggunakan motor dari hasil kejahatan.

Adi pun dijerat Pasal 263 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana juncto Pasal 480 KUHPidana dan atau Pasal 233 KUHPidana dan atau Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun.

Karena hasil pemeriksaan polisi menyatakan psikologinya normal, maka Adi kini harus menjalani hukuman sesuai ketentuan.**Baca juga: Inalillahi, Ayah dari Bupati Pandeglang Wafat.

“Tersangka secara kejiwaan dianggap mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Alexander.(yud)




Inalillahi, Ayah dari Bupati Pandeglang Wafat

kabar6.com

Kabar6-Beredar kabar Nudir Murdas, ayah dari Bupati Pandeglang Irna Narulita wafat, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 14: 00 WIB di Rumah Sakit Siloam Jakarta.

Kabag Humas Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Basyar, membenarkan wafatnya ayah dari Bupati Pandeglang itu.

“Innalillahi wainnailaihi rajiun, smoga amal ibadahnya d terima Allah swt, amin,” kata Basyar melalui pesan whatsapp.

Kabar duka itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Erin Fabiana Ansori, pihaknya berharap almarhum diampuni segala dosa-dosanya, termasuk keluarga besar bupati Pandeglang semoga diberikan ketabahan.

“Innaillahi wainaillahi rajiun. Telah berpulang kerahmatullah ayah handa ibu bupati H Nudir Murdas sekitar pukul 14 Di rumah sakit Siloam jkt. Semoga Almarhum di terima amal ibadahnya, diampuni segala dosa2nya, dan di tempatkan di tempat yg layak disisi Allah SWT, serta ibu Irna Narulita Dimyati II dan keluarga di beri ketabahan,” tulis Erin dalam akun facebooknya.

Sebelumnya, kabar ayah Bupati Pandeglang yang tengah dirawat di rumah sakit terungkap saat rapat paripurna DPRD kabupaten Pandeglang terkait penyampaian Nota LKPJ Bupati Pandeglang akhir tahun anggaran 2018 dan Pembentukan Pansus 3 Pembahasan LKPJ, Senin (11/3/2019).

Irna tak hadir dalam rapat tersebut lantaran Irna harus menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Begitu pula dengan Wakil Bupati yang sedang mendampingi orang tuanya yang sakit.

Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin mengatakan, alasan bupati berhalangan hadiri rapat paripurna, lantaran Irna harus menjenguk orang tua nya yang sedang sakit. Menurut Fery, mulanya bupati ingin menghadiri agenda rapat setelah mendampingi kunjungan ibu negara di PLTU Labuan.**Baca juga: Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Ke Kota Tangerang Terlambat.

“Memang orang tua beliau lagi dirawat di (Rumah Sakit) Siloam. Namun melihat kondisi orang tuanya yang semakin kritis, maka bupati memilih untuk menjenguk ayahnya di RS Siloam,” kata Fery.(Aep)




Pengiriman Logistik Pemilu 2019 Ke Kota Tangerang Terlambat

kabar6.com

Kabar6-Pengiriman logistik Pemilu 2019 ke Kota Tangerang mengalami sejumlah kendala yang mengakibatkan keterlambatan. Logistik Pilkada ini, baru ini dikirimkan dari pusat, pada Senin, (11/3/2019) kemarin.

Hingga kini, KPUD Kota Tangerang masih menanti kedatangan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 mendatang.

Ketua KPUD Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, surat suara yang datang hari ini berjumlah 600 surat suara, dan disimpan di Gudang GOR Larangan.

“Kedatangan logistik Pemilu ini merupakan tahap awal, yakni untuk DPR RI. Sementara untuk surat suara pemilihan Presiden, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kota akan tiba dalam waktu dekat secara estafet,” katanya, Senin, (11/3/2019).

Syailendra menambahkan, pihaknya akan segera menyortir dan melakukan pelipatan kertas surat suara. Setelah disortir, KPU akan mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak dan tak sesuai dengan format.**Baca juga: Pria Diduga Pencuri Sarang Burung Walet Ditemukan Tewas di Cihara Lebak.

