Baru Lahir, Bayi Berstatus PDP Covid-19 di Tangsel Meninggal
Kabar6-PK,21 tahun, seorang wanita yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona melahirkan dan menjalani perawatan di RSU Tangsel. Sayangnya, bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan perempuan itu meninggal dunia.
Ketika dikonfirmasi manajemen RSU Tangsel menolak memberikan penjelasan secara langsung. Kepala Bidang Pelayanan Medis RSU Tangsel, Enji Sepraliana meminta agar mengirimkan surat resmi wawancara untuk mendapatkan penjelasan itu. “Jadi harus bersurat dulu secara resmi untuk mendapat penjelasan,” ujarnya Senin (20/4/2020).
Meninggalnya bayi itu berdasarkan data Surat Keterangan Kematian (SKK) Nomor A.02.01/SKK RSU Tangsel/IV/2020 dijelaskan, bahwa bayi tersebut meninggal dengan keterangan “Lahir Mati” dan berstatus PDP Covid-19.
**Baca juga: PSBB Tangerang Raya, Gubernur Wahidin Pastikan KRL Tetap Beroperasi.
Jenazah bayi malang itu akhirnya dimakamkan di TPU Jombang, pada Minggu 19 April 2020 pagi. Proses pemakamannya disebutkan mengikuti protokol keselamatan Covid-19 lengkap pakai alat pelindung diri.
Berdasarkan data yang dihimpun tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel per Senin, 20 April 2020 pukul 15.00 jumlah warga PDP meninggal bertambah tiga jiwa dari sehari sebelumnya. Kini PDP meninggal totalnya 41 orang.(yud)