“Setelah dilakukan penyortiran akan langsung masuk ke proses pelipatan,” ujarnya.(Vee)




Pria Diduga Pencuri Sarang Burung Walet Ditemukan Tewas di Cihara Lebak

kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Sukahujan Masjid, Desa Pondok Pinang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak digegerkan dengan sesosok mayat pria yang tergeletak di area persawahan, Selasa (12/3/2019).

Saat ditemukan, pada jasad pria tersebut terdapat luka bacok di bagian kepala, leher dan perut.

Kapolsek Panggarangan AKP Sadimun kepada wartawan mengatakan, pria yang diketahui beridentitas WA warga Kabupaten Pandeglang itu diduga merupakan pelakun pencurian sarang burung walet.

“Terduga pelaku pencurian sarang burung walet, yang meninggal dunia itu WA,” ujar Sadimun.

Sadimun mengatakan, saat beraksi, WA tidak sendiri. Ia bersama satu orang rekannya yang kini berstatus DPO.

“Meninggal setelah terlibat perkelahian dengan penjaga sarang burung walet yang memergoki aksinya,” kata Sadimun.

Diketahui, WA bersama rekannya membobol tembok belakang bangunan sarang burung walet dengan menggunakan linggis dan mesin bor elektrik.

“Kepergok lalu diteriaki oleh penjaga. Pelaku melarikan diri dengan berpencar. Salah satu pelaku WA terlibat perkelahian dengan penjaga.**Baca juga: Viral, Warga Ciputat Tagih Janji Airin Benahi Pasar Ciputat.

Dari TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis, pakaian dan tas kecil. Satu buah dompet warna hitam berisi kartu identitas milik WA.(Nda)




Viral, Warga Ciputat Tagih Janji Airin Benahi Pasar Ciputat

kabar6.com

Kabar6-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menagih janji rencana revitalisasi Pasar Ciputat. Tagihan itu disampaikan lewat media sosial facebook hingga menjadi viral.

Pemilik akun bernama Fudhori Amri, memposting ungkapan Pasar Ciputat masih semrawut dan menagih janji Bunda Airin (Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany-red).

Ia mengaku, Sujadi, warga RW 09 menanyakan program penataan dan perbaikan yang sempat digaungkan pada 2015 silam.

“Hingga kini tidak ada kejelasan. Padahal janjinya sudah 4 tahun lalu,” katanya terpantau kabar6.com di Grup Facebook Kantor Berita Resmi Tangsel, Selasa (12/3/2019).

Umar Jombang, pemilik akun lainnya langsung mengomentari postingan tersebut. Ia menulis, percuma ditagih juga. Ibu walikota juga sudah mau selesai masa jabatannya. “Makanya lagi nyari batu loncatan,” ujarnya.**Baca juga: Bupati Beli Randis Baru, Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kecolongan?.

Balqis Zaafira Amri, pesbuker lainnya juga ikut menimpali. “Walikotanya sedang sibuk ngurus capres,” ungkapnya singkay.(yud)




Bupati Beli Randis Baru, Anggota Banggar DPRD Pandeglang Kecolongan?

Kabar6.com

Kabar6-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang mengaku kecolongan soal pembelian Kendaraan Dinas (Randis) Bupati senilai Rp1,9 miliar.

Banggar merasa kurang detail dalam mempelajari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dari Komisi I selaku mitra kerja dari Sekretariat Daerah.

Anggota Banggar, Hadi Mawardi menjelaskan, pembelian Randis mewah itu luput dari perhatiannya karena saat menerima RKPD, pihaknya menerima dokumen tersebut secara gelondongan.

“Iya luput (dari perhatian), karena kami menerima RKPD secara gelondongan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/3/2019).

Hadi malah berdalih jika dalam proses perencanaannya, lebih dulu dibahas oleh Komisi I sebagai mitra kerja Setda.

“Ini menjadi perhatian kita semua, paling tidak kami akan telusuri kembali karena memang pembahasan itu sifatnya bundelan anggarannya itu. Sehingga tidak kita telaah satu per satu karena banyak randis yang pada waktu itu dianggarkan, seperti di beberapa OPD,” bebernya.

“Tapi bila pembelian Randis itu sesuai dengan regulasi, tidak masalah. Apalagi melihat kapasitas mobil yang dibeli sebesar 2.500 CC, maka sesuai dengan ketentuan,” sambung Hadi.

Hadi mengaku akan menelusuri pembelian tersebut dan berjanji akan mengkaji lebih jauh supaya APBD tahun 2019 lebih tepat sasaran. Apalagi menurut Hadi, pihaknya mempertanyakan komitmen bupati dalam merasionalisasi anggaran.

“Kami akan evaluasi perihal komitmen bupati untuk rasionalisasi maka nanti akan kami pelajari tentang APBD tahun ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Perubahan 2018 Pemkab Pandeglang mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar, untuk pembelian kendaraan dinas perorangan sebanyak tiga unit.**Baca Juga: Pembelian Toyota Prado Ternyata Permintaan Bupati Pandeglang.

Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar yang disiapkan untuk Randis bupati. Sedangkan dua unit lagi, diperuntukkan bagi Wakil Bupati dan Sekda dengan pagu anggaran Rp858 juta.

Sayangnya, dua kendaraan itu gagal dibeli karena terbatasnya durasi pengadaan yang menjelang akhir tahun. Kendati demikian, Pemkab kembali menganggarkan dua unit kendaraan dinas itu pada tahun 2019. Malah keduanya sudah ditayangkan di SiRUP.(aep)




Pembelian Toyota Prado Ternyata Permintaan Bupati Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6-Asisten Daerah III Setda Pandeglang, Undang Suhendar menuturkan, pembelian Kendaraan Dinas (Randis) jenis Toyota Prado senilai Rp1,9 miliar yang diperuntukan bagi Bupati Pandeglang, merupakan permintaan yang bersangkutan.

Meski selama ini bupati sudah memiliki kendaraan operasional berjenis Toyota Vellfire, namun Undang menjelaskan bahwa hal itu merupakan keinginan pimpinan. Pihaknya menuturkan, hanya menjalankan keinginan pimpinan.

“Itukan kebijakan pimpinan. Ini permintaan dari atasan,” sebut Undang saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (11/3/2019).

Di sisi lain, saat disinggung perihal rencana pembelian kendaraan dinas perorangan baru di 2019, Undang menyangkalnya. Menurut mantan Kepala Dindikbud itu, pembelian Randis tahun ini hanya untuk opeasional di OPD seperti Humas.

Padahal dalam APBD 2019, tercantum anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembelian Randis perorangan. Bahkan rencana pembelian itu, sudah ditayangkan pula di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

“Tahun ini tidak beli. Kalau pun ada itu untuk operasional humas dan lain lain. Saya tidak tahu ada anggaran Rp1 miliar untuk beli kendaraan dinas perorangan. Tidak ada alokasi anggaran untuk Randis perorangan,” bantahnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam APBD Perubahan 2018 Pemkab Pandeglang mengalokasikan dana sebesar Rp2,8 miliar, untuk pembelian kendaraan dinas perorangan sebanyak tiga unit.

Salah satunya adalah Toyota Land Cruiser Prado seharga Rp1,9 miliar yang disiapkan untuk Randis bupati. Sedangkan dua unit lagi, diperuntukkan bagi Wakil Bupati dan Sekda dengan pagu anggaran Rp858 juta.

Sayangnya, dua kendaraan itu gagal dibeli karena terbatasnya durasi pengadaan yang menjelang akhir tahun. Kendati demikian, Pemkab kembali menganggarkan dua unit kendaraan dinas itu pada tahun 2019. Malah keduanya sudah ditayangkan di SiRUP.

Pembelian Randis senilai Rp1,9 miliar itupun menuai polemik dan kritikan. Sejumlah aktivis dan akademisi pun mengecam pembelian Randis itu sebagai bentuk pemborosan anggaran.**Baca Juga: Lagi, Menara Telekomunikasi di Lebak Tak Kantongi IMB.

“Pembelian Randis merupakan bentuk keserakahan pejabat di Pandeglang. Mereka belum ada kontribusi apapun untuk masyarakat, sudah minta kendaraan dinas. Seharusnya malu kepada masyarakat yang memilih mereka,” sindir akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (9/3/2019).

Sekretaris Pengurus Canbang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang, Yandi. Dia menilai pembelian Randis itu sesuatu hal yang keji di tengah keadaan Pandeglang yang masih terpuruk akibat bencana.

Belum lagi kondisi infrastruktur Pandeglang yang masih jauh dari ideal, jalan masih rusak, bahkan banyak warga tidak mampu yang belum terakomodir.

“Tapi Pemkab malah mementingkan membeli Randis mewah dibandingkan menghentaskan itu semua. Jelas ini melukai hati rakyat yang saat ini masih banyak menjerit karena menginginkan adanya pembangunan jalan. Eh, bupati kita malah beli mobil mewah,” keluhnya.(aep)




Lagi, Menara Telekomunikasi di Lebak Tak Kantongi IMB

kabar6.com

Kabar6-Pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Lebak banyak yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sudah berdiri dari 2017, sebuah menara telekomunikasi portable tower atau Compact Mobile Base Station (Combat) PT iForte Solusi Infotek, di Kampung Satong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan diketahui tidak memiliki IMB.

“Tidak ada proses pengurusan IMB ke kami,” kata Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (PPNP) Bidang Ekonomi dan Bangunan DPMPTSP Lebak, Hendra, Senin (11/3/2019).

Padahal kata Hendra sudah sangat jelas dalam aturan Perda IMB, setiap struktur bangunan wajib memiliki izin terlebih dahulu. Dirinya menyayangkan masih ada bangunan salah satunya menara telekomunikasi yang dibangun tanpa menempuh prosedur perizinan.

“Ya termasuk jenis combat itu, IMB-nya tentu sesuai lamanya kontrak lahan,” jelasnya.**Baca Juga: Kawal Perbup 47/2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Anggota.

Terkait hal ini, wartawan masih berupaya untuk mendapat tanggapan dari PT iForte Solusi Infotek selaku perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.(Nda)




Kawal Perbup 47/2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Anggota

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang terkendala dalam menertibkan truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2018, lantaran kekurangan anggota.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Norman Daviq, saat ini, Dishub hanya memiliki 154 anggota dari kebutuhan yang idealnya sekitar 300 anggota untuk penegakan Perbup tersebut, yang nantinya akan dibagi dua shift.

Sementara, dari 154 anggota yang ada harus dibagi dua shift untuk berjaga, untuk shift pertama sekitar 77 orang berjaga di titik yang sudah ditentukan dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sedangkan 77 orang lagi, untuk shift kedua pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Maka, Norman Daviq menjelaskan, untuk menertibkan para supir yang melanggar Perbup, kali ini pihaknya membutuhkan anggota tambahan karena yang ada sekarang masih kurang.

“Hingga kini, terlihat masih banyak supir truk tanah yang tidak mau mentaati peraturan Perbup nomor 47 tahun 2018,” ujar Norman Daviq kepada kabar6.com diruang kerjanya, Selasa (12/3/2019).

**Baca juga: Roti Bakar di Café Bang Ompong, Rasanya Yummi Banget.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, namun, memang masih ada truk tanah yang melanggar, tapi itu bukan karena tidak ada pengawasan, karena kekurangan anggota untuk mengawasi,” terangnya.

Hal itu, tambah Norman, jelas sangat kurang, mengingat Kabupaten Tangerang terdapat 29 Kecamatan yang terdapat pada titik-titik rawan kemacetan. (bam)